Assalamu’alaikum wr.wb.,
Guru punya tugas menjaga dan mendidik anak, atas nama orang
tua, demi kepentingan masa depan masyarakat dan bangsa. Tetapi karena ilmu
pendidikannya kurang, sebagian guru menjadi terbiasa memberikan hukuman, dan
merasa harus langsung membalas suatu “kesalahan” dengan hukuman. Hukuman itu dibuat
secara sepihak oleh guru, dibuat secara spontan yang artinya untuk pelanggaran
yang sama, bisa kena hukuman yang berbeda setiap hari untuk siswa yang berbeda.
Dan guru tidak memikirkan efek buruknya hukuman tersebut terhadap siswa di
jangka panjang. Yang penting guru menunjukkan kekuasaan sekarang juga, sehingga
murid jadi takut dan siap nurut dengan perintah guru. Guru hanya melihat “ada
yang salah” dan merasa “saya harus menghukum”, dan setelah itu terserah dia
hukum siswa itu dengan apa saja.
Dalam contoh dari berita ini, seorang siswa yang sedang sakit
dipaksakan lari, hingga tewas. Dengan enteng sekali, guru lepaskan tanggung
jawab dengan mengatakan, “Kalau tadi saya tahu dia sedang sakit…”
Kalau guru punya ilmu pendidikan yang lebih luas, dia tidak
akan membutuhkan “hukuman fisik” untuk mengatur anak kecil. Cukup diajak bicara
saja. Dan kalau tidak berhasil, dan masih mau memberikan “hukuman” maka lebih
baik kalau tidak melibatkan kegiatan fisik, apalagi kekerasan, dan selalu sesuai
dengan aturan sekolah yang secara tertulis menjelaskan jenis pelanggaran dan
konsekuensi dari pelanggaran itu. Misalnya, datang telat ke sekolah, lebih dari
setengah jam dalam sekian hari, maka siswa harus menulis karangan yang
menjelaskan manfaat hadir di kelas tepat waktu.
Kalau semua pelanggaran ditulis, dan konsekuensi dari
pelanggaran itu juga ditulis, maka semua siswa tahu apa yang akan terjadi
sebagai efek kalau telat datang ke sekolah, tanpa alasan.
Tapi kalau guru terbiasa “menghukum” dengan cara apa saja,
dan berubah setiap hari sesuai dengan kemauan guru, dan menggunakan hukuman
fisik atau kekerasan, maka guru harus bertanggung jawab kalau siswanya wafat.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
Usai Dihukum Lari
Keliling Lapangan, Seorang Pelajar Tewas
Jumat, 11 Mei 2012, 15:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang siswa SMPN 10 Kota
Cirebon, Khumaedi (13 tahun) meniggal dunia setelah dihukum gurunya. Khumaedi
dihukum lari keliling lapangan 15 kali karena tidak membawa pot yang
diperintahkan durunya, Windi, saat mengikuti mata pelajaran Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH). Hal ini
mengundang reaksi anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka mendesak polisi mengungkap
penyebab peristiwa tersebut.
"Penyebab kematian Khumaedi harus diusut tuntas," tegas anggota komisi C, Udin Saefullah, saat menggelar sidak bersama sejumlah anggota dewan lainnya ke SMPN 10, Jumat (11/5). Siswa kelas VIII yang biasa disapa Edi itu terjatuh dan mulutnya mengeluarkan busa. Edi kemudian dilarikan ke ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Karena tak kunjung membaik, dia dilarikan ke RS Pelabuhan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Udin mengatakan, pengusutan kasus tersebut harus dilakukan pihak kepolisian dan menilai tindakan yang dilakukan Windi terhadap Edi sudah masuk pidana. "Kalau memang harus autopsi (untuk mencari bukti), ya lakukan,’’ kata Udin. Sementara itu, guru olahraga sekaligus guru Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang memberikan hukuman kepada Edi, Windi, mengaku tidak mengetahui jika Edi dalam kondisi sakit.
‘’Kalau tahu, saya tidak mungkin memberi hukuman itu,’’ ujar Windi. Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Dana Kartiman, menyatakan, sedang melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Sedangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah, akan menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Penyebab kematian Khumaedi harus diusut tuntas," tegas anggota komisi C, Udin Saefullah, saat menggelar sidak bersama sejumlah anggota dewan lainnya ke SMPN 10, Jumat (11/5). Siswa kelas VIII yang biasa disapa Edi itu terjatuh dan mulutnya mengeluarkan busa. Edi kemudian dilarikan ke ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Karena tak kunjung membaik, dia dilarikan ke RS Pelabuhan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Udin mengatakan, pengusutan kasus tersebut harus dilakukan pihak kepolisian dan menilai tindakan yang dilakukan Windi terhadap Edi sudah masuk pidana. "Kalau memang harus autopsi (untuk mencari bukti), ya lakukan,’’ kata Udin. Sementara itu, guru olahraga sekaligus guru Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang memberikan hukuman kepada Edi, Windi, mengaku tidak mengetahui jika Edi dalam kondisi sakit.
‘’Kalau tahu, saya tidak mungkin memberi hukuman itu,’’ ujar Windi. Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Dana Kartiman, menyatakan, sedang melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Sedangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah, akan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Redaktur: Hazliansyah
Reporter: Lilis Sri Handayani
No comments:
Post a Comment