Senin, 08/11/2010 22:40 WIB
Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Jaksa Fachrizal menilai rekening pejabat pajak Bahasyim tidak wajar. Sebab, dari gaji bulanan Rp 18 juta tetapi ia mempunyai rekening berisi dana ratusan miliar rupiah. Dia berjanji akan menggali bukti lebih dalam terkait korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Bahasyim.
"Artinya dari segi formil kan sudah kelihatan tidak wajar. Nanti kita gali bukti-bukti dengan saksi-saksi lain untuk membuktikan dakwaan (korupsi dan money laundring)," kata jaksa penuntut, Fachrizal usai sidang Bahasyim di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (8/11/2010).
Pernyataan tersebut disampaikan usai persidangan 2 saksi yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Barat, Amri Zaman dan Kasubag Administrasi Gaji dan Tunjangan Ditjen Pajak, Saifulah. Amri Zaman menyebut gaji seorang Bahasyim di pajak dengan jabatan Kepala Kantor Pajak Pratama tidak lebih dari Rp 20 juta perbulan. Sementara Saifulah memperkirakan gaji Bahasyim Rp 18 juta.
"Totalnya 18 juta. Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) Rp 13 juta, gaji Rp 5 juta. Itu karena remunerasi. Sebelumnya (sebelum 2006), secara umum Rp 5,4 juta/bulan. Itu dari gaji pokok dan tugas khusus pembinaan," ucap Saifulah didepan ketua majelis hakim Didik Setyo Handono.
Sejak 2005, Bahasyim telah menjabat Kepala Kantor Pajak Pratama Palmerah. Kemudian bergeser ke Koja Jakarta Utara Kantor Pajak Jakarta VII. Selama menjabat itu menurut catatan jaksa, rekening Bahasyim meledak dari Rp 32 miliar menjadi Rp 932 miliar. Meski berkali-kali dibantah oleh Bahasyim dan pengacaranya, jaksa masih tetap mencurigai Bahasyim melakukan korupsi dan money laundry.
"Itu hasil bisnis impor daging dan ikan," sanggah Bahasyim seperti ditirukan saksi dari BNI Jakarta Pusat, Yanti Purnamasari, dalam sidang Bahasyim beberapa waktu lalu. (Ari/irw)
Sumber: detiknews.com/
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(317)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(64)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(586)
islam
(559)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(372)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(11)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(53)
my books
(2)
orang tua
(10)
palestina
(34)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(519)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(46)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(192)
Sejarah
(5)
sekolah
(90)
shalat
(10)
sosial
(323)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Salah satu kata kesukaan orang Indonesia adalah: “Oknum”. Kalau ada orang-orang yang bercerita bahwa mereka mengalami suatu “masalah” di sek...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada berita tentang peringkat Indonesia di FIFA: Hanya bisa mencapai urutan 122 pada bulan Oktober 2025, dan tidak ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tahun 2024, tercatat 1,8 juta orang Indonesia melakukan Umrah dan 241 ribu orang melakukan Haji. Jadi totalnya ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
[Kisah dari teman]: Kemarin di rumah ustadz ana yang punya ponpes. Katanya belum lama mengeluarkan belasan santri yang terlibat dalam kegiat...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tanggal 29 September, 2025, gedung baru dalam sebuah pesantren di Sidoarjo ambruk pada saat banyak anak melakuk...
-
Banyak orang yang kerja sebagai “guru” hanyalah orang dewasa yang berdiri di kelas dan memberikan tugas kepada anak, TANPA memiliki ilmu yan...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf, apa pantas disebut “Tragedi Maut”? Bukannya itu kasus “kematian yang disebabkan oleh kelalaian” (yang bi...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf Pak Menteri, tetapi apakah bapak sudah pegang data yang akurat, sehingga berani bilang jumlahnya sedikit?...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment