Assalamu'alaikum wr.wb.,
Sudah berkali-kali, baik dalam post di blog, maupun dalam pertemuan atau ceramah, saya memberikan peringatan kepada ummat Islam agar sangat hati-hati kalau ingin menikah dengan orang non-Muslim yang menjadi muallaf hanya karena menikah.
Saya sudah sering bertemu dengan ibu-ibu yang suaminya non-Muslim tetapi menjadi muallaf karena mau menikah. Hampir semuanya mengeluh kepada saya bahwa suaminya tidak taat dalam agama, dan sulit mendorongnya untuk shalat dsb. Juga ada masalah dalam pembinaan anak, karena kalau bapak menolak shalat, anak2 juga bisa menolak. Ibu yang jadi pusing.
Tetapi saat mau menikah, itu tidak dipikirkan, dan dia hanya bahagia bahwa calon suaminya mau masuk Islam, seringkali pada hari yang sama dengan akad nikah.
Sekarang, di berita, ada contoh satu lagi yang menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi orang yang pasangannya non-Muslim dari lahir, dan hanya masuk Islam karena mau menikah. Di dalam berita ini, suami yang cerai menjadi takut bahwa isteri akan kembali ke agama semulanya, dan karena isteri dapat hak asuh terhadap anak2, maka sangat dikuatirkan bahwa anak2 itu akan diajak murtad dan keluar dari Islam oleh keluarga besar, atau bahkan oleh ibunya sendiri.
Ini bahayanya menikah dengan orang dari lain agama. Sebaiknya kalau mau menikah, melihat agamanya di atas semua yang lain. Kalau hanya menuruti nafsu dan emosi manusia, maka masa depan anak2 sebagai orang Muslim adalah taruhannya, bila terjadi perceraian.
Sebaiknya ummat Islam lebih berhati-hati dalam memilih pasangan dari agama lain. Lebih baik pasangan yang non-Muslimitu diajak masuk Islam dan menjalankan ibadah Islam jauh sebelum menikah, daripada hanya bersyahaddat pada hari pernikahan saja. Dan lebih baik lagi adalah pasangan yang memang dari keluarga Muslim, yang sudah tidak diragukan lagi keimanannya.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Gugun Gondrong Beri Syarat Agama Bila Anak Diasuh Anna Marissa
Selasa, 14/09/2010 14:11 WIB
Pebriansyah Ariefana - detikhot
Jakarta Gugun Gondrong belum resmi bercerai dengan istrinya, Anna Marissa, karena mengajukan banding. Gugun setuju hak asuh anaknya jatuh ke tangan Anna, namun ia memberikan syarat. Apa itu?
Syarat tersebut berupa pendidikan agama yang harus dijalani oleh sang anak. Syarat tertulis dalam perjanjian hak asuh anak Gugun dan Anna, Lionel Guna Evan Cuervo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam syrat tertulis itu disebutkan Lionel harus dididik secara muslim. Jika syarat itu dilanggar, maka Lionel akan diambil dan dirawat oleh orangtua Gugun.Di lain sisi, pihak Anna menduga alasan Gugun mengajukan banding karena takut Lionel tidak dididik secara muslim. Gugun khwatir Lionel memeluk agama lain selain Islam. Hal itu dikarenakan Anna adalah seorang mualaf saat menikahi Gugun, namun keluarga besarnya masih memeluk agama lain. "Saya menduga ada maksud lain, karena dalam draft perjanjian hak asuh itu Lionel harus dididik secara muslim," jelas pengacara Anna, Petrus Bala Pattyona saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (14/9/2010).
Sebenarnya, Anna menyayangkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyetujui perjanjian yang menyebutkan anaknya harus dididik secara muslim. Kalau tidak pihak keluarga Gugun akan mengambil alih pengasuhan Lionel. "Itu sama saja melanggar hak asasi manusia kan. Masa soal memilih agama saja pakai dipaksa. Lagi pula itu perjanjian yang tidak bisa disahkan, karena itu belum terjadi. Masa harus diikat dengan hukum," jelas Petrus. (ebi/iy)
Sumber: detikhot.com
Silahkan baca juga:
Bahayanya Menikah Dengan Orang Yang Masuk Islam Karena Mau Menikah
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ini jadi bahan instropeksi bagi yang menikah karena kecantikan. Kalau mau yang cantik masih banyak kok yang cantik dan soleha
ReplyDeleteKalau melihat kenyataan yang sering terjadi di Indonesia yang mualaf adalah laki-laki/suami.
