Salah satu hal yang menyedihkan di Indonesia adalah hukum. Hal yang cukup "sepele" dibalas dgn ancaman penjara, dengan tuntutan hukum yang melebihi yang dikasih kepada pembunuh, pemerkosa anak, koruptor, dll. Kenapa tidak dibuat sanksi selain penjara? Kenapa polisi dan jaksa tidak punya wewenang utk selesaikan perkara secara sosial saja, daripada dengan penangkapan dan ancaman bertahun-tahun penjara? Semua penjara penuh. Banyak pembunuh, perampok dan pemerkosa belum ditangkap. Kenapa membuat sistem pengadilan penuh dgn urusan yang tidak penting, apalagi tidak ada korban yang menderita secara serius.
Apa Ferdian salah lakukan prank berikan sampah kepada waria? Iya. Korban prank malu? Ya. Apa ada yang mati, terluka, atau trauma mendalam (spt korban pemerkosaan)? Tidak. Kenapa perlu diancam dgn penjara 12 tahun? Apa anak berusia 19 tahun yang shalat sambil joget salah? Ya. Apa keluarganya malu? Ya. Apa ada orang Muslim yang marah? Ya. Apa ada yang mati, terluka, atau trauma mendalam? Tidak. Kenapa perlu dipenjarakan 5 tahun?
Sistem hukum begini, yang balas semua "kesalahan" dengan penjara, sangat tidak bermanfaat untuk kemajuan negara. Sayangnya, pemerintah, DPR, dan rakyat diam saja dan membiarkan rakyat selalu waswas, takut bicara, takut bertindak, takut menulis di medsos, karena "TANPA ADA NIAT JAHAT", seorang pemuda bisa diancam dengan penjara 5-10 tahun. Seakan-akan pemerkosa anak dan pembunuh dan orang yang bikin prank utk YouTube adalah setara. Padahal mereka sangat tidak setara. Semoga rakyat dan pemerintah segera bersatu untuk mengubah sistem hukum ini, dan rakyat Indonesia menjadi lebih bebas dalam bicara dan bertindak, dan kesalahan yang tidak berlandasan "niat jahat" cukup dibalas dgn kemarahan sosial saja.
-Gene Netto
Berbaju Tahanan, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Bui
https://news.detik.com
Polisi Tangkap Pembuat Video Salat Sambil Joget di TikTok
https://www.cnnindonesia.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ya sangat setuju. Qishos adalah seadil adilnya hukum bagi manusia.
ReplyDeleteDi satu sisi Polisi ingin memberikan sanksi atas perbuatan Ferdian yg tidak beradab, tidak manusiawi kepada kaum banci tapi disisi lain Polisi membiarkan kebiadaban yg berlebihan terjadi atas Ferdian dalam tahanan Polisi.
Tujuan hukumnya jadi tidak tercapai..tidak equal..Ferdian melakukan perbuatan tidak beradab terhadap korban tapi ferdian men dapat perlakuan yg lebih tidak beradab lagi...astaghfirullah