Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

27 November, 2011

Puluhan Ulama Banten Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ratu Atut

Kamis, 24/11/2011 17:02 WIB
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Puluhan ulama Banten mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK agar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait dana hibah.

"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama, KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK, Kamis (24/11/2011) sore. Muhtadi datang bersama sekitar 40 orang ulama mendatangi kantor KPK. Mereka datang mengenakan pakaian muslim lengkap: sarung, kemeja koko, dan peci.

Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum. Rombongan ulama tersebut datang bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdulah Dahlan. Abdulah mengatakan para ulama ini memang menanyakan laporan yang telah dimasukkan ICW sebelumnya. "Ya laporan yang itu," tutur Abdullah.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi program bantuan hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten senilai hampir Rp 400 miliar ke KPK. ICW menyatakan dana APBD tahun 2011 menyebutkan Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya fantastis, yakni Rp340 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 221 lembaga dan organisasi. Sedangkan bantuan sosial senilai Rp51 miliar.

"Berdasarkan hasil kajian dan analisa ICW ditemukan lima dugaan penyimpangan dalam program dana hibah dan batuan sosial Provinsi Banten tahun 2011," kata Abdullah Dahlan di kantor KPK, Jakarta (28/9) silam. Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah mengatakan, laporan itu saat ini masih dalam kajian KPK. Jika KPK menemukan adanya bukti yang menunjukan ada indikasi korupsi pada laporan itu, maka KPK akan segera melakukan tindakan proses hukum.

Sementara itu tim pemenangan Ratu Atut, Afriadi yang dikonfirmasi terkait aksi ulama ini menuding, bahwa pendemo ini masuk dalam barisan tim Wahidin Halim, cagub yang dikalahkan Ratu Atut. "Ini ulama yang berpolitik. Beliau masuk ke dalam ranah politik. Tugas ulama seharusnya menenangkan masyarakat. Ulama itu panutan," jelas Afriadi.

Afriadi pun yakin KPK tidak akan terpengaruh dengan sikap dan tuntutan para ulama. "KPK bekerja berdasarkan bukti," jelas Afriadi. (fjp/ndr)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...