[13/5/09]
Pengakuan KPU tentang gagalnya sistem tabulasi nasional hasil pemilu legislatif 2009 berbuntut panjang. Sejumlah LSM tergabung dalam tim Independent Monitoring Organization (IMO) melaporkan kepada KPK tentang dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan information technology (IT) di KPU. Berdasarkan penelusuran IMO, dari pagu biaya secara keseluruhan sebesar Rp69,98 milyar, terdapat selisih terhadap harga pasar sebesar Rp36,5 milyar atau sekitar 63 persen.
Khusus untuk pengadaan Intelligent Character Recognition (ICR) yang disebut-sebut sebagai biang kegagalan sistem tabulasi KPU, IMO menemukan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp8,88 milyar atau 38 persen dari total pagu yang dipatok sebesar Rp23,18 milyar. Perencanaan yang buruk, menurut IMO, menjadi pangkal penyebab terjadinya pemborosan di KPU.
IMO menilai pengadaan peralatan IT di KPU melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Salah satunya, Pasal 3 dan Pasal 13 Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terkait prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kami meminta KPK segera menindaklanjuti temuan ini di dalam penyidikan atas indikasi korupsi terkait pengadaan fasilitas IT KPU,” ujar Roy Salam dari Indonesia Budget Center. Selain itu, Roy juga meminta BPK melakukan audit investigatif atas proyek yang ditaksir bernilai Rp234 milyar ini.
Sumber: Hukumonline.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul, menampar, menjewer, melempar barang, atau memberikan ...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Ka...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
[Komentar]: Di SMP saya dulu, tahun 1981, Kepala Sekolahnya memutar cincinnya dulu kalau mau menempeleng muridnya. Kalau ada muridnya berkel...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada orang yang mengatakan dia capek dan kesiangan, jadi baru bangun jam 8 pagi, dan tidak bisa shalat subuh. Saya b...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment