Sebuah rekor baru. Seorang anak perempuan diperkosa bergilir
oleh EMPAT BELAS pria. Rekor yg lama adalah anak perempuan yg diperkosa
bergilir oleh 13 anak laki-laki (Siswi
SMP Diperkosa 13 Siswa SMA). Kasus itu baru terjadi 2 minggu yang lalu,
pada tanggal 23 November 2014, dan sekarang rekor 13 pemerkosa itu sudah
dipecahkan.
Anak SMP diperkosa oleh 14 pria, tapi terjadi terjadi di
luar sekolah, jadi bukan urusan
guru. Orang tua sibuk kerja karena butuh uang, jadi bukan
urusan orang tua. Pemerintah sudah mengatur kurikulum,
jadi bukan urusan pemerintah.
Ustadz sudah berikan hafalan fiqih sejak SD, jadi bukan urusan ustadz. Polisi menunggu korban lapor, jadi bukan urusan
polisi. Dan selama bukan anak saya,
maka juga bukan urusan saya.
Mari kita kembali nonton sinetron! Atau bahas baju dan
sepatu Jokowi! Yang penting bisa happy setiap hari. Dan tidak usah pikirkan
anaknya orang lain.
Anak Indonesia yang diperkosa bergilir setiap minggu Bukan
Urusan Kita!
Wassalam,
Gene Netto
Seusai Diperkosa 14 Pria, Siswi SMP Dibuang ke Pasar Kendari
Rabu, 10 Desember 2014 | 20:27 WIB
KENDARI, KOMPAS.com — DF (14), gadis yang masih duduk
di bangku SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa secara
bergilir oleh 14 pria di salah satu kamar kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan
Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
DF pertama kali diperkosa oleh pacarnya, Unces (26), karyawan salah satu tempat
hiburan malam di Kota Kendari. Korban tak berani melawan lantaran diancam oleh
belasan pelaku. Salah satu pelaku adalah pemilik kos tempat korban diperkosa.
"Kejadiannya tanggal 7 Desember hari Minggu pukul 19.00 Wita. Korban diajak pacarnya ke rumah kos temannya bernama Jumran. Lalu, korban disetubuhi pacarnya, kemudian digilir 13 pelaku lainnya, yang merupakan warga di lorong Lumba-Lumba dan satu orang lagi pemilik kos," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Robby Topan Manusiwa di Polres Kendari, Rabu (10/12/2014).
Korban sempat disekap satu malam. Selanjutnya, kata Robby, korban dibuang oleh Unces di Pasar Panjang Kendari pada tengah malam. Setelah diperkosa, DF takut pulang ke rumahnya di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Korban menginap di rumah temannya karena takut pulang. Orangtuanya panik, lalu menelepon teman anaknya tempatnya bermalam. Kemudian, hari Senin, orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres," kata Robby.
DF dan Unces baru dua minggu menjalin asmara. Mereka telah lama berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Setelah menerima laporan orangtua korban, lanjut Robby, pihaknya menurunkan personel untuk mencari para pelaku.
"Semalam kita amankan Unces, kemudian tadi sore dua orang pelaku lainnya, yakni Dedy dan Acung, kita tangkap di Jalan Lumba-lumba. Sisanya masih dalam pengejaran, termasuk pemilik kos yang kini kabur ke Makassar," katanya.
Robby menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis
|
: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
|
Editor
|
: Farid Assifa
|
No comments:
Post a Comment