Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

19 January, 2022

18 Pelajar Terluka Saat Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka di Ciamis

Pihak sekolah mengaku tidak tahu. Katanya kegiatan tanpa izin sekolah. Katanya sudah terjadi sejak dulu, sudah dilarang, tapi para senior dan alumni tetap melakukan programnya. Yang perlu dipertanyakan orang tua adalah kenapa puluhan anak bisa berangkat dari rumah, untuk ikuti "kegiatan pramuka", padahal tidak ada izin sekolah, para guru tidak tahu, dan alumni yang tidak ada hubungan dengan sekolah bisa hadir dan melakukan kekerasan? Dan kenapa para senior bisa merasa bebas melakukan kegiatan tanpa izin, yang libatkan puluhan siswa, atas nama organisasi, yang tidak ada izin dari organisasi atau sekolah?

Siapa yang mau bertanggung jawab terhadap semua anak sekolah kalau bukan pihak sekolah sendiri? Yang paling penting adalah perubahan sistem. Orang tua DILARANG izinkan anaknya pergi dalam kegiatan apapun, tanpa ada informasi yang jelas, yang tertulis, dalam surat izin. Ketika anak bilang mau pergi dalam rangka kegiatan apa saja, orang tua wajib tanyakan "surat izin" dari harus dikasih kepada orang tua dan lengkap dengan informasi kegiatan dan info tentang orang dewasa yang bertanggung jawab. Harus ada nomor telfon darurat yang bisa dihubungi. Harus ada penjelasan isi kegiatan, kapan berangkat, naik apa, menginap di mana, kapan pulang, dsb. Setelah semua informasi itu disediakan, dan orang tua tahu dan setuju, baru anak boleh berangkat.

Semua sekolah yang tidak membangun dan menjaga sistem komunikasi, informasi, dan proses perizinan dengan orang tua, dan tidak sediakan nama dan nomor orang dewasa yang bertanggung jawab, dan nomor telfon darurat, harus dianggap lalai.
-Gene Netto

18 Pelajar Terluka Saat Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka di Ciamis
CNN Indonesia, Jumat, 14 Jan 2022 Bandung, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, total ada 18 pelajar SMAN 1 Ciamis menderita luka lebam usai mengikuti pelatihan pramuka bertajuk Lingkaran Setan. Ibrahim menuturkan, luka tersebut diduga akibat pemukulan saat kegiatan tersebut, pada 7 Januari 2022. Ketika itu, ada sekitar 50 siswa mengikuti pelatihan yang dilakukan para seniornya.
https://www.cnnindonesia.com

Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka di Ciamis Buat 3 Pelajar Dirawat
https://www.viva.co.id

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...