Sabtu, 03/07/2010 15:53 WIB
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Politisi PKS Nasir Jamil mengatakan sejumlah perwira Polri berpangkat komisaris besar dikumpulkan menyusul isu rekening gendut. Menurut anggota Komisi III DPR ini, perwira Polri yang dikumpulkan jumlahnya ratusan orang.
"Seorang polisi yang berpangkat komisaris besar itu mengatakan, mereka dikumpulkan gara-gara kasus pemberitaan di Majalah Tempo itu," kata Nasir. Hal ini disampaikan Nasir usai diskusi bertajuk Polisiku Ulang Tahun yang diselenggarakan Radio Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2010).
Ketika ditanya identitas para kombes itu, Nasir enggan membeberkannya. Menurut dia, jumlah perwira Polri yang dikumpulkan mencapai ratusan orang. "Mereka dikumpulkan, jumlahnya ratusan dan diminta kepada mereka jangan ngomong, jangan bicara, tidak boleh bicara apapun, tidak boleh buka rahasia apapun dan sebagainya," kata Nasir.
Nasir juga enggan mengungkap kapan persisnya para perwira Polri itu dikumpulkan. Ia berpendapat ada solidaritas yang sangat tinggi di korps polisi dalam menjaga sebuah informasi. "Itu karena kebudayaan ketertutupan dan solidaritas yang tinggi," kata dia. (mok/gah)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment