Anak SMP ditahan polisi. Dituduh mencuri motor. Dia menyangkal.
Disuruh mengaku, tapi menyangkal terus, karena merasa tidak bersalah. Lalu ditelanjangi
oleh oknum polisi itu, ditampar, dipukul, diinjak-injak, dan akhirnya ditodong
dgn pistol di mulut agar mau mengaku.
Apa oknum polisi itu ditahan dan diproses dgn UU
Perlindungan Anak dgn ancaman 15 tahun penjara? Tidak. Kata Kapolres, itu hanya
masalah disiplin karena ada “kesalahan prosedur” saja. Jadi akan diproses
secara internal saja.
Jadi anak yg tidak bersalah juga perlu takut pada polisi. Anak
Indonesia bisa aman di mana?
-Gene Netto
Setelah Dibogem dan Ditelanjangi, Mulut Siswa SMP di Tuban
Ini Ditodong Pistol
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Nasib sial dialami oleh bocah
berumur 13 tahun, FKA, siswa kelas 2 di sebuah sekolah setingkat SMP di kawasan
Kecamatan Widang, Tuban. Ia dituduh mencuri sepeda motor milik tetangganya. Tak
berhasil menginterogasi atas tuduhan pencurian sepeda motor, anggota Polsek
Widang, Tuban melanjutkan intimidasinya kepada bocah berumur 13 tahun
berinisial FKA.
Setelah memasukkan penjara dan disuruh mengaku mencuri
sepeda motor milik tetangga, oknum polisi bernama Nur Hadi kemudian
menelanjangi bocah kelas dua SMP itu tanpa sehelai benang pun di tubuhnya. Tidak
cukup itu, Nur Hadi kemudian menodongkan pistol ke kepala sebelah kiri FKA
sembari minta ia mengaku memberitahukan orang yang telah mencuri mencuri sepeda
motor.
FKA tetap menjawab tidak mengetahuinya. Selanjutnya, Nur Hadi
minta FKA membuka mulut. Moncong pistol kemudian pelan-pelan masuk ke mulut FKA
hingga menyentuh kulit bagian belakang dalam mulut. Melihat aksi oknum polisi
itu, kaki dan tubuh FKA gemetar, hingga jatuh tersungkur di meja. “Ketika saya
telentang, kakinya menginjak tubuh saya,” ungkap FKA didampingi ayahnya, Kusno
(40) dan ibunya, Sria (36) di rumahnya.
No comments:
Post a Comment