Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

18 October, 2011

Pemerintah Indonesia Sedang Mengusir Guru Bule


Assalamu’alaikum wr.wb.,
Dari tahun kemarin ada kabar dari teman2 tentang Peraturan Menteri baru, yang mempersulit guru asing yang mau kerja di Indonesia. Permen 66/2009 dibuat oleh Mendiknas yang lama, dan oleh Menteri Pendidikan baru dibiarkan saja. Di dalam Permen itu, ada banyak syarat untuk guru asing yang mau kerja di Indonesia, dan dibuat lebih sulit mendapatkan visa kerja untuk semua guru bahasa Inggris. Pada akhir tahun 2010 saya sudah bertemu 2 staf khusus Mendiknas untuk membahas perkara ini, dan mereka mengatakan akan melihat isi dari Permen itu dan melakukan revisi. Sayangnya, sampai sekarang (Oktober 2011) belum ada perubahan, dan proses pengusiran guru bule yang sudah dimulai dari tahun 2010 berlangsung terus.

Saya sudah kerja 15 tahun di Indonesia sebagai guru bahasa Inggris dan sudah mengajar lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) murid dan jumlah guru yang banyak juga (mungkin lebih dari seribu guru). Dari tahun kemarin saya tidak aktif melamar sebagai guru, karena berniat mengerjakan program yang lebih besar dan luas (seperti program pelatihan guru). Tetapi karena belum berhasil, saya kembali lamar sebagai guru bahasa Inggris saja supaya bisa dapat visa kerja. Setelah saya lamar di beberapa kursus bahasa Inggris, saya diberitahu bahwa mereka tidak bisa dapatkan visa kerja untuk saya (setelah diusahakan berbulan2), atau tidak akan diusahakan karena sudah tahu akan ditolak oleh Kemendiknas. Anehnya, ada juga tempat kursus yang masih bisa mendapatkan visa untuk guru mereka, tanpa ada keterangan mereka menggunakan cara apa.

Satu tempat kursus menjelaskan kepada saya bahwa sekarang yang diperbolehkan menjadi guru bahasa Inggris di Indonesia hanya guru yang memiliki kualifikasi yang dinilai paling tepat oleh Kemendiknas. Yaitu, Bachelor of Arts (S1) di bidang: 1) ESL (English as a Second Language), 2) Modern Languages-English, 3) Education-English, 4) English Literature (Sastra Inggris), dan 5) Linguistics-English (tata bahasa Inggris). Kalau ada teman yang kurang paham, keahlian pada tata bahasa Inggris atau sastra Inggris tidak sama dengan keahlian MENGAJAR bahasa Inggris. Tetapi orang yang baru lulus dengan kualifikasi (tidak cocok) seperti itu akan diterima oleh Kemendiknas untuk kerja di sini, sedangkan orang seperti saya tidak diterima lagi.

Saya memiliki kualifikasi S1 sebagai Foreign Language Teacher (Guru Bahasa Asing) ditambah dengan 15 tahun kerja sebagai guru bahasa Inggris di semua tingkat, dan sebagai pelatih guru dan pembuat program dan kurikulum. Tetapi sekarang, karena adanya Permen ini, saya dinilai tidak mampu mengajarkan bahasa Inggris dengan standar yang cukup tinggi untuk pemerintah Indonesia. Kalau saya yang memiliki kualifikasi dan pengalaman luas tidak bisa mendapatkan visa kerja sebagai guru bahasa Inggris,  bagaimana dengan guru yang lain? Ada banyak orang muda yang ingin datang ke Indonesia untuk lebih mengenal budaya Indonesia dan ummat Islam secara langsung. Selama ini, orang seperti itu memiliki S1 di suatu bidang, dan sudah dapat sertifikat CELTA (dari kursus singkat di mana mereka belajar caranya mengajar bahasa Inggris). Sekarang, orang seperti itu ditolak, dan orang yang sudah mengajar di sini bertahun2 sedang diusir satu per satu dengan cara visa kerja mereka ditolak pada saat mau diperpanjang (jadi harus langsung keluar dari Indonesia).

Saya dapat kabar bahwa sekarang hampir semua kursus bahasa Inggris kesulitan mendapatkan guru asing karena ada Permen ini, dan syarat2 lain dari Kemendiknas. Guru yang native speaker (atau yang bukan native tetapi lancar dalam bahasa Inggris), yang sudah mengubah kewarganegaraannya juga akan ditolak oleh Kemendiknas. Ada orang dengan pendidikan tinggi sebagai pelatih guru tetapi ditolak perpanjangan visa oleh Kemendiknas walaupun dia lancar dalam bahasa Inggris. Alasannya adalah dia tidak memiliki paspor dari Australia, New Zealand, America, Canada atau England. Hanya negara itu yang diakui sebagai negara asal native speaker oleh Kemendiknas. Tidak diuji dulu kemampuannya, tetapi ditolak begitu saja hanya karena paspor. Ada kasus lain, orang Irlandia yang dibesarkan di Inggris, yang logatnya persis seperti Tony Blair, dan dari lahir hanya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu. Visa dia juga ditolak oleh Kemendiknas dengan mengatakan “Dia tidak bisa berbahasa Inggris” karena lahir di Irlandia.

Anehnya, siapa saja yang berhasil mendapatkan paspor dari salah satu negara yang diakui Kemendiknas akan diterima begitu saja sebagai native speaker, tanpa diuji. Jadi, saya pernah kenal guru di sini yang berasal dari Jerman dan kurang lancar dalam bahasa Inggris. Dia juga sulit dipahami oleh muridnya (dan saya) karena logat Jerman yang tebal. Tetapi dia sudah berhasil menjadi warga negara Inggris sebelum datang ke sini, jadi oleh karena itu, dia dicap Native Speaker of English oleh Kemendiknas, dan langsung dapat visa kerja.

Jadi, pada saat ini, pemerintah Indonesia sudah membuat beberapa syarat agar hanya orang yang memiliki kualifikasi paling sempurna di dunia yang boleh menjadi guru bahasa Inggris di sini. Tetapi guru tersebut wajib memiliki paspor dari salah satu negara yang diakui, tanpa peduli dia lahir atau dibesarkan di mana. Selama paspor ada, maka dia akan dicap native speaker. Kalaupun ada orang yang native speaker, dan juga memiliki paspor dari negara yang diakui, dan juga memiliki kualifikasi paling tinggi di dunia yang diakui oleh pemerintah, masih tidak jelas kenapa dia mau datang ke sini, daripada dapat gaji dan kondisi hidup yang jauh lebih tinggi di Jepang, Korea dan puluhan negara lain yang sedang mencari guru bahasa Inggris juga. Pemerintah Indonesia sepertinya merasa orang2 tersebut pasti mau datang ke sini, dan selain dari mereka cukup diusir saja karena tidak bermanfaat. Termasuk saya sendiri.

Pilihan buat orang seperti saya hanya tiga: 1) Pindah profesi dan jangan menjadi guru bahasa Inggris lagi, supaya tidak perlu izin visa kerja dari Kemendiknas (jadi bisa dapat pekerjaan apa?), 2) segera keluar dari Indonesia atau, 3) kerja secara ilegal. Dan dari apa yang saya amati, sepertinya ada kursus yang lebih memilih dapat guru dengan cara ilegal (tanpa visa kerja yang sah) karena pemerintah tidak memberikan mereka pilihan yang lain. Ada juga kursus yang hanya mau memberikan pekerjaan part-time supaya tidak perlu mengurus visa (dan juga tidak peduli orang asing itu dapat visa apa atau dari mana). Dan kalau di masa lalu ada orang yang pernah berhasil mendapatkan visa kerja, maka sekarang tinggal menghitung waktu hingga pemerintah mengusir mereka semua karena sekarang sudah tidak dihargai dan tidak diinginkan lagi. Kalau ada kasus guru yang buruk, yang dikomplain semua murid, maka saya juga setuju kalau orang yang satu itu diperiksa oleh petugas Kemendiknas, dan visanya dicabut kalau perlu. Tetapi malah dibuat Permen yang mengusir hampir semua guru asing, tanpa peduli pada kemampuan nyata yang kami miliki.

Sangat disayangkan pemerintah tidak lagi ingin menerima orang asing yang berniat baik, dan memiliki kemampuan untuk menjadi guru bahasa Inggris di sini. Dari pengalaman saya, cukup banyak orang seperti itu malah mendapat kesan yang baik sekali tentang Indonesia dan lebih khusus tentang ummat Islam, yang kemudian disampaikan ke semua teman dan keluarga di negara asalnya. Dan sebagian dari mereka begitu tertarik pada Indonesia dan Islam sampai akhirnya mereka juga masuk Islam, menikah, dan menetap di sini. Tetapi sekarang pemerintah lebih memilih untuk menolak kedatangan orang itu, ataupun mengusir mereka setelah sudah kerja di sini bertahun2 tanpa masalah, dan hanya mau terima orang yang paling ahli di dunia. Sulit dipahami kenapa kebijakan ini harus begitu ketat sehingga orang seperti saya juga ditolak visa kerja oleh pemerintah. Ternyata, usaha saya untuk membantu puluhan ribu orang Indonesia, ratusan atau ribuan guru, dan juga ummat Islam selama 15 tahun di sini tidak punya nilai sama sekali di mata pemerintah.
Kalau ada yang perlu satpam bule, silahkan hubungi saya. Mungkin visa untuk pekerjaan seperti itu bisa didapatkan karena, menurut pemerintah, saya tidak bisa mengajar bahasa Inggris.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto

32 comments:

  1. memang disayangkan...bahkan orang pintar yang WNI banyak yang terusir,ex:Bj Habibie

    ReplyDelete
  2. saya bersimpati pada Anda, semoga pejaba pemerintah negeri ini bisa berpikir lebih jernih, dan tidak selalu berpikir untuk memperkaya dirinya sendiri.

    ReplyDelete
  3. "Ternyata, usaha saya untuk membantu puluhan ribu orang Indonesia, ratusan atau ribuan guru, dan juga ummat Islam selama 15 tahun di sini tidak punya nilai sama sekali di mata pemerintah."

    Maaf, sepertinya anda harus bisa melihat sudut pandang pemerintah. Karena membantu rakyat belum dianggap membantu pemerintah, sebaliknya membantu pemerintah pasti dianggap membantu rakyat. Maka, anda harus belajar banyak-banyak dari para pengusaha ('hitam' terutama) yg banyak 'membantu' pemerintah, terutama menjelang pemilu. Bantuan seperti itu yg pemerintah atau para pejabat butuhkan.

    ReplyDelete
  4. Duh mister, saya ga tega bacanya.
    I love my country but hate our government.
    Semoga para pemangku kewenangan dibukakan logika serta nuraninya dan anda mendapat penyelesaian terbaik.
    Jadi inget dulu saya sering hunting bule di monas demi mendapatkan kesempatan untuk mempraktekkan Bahasa Inggris dan sering ketemu bule berkulit putih, mata biru, rambut pirang yang ga bisa bahasa Inggris.

    ReplyDelete
  5. inilah peraturan yg menghambat pacar saya dari belanda untuk kerja disini lagi, padahal dia S2 n punya sertifikat mengajar b.inggris dari Cambridge, padahal dia cinta indonesia n nyaman kerja disini. saat ini dia sedang cari2 lowongan di negara jepang, cina n hongkong.. saya benar2 sedih dengan keadaannya n ga bisa bantu apa2. mau tak mau saya harus berpisah dngannya..its not fair for him

    ReplyDelete
  6. Sayangnya di dalam pemerintah tidak ada yang peduli pada orang asing yang mau kerja di sini. Seringkali orang asing itu menjadi tertarik pada Islam dan masuk Islam. Lalu ada yang menetap di sini, dan ada yang kembali ke negara asalanya. Mereka membawa ilmu ke sini, bergaul dengan baik, menghabiskan uangnya di sini, tetapi pemerintah malah mengusir semuanya, dan sekarang hanya tinggal sisanya saja. Saya juga tidak bisa dapat visa di bidang pendidikan, dan sedang berusaha untuk dapat visa bisnis dari perusahaan teman. Ilmu pendidikan saya sudah tidak boleh lagi dibagikan dengan rakyat Indonesia dan ummat Islam.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bung Netto, Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara pd umumnya pd thn 2015 akan menghadapi tantangan kebebasan bekerja antar negara. Sebagai contoh, thn dpn, supir taksi dari Malaysia misalnya, bisa masuk mjd supir taksi di Indonesia. Begitu pula utk profesi lainnya. Oleh krnnya, sekarang ini masing masing negara memasang strategi agar hal-hal sptbitu tdk terjadi, paling tidak sedikit banyak menghambat laju yg terlalu besar atas kedatangan org2 asing utk bekerja di Indonesia. Hal ini adalah utk memproteksi tenaga kerja dalam negeri sendiri. Banyak sekali guru Bhs Inggris yg asli Indonesia yg berkuliah ke Amerika, Inggris, Australia dan kembali ke Indonesia utk mengajar. Ini semata mata utk memproteksi tenaga kerja dalam negeri. Sy paham bhw bidang sastra kurang dibekali dg bidang pengajaran, ya seperti lulusan sastra Inggris vs lulusan IKIP jur. Bhs. Inggris, begitu. Tp memang begitulah yg terjadi, terlepas dari keinginan org2 asing itu utk menikahi org Indonesia, bekerja dan menetap, rasanya kurang relevan. Saran sy, coba penuhi syarat pemerintah Indonesia. Pernyataan mengenai asal passport dan keahlian yg harus dimiliki sebagaimana Anda utarakan jg tdk relevan. Apakah org Jerman yg kerja di sini sbg pengajar bhs Inggris jg punya sertifikat sastra Inggris sbgaimana disyaratkan? Hal itu tdk Anda kemukakan di sini.

      Salam dari jauh.

      Delete
  7. Permen yang aneh. Saya paham bahwa pemerintah mencoba menekan jumlah tenaga pengajar asing di tempat kursus karena dulu sering merekrut "wajah bule" walaupun statusnya turis atau luntang lantung. Oleh karena itu, immigrasi rajin sekali sweeping ke tempat-tempat kursus bahasa Inggris di Jabodetabek.

    Tetapi, definisi 'siapa yang boleh mengajar' menurut Permen itu terlalu memaksa dan mengabaikan aspek lain yang lebih penting: pengalaman, kontribusi pada rakyat Indonesia, dan asumsi keliru dengan menyamaratakan kebutuhan layanan pengajaran bahasa Inggris. Siapa yang mau mengajar GMAT, GRE, dan bisnis English jika yang diminta hanya standar S1 bahasa Inggris dari negara tertentu? Mana bisa mereka mengajar ketiga hal itu, karena GMAT membutuhkan native speaker setidaknya dengan kualifikasi MBA/DBA. GRE membutuhkan native speaker lulusan S2 yang tidak mengandalkan bahasa saja tetapi logika verbal. Business English (terutama untuk mid-level management dan CEO) perlu orang2 dengan pengalaman professional.

    Bagaimana kalau kita mengadvokasi untuk mencabut atau mengamandemen Permen tersebut? Saya punya beberapa elemen penduduk yang pasti tertarik untuk ikut advokasi ini.

    ReplyDelete
  8. Saya tidak tahu apa lagi yang bisa dilakukan. Saya sudah lapor 2 kali kepada 2 staf khusus Mendiknas, dan mereka berjanji untuk melihat kembali permen itu. Tetapi akhirnya tidak ada hasil, dan email dan sms dari saya tidak dibalas lagi.
    Dan saya menganggur lebih dari setahun sekarang, karena tidak bisa kerja di kursus bahasa Inggris, atau di universitas.
    Kalau ada yang bisa kasih saran, saya kira banyak orang akan dibantu kalau permen itu direvisi atau dicabut.
    Seharusnya dari pihak Diknas, ada interview atau pemeriksaan langsung terhadap orangnya. Bukan menolak semua karena tidak ada kata tertentu di gelar S1-nya.
    Sebagian dari guru bahasa Inggris yang paling baik yang saya kenal di sini justru tidak punya gelar pendidikan seperti saya, dan bahkan tidak punya gelar. Tetapi mereka belajar dengan sungguh2, dan punya lebih dari 10 tahun pengalaman, dan mau menetap di sini.
    Sayangnya, banyak orang seperti itu sudah diusir. Dan sisanya sulit mencari pekerjaan sebagai guru lagi.
    Solusinya apa kalau pemerintah tidak peduli?

    ReplyDelete
  9. Saya tidak tinggal di Indonesia selama 4 tahun, jadi saya tidak tahu seberapa besar suara yang sudah diwacanakan di publik tentang hal ini. Tapi kita bisa memulai dengna menulis artikel opini di koran. Lebih banyak yang menulis lebih baik, karena kita bisa mengkritisi permen tersebut dari berbagai perspektif. Pak Gene sendiri sudah mempunyai beberapa solusi alternatif seperti yang ditulis di atas.

    Setelah itu, kita bisa follow up dengan memilih orang yang tepat di Kemendiknas untuk beraudiensi, berbagi concern dan alternatif. Permen dikeluarkan oleh Mendiknas yang lama, kita berharap bahwa Pak Moh Nuh bisa lebih progressive.

    I mean it. Walaupun jauh, saya bisa ikut mengadvokasi ini. Dua tahun lalu, saya dan teman2 mengadvokasi RUU HMPAP dari jauh sehingga saat ini draft bill tersebut pending.
    Saya concern karena suami saya dulu mengajar bahasa Inggris di Indonesia selama 10 tahun juga. Ketika ia pindah mengikuti saya, ia meninggalkan banyak personal client di Bank dan corporations, yang kualifikasinya tidak bisa diganti oleh pengajar lain berdasarkan definisi Permen.

    ReplyDelete
  10. Saya sungguh tidak tahu solusinya apa. Sampai sekarang saya sudah mulai lupakan rencana punya karir sebagai guru bahasa inggris di sini, karena begitu sulit dapat izin kerja sebagai guru. Jadi saya berusaha untuk dapat visa di luar bidang pendidikan.
    Saya kira para pejabat di Diknas tidak peduli pada perkara ini dan tidak bisa dibuat peduli.

    ReplyDelete
  11. punya kenalan gak pak native speaker muslim yg bersedia mengajar ditempat saya, bukan sebagai guru,,
    insyaAllah saya punya solusi buat pak gene.
    percaya sama saya pak,
    dalam islam, smua bisa diatasi apapun kondisinya, apalgi pengalaman bapak yg sudah demikian hebat. kalau mau jadi raja dunia akhirat, cuma satu caranya, pelajari islam yg murni, krn islam adalah jalan keluar terbaik spanjang masa dikondisi apapun. tp dgn satu catatan, ikhlas. saya aja smakin tertarik dgn islam.

    ReplyDelete
  12. Cerita ini sekali lagi membuktikan embodohan sistematis anak-2 Bangsa. Kebijakan baru ini memperlambat kemajuan dan kepintaran bangsa ini. Udah ketinggalan jauh, mala dengan peraturan ini kini makin jauh. Bahasa Inggris sudah sangat universal. Dan belum tentu orang Inggris asli juga pintar bahasanya. Gimana tuh kebijakan pemerintah? Ga ada yang protes juga ya? Bahasa Inggris super penting sekarang ini jika bangsa ini ingin bersaing lebih baik global maupun lokal. Justru para anggota pemerintah yang memerlukan pendidikan Bahasa Inggris yang lebih baik saya kira. Karena masih sangat kurang tuh. Yang penting mendatangkan/menempatkan orang asing yg punya reputasi yg kinclong di negara asalnya dan bersedia ambil sumpah janji tak akan melanggar segala macam koridor hukum agama, negara, kode-2 social, budaya dll..gampang lah, jangan dibuat susah dulu deh, nanti tetep ketauan juga lah, kalo tidak bangsa ini akan trus lari di belakang fakta. Buktinya reformasi '98 tak ada peningkatan signifikan dari segi kwadrat dan kwalitas hidup secara objektif di Indonesia. Masih kalah sama negara tetangga yg jauh lebih kecil. Banyak orang asing yg lebih perduli dengan bangsa ini daripada orang Indonesianya sendiri loh.Hati-2 lah dengan nasib negri ini, Time is Running Out..Wass...

    ReplyDelete
  13. Apa situasinya sekarang tetap sama sekarang? Ada yang tahu? Saya sendiri juga tidak bisa setuju dengan keputusan depdiknas ini. Menurut saya keberadaan guru2 asing di Indonesia pasti bermanfaat, dan tidak penting apa orangnya punya paspor Amerika atau Italia misalnya, yang penting itu kemampuannya. Saya tidak mau menjelekkan guru2 lokal bahasa inggris..saya yakin ada yang memang bagus, tapi saya juga sudah menyadari bahwa sayangnya ada guru2 lokal yang berbahasa Ingrris kurang bagus...jadi kenapa dalam sitausi seperti ini tidak boleh ada bantuan dari luar negeri ya...:-/

    ReplyDelete
    Replies
    1. Katka....kamu bisa bahasa Indonesia???? nama FB kamu apa?? mengajar bahasa Inggris juga???

      Delete
    2. Saya mau konsultasi....FB : Eq Ajieb

      Delete
  14. Masih sama. Saya sudah 3 tahun tidak berhasil dapatkan pekerjaan. Kebanyakan kursus dan universitas tidak bisa dapatkan native speaker karena Kemdiknas tidak mau berikan izin kerja kepada semua.

    ReplyDelete
  15. Hello Mr.Netto , I am Thanthawi, living in Medan. Can I have your e-mail please..

    ReplyDelete
  16. Mungkin kita harus mengangkat issue Permen ini lagi agar menjadi perhatian Pemerintah khususnya Diknas. Karena kebutuhan pasar tidak sesuai dengan syarat2 yang diajukan pemerintah. Teaching certificates dan experiences jauh lebih bermanfaat dari sekedar gelar sarjana saja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju, tapi dulu saya pernah tanya ke teman di kursus bahasa Inggris dan dia bilang mereka ada asosiasi sendiri, tapi asosiasi itu tidak mau bawa isu ini ke publik. Jadi saya kira permen itu tidak bagus, dan rakyat indonesia (terutama pelajar) yang dirugikan. Tapi pemerintah tidak peduli. Dan kursus tidak mau bahas dengan media.

      Delete
  17. Tapi kok banyak dr philipine bisa mengajar bahasa inggris di kota2 besar di indo..chek saja sekolah ternama..sekolah2 tersebut lebih suka hired mereka karna lebih murah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul, tapi belum tentu mrk punya visa yg benar, atau belum tentu dpt tanpa menyogok. Phillpines masih diterima, tapi dr negara2 barat tidak.

      Delete
    2. Setahu saya kalau untuk sekolah diperbolehkan dari negara lain selain 5 negara yang jadi syarat Kemendiknas, tapi untuk kursus bahasa Inggris harus dari 5 negara yang sudah ditentukan. Pernah ada yang apply ke tempat kursus saya tapi karena pemegang passport Irlandia tidak bisa lolos ijinnya.

      Delete
  18. Coba tulis surat permohonan ke Mentri Pendidikan and President RI dan kumpulkan tanda tangan pendukung anda U/ memohon perubahan peraturan tsb.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah bicara langsung dgn staf khusus mendiknas. Dapat basa basi saja.

      Delete
  19. Saya mempunyai tempat kursus masih sekitar Jabotabek dan sejak di buka selalu menggunakan Native teacher ..bbrp tahun yang lalu hampir semua guru yang bekerja di tempat kami adalah native teacher. Walau proses untuk memperoleh ijin memakan waktu yang lama sampe kadang hampir 2,5 bulan semua kami jalanin sampai mereka mempunyai KITAS. Dalam beberapa bulan terakhir sejak guru kami berakhir kontrak2nya kami tidak ada lagi native teacher..semua calon guru di tolak dengan berbagai alasan..misalnya ijazah harus diatas 5 tahun, surat kesehatan harus dibawa dari negaranya..dll, sementara kami sangat membutuhkan native teacher. Mohon Kemendiknas memikirkan hal ini. Buat pak Netto,,niat baik anda untuk memajukan dan berbagi pengalaman dalam pendidikan mudah2an masih ada yang melilrik dengan pemerintahan JOKOWI. salam.

    ReplyDelete
    Replies
    1. anonymous..tunangan saya dari irlandia ya bnar sekali dia pernah mencoba melamar hampir ke seluruh tmpat kursus di jabotabek sudah di interview dri suara group sayngnya belum ada hasil..tpi saya lihat dri Esl01.com irlandia termasuk jga negara yg di btuhkan..mudah2an ada yg bisa bantu

      Delete
  20. sedih yg saya alami sekrang krn calon suami saya sulit mendapatkan kerja sebagai guru di indonesia dia sangat terpukul sekali pdahal dia berniat ingin membangun sekolahan di indonesia..dia sudah bnyak sertificat mengajar di asia dan di eropa sayangnya belum ada respond baik dri mereka sudah di interview jga blum ada hasilnya.mudah2an persiden kta yg baru ini bisa lebih terbuka mmberi kesempatan kpda org asing untuk mmbantu negara indonesia amiin..semoga succes mr.gene netto

    ReplyDelete
  21. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  22. Assalamualaykum wr wb,

    Do you also write this in English??? I have a friend who is interested to teach English in Indonesia. He is from Egypt. I did tell him the policy in Indonesia but he still insisted me to find info. If you do write this article in English, it will be very helpful for foreigners who would like to teach in Indonesia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa‘alaikumsalam wr.wb.,
      Sorry, its only in Indonesian language.
      If he is from Egypt, he will not get a visa to teach English here. The government only accepts passports from 5 countries, that they consider the home of native speakers. Aside from those countries will be refused.

      Delete
  23. Assalamu'alaikum, Mr Netto. Our government is not smart. They made many mistakes. But, I hope you would like to continue teaching English to Indonesian people. We are all Indonesian need good English teachers like you.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...