ReplyDeleteSetelah pernikahan berjalan sekian tahun dan telah memiliki beberapa orang anak maka suami kembali keagama asal. Biasanya si istri diajak masuk agama suami dan kalau tidak mau maka diancam akan diceraikan dan anak-anak akan dibawa suami.
Yang malang adalah apabila si istri hanya menjadi ibu rumah tangga yang tidak punya keahlian sehingga tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti kehendak suami agar tidak diceraikan.
Sebenarnya masalah memilih jodoh sudah dijelaskan didalam hadist dengan gamblang, bahwa kita diperintahkan untuk memilih yang agamanya baik, dari 4 kriteria jodoh yaitu, agama, kecantikan/ketampanan, kekayaan dan kedudukan.
Bahwa cara memilih jodoh akan sangat tergantung kepada individu itu sendiri tergantung kepada pemahaman agama yang dimiliki. Kalau pemahaman agamanya baik Insya Allah maka jodoh yang dipilih pun akan diukur/ditimbang dengan timbangan agama.
Dan yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa kita harus berdoa kepada Allah Ta'ala agar kita mendapatkan pasangan yang sholeh/sholehah, agar tujuan pernikahan yaitu mendapatkan separuh deen tercapai.
ini hanya pendapat sebatas yang saya ketahui, afwan kalau ada yg salah mohon diluruskan.
nenghaji
Ass..
ReplyDeletebagaimana jika saya berjodoh dgn laki2 non muslim..? Dan saya mensyratkan agar sebelum menikah dia harus memahai dlu agama islam, blajar shalat, dan mengaji.. stelh ia mengerti dan tau baru lah saya akan mnyetujui menikah dgn nya.. bahkan saya menyarankan agar dia mondok.. bisa kah saya menikah dgn laki2 tersbut..?
Terima kasih..
wss_
Kalau anda merasa yakin dia masuk Islam karena meyakini Islam, silahkan. Mondok di pesantren bukanlah hal yang penting, apalagi kl dia dewasa dan kerja. yang penting sikap dalam belajar agama, punya guru agama, rajin shalat dan sebagainya.
DeleteMau tanya, jika sebelumnya ada pasangan non muslim, lalu kemudian salah satunya masuk islam, apa dia harus menceraikan pasangannya sementara mereka sudah memiliki anak umur 4 thn? Kalau iya, kenapa? Kenapa harus berpisah menyedihkan begitu padahal keduanya memiliki toleransi terhadap pasangannya? Dia pun tidak keberatan jika kemudian anak mereka di didik secara islam. Dengan kondisi, perempuan lah yg mualaf.
ReplyDeletethanks before
Apa iya bener akan menjadi seperti itu, saya menjadi ragu setelah membaca artikel ini. Karena saya mau menikah dengan seorang yang mau menjadi mualaf
ReplyDeleteKarena alasan dia mencintai saya.
@Lizmawati Lizma, lebih baik minta dia masuk Islam sekarang, dan pantau selama 6 bulan. Lalu kl kelihatan dia serius menjalankan Islam, mau shalat, dan mau tinggalkan kebiasan2 dari agama lama, insya Allah aman untuk menikah. Tapi kl buru2 menikah setelah dia syahaddat, ada risiko yang cukup besar bahwa setelah dapat isteri yang dia inginkan, tidak akan berubah, karena merasa sudah tidak penting lagi (karena sudah menikah). Islam dulu, baru menikah lebih aman.
DeleteSaya mau mualaf dari hati sudah mantap dari umur 12 thn tapi saya tak di izinkan mualaf oleh orangtua saya tapi alm.ayah saya mengizinkan asalkan agama baik saya harus bagaimana
ReplyDeleteCari teman Muslim, minta diantar ke ustadz, dan bilang mau menjadi muallaf, dan minta mereka membantu. Anda hanya perlu membaca syahaddat (2 kalimat dalam bahasa Arab) dan langsung menjadi muslim.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete@Ida Prila,
ReplyDeleteMinta dia masuk Islam dan belajar shalat dulu selama 6 bulan. Cari orang yang bisa menjadi pembina bagi dia dan bantu dia belajar Islam secara serius.
Kl dalam 6 bulan kelihatan dia serius, mau shalat sendiri dan tidak perlu dibujuk utk shalat, insya Allah aman dan tidak akan menjadi masalah.
Tapi kl dalam 6 bulan dia masih malas shalat, dan cari2 alasan utk tidak belajar, maka org spt itu yang bisa menjadi berbahaya setelah nikah.
Lakukan shalat istiqharah dan minta petunjuk dari Allah. Orang tua benar utk hati2 tapi salah kl menolak semua muallaf secara mutlak. Dr. Syafii Antiono seorang “mullaf” yang masuk Islam ketika masih remaja, dan sekarang bergelar PhD. Jadi tidak benar kl orang tua tolak dgn alasan “muallaf” saja. Harus diberikan kesempatan utk buktikan dia mau menjadi seorang Muslim yg baik.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAsalam mualaikum
ReplyDeleteMau nanya pak,
Saya nikah dgn org taiwan mualaf selama 15 th,punya anak lelaki 1 umur 12 th,saya sabar sampai sekarang berdoa ,dan membimbingnya,saya beli alquran,buku buku islam berbahasa mandarin,untuk dia pahami,..tp hasilnya juga nihil,bagaimana tindakan saya pak, saya sudah berniat meninggalkannya,tp yg jadi beban bagai mana dengan anak saya,
Wa alaikum salam. Lebih baik Ibu banyak shalat istiqharah, dan bertanya kepada Allah lebih baik yg mana. Bertahan begitu, atau berpisah. Allah Maha Tahu.
DeleteAsalamualaikum wrwb
ReplyDeleteSaya sudah 8 tahun menikah dengan seorang mualaf yang masuk islam beberapa hari sebelum menikah. Tetapi sampai sekarang suami tidak mau menjalankan agama islam walaupun dia berkata tidak akan kembali ke agama asalnya. Tiap diajak belajar agama selalu menolak. Setiap kamimnahas masalah agama pasti kami bertengkar. Kami tinggal terpisah dan bersama beberapa bulan saja dalam setahun. Saya tidak tahu agama apa yang dia jalankan ketika tidak bersama saya. Saya jadi ga nyaman jalani pernikahan saya, bagaimana yang harus saya lakukan pak? Terimakasih ya pak mohon pencerahan
Wa alaikum salam. Sepertinya sudah perlu diceraikan karena sudah tidak sejalan, dan juga tidak satu rumah. Jadi buat apa pernikahan kosong spt itu mau dipertahankan?
DeleteSaya baru menikah beberapa bulan saja. Suami saya mualaf. Papa saya juga seorang mualaf namun kembali lagi ke agamanya. Dan ketika saya ingin menikah dengan mualaf, mama saya sudah memberitahukan kalau mualafnya suami saya itu hanya ingin menikahi saya saja. Tapi saya tidak menghiraukan perkataan ibu saya. Karena saya berharap suami saya tidak seperti itu. Namun setelah saya ajak untuk ke mesjid, karena acara isra' miraj, suami saya menolak. Bahkan saya dibilang seperti sudah benar saja mengajak dia pergi ke masjid. Saya memang belum terlalu rajin shalat. Tapi apa pantas doa berkata seperti itu? Dan skrang pernikahan saya diambang kehancuran. Saya ingin menceraikan suami saya. Apa boleh saya menceraikan suami saya dengan alasan dia tidak mau belajar islam??
ReplyDeleteYa, anda boleh menceraikan suami dgn alasan dia muallaf yang menolak untuk menjalankan agama Islam dgn benar. Hubungi pengacara dan gugat cerai di pengadilan agama.
