[Dari teman di group guru]:
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian UU Guru dan Dosen yang awalnya
dimaksudkan untuk membatasi profesi guru hanya bagi sarjana pendidikan saja.
Semua sarjana dan lulusan Diploma 4 di luar kependidikan tetap berkesempatan
menjadi guru, sama dengan lulusan pendidikan keguruan (Detikcom, 28/3/2013)
Untuk menjadi guru, yang terpenting itu bukan dari kampus mana mereka berasal, tapi bagaimana kompetensinya. Jika karena ini profesi guru diperebutkan banyak sarjana, ya bagus-bagus saja. IMHO, jika ada profesi yang seleksinya paling ketat dan tingkat persaingannya amat tinggi, saya ingin profesi itu adalah guru. Sehingga kita berpeluang mendapatkan rekrutan guru yang “best of the best”, sebab kepadanya kita akan menggantungkan lahirnya generasi terbaik…
Ayo semua sarjana terbaik, melamarlah menjadi guru…
Untuk menjadi guru, yang terpenting itu bukan dari kampus mana mereka berasal, tapi bagaimana kompetensinya. Jika karena ini profesi guru diperebutkan banyak sarjana, ya bagus-bagus saja. IMHO, jika ada profesi yang seleksinya paling ketat dan tingkat persaingannya amat tinggi, saya ingin profesi itu adalah guru. Sehingga kita berpeluang mendapatkan rekrutan guru yang “best of the best”, sebab kepadanya kita akan menggantungkan lahirnya generasi terbaik…
Ayo semua sarjana terbaik, melamarlah menjadi guru…
****************
Menurut saya, ini sebuah kemajuan yang baik sekali.
Saya lulus dari fakultas Kajian Asia (Asian Studies) dan setelah
itu ambil D1 (yang khusus untuk mahasiswa yang sudah dapat Bachelor of Arts)
untuk menjadi guru bahasa asing dan guru sejarah. Hampir semua teman saya yang
menjadi guru ambil jalur yang sama. Alasanya adalah masa depan kita lebih
fleksibel. Kita bisa menjadi guru, bisa kerja di swasta, bisa buka usaha
sendiri, dsb.