Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

13 July, 2016

Kasus JIS dan Tata Cara Guru Berprofesi


Ada liputan media dari Kanada, dan Australia, ttg kasus sodomi di JIS (yg mulai tahun 2014). Tujuh orang dipenjarakan smp 11 tahun. Satu guru Kanada, satu guru Indonesia, dan 5 petugas kebersihan (satu orang lagi wafat dalam tahanan polisi). Saya melihat bbrp hal yang menarik dari sisi "pendidikan" dalam kasus ini.



Polisi dituduh menyiksa 6 petugas kebersihan, agar mereka mengaku. Satu orang mati, dan polisi mengatakan dia "bunuh diri" tapi di foto mayatnya ada lebam di muka. Empat pria berikan "pengakuan" ke polisi, tapi di pengadilan mereka membantah dan mengatakan mengaku karena disiksa. Satu perempuan tidak disiksa, tidak mengaku, tapi dipenjarakan juga. Polisi terkesan tidak profesional. Hanya hasil yang penting.  Kebenaran tidak penting.


Anak TK yang menjadi korban dikatakan kena penyakit herpes, setelah disodomi. Tapi dalam tes yg lain, hasilnya negatif. Dokter penyakit menular mengatakan tes yang digunakan di Indonesia sering berikan hasil "positif" yang tidak benar. Tes yang lebih mahal di Eropa lebih dipercayai, dan berikan hasil negatif. Di tangan jaksa, bukti yang bertentangan itu diabaikan. Hanya bukti yang diinginkan yang diterima. Jaksa terkesan tidak profesional. Hanya hasil yang penting. Kebenaran tidak penting.


Hakim menolak semua bukti yang diberikan oleh pengacara tersangka. Seorang polisi ahli dari Australia diminta melakukan penyelidikan independen. Dia menyatakan mustahil anak disodomi berkali2 di lokasi itu. Kantor guru Kanada Neil Bantleman punya 4 tembok yang dibuat dari kaca. Semua koridor pakai CCTV. Tidak ada bukti sama sekali anak pernah masuk kantor itu, apalagi disodomi. Jadi tuduhan tidak masuk akal. Kesaksian polisi ahli itu ditolak oleh hakim. Hakim terkesan tidak profesional.  Hanya hasil yang penting. Kebenaran tidak penting.



Dan ada banyak hal lain yang membuat kasus ini terkesan ganjil sekali. Kesimpulannya? Polisi, Jaksa dan Hakim terkesan tidak profesional. Dan 10-20 tahun yang lalu, semua orang itu adalah SISWA SEKOLAH. Mereka duduk di depan guru Indonesia, yang banyak juga tidak peduli pada tata cara menjalankan profesinya. Yang penting hasil saja. Melakukan hal yang bertentangan dengan aturan profesi, seperti memukul siswa, bukan masalah. Guru selalu benar, siswa selalu salah. Guru berkuasa, siswa lemah. Kebenaran dan keadilan tidak penting. Pelajaran dari banyak guru itu diberikan kepada semua siswa.



Sekarang semua mantan siswa itu telah menjadi dewasa, dan punya profesi sendiri. Cara berpikir mereka dibentuk 10-20 tahun yang lalu, oleh guru sekolah yang mengajarkan mereka tentang bagaimana orang yang kuat (guru, polisi, jaksa, hakim) tidak perlu peduli pada orang yang lemah (siswa, tersangka, anggota masyarakat). Buat apa harus peduli pada kebenaran dan keadilan? Apa guru Indonesia memberikan contoh yang baik, yang bisa diikuti oleh siswa yg juga punya profesi sendiri setelah dewasa? Atau apakah banyak guru memberikan contoh buruk yang ikut merusak profesi2 yang lain? Semoga bermanfaat sebagai renungan.

-Gene Netto


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...