Kamis, 14/05/2009 17:35 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk Dewan Kehormatan (DK). DK diharapkan dapat segera menindak tiga nama anggota KPU yang bermasalah.
"Dewan kehormatan harus segera dibentuk untuk mengevaluasi laporan kami terkait pelanggaran yang dilakukan KPU," tutur Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2009).
Bawaslu kemudian mengulas kembali kesalahan KPU selama mengawal pemilu legislatif 9 April lalu. Bawaslu berharap DK nantinya dapat menindaklanjuti kesalahan KPU.
"Pemungutan suara pada tanggal 9 April menuai beberapa kendala seperti surat suara tertukar, surat suara cacat, surat suara tidak akurat, dan keterlambatan distribusi surat suara," tutur Wirdyaningsih.
Wirdyaningsih kemudian membeberkan nama-nama yang dianggap bermasalah. Orang-orang ini dituding Bawaslu gagal melaksanakan tugas sebagai pelaksana pemilu.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran tersebut adalah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Anggota KPU Andi Nurpati, dan Sekjen KPU Soeripto Bambang Setyadi," tutur Wirdyaningsih.
Anggota Bawaslu lainnya, Wahidah Suaeb, menganggap KPU sudah melanggar tata tertib yang ditetapkan selanjutkan.
"KPU tidak mendengarkan saran masukan dari Bawaslu, kami tidak pernah ditanggapi, ini melanggar sistem proporsionalitas," tutur Suaeb.
Suaeb menganggap KPU tidak profesional, terlalu banyak masalah tidak terselesaikan hingga saat ini. Suaeb menyayangkan KPU tidak membuat rencana cadangan sama sekali.
"Profesionalitas tidak dijalankan, mereka tidak membuat contingency plan, karena merasa sesuatu tepat sasaran, hasilnya jauh dari target," tegasnya dengan nada emosi. ( van / gah )
Sumber: Pemilu.detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(45)
anak
(315)
anak yatim
(75)
bilingual
(21)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(84)
dhuafa
(6)
for fun
(12)
Gene
(168)
guru
(68)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(32)
hukum
(57)
hukum islam
(51)
indonesia
(487)
islam
(541)
jakarta
(27)
kekerasan terhadap anak
(371)
kesehatan
(94)
Kisah Dakwah
(13)
Kisah Sedekah
(9)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(22)
KPK
(12)
Kristen
(14)
lingkungan
(18)
mohon bantuan
(13)
muallaf
(49)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(33)
parenting
(2)
pemerintah
(99)
Pemilu 2009
(36)
pendidikan
(497)
pengumuman
(23)
perang
(9)
perbandingan agama
(12)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(111)
Politik Indonesia
(29)
Progam Sosial
(15)
puasa
(35)
renungan
(187)
Sejarah
(5)
sekolah
(94)
shalat
(11)
sosial
(281)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Walaupun Bermaksiat, Shalat Masih Wajib Ada orang yang mengaku sering melakukan maksiat dan tidak bisa tinggalkan. Temannya me...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini Bab Pertama dari buku saya Mencari Tuhan, Menemukan Allah.(Baru terbit dalam bahasa Inggris. Bahasa Indonesia be...
-
Sabtu, 6 Okt 07 14:50 WIB Assalamu'alaikum Ustadz, Saya ingin menanyakantentang pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa ...
-
Mau pindah rumah? Mau cari lokasi yang masih sepi dan belum banyak orang tinggal di sana? Coba pindah ke sini: MARS. (hehehe…). Dijamin ma...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Memperkenalkan Radio for Education. Guru sekolah telah diseleksi untuk ikuti workshop yang dibuat oleh Ya...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Teman2, k emarin ada pernyataan dari Mendikbud yang mengatakan hukuman fisik terhadap siswa boleh, selama tidak...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment