Selasa, 11 Oktober 2016, Red: Ani Nursalikah
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Laporan yang dikeluarkan lembaga
Save The Children yang dirilis Selasa menunjukkan tiap tujuh detik terjadi
pernikahan yang melibatkan perempuan yang berusia di bawah 15 tahun, di
antaranya adalah gadis berumur 10 tahun yang dinikahi laki-laki tua di beberapa
negara termasuk Afghanistan, Yaman, India, dan Somalia.
Pernikahan dini tidak hanya mengurangi tingkat pendidikan
anak-anak tersebut, namun juga meningkatkan peluang kematian pada saat
melahirkan jika mereka hamil saat tubuh belum siap. "Pernikahan anak di
bawah umur menyebabkan siklus kerugian yang menghilangkan hak paling dasar bagi
anak belajar, berkembang, dan berlaku selayaknya anak-anak pada umumnya,"
kata CEO internasional Save The Children, Helle Thorning-Schmidt. Anak
perempuan yang menikah terlalu dini tidak dapat mengikuti sekolah, dan lebih
sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dan pemerkosaan.
Mereka kemudian hamil dan terserang penyakit infeksi seksual
termasuk juga HIV.
Laporan menyebutkan peringkat negara-negara yang paling baik
dan paling buruk dalam hal memperlakukan perempuan didasarkan pada tingkat
pernikahan anak-anak, pendidikan, kehamilan remaja, kematian ibu hamil dan
banyaknya anggota parlemen wanita. Nigeria, Chad, Republik Afrika Tengah, Mali,
dan Somalia berada dalam indeks peringkat terendah.
No comments:
Post a Comment