Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Ka...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
08 November, 2010
Perangi Pornografi, Pengadilan Colombo Pasang Foto Para Pelaku Seks Online di Situs Media Nasional
(Bagaimana kalau ini dilakukan di Indonesia?)
Senin, 8 Nov 2010 08:41 WIB
COLOMBO, RIMANEWS- Dalam upaya memerangi pornografi, Pengadilan Colombo Magistrates Court Sri Lanka memutuskan memajang foto para pelaku video seks online di media massa nasional.
Pengadilan memerintahkan polisi mempublikasikan 83 foto pria dan wanita yang diketahui berakting mesum dalam video klip online.
Hal itu dilakukan guna mengidentifikasi siapa pelaku sebenarnya satu persatu, kemudian diproses secara hukum. Foto-foto terkait diperoleh dari berbagai sumber, seperti situs web.
Menurut keterangan polisi setempat, "Kami punya perintah pengadilan untuk mempublikasi foto mereka di media nasional dan mencari bantuan masyarakat mengidentifikasi kemudian menahan mereka."
Dia menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku video mesum terancam hukuman sampai enam bulan penjara. Saat ini, Sri Lanka mencoba serius memerangi pornografi.
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka telah meminta regulator telekomunikasi mencegah warganya mengakses situs berbau cabul yang dibintangi aktor lokal.(ach/inl)
Sumber: rimanews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Boleh ditiru tuh, iya kalau pelakunya punya malu, kebanyakan sih pada muka tembok..........
ReplyDelete