Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

24 March, 2008

Maulid Nabi Yang Kurang Tepat (Atau Mubazir)



Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya ingin bertanya, yang mana yang lebih utama:

1. Maulid Nabi diadakan di setiap masjid di seluruh Indonesia?

2. Memberikan makanan kepada anak yatim dan fakir miskin yang hampir mati kelaparan?

Di setiap propinsi, di setiap kota, di setiap kabupaten, di setiap kecamatan, di setiap RT dan RW, sedang diadakan Maulid Nabi. Seperti orang muslim yang lain, saya juga sayang sama Nabi SAW dan Insya Allah rasa kasih sayang saya kepada Nabi SAW tidak kalah dengan yang lain (sehingga saya juga senang kalau kita ingat pada Nabi SAW dengan suatu cara.)

Tetapi saya mulai berfikir. Bayangkan kalau Nabi SAW ada di sini bersama dengan kita pada saat ini. Bayangkan kalau dia bisa melihat kita memuliakan dia dengan mengadakan Maulid Nabi di setiap masjid dan musholla, bahkan sampai masuk ke rumah orang.

Pada suatu sisi, Insya Allah dia akan senang sekali bahwa ada sebagian dari ummatnya yang begitu sayang kepadanya walaupun tidak pernah melihat wajahnya ataupun mendengarkan suaranya.

Pada sisi lain, bagiamana kalau dia membaca koran dan tahu bahwa pada saat kita memuliakan dia dengan Maulid di mana-mana, ada sebagian lain dari ummatnya, yang juga sayang kepadanya, yang tidak bisa ikut merayakan Maulid. Alasannya adalah karena mereka terlalu sakit atau lemas untuk keluar dari rumah. Kenapa? Karena mereka tidak bisa makan setiap hari, dan hidup dalam keadaan lemas, rawan penyakit, dan tidak kuat untuk bertahan hidup di dunia (yang kejam) ini.

Mereka juga Muslim. Mereka juga saudara kita dan saudara Nabi Muhammad SAW. Mereka juga hamba Allah, dan Insya Allah mereka juga sayangi Nabi SAW seperti kita. Sayangnya, kita lebih mempedulikan “pesta-pesta” kita daripada mempedulikan mereka.

Kita sangat sayang pada rasa nikmat yang kita dapatkan ketika kita menghabiskan jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta rupiah untuk mengadakan sebuh “pesta ulang tahun” untuk Nabi kita. Tetapi kita sangat tidak peduli pada “rasa nikmat” yang akan kita dapatkan pada saat kita menghabiskan jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta rupiah untuk memberikan makanan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Kalau seandainya Rasulullah SAW ada di sini bersama dengan kita, apakah dia akan merasa bahagia pada saat dia melihat “pesta” yang kita buat untuk dirinya? Atau apakah dia akan menangis ketika dia keluar dari masjid dan melihat anak yatim yang tidak berdosa yang sudah mati kelaparan di tengah-tengah masyarakat kita. (Apalagi kalau anak yatim atau anak miskin itu membunuh diri karena tidak tahan terhadap rasa lapar yang telah mengganggu diriya setiap hari selama bertahun-tahun.)

Mana yang lebih utama? Pesta ulang tahun untuk Nabi SAW di setiap masjid di seluruh Indonesia? Atau kumpulkan uang “Maulid” dan menggunakannya untuk santuni anak yatim dan fakir miskin ATAS NAMA NABI?

Sampai saat ini saya belum lihat dan belum pernah hadiri sebuah acara Maulid Nabi yang sekaligus memberikan LEBIH BANYAK UANG kepada anak yatim di saat yang sama. (Maksud saya, bila anggaran untuk Maulid adalah 50 juta, kenapa tidak memberikan lebih dari 50 juta kepada anak yatim pada saat yang sama?)

Pengeluaran untuk Maulid bisa cukup besar, karena ada macam-macam tambahan biaya, seperti undangan, spanduk, tenda, sound system sewaan, konsumsi, konsumsi untuk panita saat rapat, dan tentu saja bayaran untuk pembicara (yang bisa mencapai puluhan juta rupiah bila sekaligus mengundang beberapa “ustadz terkenal”).

Apakah Nabi SAW akan senyum atau menangis ketika dia menyaksikan kita dan “pesta ulang tahun” yang kita buat untuk dirinya?

Mohon jangan salah paham! Saya bukan orang anti-Maulid. Saya bukan orang “garis keras” yang menolak maulid. Saya sebatas merasa sedih karena di dalam satu negara, kita bisa menghabiskan banyak sekali uang (ratusan milyar di seluruh nusantara?) untuk merayakan hari kelahiran Nabi SAW, sedangkan ada manfaat yang lebih utama dari uang itu. Bukannya dengan menyantuni anak yatim kita juga “ingat kepada Nabi SAW”? Bukannya dengan memberikan makanan kepada orang miskin kita juga “ingat kepada Nabi SAW”? Kenapa kita utamakan suatu bentuk perayaan dengan niat “ingat kepada Nabi SAW” pada saat banyak sekali orang (yang juga sayangi Nabi SAW) menderita dan tidak bisa makan? Bukannya mereka lebih utama dari “pesta” kita?

Kalau suatu saat negara ini makmur, dan tidak ada lagi anak yatim yang mati kelaparan, bunuh diri karena sering kelaparan sehingga putus asa, putus sekolah dan terpaksa kerja, kena penyakit terus-terusan karena tidak ada biaya pengobatan, maka saya siap menghadiri acara Maulid dengan senang hati dan rasa tenang, karena saya akan merasa puas bahwa usaha kita untuk menyantuni anak yatim ATAS NAMA NABI telah berhasil.

Menurut saya, alangkah baiknya bila kita sebagi ummat Muhammad SAW belajar untuk utamakan yang utama. Kita bisa kumpulkan uang “Maulid”, lalu kita kirim kepada anak yatim dan orang miskin yang membutuhkannya, ATAS NAMA NABI. Dan dalam setiap kecamatan atau kabupaten, hanya 1 masjid besar yang perlu mengadakan acara Maulid (atas kesepakatan semua). Bila masjid lain ingin mengadakan, boleh, tetapi dengan sesederhana mungkin, tanpa mengeluarkan biaya sama sekali. Cukup kita datang dan mendengarkan kisah-kisah tentang Nabi SAW dan baca sholawat baginya. Habis itu, kita bisa pulang tanpa harus diberikan apa-apa oleh pihak masjid.

Kasihan anak yatim yang lapar, ketika mereka menyaksikan ribuan orang berkumpul di masjid dan habiskan puluhan sampai ratusan juta rupiah untuk memuliakan satu anak yatim yang sudah wafat 1.400 tahun yang lalu. Anak yatim itu bernama Muhammad SAW dan dia sendiri menyuruh kita melindungi anak yatim di sekitar dia. Dia tidak hanya menyuruh, dia mencontohkan sendiri.

Kenapa kita mau ingat kepada satu anak yatim bernama Muhammad SAW, tetapi lupa contohnya untuk melindungi anak yatim yang lain?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

3 comments:

  1. Saya setuju dengan pendapat anda. Memperingati kelahiran nabi tidak perlu dirayakan secara mewah & berlebihan.Maulid Rosul adalah untuk mengenang kelahiran seorang nabi yg diutus oleh ALLAH untuk umat manusia. Seharusnya yang kita utamakan akhlak & perilaku yang dicontohkan oleh beliau dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Belum tentu juga beliau merasa senang dengan perayaan secara besar-besaran untuk memperingati hari kelahirannya sementara banyak umat ISLAM yg lain yang lebih baik akhlaknya dari kita menderita.

    ReplyDelete
  2. Assalamu'alaikum wr.wb

    Mohon jangan salah paham! Saya bukan orang anti-Maulid. Saya bukan orang “garis keras” yang menolak maulid.

    Merayakan Maulid Nabi SAW merupakan perbuatan Bid'ah dan hukumnya=Haram.Karena hal tersebut tidak ada dalam Al-Qur'an & As-sunnah.Tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.Coba anda cari tahu apa yang di maksud dengan BId'ah dan apa2 saja yang termasuk perbuatan bid'ah.Di bawah saya kutip sedikit masalah bid'ah yaitu salah satunya perbuatan bid'ah adalah Maulid Nabi SAW.

    Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini : Perayaan Bertepatan Dengan Kelahiran Nabi Pada Bulan Rabiul Awwal
    Kamis, 25 Maret 2004 22:45:41 WIB

    BEBERAPA CONTOH BID’AH MASA KINI


    Oleh
    Syaikh Dr Sahlih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
    Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2



    Di antaranya adalah :

    [a]. Perayaan bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Rabiul Awwal.

    [b].Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan, dan dari orang-orang baik, yang hidup ataupun yang sudah meninggal.

    [c]. Bid’ah dalam hal ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Bid’ah-bid’ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid’ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Artinya : Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian” [Hadits Riwayat At-Turmudzi, dan ia men-shahihkannya]

    [1]. Perayaan Bertepatan Dengan Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Pada Bulan Rabiul Awwal.

    Merayakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah, karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan Salaf Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu. Perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah.

    Imam Abu Ja’far Tajuddin berkata : “Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya kerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan” [Risalatul Maurid fi Amalil Maulid]

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Begitu pula praktek yang diada-adakan oleh sebagian manusia, baik karena hanya meniru orang-orang nasrani sehubungan dengan kelahiran Nabi Isa ‘Alaihis Salam atau karena alasan cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menjadikan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sebuah perayaan. Padahal tanggal kelahiran beliau masih menjadi ajang perselisihan.

    Dan hal semacam ini belum pernah dilakukan oleh ulama salaf (terdahulu). Jika sekiranya hal tersebut memang merupakan kebaikan yang murni atau merupakan pendapat yang kuat, tentu mereka itu lebih berhak (pasti) melakukannya dari pada kita, sebab mereka itu lebih cinta dan lebih hormat pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada kita. Mereka itu lebih giat terhadap perbuatan baik.

    Sebenarnya, kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tercermin dalam meniru, mentaati dan mengikuti perintah beliau, menghidupkan sunnah beliau baik lahir maupun bathin dan menyebarkan agama yang dibawanya, serta memperjuangkannya dengan hati, tangan dan lisan. Begitulah jalan generasi awal terdahulu, dari kaum Muhajirin, Anshar dan Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik” [Iqtida ‘Ash-Shirath Al-Mustaqim 1/615]

    [2]. Tabbaruk (Mengambil Berkah) Dari Tempat-Tempat Tertentu, Barang-Barang Peninggalan, Dan Dari Orang-Orang Baik, Yang Hidup Ataupun Yang Sudah Meninggal.

    Termasuk di antara bid’ah juga adalah tabarruk (mengharapkan berkah) dari makhluk. Dan ini merupakan salah satu bentuk dari watsaniyah (pengabdian terhadap mahluk) dan juga dijadikan jaringan bisnis untuk mendapatkan uang dari orang-orang awam.

    Tabarruk artinya memohon berkah dan berkah artinya tetapnya dan bertambahnya kebaikan yang ada pada sesuatu. Dan memohon tetap dan bertambahnya kebaikan tidaklah mungkin bisa diharapkan kecuali dari yang memiliki dan mampu untuk itu dan dia adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah-lah yang menurunkan berkah dan mengekalkannya. Adapun mahluk, dia tidak mampu menetapkan dan mengekalkannya.

    Maka, praktek tabarruk dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan dan orang-orang baik, baik yang hidup ataupun yang sudah meninggal tidak boleh dilakukan karena praktek ini bisa termasuk syirik bila ada keyakinan bahwa barang-barang tersebut dapat memberikan berkah, atau termasuk media menuju syirik, bila ada keyakinan bahwa menziarahi barang-barang tersebut, memegangnya dan mengusapnya merupakan penyebab untuk mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Adapun tabarruk yang dilakukan para sahabat dengan rambut, ludah dan sesuatu yang terpisah/terlepas dari tubuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disinggung terdahulu, hal tersebut hanya khusus Rasulullah di masa hidup beliau dan saat beliau berada di antara mereka ; dengan dalil bahwa para sahabat tidak ber-tabarruk dengan bekas kamar dan kuburan beliau setelah wafat.

    Mereka juga tidak pergi ke tempat-tempat shalat atau tempat-tempat duduk untuk ber-tabarruk, apalagi kuburan-kuburan para wali. Mereka juga tidak ber-tabarruk dari orang-orang shalih seperti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu, Umar Radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya dari para sahabat yang mulia. Baik semasa hidup ataupun setelah meninggal. Mereka tidak pergi ke Gua Hira untuk shalat dan berdo’a di situ, dan tidak pula ke tempat-tempat lainnya, seperti gunung-gunung yang katanya disana terdapat kuburan nabi-nabi dan lain sebagainya, tidak pula ke tempat yang dibangun di atas peninggalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Selain itu, tidak ada seorangpun dari ulama salaf yang mengusap-ngusap dan mencium tempat-tempat shalat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di Madinah ataupun di Makkah. Apabila tempat yang pernah di injak kaki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yan mulia dan juga dipakai untuk shalat, tidak ada syari’at yang mengajarkan umat beliau untuk mengusap-ngusap atau menciuminya, maka bagaimana bisa dijadikan hujjah untuk tabarruk, dengan mengatakan bahwa (si fulan yang wali) –bukan lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah shalat atau tidur disana ?! Para ulama telah mengetahui secara pasti berdasarkan dalil-dalil dari syariat Islam, bahwa menciumi dan mengusap-ngusap sesuatu untuk ber-tabarruk tidaklah termasuk syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Lihat Iqtidha’ Al-Shirath Al-Mustaqim 2/759-802]

    [Disalin dari buku At-Tauhid Lish-Shaffits Tsani Al-‘Aliy, Penulis Syaikh Dr Sahlih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, edisi Indonesia Kitab Tauhid-3, Penerjemah Ainul Haris Arifin, hal 152-159, Darul Haq]

    Wassalamu'alaikum Wr.Wb

    ReplyDelete
  3. saya orang yang tidak setuju dengan orang sombong yang menuduh orang cinta nabi sebagai orang yang berprilaku haram. kenapa tidak ada fatwa memperingati hari ulang tahun kemerdekaan itu juga haram? lagu kenegaraan juga haram? dan peringatan-peringatan lainnya juga haram? semua tidak ada dalam ajaran nabi. bukankah begitu? negara seislam apapun setahu saya ada peringatan itu dan ada lainnya. negara itu apa juga diajarkan Nabi? ngeblog itu? wah....wah.....jangan-jangan hobinya. kok menghadirkan Nabi dalam ketidaklayakan. Astaqfirllah.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...