DeleteWah...saya memgalami kasus agak berbeda. Saya justru menjadi mualaf agar bisa dibimbing dengan baik oleh imam saya. Sgt saya sayangkan justru imam saya yg tidak pernah mau membimbing istrinya. Sholat saja sy belajar dr buku. Perilakunya pun dusta kepada saya. Sy sdh berusaha dengan menambah ibadah sunnah namun sepertinya suami sulit berubah apalagi membimbing mendalami agama.
ReplyDeleteHalo Pak Gene Netto, saya khawatir tulisan bapak terlalu sepihak mengatakan bahwa 'bahaya memilih pasangan mualaf karena menikah' akan menimbulkan mindset bahwa 'mualaf itu tidak baik untuk dinikahi'. Saya mengenal seorang nasrani yang akan menikah, dan sudah yakin ingin mualaf. Keyakinan nya dibuktikan dengan dia belajar bertahap mulai dari hal2 mendasar. Pertama-tama, dia mulai mencari tahu tentang keesaan Allah (bayangkan jika sejak lahir dia diyakinkan dengan Tri Tunggal), sedikit demi sedikit, melalui ceramah2 di internet, terjemahan Al Qur'an,dan diskusi dengan ustadz. Setelah dia menerima bahwa Allah Esa, dia mulai belajar arti bacaan sholat (yang bahkan saya yang Muslim sejak lahir pun tidak hafal sampai saya mencari tahu setelah ini). Dan dia mulai mempelajari hukum2 Islam, dengan cara yang lebih baik daripada saya yang mempelajarinya saat sekolah untuk mendapatkan nilai; bahkan dia bisa lebih baik menjelaskan kepada orang lain sehingga logika syariat Islam tersebut menjadi mudah diterima. Saya kagum. Sayangnya, orang tua calon pasangan yang justru Muslim, sama sekali tidak mau membuka diri karena isu2 semacam bahaya menikah dengan mualaf dengan berbagai kekhawatiran; tanpa mau mengenal calon pasangan anaknya. Kawan saya ini adalah nasrani yang taat, dia pun mencari tahu ilmu Muslim sebaik dia mempelajari agama awalnya. Dia sangat banyak berdiskusi dengan ustadz dan pemuka agama nasrani, untuk meyakinkan diri. Orang dengan kemampuan agama yang lebih tinggi saya rasa akan lebih toleran dan tidak akan khawatir agamanya diganggu, karena Allah sendiri-lah yang menjaga agama kita, betul? Akankah Bapak menuliskan seperti apakah calon mualaf yang baik? Sehingga orang tua berani untuk menerima dan merestui anaknya menikah dengan mantan agama lain. Karena menurut saya, Allah akan menghargai orang yang membawa pasangannya masuk Islam, agama terakhir yang telah disempurnakan dari agama pendahulunya.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSaya setuju dengan Pak Gene Netto, karena kasus seperti itu bukan satu dua, tapi buanyak sekali! Sehingga perlu adanya prosedur dan langkah2 yang harus dilakukan agar para mualaf itu benar2 masuk Islam, bukan main2 dikarenakan hanya karena ingin menikah. Kalau seorang mualaf itu harus belajar Islam dulu dengan benar, dan diuji dengan kesungguhan ber-Islam-nya, salah satunya menjalani waktu pembelajaran selama 6 bulan (atau bahkan setahun)sehingga dapat terlihat kesungguhannya. Karena kalau cinta, pasti dia jalani dengan shabar. Tapi kalau ga shabar, nah itu pasti hanya nafsu birahi saja yang mendorongnya untuk menikah. Karena nafsu itu hanya di awal saja, setelah tujuannya tercapai (menikah, dan memuaskan hasrat nafsu birahinya), setelah itu dia ogah untuk menjalani Islam dengan shabar. Jadi jangan sampai nanti muslim/muslimah yang menikah dengan mualaf seperti mereka menjadi kecewa dengan jalan yang sudah susah diluruskan lagi, apalagi sudah punya anak.
ReplyDeleteMaka dari itu, saya ingin bertanya pada Pak Gene, langkah2/tindakan2 apa saja yang seharusnya dilakukan oleh muslim/muslimah dan mualaf tsb agar pernikahannya nanti tidak hanya sekedar penyaluran nafsu birahi saja, jadi menikah tidak dijadikan alibi atau perlindungan bagi mualaf bodong/bohong seperti kasus2 di atas, bahkan di beberapa kasus malah memurtadkan istri dan anak2nya dari Islam, sebagai contoh kasus Asmirandah dan suaminya yang murtadin.
Ass.. mau tanyak pak, istri saya seirang mualaf sebelum menikah istri saya mengatakan kalau dia ingin menjadi mualaf karna kemauan dr hati dan bukan hanya karna pernikahan atau ada paksaan dr siapa pun. Bahkan sblum menikah dia yg slalu mengingatkan saya untuk sholat jika sudah waktu nya. Diawal pernikahan dia mau di ajak sholat dan mau belajar mengaji.namun seiring waktu dia smakin susah di aja sholat kalau di suruh berhijab juga pasti sllu bnyak alasan. Alasan nya kalau berhijab gerah lah atau apa lah. Yg pasti bnyak alasan. Saya sudah sering mencoba mengajak secara baik dan lembut. Sampai kadang saya juga keras. Bahkan saya juga panggil guru ngaji untuk mengajari istri saya soal agama. Tp ttp saja keras kepala. Apa yg harus saya lakukan pak
ReplyDeleteBersabar saja. Banyak mendoakan dia dan ajak dia bergaul dgn orang Muslim lain yg baik. Anda sudah tahu sebelum menikah bahwa dia keras kepala, betul? Jadi kenapa heran kl tetap keras kepala dalam urusan agama?
ReplyDeleteTenang saja dulu. Dgn waktu semua bisa berubah. Ada banyak hal yang lebih buruk daripada sebatas “tidak pakai jilbab”.
Tapi kl dia tinggalkan shalat, itu suatu masalah yg serius, dan anda perlu cari teman2 perempuan yg bisa bantu dia menjadi lebih serius ttg shalat. Shalat itu wajib, bukan pilihan kita. Disamakan dgn hal2 dalam kehidupan dia yg juga wajib dikerjakan. Misalnya, anak wajib dijemput dari sekolah. Kalau ada yang tidak jemput anak (misalnya bukan dia) lalu anak hilang, apa dia tidak marah? Kalau anak menginap di rumah saudara, dan tidak dikasih makanan, apa dia tidak marah?
Ajak dia memikirkan perasaannya kl orang lain abaikan hal yang seharusnya mrk lakukan utk dia. dan ajak dia jelaskan bagaimana dia pasti marah pada orang itu. lalu bertanya apa Allah tidak marah dgn dia kl dia juga tinggalkan hal yang mesti dikerjakan (shalat).
Kalo menurut saya sah" sj tulisan bpk. Neto
ReplyDeleteSaya seorang muallaf yg baru berusia 5thn. Tp belum menikah, jika seorang lelaki mencintai si wanita dan sungguh-sungguh untuk beribadah dan bukan karena hawa nafsu. Maka saya pikir latihlah si lelaki tersebut mempelajari dasar-dasar tentang agama Islam, dan tata cara beribadah dalam Islam. -+ 6-13 bulan, ajarkanlah dengan wajah islam sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan islam kepada sahabat yaitu dengan kelembutan dan kasih sayang. Niscaya, yg awalnya hanya bermain-main dengan si wanita lambat laun akan tersentuh hatinya dan berdoalah atas izin & ridho Allah SWT. InshAllah dalam kurun waktu tersebut Allah akan memperlihatkan sifat & sikap lelaki tersebut.
saya mau tanya pak ustad,
ReplyDeletesaya seorang isteri dr suami yg beragama kristen. saya baru saja mualaf krn keinginan sendiri. sblmnya kami memang sering cekcok krn kurangnya komunikasi dan tidak ada kecocokan lagi. kami sepakat utk bercerai tp sampai saat ini blm ajukan gugat cerai krn blm mengerti caranya.
saya berniat masuk islam sdh lama, pernah ajak suami tapi ditolak.
krn sdh sepakat berpisah, saya nekad masuk islam sendiri.
saat ini saya juga mencintai seorang teman muslim. kami jalani hubungan ini tanpa sepengetahuan pasangan masing2.
setelah saya mualaf, dia berniat menikahi saya secara siri.
pertanyaan saya :
bagaimana status saya dgn suami? bagaimana caranya spy kami bs cepat proses cerainya.
apakah boleh saya menikah siri sebelum dapat surat cerai dr pengadilan? mengingat kami sdh tidak berhubungan hampir 1thn.
dan suami tidak pernah memberi nafkah.
terima kasih
Secara hukum, anda masih menjadi isteri orang. Jadi tidak bisa menjadi isteri orang kedua. Baik dalam hukum agama, maupun hukum negara, dilarang dan haram. Kalau mau menikah lagi, harus resmi bercerai dari suami pertama.
DeleteSebaiknya anda bertanya ke semua teman. Cari pengacara yang bisa bantu anda proses perceraian dari suami. Baru boleh menikah lagi dgn pria yang Muslim.
Assalammu alaikum ustadz Gene Netto,
ReplyDeleteSaya mempunyai seorang teman non Muslim dan WNA yang ingin memeluk agama Islam. Usia sudah 50 tahun dan dia tinggal di luar negeri. Dia akan datang ke Jakarta untuk tugas dinas dari kantornya, namun ingin memperpanjang untuk tinggal di Jakarta selama bulan Ramadan untuk belajar sholat, puasa dan belajar agama Islam secara detail. Karena dia hanya dapat berbahasa Inggris, maka saya harus mencarikan guru agama atau ustadz yang berbahasa Inggris juga, khususnya untuk mengajarkan sholat secara lengkap. Apakah ustadz Gene dapat membantu memberikan bimbingan ini kepadanya? Mohon respon dari ustadz beserta informasi lengkap, Jazakalalah khairan. Wassalam, SOP.
wa alaikum salam. Silahkan email saya di genenetto@gmail.com dan kita atur lebih dalam.
DeleteAssalamualaikum ustadz. Saya mempunyai teman laki laki nasrani . Dia telah menghamili seorang muslimah . Skg anak sudah lahir . Orgtua pihak wanita tdk bs menerima walau teman saya masuk islam krn mengira bahwa dia trmasuk misionaris yg nantinya akan tetap membawa anaknya ke nasrani . Sdgkn teman saya bnr bnr igin bljr islam dan ingin hidup bhgia brsma anak dan wanita yg d hamilinya . 2 kakak teman saya pun menjadi mualaf dan sampai skg sdh 6th menikah mash mjd seorang muslim . Ustadz bagaimana cara meyakinkan orgtua pihak wanita ya ?
ReplyDeleteSaya mempunyai pacar sudah 2 tahun 3 bulan pacaraan tapi sering putus nyambung karena dia kurang setia. Tetapi saya sulit sekali melupakannya, lalu dia sruh saya berjuang sendiri untuk hidup dengan dia. Dan ketika kami akan menikah kami akan menjalankan agama masing". Jadi gimana solusinya? Pertahankan hubungan kami atau lepaskan dia saja?
ReplyDeleteLebih baik putus saja, dan mencari pasangan yang siap beriman kepada Allah. Mau mengalami kesulitan di dunia ini (yg singkat) atau kesulitan di akhirat (yg kekal)?
DeleteSaya mau Bertanya, ada teman saya mau menikah dengan mualaf 3 bulan sebelum menikah dia sudah mualaf tetap calon suaminya sudah bilang bahwa dia islam hanya di KTP saja tetapi untuk berdoa walaupun dia tidak lagi masuk ke gerja atau ikut ibadah. Tetapi dia hanya berdoa untuk kepercayaan dia sebelumnya, karna semua sudah terlanjur setengah jalan persiapan pernikahan. Demi tidak mengecewakan orang tuanya, dia hanya bisa pasrah saja dengan pernikahan nantinya. Karena dia mengetahui bahwa suaminya hanya islam di KTP saja dan tidak mau belajar islam. Itu gimana yah?
ReplyDelete