Informasinya, korban menerima hukuman sebanyak 120 kali skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018). "Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi."
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(45)
anak
(315)
anak yatim
(75)
bilingual
(21)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(85)
dhuafa
(6)
for fun
(12)
Gene
(168)
guru
(68)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(32)
hukum
(57)
hukum islam
(52)
indonesia
(487)
islam
(543)
jakarta
(27)
kekerasan terhadap anak
(371)
kesehatan
(94)
Kisah Dakwah
(13)
Kisah Sedekah
(9)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(22)
KPK
(12)
Kristen
(14)
lingkungan
(18)
mohon bantuan
(13)
muallaf
(51)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(33)
parenting
(2)
pemerintah
(99)
Pemilu 2009
(36)
pendidikan
(497)
pengumuman
(23)
perang
(9)
perbandingan agama
(12)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(111)
Politik Indonesia
(29)
Progam Sosial
(15)
puasa
(35)
renungan
(188)
Sejarah
(5)
sekolah
(94)
shalat
(11)
sosial
(281)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini Bab Pertama dari buku saya Mencari Tuhan, Menemukan Allah.(Baru terbit dalam bahasa Inggris. Bahasa Indonesia be...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
-
Assalamu’alaikum wr.wb.,Bismillah hirrahman nirrahim. Di sering menyatakan bahwa saya belum menemukan sekolah Islam yang bagus di...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Dari tahun kemarin ada kabar dari teman2 tentang Peraturan Menteri baru, yang mempersulit guru asing yang mau...
-
Sumber: Era Muslim Assalamualikum wr. wb. Ustadz, ada teman saya non muslim menanyakan kenapa dalam Islam babi itu haram dimakan? ...
-
(Komentar dari teman di milis) : Gene, ini sudah mulai ada data (dari dua pasangan suami-isteri) tetang hasil pernikahan sepupu: ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Site Blocker Free Download Home: Ahlul on the Web Ahlul Fadish Resha, seorang mahasiswa di UGM, Yogya, telah menciptakan sebua...
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Assalamu’alaikum wr.wb., Ucapan “Selamat Natal” ditentukan haram oleh sebagian besar ulama di manca...
-
[email dari orang tua di milis pendidikan] Dear all, Saya orang tua murid kelas-1 yg anaknya bersekolah di salah satu SD swasta Islam di Ban...
22 July, 2018
Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto Terancam Lumpuh Setelah Dihukum Skot Jump Puluhan Kali
Kamis, 19 Juli 2018 SURYA.co.id | MOJOKERTO - Seorang siswi kelas XI di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah diberi hukuman melakukan skot jump. Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment