Informasinya, korban menerima hukuman sebanyak 120 kali skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018). "Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi."
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(317)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(64)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(586)
islam
(559)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(372)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(11)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(53)
my books
(2)
orang tua
(10)
palestina
(34)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(519)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(46)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(192)
Sejarah
(5)
sekolah
(90)
shalat
(10)
sosial
(323)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Salah satu kata kesukaan orang Indonesia adalah: “Oknum”. Kalau ada orang-orang yang bercerita bahwa mereka mengalami suatu “masalah” di sek...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada berita tentang peringkat Indonesia di FIFA: Hanya bisa mencapai urutan 122 pada bulan Oktober 2025, dan tidak ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tahun 2024, tercatat 1,8 juta orang Indonesia melakukan Umrah dan 241 ribu orang melakukan Haji. Jadi totalnya ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
[Kisah dari teman]: Kemarin di rumah ustadz ana yang punya ponpes. Katanya belum lama mengeluarkan belasan santri yang terlibat dalam kegiat...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tanggal 29 September, 2025, gedung baru dalam sebuah pesantren di Sidoarjo ambruk pada saat banyak anak melakuk...
-
Banyak orang yang kerja sebagai “guru” hanyalah orang dewasa yang berdiri di kelas dan memberikan tugas kepada anak, TANPA memiliki ilmu yan...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf, apa pantas disebut “Tragedi Maut”? Bukannya itu kasus “kematian yang disebabkan oleh kelalaian” (yang bi...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf Pak Menteri, tetapi apakah bapak sudah pegang data yang akurat, sehingga berani bilang jumlahnya sedikit?...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
22 July, 2018
Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto Terancam Lumpuh Setelah Dihukum Skot Jump Puluhan Kali
Kamis, 19 Juli 2018 SURYA.co.id | MOJOKERTO - Seorang siswi kelas XI di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah diberi hukuman melakukan skot jump. Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment