Assalamu'alaikum wr.wb.,
Setahu saya, di negara barat rumah ibadah juga tidak boleh dibangun seenaknya jemaah.
Walaupun tidak ada pasal harus dapat tanda tangan dari jemaah yang lain yang tinggal setempat, tetapi ada begitu banyak pasal yang berkaitan dengan tata kota, yang juga membuatnya sulit untuk membangun tempat ibadah. Jadi di barat juga tidak bebas begitu saja.
Dilihat lokasinya mana, dekat rumah ibadah lain atau tidak (mis. gereja tidak bisa dibangun disebelah 2 gereja lain), dekat sekolah, dekat rumah sakit (bisa mengganggu pasien kalau berisik), dekat perumahan, ada tempat parkir atau tidak, ada jalur bis kota yang dekat, dan sekian banyak lagi pertimbangan.
Jadi, setahu saya, tidak ada kebebasan membangun rumah ibadah di negara2 barat. Kalau ada yang mau mengatakan begitu, dan sekaligus menuduh Indonesia tidak bebas seperti di negara barat, saya kira pasti tidak akan bisa membuktikannya secara hukum.
Berarti seharusnya penertiban pembangunan juga tidak menjadi masalah di sini, kecuali orang liberal dan LSM yang didanai oleh barat ingin membuat masalah, dan ingin memojokkan ummat Islam. Sepertinya halnya media yang ketahuan tidak seimbang sekarang.
Wassalam,
Gene
********
Menag Nilai Pemberitaan HKBP Ciketing tak Seimbang
Selasa, 21 September 2010, 18:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan pemberitaan insiden Huria Kriten Batak Protestan Pondok Timur Indah Bekasi (HKBP-PTI) Ciketing tak tepat. Informasi yang berkembang seakan berkaitan dengan agama padahal bukan soal agama.
Akan tetapi, kata Menag, persoalan HKBP-PTI adalah ketidakpatuhan pada peraturan. Oleh karena itu, hendaknya media bersikap bijak memberitakan fakta yang berkembang di lapangan. ''Buka restoran saja harus izin ke tetangga apalagi ini mendirikan rumah ibadah,” ujar dia usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR-RI, Selasa (21/9)
Menag menegaskan, keberadaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan No 9 Tahun 2006 sama sekali tidak diskrimnatif. Justru PBM tersebut mengatur kerukunan antarumat beragama sehingga hak warga negara menjalankan ibadah terlindungi.
PBM tersebut tak melarang pendirian rumah ibadah tetapi menertibkan. Bahkan, kata Menag, berdasarkan data Badan Litbang Kementerian Agama, kenaikan pembangunan masjid sebagai rumah ibadah umat Muslim paling rendah dibandingkan tempat ibadah umat beragama lainnya.
Menag menjelaskan, dalam rentang tahun 1977-2004 masjid Islam dari 392.044 buah menjadi 643.834 (64,22 persen), Gereja Kristen dari 18.977 buah menjadi 43.909 (131.38 persen), Gereja Katolik dari 4.934 menjadi 12.473 (152.80 persen), Pura Hindu 4.247 buah menjadi 24.431 (475.25 persen), dan Wihara Budha dari 1.523 menjadi 7.129 (368.09 persen).”Tak pernah ada larangan mendirikan tempat ibadah tapi perlu pelayanan perizinan yang terukur,” tegas dia.
Sementara itu, dalam raker dengan Komisi VIII DPR disepakati perlu sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang PBM. Selain itu, Komisi VIII DPR sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Kerukunan Umat Beragama. Di samping itu, Komisi VIII mendorong peningkatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai upaya pemeliharaan kerukunan dengan dukungan peningkatan anggaran khusus peningkatan kerukunan antarumat beragama.
Dewan juga meminta pemerintah agar bertindak cepat dan tanggap secara proporsional menyelesaikan tiap permasalahan menyangkut kerukunan antarumat beragama.
Red: Endro Yuwanto
Rep: Nashih Nashrullah
Sumber: republika.co.id
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ass. wr. wb,
ReplyDelete"Setahu saya" - istilah ini anda pakai dua kali. Pertanyaannya, anda tahu apa, Netto? Sekedar anda tahu, di Amerika Serikat ada undang-undang yang mencegah pemerintah (apalagi ormas) melarang kegiatan ibadah di tanah milik pribadi, apapun peruntukan tanahnya:
http://en.wikipedia.org/wiki/Religious_Land_Use_and_Institutionalized_Persons_Act
isu penting yang terjadi di Ciketing adalah adanya intimidasi yang berujung dengan kekerasan terhadap agama minoritas. Saya berharap ummat Islam agar tidak "denial" dan berusaha melakukan justifikasi terhadap insiden Ciketing dengan berbagai alasan.
Wass,
Jack
seperti biasa, ini kerjaan provokator, salah media massa yang pemberitaannya tidak seimbang, misionaris kristen, salah kaum liberal dan LSM didanai Amerika, konspirasi zionis untuk memusnahkan umat Islam, gerakan oleh antek-antek NWO!
ReplyDeleteini sama sekali TIDAK ADA hubungannya dengan masyarakat bodoh Indonesia yang mudah dihasut oleh pemuka agama radikal, ormas-ormas bertopeng agama yang menebar kekerasan, dan usaha-usaha membuat Indonesia menjadi negara Islam!
kaum Islam fundamentalis emang paling TOP kalo ngarang! Tepuk tangan! *plokplokplok*
@joko bodo: lebih fairnya orang yg dilapangan kali yang ngomong..,masyarakat yg disana. Trus juga itu maksudnya apa: bangun gereja di tengah komunitas muslim, dan jemaatnya justru dr luar kampungnya??
ReplyDeletepake cara cerdas dong kalo mau nyebarin akidahnya.., jangan 'mancing di air keruh' juga. Hargain juga mayoritas yg mungkin anda cap 'Bodoh'walau sebenarnya banyak di prokokasi..
minoritas tingkahnya kaya tirani,
biar deh fakta yg bicara. kalo kenyataannya emang bias kok beritanya.
Assalamu'alaikum wr wb
ReplyDeleteKebebasan beragama, toleransi, pluralisme, hak asasi manusia, nampaknya hanya ada dan dituntut saat Islam mayoritas saja.Saat Islam minoritas, kaum muslimin hanya menjadi warga kelas dua.Benar memang, di Negara-negara barat yang katanya menjunjung kebebasan beragama dan hak asasi manusia, kaum muslimin juga tidak mudah mendapatkan izin untuk membangun musholah atau masjid, selain itu tetap saja ada hal yang menjadi keyakinan umat Islam tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan, dan mendapat larangan dari pemerintah setempat, contohnya pelarangan penggunaan niqab di perancis, pelarangan mengumandangkan azan lewat pengeras suara, pelarangan sholat ied di tempat terbuka, bukankah itu bentuk ketidakbebasan beragama dan melanggar hak asasi manusia ? Tapi apa pernah ummat Islam memprovokasi lalu pura-pura merasa didzolimi lalu meminta hak istimewa seperti Nashrani HKBP ?? Media juga harusnya seimbang dengan menghadirkan dua narasumber, bukan hanya versi HKBP saja, sehingga tidak menyesatkan dan menggiring opini pada satu pihak.
Atau lihat saja di Bali, saat ummat Islam yang tidak merayakan nyepi tapi dipaksa untuk ikut merasa ‘kesepian’ dengan dipaksa tidak boleh keluar rumah, tidak boleh azan, tidak boleh menyalakan lampu, sejauh ini umat Islam di Bali juga mengikuti aturan adat setempat tanpa merasa didzolimi.
Kalau sekarang kaum Nasrani di Indonesia merasa dirinya terdzolimi lalu meminta hak istimewa, berlebihan namanya !
@Jack,
ReplyDeleteWa alaikum salam,
Amerika sering berbeda (dan sedikit aneh) sendiri, tetapi kebanyakan negara barat tidak setara dengan Amerika, dan lebih menuruti akal yang sehat.
Setelah saya baca teks yang ada di situs tersebut, ternyata masih ada pro dan kontra berkaitan dengan hukum tersebut. Karena dengan adanya hukum itu, setiap kota seolah tidak berhak untuk menentukan sendiri apa yang terjadi dalam suatu wilayah. Jadi masa ada cara untuk melawan pembangunan tempat ibadah yang tidak diinginkan.
Di Australia tidak sama dengan Amerika. Ada sebuah sekolah Islam di sana yang tidak bisa dibangun karena dilawan oleh penduduk setempat, padahal pihak jemaah Islam sudah beli tanah (di pinggir kota) dan ingin bangun sekolah Islam di situ. Warga setempat menolak, dan menjadi polemik juga di sana.
Kebebasan agama tidak selalu sebebas yang diceritakan oleh orang LSM di sini, yang punya tujuan melemahkan Islam dan menggantikannya dengan Islam yang serba liberal (bahkan lebih liberal dari kehidupan di negara2 barat).
Sudah banyak sekali info yang keluar ttg Ciketing, dan sekarang sudah ada jemaah Kristen yang lain yang juga mengatakan bahwa jemaah Kristen Batak yang satu itu di Ciketing yang menjadi masalah dan melakukan berbagai macam provokasi.
Sayangnya, media di sini tidak mau netral dan juga tidak mau menyampaikan fakta dari dua pihak secara adil. Hanya info dari pihak Kristen yang disebarkan, sampai bapak Presiden juga tertipu dan datang ke rumah sakit, padahal tidak perlu (karena kasusnya tidak begitu signifikan).
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene