Dengan adanya UU 156 penistaan agama (tanpa definisi yg jelas) dan UU ITE, kita hanya perlu tunggu saja pemeluk agama yang sama saling melaporkan. UU ini sangat buruk, dan merusak masyarakat. Pemerintah anggap UU itu menjaga kerukunan. Tapi yang didapatkan hanya kerukunan palsu. Orang yang diam karena takut masuk penjara tidak sama dengan orang yang menerima pendapat yang berbeda.
Kondisi ini membuat rakyat Indonesia setara dengan anak balita. Banyak orang tua melihat anaknya lari, tabrak kursi, jatuh, dan menangis. Orang tua datang ke balita, dan suruh jangan menangis. Kursi yang jahat! Anak tidak bersalah! Kursinya ditampar dan disalahkan. Ini sebuah pola pendidikan yang umum, tapi salah. Anak tidak dididik untuk bersikap dewasa, berlapang dada, dan menjaga diri sendiri. Kesalahan dilimpahkan pada pihak yang lain. Anak yang sakit hati harus dilindungi dari "kejahatan" pihak lain yang menjadi penyebab sakit hati.
Pemerintah Indonesia sepertinya senang dengan sistem pemikiran seperti itu sejak masa Orde Baru. Rakyat dianggap setara dengan anak balita, yang perlu diarahkan dan dilindungi oleh pemerintah. Rakyat tidak bisa mengurus diri sendiri, atau menjadi dewasa. Ketika terjadi masalah, rakyat diharapkan menunggu pemerintah datang, mengusap kepala rakyat, dan "memukul" pihak yang bikin rakyat sakit hati. Rakyat tidak perlu dewasa dan menerima kenyataan ada orang yang punya pendapat yang buruk di dunia ini. Pemerintah akan melindungi rakyat, agar rakyat selalu "senang" dan tidak perlu diganggu dengan pemikiran yang berat.
Indonesia akan maju lebih cepat, dan lebih siap menjadi pemimpin dunia, kalau ada kebebasan bicara di sini. Yang sangat takut memberikan hak bicara bebas pada rakyat hanyalah para diktator di seluruh dunia.
-Gene Netto
Warga NTT Sangkal Menista Yesus: Saya Pertanyakan Agama Saya, Kok Dipenjara?
2019/11/10 Andi Saputra – detikNews. Alor - Lamboan Djahamao dinyatakan Mahkamah Agung (MA) telah menista agama dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Lamboan yang juga penganut Protestan itu merasa janggal dengan putusan itu karena ia mempertanyakan keyakinan yang dianutnya yaitu kelahiran Yesus pada 25 Desember.
https://news.detik.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment