Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

30 October, 2009

SBY Dinilai Lamban Tangani Isu Pelemahan KPK


Jumat, 30/10/2009 15:01 WIB
Bibit dan Chandra
Muhammad Nur Abdurrahman – detikNews
Makassar - Presiden SBY dinilai bertindak lamban dalam menangani isu kriminalisasi KPK. Hal ini tidak sesuai dengan janjinya memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya di tanah air.

"Jika SBY bertindak bukan intervensi karena Kapolri dan Jaksa Agung bawahannya sendiri," ungkap aktivis LBH Makassar, Abraham Samad, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Jumat (30/10/2009).

Abraham juga menilai penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sangat gegabah dan penuh rekayasa. Sebab keduanya selama ini sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Penerapan pasal 21 KUHAP oleh polisi tidak beralasan dan terlalu mengada-ada. Keduanya kan tidak kemana-mana dan tidak berusaha menghilangkan barang bukti," ujar Abraham.

Tindakan Polri itu juga menguatkan opini bahwa ada upaya mengkriminalisasikan KPK. Tidak hanya itu, Polri juga dinilai telah bertindak diskriminatif.

"Polisi bersikap tebang pilih dalam melakukan penahanan pada tersangka. Sebab ada banyak tersangka kasus korupsi kelas kakap yang masih bebas oleh polisi," ungkap Abraham. (mna/djo)

Sumber: detiknews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...