[13/5/09]
Pengakuan KPU tentang gagalnya sistem tabulasi nasional hasil pemilu legislatif 2009 berbuntut panjang. Sejumlah LSM tergabung dalam tim Independent Monitoring Organization (IMO) melaporkan kepada KPK tentang dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan information technology (IT) di KPU. Berdasarkan penelusuran IMO, dari pagu biaya secara keseluruhan sebesar Rp69,98 milyar, terdapat selisih terhadap harga pasar sebesar Rp36,5 milyar atau sekitar 63 persen.
Khusus untuk pengadaan Intelligent Character Recognition (ICR) yang disebut-sebut sebagai biang kegagalan sistem tabulasi KPU, IMO menemukan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp8,88 milyar atau 38 persen dari total pagu yang dipatok sebesar Rp23,18 milyar. Perencanaan yang buruk, menurut IMO, menjadi pangkal penyebab terjadinya pemborosan di KPU.
IMO menilai pengadaan peralatan IT di KPU melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Salah satunya, Pasal 3 dan Pasal 13 Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terkait prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kami meminta KPK segera menindaklanjuti temuan ini di dalam penyidikan atas indikasi korupsi terkait pengadaan fasilitas IT KPU,” ujar Roy Salam dari Indonesia Budget Center. Selain itu, Roy juga meminta BPK melakukan audit investigatif atas proyek yang ditaksir bernilai Rp234 milyar ini.
Sumber: Hukumonline.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(323)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(592)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(99)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(526)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment