Wednesday, December 09, 2009

Kaya dan Miskin: Kenapa Indonesia Harus Begini?

Assalamu'alaikum wr.wb.,
Minggu kemarin ada dua buah berita yang membuat saya berfikir banyak. Kenapa Indonesia (dan banyak negara lain) harus menjadi begini? Ke mana perasaan kepedulian sosial sebagai manusia yang hidup bersama di bumi yang satu ini? Kita semua diciptakan oleh Tuhan yang sama, dan ada yang dikasih lebih, ada yang dikasih kurang. Kedua keadaan tersebut merupakan cobaan bagi kita. Yang dapat lebih, apakah bisa bersyukur kepada Allah dan memperhatikan saudaranya yang lebih miskin? Yang dikasih kurang, apakah bisa bertahan dan tetap bersyukur, tanpa putus asa, tanpa melakukan hal-hal yang diharamkan untuk bertahan hidup?

Dan kalau ada yang mau berkomentar bahwa orang2 kaya yang disebutkan di bawah ini adalah orang Cina yang beragama Kristen, maka perlu ditekankan bahwa dalam perkara hidup dalam keadaan sederhana (miskin) dan bersifat dermawan kepada yang lebih membutuhkan, hampir tidak ada bedanya antara Nabi Muhammad SAW dan Yesus (Nabi Isa AS). Jadi apapun agamanya, orang-orang kaya seharusnya sanggup peduli pada kaum yang miskin, karena itulah yang dicontohkan oleh kedua Nabi Allah tersebut.

Di mana rumah makan gratis yang didirikan oleh orang-orang “kaya” ini? Di mana klink dan rumah sakit gratisnya? Di mana panti asuhannya? Di mana sekolah gratisnya?

Dengan kekayaan yang diberikan kepada mereka oleh Allah, mereka tidak bisa beli waktu satu detik di dalam sorga! Kapan mereka akan sadar?

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********

Tak Tahan Hidup Miskin, Buruh Tani Nekat Gantung Diri

Jumat, 04/12/2009 14:46 WIB
Irul Hamdani - detikSurabaya
Banyuwangi - Hidup di bawah garis kemiskinan kadang membuat seseorang berbuat nekad. Seperti yang dilakukan Miselan (70), warga Dusun Sumberagung, Desa Rejo Agung, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Kakek Miselan nekad mengakhiri hidupnya lantaran selama hidupnya didera kemiskinan.
Selama hidupnya, Miselan hidup di bawah garis kemiskinan. Sehari-harinya korban bekerja sebagai buruh tani, di lahan milik seorang warga. Disana pula Miselan bersama istri tercintanya diberi izin pemilik lahan untuk mendirikan rumah yang sebetulnya lebih pantas disebut gubug.
Didalamnya nyaris tak ada harta yang berharga. Rumah yang kontruksinya didominasi bambu itu seakan menjadi potret kemiskinan yang seakan tak ada habisnya di negeri ini. Kepergian Kakek Miselan juga berarti hilangnya penopang keluarga miskin ini.
"Tidak jelas apa penyebabnya. Namun kami curiga faktor himpitan ekonomi yang mendorong pelaku berbuat itu," tandas Kapolsek Jodana. (bdh/bdh)

Baca selengkapnya di: surabaya.detik.com

********

Ini Dia 40 Orang Terkaya Indonesia

Kamis, 03/12/2009 08:48 WIB
Nurul Qomariyah – detikFinance
Jakarta - Majalah Forbes kembali membuat daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Pemilik grup Djarum, Budi dan Michael Hartono masih berada di posisi puncak dengan nilai kekayaan US$ 7 miliar.
Tak heran jika nilai kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia pun meningkat. Secara total, nilai kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia meningkat tajam dari US$ 21 miliar pada tahun 2008 menjadi US$ 42 miliar. Angka itu juga naik US$ 2 miliar dibandingkan nilai kekayaan terbesar yang dicapai pada tahun 2007.
Konglomerat sektor batubara lainnya yang juga pemilik Bumi Resources yakni Aburizal Bakrie juga berhasil naik peringkat, setelah tahun lalu melorot tajam akibat krisis. Nilai kekayaan Aburizal meningkat tajam dibandingkan tahun 2008 yang hanya US$ 850 juta, dan ada di posisi ke-8. Kini Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di posisi ke-4 dengan nilai kekayaan US$ 2,5 miliar.

Berikut daftar 40 orang terkaya versi Forbes yang dirilis, Kamis (3/12/2009).

R. Budi & Michael Hartono  US$ 7 miliar
Martua Sitorus     US$ 3 miliar
Susilo Wonowidjojo  US$ 2,6 miliar
Aburizal Bakrie     US$ 2,5 miliar
Eka Tjipta Widjaja  U$S 2,4 miliar
Peter Sondakh  US$ 2,1 miliar
Putera Sampoerna  US$ 2 miliar
Sukanto Tanoto  US$ 1,9 miliar
Anthoni Salim US$  1,4 miliar
Soegiharto Sosrodjojo  US$ 1,2 miliar
Low Tuck Kwong  US$ 1,18 miliar
Eddy William Katuari US$ 1,1 miliar
Chairul Tanjung US$ 99 juta
Garibaldi Thohir US$ 930 juta
Theodore Rachmat US$ 900 juta
Edwin Soeryadjaya US$ 800 juta
Trihatma Haliman US$ 750 juta
Ciliandra Fangiono US$ 710 juta
Arifin Panigoro    US$ 650 juta
Murdaya Poo US$ 600 juta
Hashim Djojohadikusumo    US$ 500 juta

Baca selengkapnya di: detikfinance.com

Rp 2 M Dianggarkan Untuk Permak Air Mancur HI

Sudah dengar berita ini? Dua milyar untuk renovasi sebuah air mancur. Untung sekali tidak ada orang miskin di Jakarta yang lebih membutuhkan uang tersebut. Warga Jakarta sudah kaya semua: tidak ada yang lapar, tidak ada anak yang putus sekolah dan menjadi pemulung, tidak ada yang menderita dari penyakit tanpa ada uang untuk berobat, tidak ada yang pengangguran…. Pemda bisa habiskan uang rakyat yang cukup banyak untuk urusan air mancur karena masyarakat tidak membutuhkan uang tersebut.
Alhamdulillah kita sudah kaya semua!

********

Rp 2 M Dianggarkan Untuk Permak Air Mancur HI

Rabu, 02/12/2009 11:11 WIB
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana akan merenovasi air mancur Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dana yang dibutuhkan pun mencapai Rp 2 miliar.

"Sudah disetujui oleh anggota dewan (DPRD DKI) dan sekarang sedang berjalan prosesnya (renovasi)," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Ery Basworo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/12/2009). Ery menuturkan renovasi tersebut untuk mengganti lampu air dan mengganti pompa air mancur Bundaran HI yang saat ini semburannya sudah tidak lagi kuat.

"Sekarang cuma 20% lampu saja yang hidup. Air mancurnya juga sudah lemah jadi perlu kita ganti supaya semburannya bagus, akhir Desember ini masyarakat sudah bisa melihat hasilnya," tambahnya. Ery juga mengakui jika sebelumnya anggaran untuk renovasi tersebut sempat dicoret dari APBN Provinsi DKI. Namun renovasi kemudian disetujui setelah Pemprov menjelaskan kepada dewan jika sejak tahun 2002 belum ada penggantian terhadap lampu dan pompa air di salah satu landmark kota Jakarta tersebut.

Ketika ditanya apakah dana tersebut tidak terlalu besar mengingat dengan dana sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting, Ery menyatakan dana tersebut sudah sesuai harganya. "Sistemnya lelang jadi sudah sesuai harganya dan ini kan penting juga. Sebagai gerbang masuk Ibukota, biar kalau malam masyarakat juga bisa menikmatinya," pungkasnya. (her/iy)

Sumber: detiknews.com

Mempertanyakan Efektivitas Sertifikasi Guru

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Dari awalnya saya sudah mengatakan kepada semua teman saya yang peduli pada pendidikan bahwa proses sertifikasi guru ini adalah tindakan yang tidak tepat dan tidak akan membawa hasil dengan cepat. Terus-terusan ada berita tentang guru yang merekayasa bukti pelatihan dan seminar supaya bisa lulus proses sertifikasi. Yang dibutuhkan adalah pelatihan, bukan sertifikasi.

Akan jauh lebih efektif bila pemerintah mendirikan pusat pelatihan guru di setiap propinsi untuk melatih kembali 3 juta guru di Indonesia. Selain dari itu, pemerintah bisa memberikan dukungan penuh kepada Klub Guru yang sudah bertindak sendiri untuk melatihkan para guru secara bertahap. (Klub Guru didirikan oleh guru2 senior untuk melatihkan para guru junior).

Dan pemerintah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka untuk melatihkan semua guru di seluruh indonesia sekaligus, dengan memanfaatkan internet untuk menghubungkan para guru dalam proses saling membagi ilmu dan saling dorong untuk menjadi lebih profesional.

Sayangnya, Indonesia belum dapat pemerintah yang peduli pada pendidikan.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********

Mempertanyakan Efektivitas Sertifikasi Guru


Rabu, 02 Desember 2009 pukul 12:48:00
Oleh: Wulan Tunjung Palupi
Sangat terbuka kemungkinan untuk merevisi sistem sertifikasi.

Sertifikasi guru ibarat pisau bermata dua bagi dunia pendidikan. Di satu sisi profesi guru membutuhkan satu standar kompetensi profesional. Di sisi lain, sertifikasi terkait dengan peningkatan pendapatan, sehingga agak sulit mengukur motif apakah sertifikasi bisa meningkatkan profesionalitas atau sekadar peningkatan pendapatan.

Masih terkait dengan perayaan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, dunia pendidikan kita masih membutuhkan berbagai pembenahan. Salah satunya adalah sertifikasi guru yang telah berjalan sejak 2007 silam dan mengundang banyak kritik karena dinilai tidak mencapai sasaran yakni menghasilkan guru yang kompeten dan profesional.

Apalagi sertifikasi guru masih menggunakan asesmen portofolio, di mana para guru diminta mengumpulkan berbagai ijazah maupun sertifikat pelatihan untuk kemudian diperhitungkan untuk diganjar dengan sertifikasi profesi guru. Sementara asesor yang bertugas menilai portofolio tersebut, menghadapi ratusan, bahkan ribuan portofolio yang harus dinilai. Akibatnya verifikasi ulang mengenai keabsahan dokumen yang dikumpulkan oleh guru menjadi amat minim.

Ditengarai sistem yang menggunakan penilaian portofolio malah membuat sebagian guru mengada-adakan berbagai sertifikat yang diperlukan guna memenuhi kredit dalam penilaian. Tak jelas apakah sertifikat yang dikumpulkan itu benar-benar ia yang memperoleh. Atau jika benar ia mengikuti kegiatan tersebut, apakah lantas kompetensi guru langsung meningkat.

Metode ini juga menuai kritik dari berbagai pihak, kalangan pemerhati pendidikan, lembaga swadaya masyarakat bahkan dari kalangan pengajar sendiri. Banyak yang meragukan kualitas dari sertifikasi serta kaitan antara sertifikasi dan peningkatan kualitas guru.

Program sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan guru adalah pendidik profesional.

Sejak 2007, pemerintah menganggarkan biaya sekitar Rp 400 miliar rupiah per tahun untuk membiayai program sertifikasi. Targetnya setiap tahun terdapat sekitar 200 ribu guru yang memiliki sertifikat, dari sekitar tiga juta guru yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Perlu waktu
Baedhowi, dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan Depdiknas, mengakui, sangat terbuka kemungkinan untuk merevisi sistem sertifikasi. Ia berpendapat, meskipun sistem yang ada sekarang terus dilakukan penyempurnaan, namun tujuannya jelas untuk meningkatkan kualitas pendidik.

'Sertifikasi merekam portofolio, jadi memang tidak bisa terlihat langsung. Setelah melakukan pelatihan, misalnya, apa kemudian ia jadi lebih profesional. Saya rasa memang perlu waktu untuk melihat keberhasilan program sertifikasi ini,'' ujarnya.

Mengenai proses sertifikasi guru yang kemungkinan memakan waktu enam tahun, ia menerangkan, lagi-lagi ini terkait dengan anggaran. Dengan janji pemerintah, guru yang memiliki sertifikasi akan mendapat tunjangan sebesar gaji pokok di mana ia bekerja, otomatis kecepatan program sertifikasi juga harus diselaraskan dengan kemampuan anggaran pemerintah. ed: wachidah

Sertifikasi Guru Melalui Portofolio

* Tahun 2007
Sasaran: 200.450 orang
Biaya  : Rp 400,902 miliar

* Tahun 2008
Sasaran: 200 ribu orang
Biaya  : Rp 400 miliar

* Tahun 2009
Sasaran: 200 ribu orang
Biaya  : Rp 395 miliar

* Realisasi
2007: 182.640 ribu
2008: 171.610 ribu
2009: (belum selesai)
Sumber: PMPTK Depdiknas

Sumber: Republika.co.id

Friday, December 04, 2009

Dilaporkan Mencuri Pisang, Seorang Kakek Dipenjara

Luar biasa Polisi di negara ini.
Kata Anggodo: “Untung gue hanya main sogok-menyogok dan bukan mencuri pisang! Penyogok nggak bakalan ditangkap deh. Hehehe… Makasih pak Polisi!”

Dilaporkan Mencuri Pisang, Seorang Kakek Dipenjara

By Republika Newsroom
Jumat, 04 Desember 2009 pukul 16:25:00
SLEMAN--Klijo Sumarto, seorang kakek berusia 76 tahun, warga Jering, Sidorejo Godean, Kabupaten Sleman, sejak Kamis (3/12) lalu harus berurusan dengan polisi dari Polsek Godean, Sleman. Boleh dikatakan, kasus yang menimpa Klijo ini mirip kasus Minah, seorang nenek berusia 65 tahun di Banyumas, yang diadili gara-gara mencuri kakao seharga Rp 3.000.

Hanya, Klijo Sumarto berurusan dengan polisi karena dilaporkan tetangganya sendiri. Ia dituduh mencuri satu tandan pisang klutuk seharga Rp 2.000. Pisang klutuk ini tergolong jenis pisang yang tak enak, dan berbiji besar-besar, biasa untuk makanan burung. Di Pasar Burung Ngasem, Yogyakarta, pisang klutuk biasa untuk makanan burung.

Proses hukum terhadap Klijo terhitung berlangsung cepat. Sehari setelah ditangkap dan ditahan polisi, mulai Jumat pagi (4/12), pria sepuh itu langsung dikirimkan ke Lapas Cebongan. Selama 20 hari ke depan, Klijo akan menjadi tahanan polisi titipan di lapas tersebut.

Kehadiran Klijo sebagai` tahanan titipan itu sempat mengundang perhatian. Pasalnya, Klijo tak lagi mampu berjalan secara normal. Ia menderita katarak. Selain itu, kaki kirinya tak berfungsi karena lumpuh.

Ditahannya Klijo itu mengundang reaksi Jogja Police Watch (JPW). LSM yang bergerak dalam pengawasan kepolisian itu menyayangkan langkah Polsek Godean menahan tersangka. "Ini menambah daftar panjang betapa ironisnya penegakan hukum di negeri ini. Belum selesai kasus Minah di Banyumas, kasus kayu randu di Batang dan pencurian sebutir semangka di Kediri, sekarang gantian kasus pisang Klijo ini," ungkap Sekjen JPW Naya Amin Zaini SH. yoe/irf

Sumber: Republika.co.id

Thursday, December 03, 2009

Sudah Berapa Banyak Orang Dibunuh Oleh Busway?

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Beberapa minggu yang lalu, saya baca sebuah artikel di berita yang membuat saya kaget. Dengan sikap yang enteng dan tanpa kesan bahwa itu berita luar biasa, dinyatakan bahwa sekian banyak orang sudah mati dan sekian puluh telah luka-luka di jalur Busway! Saya jadi berfikir: Sudah berapa banyak orang ditabrak, dilindas dan dibunuh oleh Busway sejak mulai beroperasi? Dan berapa banyak lagi yang luka-luka ataupun mati setelah menabrak pembatas busway di tengah jalan (terutama orang yang naik motor)?

Sepertinya sudah ada ratusan (atau ribuan?) kasus. Saya sudah berusaha mencari statistiknya berkatian dengan kecelakaan Busway di internet tetapi tidak ditemukan. Yang ada hanya statistik untuk sekian bulan, atau satu tahun saja (misalnya, belasan mati, puluhan luka-luka dalam jangka waktu sekian bulan). Tetapi saya masih belum menemukan situs yang mengungkapkan jumlah total korban Busway (baik yang mati maupun yang luka-luka) sejak Busway mulai beroperasi pada Januari 2004 sampai dengan sekarang. Dan juga tidak ada statistik tentang berapa banyak orang yang telah jatuh hanya karena menabrak pembatas busway saja, tanpa dilindas atau ditabrak oleh bisnya.

Sebagai contoh, di Koranjakarta.com, diberitakan bahwa dari Januari-Oktober 2009, terjadi 181 kasus kecelakaan: 12 orang meninggal dunia, 41 orang luka-luka. Sedangkan tahun 2008 terdapat 167 kejadian: 13 orang meninggal dunia dan 42 orang luka-luka. Tetapi Busway mulai beroperasi dari januari 2004! Sudah berapa banyak orang yang dibunuh dan luka-luka dari Januari 2004 hingga sekarang?

Apakah statistik tentang jumlah korban Busway sengaja disembunyikan? Atau apakah tidak ada pihak yang peduli untuk melakukan penelitian? Apakah sudah lebih dari 100 orang mati di “jalur (kematian) khusus” itu? Atau lebih? Berapa ratus orang sudah luka-luka? Atau berapa ribu? Mereka itu saudara dan tetangga kita!

Perlu berapa ribu orang lagi yang harus mati dan luka-luka sebelum pemerintah, anggota DPRD atau pemimpin partai politik menanyakan hal ini secara serius? Sebagai umpamaan, bagaimana kalau jumlah orang yang sama (ratusan hingga ribuan) mati dan kena luka-luka di tempat lain, misalnya di tempat keluarga seperti Ancol atau Taman Safari, di mall seperti Plasa Senayan atau Taman Anggrek, di tempat belanja seperti Carrefour atau di Hero, di tempat belajar seperti sekolah atau campus, dan seterusnya, APAKAH ANGGOTA DPRD, LSM, MASYARAKAT, TOKOH MASYARAKAT DAN PEMIMPIN PARTAI POLITIK AKAN TETAP DIAM???

Di mana semua fraksi partai di DPRD yang seharusnya peduli pada rakyat yang jadi korban terus di “jalur khusus” itu? Kapan akan ada pihak yang menunut suatu perbaikan dan tanggung jawaban? Dan apakah ada pihak yang mengumpulkan statistik tersebut? Atau apakah tidak ada yang peduli berapa banyak warga kota Jakarta mati di “jalur (kematian) khusus” bernama Busway tersebut?

Semoga anda atau anak anda tidak menjadi korban berikut!

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********

Bus TransJakarta Tabrak Anak SD di Jl Gajah Mada

Selasa, 01/12/2009 15:04 WIB
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Seorang anak SD tertabrak bus TransJakarta di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat. Anak itu menderita luka di bagian kepala dan kaki kanannya patah. "Kejadiannya sekitar pukul 12.05 WIB. Bus tersebut adalah bus yang melayani koridor I," kata Manajer Pengendalian Busway Bano Yogaswara kepada detikcom, Selasa (1/12/2009).

Bano menjelaskan kondisi Jl Gajah Mada saat kejadian sedang padat. Tiba-tiba saja Aldiansyah, murid kelas 5 SD yang tertabrak bus itu, muncul dari sela-sela mobil dan menyeberang di jalur busway. "Sopir bus itu tidak sempat mengerem, sehingga anak itu tertabrak," katanya.

Bano menjelaskan, Yeni, pengemudi busway itu, kemudian membawa  Aldiansyah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. "Polisi kemudian mengamankan bus tersebut dan pengemudinya dimintai keterangan," katanya. (nal/iy)

Sumber: detiknews.com

Lebih Baik Melarang Anak Muda Nonton Film “Cin(T)a”

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Hati-hati dengan film baru “CinTa”. Film tersebut terang-terang menjual pluralisme agama (dengan arti semua agama sama), di mana wanita yang Muslim jatuh cinta dengan orang Cina yang Kristen. Di dalam trailer saja, kelihatan sekali bahwa niat dan tujuan dari film ini adalah untuk posisikan “cinta” di atas agama. Jadi, pesannya, kalau anda jatuh cinta dengan orang non-Muslim, maka agama yang perlu dipersoalkan, dan bukan perasaan “cinta” tersebut. Allah dan Islam yang salah, dan bukan perasaan “cinta” terhadap orang non-Muslim.

Sebaiknya anak muda yang masih belum kuat pengertian agamanya dilarang nonton film ini oleh orang tuanya.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

Ini beberapa kutipan dari Trailer CinTa di You Tube:

(Orang Muslim yang bicara)

“Kenapa Allah menciptakan kita beda-beda”,

“Kalau Allah cuma pengen disembah dengan satu cara?”

(Kristen) “Makanya, Allah ciptain cinta”,

“Biar yang beda-beda bisa nyatu!”

(Berdoa bersama di meja makan)

(Orang Islam) “Tuhan yang kami sebut dengan berbagai nama”,

“Yang kami sembah dengan berbagai cara”,

(Orang Kristen) “Terima kasih atas berkah yang Engkau berikan”

“Jauhkanlah kami dari percobaan”,

(Bersama) “Amin”

(Tulisan) …God is a Director…

Wednesday, December 02, 2009

Lihat Permukaan Planet Mars

Mau pindah rumah? Mau cari lokasi yang masih sepi dan belum banyak orang tinggal di sana?

Coba pindah ke sini: MARS. (hehehe…). Dijamin masih ada kavling.

Martian landscapes

Photos from “The Big Picture” at Boston.com.

Tuesday, December 01, 2009

Guru-guru Lari Telanjang di Pasar Biar Bisa Naik Pangkat

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Untung ini terjadi di Indonesia dan bukan di Amerika. Kalau terjadi di negara barat, video dari empat guru yang lari telanjang di pasar itu pasti di-upload ke You Tube dan Facebook untuk selama-lamanya (karena hampir semua orang di pinggir jalan punya HP yang bisa merekam video sekarang).

Setelah banyak guru terima telfon gelap, yang tawarkan kenaikan pangkat kalau mereka mau lari telanjang keliling pasar, maka saya kira hanya ada satu hal yang patut dibicarakan: paling sedikit ada empat guru (dan mungkin lebih, yang belum sempat melakukannya) yang begitu "putus asa" untuk naik pangkat, mereka bersedia melakukan hal2 yang gila (lari telanjang keliling pasar) untuk mendapatkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi untuk keluarganya!!!

Saya kira sudah bisa dijamin bahwa kalau para guru itu punya gaji yang layak, kondisi kerja yang baik, dan merasa sudah menjadi orang yang terhormat masyarakat setempat, tidak ada satupun dari mereka yang mau lari telanjang untuk naik pangkat dan naik gaji.

Ternyata, sedikitnya empat guru tidak bisa menahan diri, dan berfikir: "Kalau mau maju, harus begini!"

Kasihan sekali mereka. Kalau ada orang yang telfon ratusan guru dari sekolah swasta, yang gaji dan kondisi kerjanya layak, saya tidak ada satupun yang mau melakukan hal seperti ini.

Kasihan para guru Indonesia. Kapan pemerintah akan memperhatikan pendidikan di negara ini secara serius?

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********

Bantah Perintahkan Guru Telanjang, Kepala Sekolah Mojokerto Dikumpulkan

Rabu, 25 November 2009 | 14:22 WIB
TEMPO Interaktif, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengumpulkan seluruh kepala sekolah, mulai tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas di kantor Dinas Pendidikan. Mereka diberi penjelasan bahwa Bupati Mojokerto, Suwandie tidak pernah meminta kepala sekolah melakukan ritual telanjang melalui telepon.
"Permintaan itu tidak benar," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Akhmad Jazuli.

Sebelumnya, telah tersebar perintah melalui telepon kepada kepala sekolah di seluruh Kabupaten Mojokerto, agar kepala sekolah menggelar ritual telanjang dengan mengelilingi pasar. Si penelepon mengatakan dirinya adalah Asisten I Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan menjanjikan pengangkatan jabatan kepada guru yang berkenan melakukan ritual itu.

Jazuli menambahkan, sampai minggu kemarin, ada sekitar empat guru yang melakukan ritual gila tersebut. Tiga guru melakukan ritual pada hari Sabtu pekan kemarin (21/11), dan satu orang pada hari Minggu (22/11). Agar telepon gelap itu tidak menyebar, pemerintah Mojokerto sudah menyebar edaran ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kecamatan agar perintah melalui telepon semacam itu tidak usah dihiraukan.

Menurut kesaksian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pacet, Mashudi, hari Jumat dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Asisten I pemkab Mojokerto. Dia diperintah mencarikan guru yang berbadan tinggi dan besar, untuk melakukan ritual telanjang, dengan mengecat seluruh badan dengan warna hitam, dan memakai anting-anting uang seratus perak.

Setelah itu, guru diminta menggelar ritual keliling pasar dengan menyebar uang recehan dan beras kuning. Katanya, lanjut Mashudi, ritual itu untuk memuluskan rekomendasi bupati yang akan maju sebagai calon bupati tahun depan. Si penelepon juga mengatakan, jika guru mau melakukan ritual itu, maka bupati akan menaikkan jabatanya.

Selain itu, penelepon juga mengancam akan menurunkan jabatan guru bersangkutan, jika perintah itu tidak dilaksanakan. "Beberapa guru ada yang percaya, beberapa tidak," terang dia. Hal sama juga dikatakan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Pacet, Suwandi. Ia mengaku hampir percaya dengan perintah itu. Tapi, setelah dikonfirmasi ke beberapa kawan, dan kantor dinas, "Saya urungkan niat itu."

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Budiyono menambahkan, telepon gelap yang mengatasnamakan pemerintah dengan meminta pegawai dinas, atau masyarakat melakukan ritual gila itu sudah dilaporkan kepada kepolisian. Dia menilai, pelaku sengaja ingin merusak kredibelitas bupati. "Bisa jadi ini iseng, kepentingan politis, atau lainya," terang dia.

Dia juga sudah memanggil kepala dinas pendidikan untuk dimintai keterangan. Empat korban penelepon gelap itu mengaku tidak sadar. Mereka kebanyakan malu setelah sadar telah berbuat gila seperti itu. "Kasihan mereka, mereka itu korban," katanya. Budiyono beranggapan, empat guru yang menjadi korban itu telah digendam melalui telepon. (MUHAMMAD TAUFIK)

Sumber: Tempointeraktif.com

Kesempatan Beramal: Mencari Dua Juta Untuk Beli Mesin Jahit


Assalamu'alaikum wr.wb.,

Ada seorang Ibu yang sudah lama saya kenal. Dulu dia kerja di keluarga teman saya selama beberapa tahun. Sekarang dia sudah menikah dan punya anak (jadi tidak kerja lagi). Saya sudah lama punya rencana beli mesin jahit bagi dia, untuk bantu meningkatkan kesejahteraan dia. Ibu itu bisa menjahit dan kalau ada mesin jahit, dia bisa kerja di rumah dan dapat pemasukan tambahan (suaminya hanya tukang becak).

Sayangnya, uang saya terbatas sekali sekarang karena sedang tidak kerja (tidak bergaji), jadi saya ingin minta bantuan kepada teman2 yang ingin beramal. Saya mau cari total 2 juta rupiah supaya dia bisa beli mesin jahit, dan perlengkapan lain untuk membangun sebuah bisnis kecil di rumah. (Saya hanya bisa kasih beberapa ratus ribu, dan sisanya dibutuhkan dari teman-teman yang mau beramal). Ibu itu dan suaminya orang baik jadi dan rajin shalat, jadi saya senang bila bisa membantunya.

Bagi yang mau membantu, silahkan kirim email kepada saya (genenetto [at] gmail.com) dan saya akan balas dengan nomor rekening BCA saya, untuk terima transfer (kirim sms juga bisa). Terima kasih kalau ada yang mau bantu.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

Monday, November 30, 2009

Photos: Eid al-Adha and the Hajj, 2009

Photos from “The Big Picture” at boston.com

Eid al-Adha and the Hajj, 2009



Saturday, November 28, 2009

Ribuan Warga Syi'ah Wuquf di Karbala

Rabu, 25/11/2009 13:22 WIB
Sumber-sumber berita resmi Irak menyatakan bahwa ribuan warga Syi'ah dari Iran dan negara-negara Teluk melaksanakan wuquf di Karbala, sebagai pengganti wuquf di Arafah, Selasa (23/11).

Najah Al-Balaghi, Kepala Administrasi Bandara Nejef, menyampaikan, "Ribuan pengikut Syi'ah datang dari negara-negara Teluk dan Iran untuk berpartisipasi dalam kunjungan Arafah di makam Imam Husain di Karbala, Selatan Baghdad." Ia menambahkan, " Dalam minggu ini jumlah mereka mencapai 6.235 dari Teluk dan sekitar 7.000 orang dari Iran."

Al-Balaghi juga menegaskan bahwa jumlah pengunjung ini akan bertambah, menunggu pesawat yang bisa membawa mereka ke Nejef. Dalam sehari rata-rata ada penerbangan berasal dari Dubai, Bahrain, Lebanon dan Suriah setelah sebelumnya hanya ada dua kali penerbangan dalam seminggu. Penerbangan ke Teheran dan Masyhad (lokasi syahidnya Husain) dari satu sampai empat kali penerbangan dalam seminggu.

Tokoh Referensi Syi'ah, Huda Ahmed, Wakil dari Mursyid Ali Khamenei, dari kota Masyhad menyerukan untuk menjadikan Masyhad itu sebagai kiblat kaum muslimin, menggantikan kota Mekah. Dia juga mengajak untuk meninggalkan rukun Islam kelima yaitu haji ke Baitullah.
Perwakilan Khamenei ini menyatakan bahwa "Makam Imam Ridha berada di Masyhad, maka ia pun menjadi tempat yang tepat bagi seluruh umat Islam. Sementara tempat-tempat lain, telah menjadi tawanan orang-orang yang sombong." Ia menambahkan, "Tanah Hijaz telah menjadi tawanan kelompok Wahabi," .

Huda menunjukkan bahwa Masyhad ini setiap tahun dikunjungi oleh 800 ribu pengunjung dari luar negeri dan dan 20 juta pengunjung dari dalam negeri Iran sepanjang tahun.. Ia mengklaim bahwa Masyhad adalah ibukota spiritual dan keagamaan, bahkan sebelum adanya makam Imam Ridha, imam Syi'ah yang kedelapan, di dalamnya.

Iran Ingin Mengontrol Tempat-tempat Suci di Arab Saudi

Ahli Strategi Mesir dan mantan panglima perang, Hussam Sweilem mengungkapkan bahwa, Iran ingin mengontrol tempat-tempat suci di Arab Saudi. Ia menyatakan, bahwa usaha "tashdir tsaurah" (ekspor revolusi) Iran memiliki departemen tersendiri di Kementerian Luar Negeri Iran yang bekerja secara sistematis. Mereka telah masuk ke Eritrea yang miskin, dan sedang menuju ke gerbang laut merah yang mengontrol terusan Suez. Dari sini Iran dapat mengancam Yaman dan Arab Saudi dan meneruskan persenjataannya ke Sudan dan Mesir. Oleh karena itu ia membuat sebuah pangkalan militer dan kilang minyak di Eritrea."

Husam menambahkan, "Kami tahu apa yang harus dilakukan Houthi di Yaman dekat perbatasan Saudi-Yaman untuk melayani Iran dan mewujudkan tujuannya dalam mengendalikan tempat-tempat suci di Arab Saudi."

Seorang Peneliti Arab Saudi yang berada di Inggris, Aid Bin Saad Al-Dusari, sebelumnya telah membongkar adanya usaha untuk mengotori Ka'bah dengan darah para jamaah haji untuk memunculkan "Imam Mahdi" versi Syi'ah.

Al-Dusari juga menjelaskan, serangan Syi'ah ini adalah bagian dari persiapan untuk revolusi Mahdi dan pembebasan Mekah dan Madinah dari "orang musyrik," menurut mereka. (Sn/im)

Sumber: eramuslim.com

Friday, November 27, 2009

MA Larang Ujian Nasional

Rabu, 25/11/2009 11:05 WIB
Irwan Nugroho – detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. Seperti tertuang dalam situs MA.go.id, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk.

"Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Hakim Mansyur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abas Said," terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas MA, Andri Tristianto melalui telepon, Rabu (25/11/2009). Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wapres, mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru. (ndr/iy)


Sumber: detiknews.com

********
Arief Rachman: UN Bisa Dilaksanakan Kalau Ada Standardisasi Nasional

Rabu, 25/11/2009 17:42 WIB
MA Larang UN
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Praktisi pendidikan Arief Rachman menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah terkait Ujian Nasional (UN). Selama ini UN dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi para siswa di daerah.

"Ujian Nasional boleh dilaksanakan kalau ada standardisasi nasional. Karena tidak adil bagi sekian ratus ribu yang fasilitasnya tidak dipenuhi pemerintah," kata Arief melalui telepon, Rabu (25/11/2009). Kasasi MA itu menyebutkan UN seharusnya diikuti dengan perbaikan kualitas guru dan sarana prasarana. Arief pun mengamini hal ini dengan memberikan contoh.

"Ujian Nasional yang lalu tidak memenuhi azas keadilan, baru memenuhi azas mutu. Ini kita samakan SMU 8 Bukit Duri di Jakarta Selatan yang sudah bagus mutunya, dengan SMU di Wamena dan di Timika," terangnya. Menurutnya, Ujian Nasional tidak ada dalam UU Pendidikan. Yang diminta UU adanya evaluasi dalam pembelajaran anak, bisa lewat ujian sekolah, ujian provinsi dan lainnya.

"Jangan disebut Ujian Nasional, kalau anak belum mencapai standar dia menjadi korban karena tidak lulus. Adakan saja ujian sekolah, sesuai standar sekolah itu," imbuhnya. Arief berharap pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya dari persoalan pendidikan ini. "Rumusnya kelulusan harus diperhatikan kekuatan daerah masing-masing," tutupnya. (ndr/iy)

Sumber: detiknews.com

Wednesday, November 25, 2009

Dituding Curi Buah Randu, Sekeluarga Ditahan Polres Batang

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Kasihan sekali orang miskin di negara ini (yang rata-rata juga orang Muslim, berarti mereka adalah “saudara kita”). Sepertinya merekalah yang selalu jadi korban, dan tidak ada yang mau bertindak untuk membela dan melindungi mereka. Dan sebaliknya, orang kuat dan orang kaya bisa bertindak seenaknya tanpa perlu takut pada hukum. (Hanya sebagian kecil dari orang kuat yang ditangkap dan dipenjarakan setelah puluhan tahun melakukan korupsi dan merampas kekayaan negara ini!)

Saya jadi ingat bahwa dulu pernah ada sebuah partai yang mengandung istilah “keadilan” di dalam nama partainya, seakan-akan mau memberi kesan bahwa mereka sangat peduli pada keadilan. Tetapi sepertinya partai itu sudah bubar sekarang. Suara mereka jarang ditemukan lagi dalam kasus manapun. Untuk kasus KPK-Polri, mereka diam. Untuk kasus2 korupsi lain mereka seringkali diam. Anak kecil dipenjarakan, mereka diam. Dan bila ada rakyat kecil yang ditangkap dan dipenjarakan hanya gara2 mengambil beberapa buah saja, mereka juga diam.
Mereka tidak lagi teriak, tidak lagi menunut, tidak lagi berjuang dengan keras dan tegas untuk membela kebenaran atau untuk melindungi rakyat kecil.

Atau mungkin partai itu masih ada, tetapi karena begitu sibuk mengatur posisi yang kuat di samping Presiden dan partainya yang paling besar, mereka tidak punya waktu lagi untuk perhatikan rakyat kecil. Kalau dulu namanya “Partai Keadilan Sejahtera” mungkin mereka bisa mengubah namanya lagi menjadi “Partai Tidak Begitu Ingat Pada Keadilan Kalau Dapat Kekuasaan Karena Para Petinggi Partai Kita Sudah Bisa Hidup DenganTingkat Sejahtera Yang Sangat Baik.”

Artinya, nama partai bisa berubah dari PKS menjadi PTBIPKKDKKPPPKSBHDTSYSB. Dan kalau nama partai berubah begitu, kita harus mengucapkan terima kasih kepada mereka karena akhirnya kita bisa memahami misi dan visi partai mereka dengan jelas. Sepertinya kita perlu diyakinkan lagi apakah PTBIPKKDKKPPPKSBHDTSYSB masih ingin berjuang secara serius untuk membela kebenaran dan rakyat kecil di negara ini.

Tetapi barangkali saya salah, dan PKS itu masih ada, dan masih peduli pada keadilan, dan masih peduli pada rakyat kecil yang menjadi korban terus. Mari kita tunggu dan menyaksikan sendiri apa tindakan mereka sekarang.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

*********

Dituding Curi Buah Randu, Sekeluarga Ditahan Polres Batang


Rabu, 25/11/2009 15:54 WIB
Dani Wisnu - detikNews
Batang - Masih ingat dengan Mbah Minah yang diadili gara-gara mencuri 3 buah kakao? Kisah serupa terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sekeluarga ditahan karena dituding mencuri buah randu (kapuk) seharga Rp 12 ribu.

Nasib naas itu dialami oleh Manisih (39) dan dua anaknya, yakni Jowono (16) dan Rustono (14), serta sepupunya Sri Suratmi (19). Keempatnya merupakan warga Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten batang.

Kisah pahit itu bermula ketika keempatnya kedapatan membawa sekarung kecil buah randu seberat 14 kg di perkebunan milik PT Segayung di Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, pada awal November lalu. Keempatnya kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri buah rand oleh satpam perusahaan yang memproduksi kapuk tersebut. Di hadapan polisi, keempatnya mengaku hanya mencuri atau memetik buah randu itu dari pohon. Menurut mereka, buah randu itu mereka pungut dari tanah yang merupakan sisa panen.

Proses hukum pun terus berlanjut dan keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Manisih dan dua anaknya yang masih di bawah umur itu dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan. Sebagai barang bukti, polisi menyita 2 buah galah sepanjang 3,6 m, tali plastik dan sabit.

Nasib keempatnya juga tidak seberuntung Mbah Minah yang tak sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Sebab mereka langsung ditahan oleh polisi dan kini mendekam di Rutan Rowobelang, Batang. Petugas Rutan Rowobelang, Tutut Jemi SH, membenarkan penahanan terhadap keempat orang itu. Menurut Tutut, keempatnya merupakan tahanan titipan Polres Batang.

"Memang ada tahanan kasus pencurian buah randu. Mereka ditahan terpisah. Karena ada yang di bawah umur, bloknya berbeda," ungkap Tutut, di kantornya, Rabu (25/11/2009). Dihubungi secara terpisah Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Batang, Leli Meilinda SH, juga mengakui sedang menangani kasus ini. "Kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan karena berkasnya sudah P21 (lengkap)," tegas Leli. (djo/djo)

Sumber: detiknews.com

Baca juga:
Nenek Rastuti Menangis Jika Ingat Nasib Anak dan 2 Cucunya

Batang - Pasrah. Begitulah sikap Rastuti (60), ibu dari Manisih (45), mengenai nasib anak dan cucunya yang ditahan gara-gara memungut buah randu di perkebunan milik PT Segayung. Wanita renta ini tak tahu apa yang mesti dilakukan agar orang-orang yang disayangi itu bebas.

Ditemui di gubuknya yang reyot, warga Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini mengaku sangat sedih. Sejak Manisih dan dua anaknya, yakni Jowono (16) dan Rustono (14), serta sepupunya Sri Suratmi (19), ditahan polisi Rastutin mengaku bingung. "Kata tetangga mereka cuma mungut buah randu sebanyak 2 kg. Kalau pun dijual paling lakunya cuma Rp 4 ribuan," ungkap Rastuti, Rabu (25/11/2009).
[baca selengkapnya di Detik.com]

Sumber: detiknews.com

Gara-gara Sebuah Semangka, Kholil dan Basar Terancam di Penjara


Kata Anggodo, “Ngapain nyolong semangka? Main sogok-sogokan aja, nggak bakalan ditangkap Polisi deh! Hehe!”

Gara-gara Sebuah Semangka, Kholil dan Basar Terancam di Penjara

Selasa, 24/11/2009 18:48 WIB
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kediri - Masih ingat kejadian yang menimpa Nenek Minah (55) yang dihukum gara-gara mencuri 3 kakao. Kejadian serupa juga terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Kali ini menimpa Kholil (51) dan Basar (40) warga Lingkungan Bujel, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.

Keduanya menjadi pesakitan di pengadilan karena mencuri 1 buah semangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kholil dan Basar pada hari ini, Selasa (24/11/2009) menjalani sidang perdana.

Peristiwa itu terjadi 2 bulan yang lalu saat mereka iseng mengambil buah semangka di  kebun milik Darwati (34), warga Kelurahan  Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Tak disangkanya, saat akan menikmati buah semangka itu mereka kepergol pemilik dan langsung melaporkan keduanya ke polisi.

"Awan-awan mas, jenengen wong kepanasen enek semongko kan yo pengen. Yo pancene apes, jik are mecah sing dhuwe ngerti terus bengok maling (Siang-siang mas, namanya orang kepanasan ada semangka kan kepengen. Ya memang sial, masih akan memecah, yang punya tahu dan langsung teriak maling)," kata Kholil dari balik jeruji besi tahanan PN Kota Kediri.

Setelah menjalani proses penyidikan di Mapolsek Mojoroto, keduanya kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidangkan. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pencurian biasa, dengan melanggar Pasal 362 KUHP dan mendapatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saiki isone yo pasrah. Arep piye maneh, lhawong sing duwe dijak damai gak gelem.(Sekarang bisanya ya pasrah. Mau bagaimana lagi, yang punya diajak damai ya nggak mau)," ungkap Kholil.
[Baca selengkapnya di detik.com]

Sumber: detik.com

Tuesday, November 24, 2009

Guru Les Privat Bahasa Inggris – Teacher for Private English Lessons

Bagi yang membutuhkan guru Bahasa Inggris yang berpengalaman untuk Les Privat di daerah DKI, silahkan hubungi Ibu Tish O’Dwyer (teman saya).

Nama … … … … … …. Ibu Patricia O’Dwyer (dipanggil “Tish”)
Lokasi … … … … … … Ps Minggu (bisa dipanggil ke rumah, kantor, sekolah)
Warga Negara… … ... … Indonesia (aslinya Irlandia)
Nomor telfon… … … … 021 799 4159 / HP 0816 767768
Email… … … … … … . tish.odwyer [at] yahoo.com

Beberapa klien Les Bahasa Inggris yang pernah diajar:

·    UI Fakultas Dokter Gigi
·    RS St. Carolus – Specialis
·    Pertamina
·    Bank BCA
·    IPPM
·    Bank Niaga
·    Universitas Al Azhar– English Literature Dept.
·    Harapan Ibu – Primary School
·    PLN
·    Indonesia Power
·    Bank Mandiri
·    SMAN 54
·    Pamapersada Nusantara
·    BPOM
·    Perpustakaan Nasional
·    Pelni Shipping
·    Dan lain-lain

Biaya:     Rp 250.000 per jam, (tergantung lokasi di DKI)

Kalau ada yang belum jelas, atau mau negosiasi dengan Ibu Tish, silahkan telfon atau email langsung kepadanya.

Salam,
Gene Netto

Mencuri 3 Buah Kakao = Ditangkap, Merusak Bangsa = Kebal Hukum

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Apa semua teman sudah tahu tentang kasus Ibu Minah (55 tahun) dari Banyumas, Jawa Tengah? Dia sudah ditangkap, disidangkan, divonis bersalah, dan diancam dengan 3 bulan penjara. Dia hadir di persidangan tanpa pengacara (dia tidak punya uang untuk pengacara).

Dia sudah mengaku mencuri 3 buah kakao tersebut, karena mau dapat bibitnya untuk ditanam (dengan niat meningkatkan kesejahteraannya). Tetapi dilihat oleh mandor kebun, dilaporkan kepada polisi, ditangkap dan disidangkan.
(Cerita selengkapnya bisa dibaca di sini: Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...)

Sedangkan kita semua mendengarkan rekaman penyadapan KPK yang disiarkan di sidang MK, di mana kawan kita Pak Anggodo dengan terang2 membuat rencana menyuap Wakil Ketua KPK, dan sesudahnya Anggodo juga mengaku bahwa itu memang suara dia, dan dia memang membuat rencana tersebut.

Apakah Anggodo buru2 dinyatakan sebagai tersangka, ditangkap dan disidangkan? Ternyata tidak. Dibiarkan jalan bebas, dan malah dikawal oleh Polisi ke mana-mana.

Begitulah hukum di Indonesia. Seharusnya Presiden kita merasa malu sekali dengan hukum yang berlaku di sini. Orang lemah tidak dapat belas kasihan dan dikejar dengan sungguh2. Tetapi kaum elit, yang benar2 merusak bangsa ini, dan juga merusak citranya malah dibiarkan saja.

Kasus Lumpur Lapindo tidak diselesaikan, kasus pelanggaran HAM di Trisakti, Timor Timur, Aceh, Tanjung Priok, dll. tidak diselesaikan, kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya tidak diselesaikan, kasus BLBI tidak diselesaikan, dan seterusnya. Tetapi yang jelas, orang yang punya harta yang banyak dan koneksi yang kuat bisa kebal hukum terus, dan malah bisa menjadi Menteri, Gubenur atau anggota DPR.

Alhamdulillah Nabi Muhammad SAW tidak hadir di sini untuk menyaksikan nasib ummatnya di Indonesia. Percuma SBY mengatakan mau memberantas Mafia Pengadilan bila dia masih mau membela dan bergaul dengan orang2 kuat yang sekaligus merampas harta negara dan merusak bangsa ini. Lebih baik Presiden kita berkawan dengan orang seperti Ibu Minah. Dia mencuri, tetapi dia jujur dan mengaku, dan mohon maaf, dan siap ganti rugi. Berapa banyak pengusaha kaya dan pejabat negara yang juga bersikap demikian?

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

Buyung: Mana Itu Partai, Keadaan Begini Kok Diam Semua?

Kamis, 05/11/2009 00:53 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.

“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.

Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).

Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.

"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)



Sumber: detiknews.com

Monday, November 23, 2009

Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit-Chandra

Senin, 23/11/2009 22:00 WIB
Arifin Asydhad - detikNews
Jakarta - Pidato SBY menyikapi kasus Bank Century dan kasus Bibit-Chandra memang cukup panjang. Dia pidato sekitar 20 menit. Namun, pesan SBY sebenarnya jelas, meski kalimatnya panjang-panjang. Dalam kasus Century, SBY meminta kasus itu dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta agar polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus itu.

Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya yang didapatkan detikcom, Senin (23/11/2009):

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT  Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting  yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita.  Isu penting yang saya maksud adalah  pertama, kasus Bank Century  dan  kedua  kasus Sdr. Chandra M.  Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka.  Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran.  Oleh karena itu,  selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.

Dalam waktu 2 minggu terakhir ini,  saya sengaja menahan diri  untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan atas permintaan DPR RI.  Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului,  apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK.  Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan  anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century.  Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.  

Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr Chandra M Hamzah dan Sdr Bibit Samad Riyanto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat pada tanggal 2 November 2009 yang lalu dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung,  saya telah membentuk sebuah Tim Independen,  yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M.Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Tim Independen ini yang sering disebut Tim-8 bekerja selama 2 minggu, siang dan malam,  dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya.  Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8,  maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.

Saudara-saudara,

Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku  seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya.    Dan  di atas segalanya kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.  


Rakyat Indonesia yang saya cintai,

Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.  

Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis.   Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.

Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI,  mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu,  ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita. Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century  yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara,  sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu, saya sedang mengemban tugas di luar negeri,  tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita. 

Tetapi  kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah :

Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau 'proper'?

Kedua,  apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini, Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?

Ketiga,  apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang 'bocor' atau tidak sesuai dengan peruntukannya?  Bahkan berkembang pula desas-desus,   rumor, atau tegasnya fitnah yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY,  fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?

Saudara-saudara

Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita.  Saya juga ingin keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi  juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar. 

Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi,  pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak BI untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya.  Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. 

Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah  anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan  serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah,  berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut. 

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini. 

Saudara-saudara,

Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi.   Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah. 

Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah 'justice system, yaitu  Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK  dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu,  saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini,  sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya,  juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.

Dalam kaitan ini,  sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan.  Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan,  proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu 'fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat,  serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini  di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi,  saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu,  solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan  tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu,  yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya.  Tentu saja  cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung.  Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua para pencari keadilan juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional yang sering  'fair' dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM  dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu,  dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.

Oleh karena itu,  sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama.  Kita sungguh serius.  Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram,  agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib,  agar perekonomian kita terus berkembang,  dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik,  maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.

Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas  di bawah Unit Kerja Presiden  yang selama 2 tahun kedepan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas.  Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.

Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum,  utamanya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi. 

Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan  dan bekerja lebih gigih lagi  untuk menyukseskan pembangunan bangsa.

Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya,  teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.
 
Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh (asy/nrl)

Sumber: detiknews.com

'Pemblokiran Blogspot karena Miskomunikasi'

Senin, 23/11/2009 14:03 WIB
Mega Putra Ratya - detikinet
Jakarta - Pemblokiran blogspot menuai keluhan dari sejumlah kalangan, khususnya para blogger yang bernaung di layanan tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku hal itu terjadi karena ada miskomunikasi antara dia dengan pihak APJII.

Awalnya, Tifatul  memberikan mandat kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir sebuah blog yang dinilai menghina umat Islam. Namun, blog-blog lain yang bernaung di blogspot ikut terkena getah dari pemblokiran ini. Alhasil, sejumlah blogger uring-uringan karena blog mereka tidak bisa diakses.

Keluhan-keluhan pun tertumpah, salah satunya adalah melalui situs mikroblogging, Twitter. Di sini para pengguna Twitter mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Tifatul selaku Menkominfo. Menanggapi hal tersebut, Tifatul mengaku bahwa telah terjadi miskomunikasi antara dia dengan pihak operator (APJII).

"Instruksi penutupan itu hanya untuk URL tertentu (blog nabi-red)," jelas Tifatul saat ditemui di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR. Tifatul memberikan permisalan, "Kami berikan instruksi ke bawah, misalnya minta ditutup dua mili ternyata ditutup tujuh mili." Lebih lanjut Tifatul berjanji akan mengkoreksi masalah tersebut hari ini. ( faw / faw )



Sumber: detikinet.com

Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN

Kompas - Minggu, Oktober 11
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.
"Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. "The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen," ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).

Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. "Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun," ujarnya.
Prevalensi perokok di Indonesia kian hari semakin meningkat dan memprihatinkan. Menurut data yang diperoleh Kompas.com, peningkatan tertinggi perokok di Indonesia terjadi pada kelompok remaja umur 15-19 tahun, yaitu, dari 7,1 persen pada tahun 1995 menjadi 17,3 persen pada tahun 2004, atau naik 144 persen selama 9 tahun.

Tak hanya itu, konsumsi rokok di Indonesia pada tahun 2008 mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok perhari-nya yang berarti uang senilai Rp 330 miliar 'dibakar' oleh para perokok di Indonesia dalam satu harinya. Bahkan menurut data Susenas 2006 menunjukan bahwa pengeluaran untuk membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu (2,3 persen), 2 kali lipat pengeluaran untuk ikan (6,8 persen), dam 17 kali lipat pengeluaran membeli daging (0,7 persen).

Sumber: id.news.yahoo.com

Siswa Stress Di Kelas SBI

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Email ini masuk ke milis pendidikan. Saya sebarkan supaya orang tua bisa sadar bahwa tidak segampang itu lemparkan anak ke kelas bilingual, lalu mereka akan langsung paham semua dan berkembang sesuai harapan. Di dalam kondisi sempurna pasti akan ada sekian persen anak yang mengalami kesulitan.

Tetapi dalam kondisi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) ini, yang sangat jauh dari sempurna, lebih besar lagi kemungkinan ada anak (mungkin saja mayoritas) yang mengalami kesulitan. Guru mereka tidak lancar dalam bahasa Inggris. Anak2 tidak disiapkan bahasanya sebelum masuk kelas. Di dalam kelas, hanya ada guru yang bisa berbahasa Inggris (secara Tarzan), tetapi tidak ada ahli bahasa (ahli teori mengajarkan bahasa asing, dan membuat anak bilingual) yang bisa tangani anak2 dan jaga perkembangan mereka secara profesional.

Yang ada hanya proyek satu lagi dari Depdiknas, yang merugikan anak bangsa. Orang tua harus lebih waspada dan jangan memaksakan anak masuk kelas bilingual kalau ternyata tidak sanggup. Sudah berkali2 saya mengatakan, lebih baik pintar tetapi tidak bisa bahasa Inggris, daripada bisa bahasa Inggris tetapi bodoh.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

********

Siswa stress di kelas SBI

________________________________
Dari: mei hendra darma
Kepada: klubguruindonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 18 Agustus, 2009 06:39:51
Judul: [Klub Guru Indonesia] Siswa stress di kelas SBI

Telah satu bulan para siswa memulai belajar di sekolah yang dipilihnya, lembaga konseling saya mulai kebanjiran client untuk dihypnotherapy dan kebanyakan mereka adalah para pelajar kelas 1 SMP yg rata-rata murid yg masuk di kelas SBI. Mereka mulai dijangkiti tanda-tanda depresi seperti jadi pemarah, suka menangis sendiri, nggak bisa tidur dll.

Beberapa penyebab diantaranya, merasa tertekan dengan belum pahamnya mereka atas penguasaan materi pelajaran dg bahasa inggris, pake bahasa indonesia saja sulit apalagi harus memahami dg bahasa inggris begitu katanya. Kemudian mereka merasakan teman-teman di kelas sangat individualistis, juga tugas / PR yg bertumpuk yg harus dikerjakan sampai larut malam. Ditambah ada ketakutan tersendiri jika tugas tdk selesai atau salah yg biasanya akan dimarah guru2nya.

Beberapa client ingin di sekolah yg reguler saja dan tidak ingin masuk SBI. Kasus semacam ini sangat banyak kami tangani. Yang jadi pertanyaan apakah memang sudah siap SBI diterapkan? Kalo memang tujuannya baik, jangan sampai membuat masalah lain buat para siswa tersebut.

Demikian sedikit info untuk saudara-saudara pendidik dan pengajar.

Salam,
Mei Hendra Darma



Unblocked

Akhirnya bisa masuk blog lagi....

Tuesday, November 17, 2009

Kimia Ftalat Mengubah Anak Lelaki Jadi Feminin

Selasa, 17/11/2009 11:11 WIB
Vera Farah Bararah - detikHealth
New York, Banyak sekali barang-barang yang terbuat dari plastik dan mengandung bahan kimia tertentu. Peneliti menemukan zat kimia yang terdapat dalam plastik bisa mengubah otak bayi laki-laki menjadi lebih feminin.

Peneliti dari University of Rochester New York mengungkapkan bahwa laki-laki yang terkena paparan zat kimia dari plastik sejak dalam rahim cenderung tidak menyukai mainan laki-laki seperti mobil atau robot. Temuan ini telah dilaporkan dalam International Journal of Andrology.

Zat ftalat yang ditemukan dalam barang-barang plastik ini memiliki kemampuan untuk mengganggu hormon dan sebenarnya penggunaannya telah dilarang di Uni Eropa beberapa tahun lalu. Namun, sampai saat ini masih banyak ditemukan barang-barang rumah tangga yang mengandung ftalat.

Zat ini ada berbagai jenis dan beberapa diantaranya menyerupai hormon estrogen. Para peneliti menunjukkan hal ini dapat berarti anak laki-laki lahir dengan kelainan genital. Dan kini ftalat bisa berdampak pada perkembangan otak dengan menghancurkan hormon laki-laki testosteron.

Para ahli menemukan dua jenis ftalat yaitu DEHP (Dietilheksil ftalat) dan DBP (Dibutil ftalat) dapat mempengaruhi perilaku bermain anak. Elizabeth Salter-Dreen, direktur kampanye CHEM Trust mengungkapkan bahwa hasil ini sangat mengkhawatirkan.

"Kami sekarang tahu bahwa anak yang terus menerus terpapar ftalat bisa mempengaruhi kesehatan seperti mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan reproduksi laki-laki dan juga perilakunya yang membuatnya menjadi lebih feminin di kemudian hari," ujar Elizabeth, seperti dikutip dari BBCNews, Selasa (17/11/2009).

Tim Edgar dari European Council for Plasticisers and Intermediates mengungkapkan ada banyak ftalat yang masih digunakan dan dua jenis ftalat tersebut memiliki potensi bahaya dan sebaiknya penggunaannya harus diawasi ketat atau bahkan dilarang. DBP sendiri telah dilarang penggunaanya dalam produk kosmetik sejak tahun 2005 lalu di Negara Uni Eropa.

Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih berbagai perabotan rumah tangga ataupun mainan untuk anaknya, hindari peralatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan jangan biarkan anak menggigit atau memasukkan barang-barang ke dalam mulutnya.

Sumber: health.detik.com

Bocah 1 SMP Gantung Diri - Keluarga Tak Persoalkan Hukuman yang Dialami Hadi di Sekolah

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Berapa banyak guru dan orang tua tidak paham: luka psikologis yang dialami seorang anak sama buruknya dengan luka fisik, dan malah bisa lebih buruk lagi. Seorang anak yang dipukul akan cepat sembuh dari luka pukulan tersebut. Dalam waktu dekat, dia mungkin saja lupa bahwa dia pernah dipukul. Tetapi kalau dihinakan atau diancam secara berlebihan, mungkin saja itu menimbulkan gangguan psikologis selama bertahun-tahun. Dan bila terjadi luka psikologis, bisa saja dia masih mengalami trauma terus-terusan sampai usia dewasa.
Berapa banyak orang yang tidak paham! Peran orang tua dan guru dalam membina dan menjaga anak secara jasmani dan rohani tidak bisa dianggap persoalan enteng.
Satu lagi anak jadi korban. Kapan para guru dan orang tua akan mulai belajar tentang pendidikan anak!?!

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

********
Bocah 1 SMP Gantung Diri - Keluarga Tak Persoalkan Hukuman yang Dialami Hadi di Sekolah

Selasa, 17/11/2009 11:03 WIB
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung - Keluarga Hadi Purnomo (14) mengaku pasrah dan menerima kematian bocah kelas 1 SMP itu sebagai musibah. Hadi nekat gantung diri di kamarnya dengan menggunakan tali jemuran yang diikatkan ke kuda-kuda rumah, Senin kemarin (16/11/2009). Hingga kini belum diketahui motif kematian Hadi.

"Kami pasrah. Keluarga besar tadi malam sudah berembug dan menganggap ini musibah. Persoalan katanya Hadi punya masalah di sekolah, seperti sering dihukum, tak akan kami persoalkan," ujar Ua korban, Nuriadi (41), ditemui di rumah duka, Jalan Karees Timur RT 3 RW 8 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Selasa (17/11/2009).

Lagipula, kata dia, persoalan Hadi suka dihukum oleh guru di sekolah harus ditelusuri dulu permasalahannya. "Kalau iya suka disetrap, mungkin memang anaknya yang salah," katanya.

Pihak keluarga pun selama ini tak pernah melihat bekas-bekas tanda penganiyaan. "Lain lagi kalau ternyata ada bekas-bekas penganiayaan akibat dihukum oleh guru, mungkin kita akan melanjutkan prosesnya," ujar Nuriadi.

Nuriadi mengaku terakhir bertemu dengan korban, kemarin pagi pukul 10.00 WIB. Nuriadi sempat menegur Hadi karena dia tak masuk sekolah. "Tapi dia malah jawab, enggak ah ada guru yang jahat," ujarnya menirukan jawaban Hadi. Berdasarkan penuturan teman-teman korban, Hadi bermasalah dengan guru bahasa Inggris. Dia kerap disetrap di depan kelas dan juga dicubit. Namun hal itu dibantah kepala sekolah SMP YPU Bandung.

Hadi ditemukan dalam keadaan tergantung di kuda-kuda kamarnya oleh adik perempuannya, Ayu Lestari (10), sebelum maghrib. Siang hari, rekan korban sempat melihat korban masih bermain bola di gang rumahnya. Kematian Hadi dengan cara gantung diri ini sungguh tragis, karena terjadi bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-14 yang jatuh pada tanggal 16 November. (ern/ern)

Sumber: detik.com

Tuesday, November 10, 2009

Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat #2

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Mengenai artikelWanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat, niat saya cuma sebatas membuka wawasan bagi orang lain (pembaca). Itu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, ada yang sering disebut “perda syariah”. Dibuat oleh beberapa pemda, dan banyak di antaranya sepertinya dibuat “sepihak” tanpa berfikir terlalu mendalam tentang hukum tersebut. Jadi, dengan enteng sekali mereka mengubah warga negara menjadi “kriminal” karena hal yang kecil (bukan persoalan utama), tanpa bukti bahwa perkara tersebut benar2 berbahaya.

Apakah sang bupati bisa menunjukkan riset dari ilmuwan yang membuktikan semua perkara buruk yang terjadi di negara ini disebabkan wanita pakai celana “ketat”? Apakah celana wanita yang ketat menimbulkan perzinaan? Perselingkuhan? Korupsi? Illegal logging? Kecurangan politik dalam pemilu? Aborsi? Perampokan? Yang mana yang merupakan hasil langsung dari “celana ketat” dan dibuktikan secara ilmiah sehingga harus diberantas?
Dan kenapa celana ketat yang dipakai oleh pria tidak dipersoalkan?

Daripada celana, kenapa tidak mengharamkan rokok bagi pria? Dan bila seorang pria ditangkap merokok, semua uang didompet akan disita, HP disita, mobil/motornya juga disita, dan harus ditembus dari pemda dengan harga sekian (suapaya dia bangkrut dan tidak sanggup beli rokok lagi!). Kenapa tidak berani membuat perda syariah seperti itu? Padahal rokok terbukti secara ilmiah sangat buruk bagi kesehatan, dan juga bisa merusak kesehatan bagi orang yang berada di samping si perokok. Kenapa tidak ada perda anti-rokok bagi pria? Kenapa hanya mau fokus pada pakaian wanita, seakan-akan itulah hal yang paling buruk sedunia dan harus diberantas paling cepat dari semua masalah yang ada? (Dan yang berikut setelah perda ini apa? Perda jenggot?)

Yang menjadi sasaran pertama dari “perda syariah” selalu kaum wanita. Jarang sekali ada perda yang membidik kaum pria saja. Jadi, sekelompok orang mendapat kekuasaan, lalu merasa bahwa masyarakat akan menjadi lebih baik dan islamiah bila perempuan dipaksakan melakukan XYZ. Dalam contoh ini, celana akan diambil secara paksa dari si kriminal perempuan, digunting, dan dia akan dipaksakan memakai rok. Ladasannya apa? Apakah pernah dilakukan oleh Nabi SAW, yaitu orang ditahan, bajunya diambil, digunting, dan diganti dengan baju yang “lebih islamiah”?

Jangankan baju, pada saat seorang pria datang dan mengaku berzina di hadapan Nabi Muhammad SAW, Nabi kita malah membuang muka 2 kali, dan setelah itu masih bertanya2 kepadanya, tanpa langsung mengambil tindakan. (Hadiths itu sahih dan sering dibahas di masjid dan pengajian.) Apakah bupati di Aceh Barat lebih islamiah daripada Nabi kita? Sehingga dia (bupati) lebih sanggup membuat masyarakat yang lebih islamiah dibandingkan Nabi Muhammad SAW?
Saya paham bahwa bupati berniat baik, dan inginkan masyarakat yang islamiah. Tetapi kalau dia mau berfikir lagi, ada cara yang lebih efektif untuk mendidik orang daripada mengancam dan menjadikannya seorang kriminal.

Di Tangerang, ada perda yang melarang perempuan keluar dari rumah di atas jam 9 malam. (Saya lupa kalau masih ada atau sudah dicabut oleh Mendagri.) Ada teman saya yang mendukung. Saya tanya kepada dia: “Anda di luar kota. Isteri di rumah dengan anak. Anak anda menjadi demam. Isteri mau ke apotik 24 jam, untuk beli obat dulu. Tetapi dia melihat jamnya sudah 21:01 malam. Kalau dia injak jalan, pada saat itu, dia menjadi seorang kriminal yang sedang melanggar hukum dan bisa dipenjarakan 3 hari. Bagaimana? Solusinya apa?”
Teman itu diam and tidak bisa menjawab.

Dan memang ada seorang perempuan yang menjadi korban pertama. Masuk semua koran dulu. Dia hamil 4 bulan, ditangkap dengan tuduhan menjadi pelacur (karena berada di jalan di atas jam 21.00 = automatis dia adalah pelacur), dan dipenjarakan 3 hari. Dilarang telfon rumah, jadi suami tidak tahu isterinya yang hamil itu ada di mana untuk 3 hari. Dan setelah ditahan, dicatat sebagai pelacur, dia dilepaskan begitu saja. (Dia seorang guru SD, dan tidak boleh telfon rumah untuk minta suami datang ke pengadilan dengan membawa buku nikah sebagai bukti dia bukan pelacur.)
Mau itu terjadi pada isteri anda juga? Bagian apa dari cerita itu yang “islamiah” dan diambil dari contoh Nabi Muhammad SAW?

Daripada mengancam dan membuat hukum yang menyudutkan wanita terus2an, lebih baik utamakan perkara utama seperti anak yatim yang lapar, anak miskin yang putus sekolah, pengangguran, korupsi di semua lapisan pemerintah, dll. Kalau sudah kerja sungguh2 untuk mengatasi semua itu, saya yakin pejabat tersebut tidak akan punya waktu untuk memikirkan celana wanita. Dan bila ada uang untuk beli rok dan bayar laskar yang mau mutar2 untuk tangkap perempuan, saya kira jauh lebih efektif membuat pelatihan agama, mengundang Aa Gym, Arifin Ilham, dll. untuk memberi pencerahan agama di situ, dan minta mereka membahas aurat secara spesifik.

Dari sisi pendidikan, jauh lebih efektif mendidik orang supaya orang itu mau nurut sendiri, daripada mengancam dan menghukum supaya dia takut pada kita (dan itu berarti pada saat kita tidak ada, dia akan abaikan perkara tersebut, karena tidak takut lagi pada kita.)
Saya buktikan di dalam kelas, karena setelah saya jelaskan tujuan dan manfaatnya ujian dan hasil buruk bagi siswa itu sendiri bila menyontek, hasilnya adalah tidak ada satupun anak yang berusaha menyontek. Dan hal yang sama dilakukan di dalam semua kelas, dan selalu berhasil. Saya tidak perlu menjaga anak saat ujian, karena anak itu sendiri sudah tidak mau menyontek.

Semoga bisa paham niat dan tujuan saya dengan post yang pertama itu.
Bila memang itulah yang terbaik dalam Islam (selalu salahkan wanita dan menjadikan mereka kriminal) saya kira Nabi sudah memberikan contoh. Ternyata tidak. Soal ada wanita yang nanti masuk neraka karena tidak berjilbab, itu dosa pribadi mereka. Memang lebih baik bila semua wanita mau berjilbab, tetapi kalau mereka belum mau, lebih baik kita mendidik daripada penjarakan mereka.

Dulu ada beberapa “ibu gaul” yang minta saya memberikan “pengajian”, tetapi di kafé. Mereka tidak mengikuti pengajian rutin, tidak ke masjid, dan merasa malu bila dipaksakan membahas aurat, jilbab, shalat, halal-haram dll. Seorang ustadz sudah diminta ketemu mereka, tetapi dia menolak, karena kafe bukan tempat yang pantas untuk bicarakan agama, katanya. Jadi, saya ditanyakan kalau bersedia ketemu dengan mereka. Saya setuju, dan kita mengadakan “pengajian” di Pondok Indah Mall. Sepanjang sore itu, saya hanya menjawab semua pertanyaan mereka tetang agama sambil minum kopi, dan secara pelan mulai bicara tentang hal sensitif sepeti aurat dan jilbab. Mereka mendengarkan dengan sungguh2 dan banyak bertanya. Itu disebut “dakwah”. Dan hasilnya (dari pengalaman saya, dan semua buku yang saya baca) jauh lebih efektif dan bertahan di jangka pangjang daripada mengancam dan memaksakan secara sepihak untuk mendapatkan efek di jangka pendek, tanpa perubahan di dalam hatinya orang-orang tersebut.

Apakah lebih baik saya datang dengan laskar, menangkap ibu-ibu itu, memaksakan mereka memakai baju longgar, jilbab, dan paksakan mereka datang ke musholla, lalu berdiri di belakang mereka dengan cambuk pada saat mereka shalat? Hasilnya apa besok bila saya tidak datang lagi?

Saya tidak ingat berapa banyak orang yang telah masuk Islam setelah bicara dengan saya karena tidak dihitung. Tetapi sebagai suatu prinsip, saya tidak menghabiskan waktu saya dengan berdiri di pinggir jalan mengancam dan menghukum setiap orang yang lewat sehingga mereka menjadi orang yang beriman dengan benar. Kalau mau begitu, dijamin akan mendapatkan banyak musuh.
Tetapi saya malah tunggu sampai dipanggil oleh orang yang mau bertanya, dan pada kesempatan itu, saya coba menjawab semua pertanyaanya supaya dia menjadi tertarik untuk belajar lagi. Itu perbedaan dengan “dakwah” dan “memaksakan kehendak kita pada orang lain”.

Bagi yang tidak paham maksud dan tujuan saya mengritik perda tersebut, mungkin bisa dipahami kalau sudah membaca buku “1984” oleh Geroge Orwell. Buku ini terkenal sekali di manca negara, dan wajib dibaca di banyak negara (sekolah mewajibkan anak2 membaca di SMP/SMA). Intinya  buku itu adalah cerita tentang kekuasaan pemerintah yang mutlak, di mana rakyat dikontrol sedemikian rupa sehingga tidak ada kebebasan lagi sama sekali. Mau menikah, izin dulu, dan isteri ditentukan oleh negara. Mau kerja, negara yang menentukan boleh kerja di mana. Disuruh bangun dan baca janji setia pada negara pada jam 3 pagi, harus nurut karena ada kamera di setiap rumah untuk memantau warga dan memaksakan mereka nurut.
Tujuan dari buku itu adalah untuk bertanya: “Di mana batasnya antara hak pribadi kita dan hak pemerintah untuk mengatur kehidupan pribadi kita?” (Lalu dibuat contoh yang paling estrim supaya kita bisa berfikir).

Kalau perda tentang pakaian wanita diizinkan, besoknya apa? Perda jenggot? Dan itu diizinkan, besoknya apa? Perda gamis? Besoknya apa? Perda melarang wanita menyetir mobil atau naik motor? Besoknya apa? Perda melarang wanita kerja? Besoknya apa? Perda melarang wanita keluar dari rumah? Besoknya apa? 100 kali cambuk bagi pria yang tidak baca 1 juz per hari? Besoknya apa? Dan seterusnya.

Banyak orang berkomentar singkat “Kayanya nggak masalah perda itu! Saya tidak suka melihat celana wanita yang ketat!” Saya juga tidak suka melihatnya, tetapi tidak berarti saya automatis setuju kalau wanita itu boleh dijadikan “kriminal” begitu saja hanya karena dia belum paham ajaran agama tentang aurat. Lebih baik mendidik daripada menambahkan jumlah kriminal.

Saya tidak menyangkal bahwa menutup aurat itu adalah suatu keperluan untuk ummat Islam (ada pendapat wajib, sangat dianjurkan dsb.), tetapi yang saya kritik adalah hak seorang manusia untuk memaksakan manusia yang lain melakukan perbuatan X. Kalau prinsip ini dikembangkan, semua perbuatan yang dianjurkan dalam Islam boleh juga masuk wilayah hukum negara, dan boleh diatur oleh pemerintah setempat. Semua pria diwajibkan memakai gamis berwarna putih pada hari jumat, dan harus hadir di masjid 30 minit sebelum shalat jumat. Bagi yang tidak, ditangkap, dipenjarakan 3 hari, dan dicambuk 10 kali. Setuju? Bagaimana mau berprotes nanti?

Mungkin saja itu agak “gila” dan tidak mungkin terjadi, tetapi kalau perda itu muncul dalam waktu 20 tahun, itu hanya merupakan hasil dari perda2 yang diizinkan oleh masyarakat sekarang tanpa protes. Yang dibuat sekarang, kita terima. Yang dibuat 5 tahun di depan, kita gelisah, tetapi masih tidak protes. Dalam 10 tahun, kita sudah merasa perda itu sangat berlebihan, dan mulai komplain kepada teman2. Dalam 20 tahun, kita sudah merasa bahwa perda itu sangat kurang ajar, dan kita tidak mau terima lagi. Masalahnya, sudah ada perda baru yang satu lagi: Siapa saja yang mengritik atau melawan perda syariah dari bupati kena hukuman 10 tahun penjara!! (Masih berani melawan?)

Kalau situasi seperti itu muncul di sini (dalam waktu 20 tahun), kita sudah tidak akan bisa melawannya lagi kecuali dengan revolusi atau perang saudara. Dan makin banyak perda yang masuk ke wilayah “hak pribadi”, tanpa diperiksa atau dikiritk, tanpa dibuktikan kebutuhannya (dibuat seeanaknya pemerintah), makin besar risiko terhadap masa depan bangsa.

Semoga niat saya bisa dipahami.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

{Bagi yang belum tahu, ini hadiths yang saya maksudkan di atas:}

Dari Abu Salamah bahwasanya Abu Hurairah berkata: "Datang kepada Rasulullah saw. seorang lelaki dari orang banyak sedangkan beliau berada di dalam masjid. Lelaki itu memanggilnya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berzina, ia memaksudkan dirinya. Nabi saw. lalu berpaling darinya. Lelaki itu lalu menuju kepada sisi wajah Nabi yang tadi Nabi berpaling ke situ. Selanjutnya ia berkata: "Sesungguhnya saya berzina". Nabi lalu berpaling darinya". Lelaki itu datang kepada sisi wajah Nabi yang tadi beliau berpaling darinya. Maka ketika lelaki itu bersumpah kepada dirinya empat kali, maka Nabi memanggilnya seraya bertanya: "Apakah kamu sudah gila"? Ia menjawab: "Tidak wahai Rasulullah". Nabi saw. bertanya: "Apakah kamu muhshon? Ia menjawab: "Ya wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Bawalah orang ini selanjutnya rajamlah ia". Ibnu Syihab berkata: "Saya mendapatkan khabar dari orang yang mendengar Jabir, katanya: "Saya adalah termasuk orang yang merajamnya, kami lalu merajamnya di Musholla". Ketika ia ngeri melihat batu, maka ia melarikan diri, sehingga kami menemukannya kembali di Harrah, lalu kami merajamnya". (HR: Bukhari)


Monday, November 09, 2009

Muncul 'Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi III DPR'

Minggu, 08/11/2009 14:43 WIB
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Perlawanan online kini menjadi senjata favorit publik melawan 'kejanggalan'. Setelah gerakan mendukung Bibit dan Chandra sukses menembus angka sejuta facebookers, bahkan jumlahnya terus bertambah, kini muncul gerakan mengecam Komisi III DPR.

Perlawanan satu ini bertema "Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi 3 DPR RI Yang Mendukung Gerakan Buaya". Hingga pukul 13.50 WIB, Minggu (8/11/2009) jumlah membernya nyaris 2.500.

Gerakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan pada Komisi III DPR RI yang mendukung secara terbuka langkah-langkah yang dilakukan oleh Mabes Polri untuk menuntaskan kriminalisasi pimpinan KPK.

Arif Hidayat, inisiator gerakan ini menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Kamis (5/11/2009) terlihat jelas betapa berpihaknya Komisi III DPR RI kepala Kapolri. Apa yang disuarakan oleh rakyat ternyata tidak bisa diterjemahkan oleh anggota DPR RI yang duduk di Komisi III.

"Terlihat jelas sandiwara yang sangat menyakitkan rakyat Indonesia. Inilah wajah sebenarnya dari parlemen kita yang sebenarnya tidak menginginkan pemberantasan korupsi terjadi di Indonesia," tulis aktivis LSM ini. Dalam grup tersebut juga ditulis unsur pimpinan Komisi III yaitu Benny K Harman (PD),  Tjatur Sapto Edy (PAN), Azis Syamsuddin (Golkar) dan Fahri Hamzah (PKS).

"Mana fungsi artikulasi DPR? Belum apa-apa sudah jadi corong partai or The Man behind," komentar member ber-ID Satrio Hadisaputro. "Mendukung Kepolisian untuk cari teman untuk mengeroyok KPK. Kan DPR ketakutan kalau-kalau KPK bongkar segala korupsi yang ada di DPR," komentr Hisyam Nur.

"Untuk kader PKS di Komisi 3...please tunjukkan keadilan pada pemilihmu," komentar Yuli Ananto Bhakti.b (nrl/irw)

Sumber: Detiknews.com

Friday, November 06, 2009

Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Menurut berita di bawah ini, celana ketat bagi wanita akan dilarang di Aceh Barat.

>> “Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.”

Bagaimana caranya yang menentukan apa itu “ketat” dan apa itu “longgar”? Kalau seorang wanita keluar dengan rasa yakin bahwa celananya sudah cukup longgar, lalu petugas menangkapnya, memaksa dia buka celana dan pakai rok, dan memotong celananya, siapa yang bisa membela wanita tersebut? Dari berita ini tidak dijelaskan berapa senti yang dibutuhkan sebelum bisa dikategorikan “longgar”. Kalau 1 senti lebih lebar dari kaki, apakah sudah “longgar”, atau masih “ketat”. Dua senti? Tiga senti? Apakah semua petugas akan membawa penggaris untuk mengukur kelonggaran celana tersebut? Atau cukuplah pandangan mata petugas yang sangat subyektif?

Apakah tidak ada perkara yang lebih utama di Aceh Barat? Apakah semua anak yatim sudah gemuk karena makan terus, atau apakah masih ada yang lapar? Apakah semua anak miskin dijamin lulus SMA atau apakah masih ada yang putus sekolah karena tidak sanggup bayar? Apakah sudah tidak ada korupsi di sana lagi? Apakah semua makanan, kosmetik, obat-obatan, dll. di semua toko dan pasar dijamin halal 100%? Dan seterusnya. Bukannya ada sekian ratus perkara yang jauh lebih utama di sana, daripada mengurus pakaian wanita?

Melarang wanita memakai celana “ketat” karena dinilai (oleh sekelompok pria) sebagai hal yang tidak islamiah, cukup menyedihkan. Apakah ada DVD porno di pasar2 sana? (Karena di pasar2 Jakarta ada banyak sekali!) Apakah ada internet yang bisa digunakan untuk mengakses ratusan ribu sampai jutaan situs pornografi? (Di Jakarta semua situs tersebut masih bisa diakses, disebabkan Depkominfo melanggar janjinya dari tahun kemarin untuk memblokir semuanya). Dan kalau ada cara-cara untuk mendapatkan pornografi di situ, kira-kira apa pengaruhnya dari celana ketat yang dipakai wanita di jalan? Apakah anak muda yang laki-laki di Aceh Barat hanya bisa tergoda bila melihat celana ketat yang dipakai wanita di pinggir jalan? Sedangkan akses anak muda itu terhadap DVD porno atau jutaan situs porno di internet tidak perlu menjadi perkara?

Dan kalau kaum yang berkuasa berniat menciptakan (secara paksa) masyarakat yang lebih islamiah (menurut persepsi mereka), kenapa mereka berhenti di situ saja dengan hanya mengeluarkan larangan bagi kaum wanita? Mestinya mereka lebih sungguh2 dan melarang semua hal lain yang tidak islamiah juga. Coba kita kasih beberapa contoh sebagai masukan bagi mereka:

1.    Mereka harus melarang pejabat setempat naik kendaraan mewah yang ber-AC. Tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW bahwa pejabat naik kendaraan khusus yang mewah dan ber-AC, sedangkan rakyat punya kendaraan biasa dan kena terik matahari. Nabi SAW naik onta, dan semua sahabat Nabi juga naik onta. Jadi seharusnya mobil mewah pejabat diambil dan ganti dengan bis kota, atau bajaj biar lebih “islamiah”. (Atau mungkin lebih baik bila mereka memaksakan masyarakat pakai onta dan kuda lagi, daripada mobil. Lebih islamiah juga.)
2.    Semua pejabat harus tukar rumah dinasnya dengan sebuah gubuk kecil, tanpa air yang mengalir, tanpa listrik, dengan hanya 1-2 kamar, dan kasurnya tidak boleh springbed karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk hidup dalam rumah dinas yang mewah, dengan kasur yang empuk. Berarti hidup dalam rumah dinas yang mewah tidak “islamiah”, jadi harus dilarang.
3.    Mata uang yang dipakai harus diganti dengan keping emas dan perak, karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk menggunakan sepotong kertas yang nilai tukarnya bisa berubah dalam sekejap, tergantung penjualan di bursa efek manca negara. Berarti semua warga harus dilarang memakai rupiah, karena lebih islamiah.
4.    Mereka juga sebaiknya melarang semua orang menggunakan sejaddah, tasbih, baju koko, peci, sepatu, kaos kaki, celana dalam, celana, jas, baju batik, listrik, lampu, kendaraan selain onta dan kuda, pesawat, komputer, internet, fulpen, dan seterusnya. Semuanya tidak ada contoh dari Nabi SAW, berarti tidak “islamiah”, berarti harus dilarang, dan harus ada sangsi bagi yang melanggar.
5.    Dan seterusnya.

Niatnya apa mereka ini?

Saya pernah melihat seorang ibu di depan saya yang naik bis Metro Mini. Saya di belakangnya karena sedang menunggu taksi di pinggir jalan. Metro Mini berhenti, dan ibu itu angkat kaki kanannya untuk naik (dan dia juga bawa tas dan belanjaan, sambil pegang payung). Oleh karena dia pakai rok panjang, pada saat dia angkat kaki untuk naik tangga (yang cukup tinggi dari jalan), roknya juga ditarik tinggi sekali, jadi seluruh betis sampai batas belakang lutut kiri menjadi nampak, dan kaki kanannya malah menginjak roknya di atas tangga yang membuatnya lebih kotor dari sebelumnya. Karena dia pakai rok panjang, semua pria di belakangnya malah bisa melihat betisnya dengan sangat mudah, setiap kali dia naik bis. (Sudah jelas bahwa dia tidak berfikir untuk memakai celana lagi di bawah roknya.)

Dan karena juga hujan pada hari itu, saya lihat dengan jelas sekali bahwa bagian paling bawah dari roknya sudah menjadi coklat karena begitu kotor dari air hujan di jalan, percikan air, lumpur, dll., dan roknya juga diinjak sandal kotornya pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.

Hasil dari penggunaan rok dalam kondisi tersebut, semua pria malah bisa melihat betisnya (karena dia tidak memakai celana di bawah roknya), dan roknya menjadi kotor sekali karena kena percikan air kotor terus2an selama siang itu, dan malah diinjak juga saat dia naik bis. Di dalam hati, saya langsung memikirkan shalat dia. Kayanya sangat tidak mungkin dia akan sampai tujuannya (kantor, mall, dsb.) lalu lepaskan roknya untuk shalat karena kotor. Saya juga tidak tahu kalau dia menyadari betapa kotornya rok dia pada saat itu. Saya cuma merasa kasihan pada ibu itu, yang mungkin karena dia ingin “lebih islamiah”, dia malah menunjukkan betisnya pada semua pria di belakangnya, dan malah memakai rok yang sangat kotor sepanjang hari, dan kemungkinan besar akan tetap digunakan untuk shalat.

Sebaliknya, bila pada saat itu dia memakai celana (soal “ketat” atau tidak cukup relatif), dia akan lebih mudah begerak di dalam bis dan di jalan, auratnya lebih tertutup, dan celananya tidak akan menjadi kotor seperti roknya yang diinjak2 pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.

Kalau kita menjadi begitu keras dan fanatis dengan merasa bahwa pengertian Islam akan menjadi lebih baik bila ada sekian banyak larangan bagi kaum wanita (jarang sekali ada pejabat yang membuat larangan bagi kaum pria saja ya!), atau bila semua orang dipaksakan memakai pakaian tertentu, atau melakukan hal-hal tertentu, maka saya tidak tahu masa depan bangsa ini bagaimana.

Yang berikutnya apa? Apakah akan ada perda baru untuk menghukum pria yang jenggotnya kurang panjang? Apakah semua pria akan diwajibkan memakai gamis supaya lebih islamiah, dan baju kantor, kaos, baju koko dan baju batik harus digunting karena tidak pernah dipakai oleh Nabi SAW? Buntutnya dari pemikiran seperti ini di mana?

Dan daripada mengeluarkan uang pemda untuk beli 7.000 rok baru (siapa yang dapat proyek itu ya?), bukannya lebih baik kasih uang itu kepada anak yatim dan anak miskin supaya bisa makan dan bersekolah? Bukannya lebih baik mengadakan pelatihan bagi kaum wanita untuk mengajarkan mereka tentang agama, dan salah satu hal yang diajarkan adalah kebutuhan untuk menutup aurat dan tidak memakai celana ketat? (Kalau pelatihan itu sukses, maka hasilnya akan persis sama dan tidak ada perempuan yang perlu dijadikan kriminal.)

Bagaimana bila ada anak yatim yang lapar, yang datang dan minta makanan, tetapi malah dapat jawaban dari Bupati, “Tidak ada makanan bagi kamu, karena kami lebih sibuk memaksakan Ibumu memakai rok ini, dan celananya harus digunting. Rok lebih penting daripada makanan! Pergilah, dan janganlah kamu melihat celana wanita! Haram!”

Selain pemerintah pusat yang perlu bersikap, juga lebih baik agar masyarakat Aceh itu sendiri bersuara. Apakah hukum seperti ini benar2 sesuai dengan kemauan mereka saat mereka memilih partai2 tersebut untuk mengisi pemerintah? Atau apakah ini hanya pemikiran satu-dua orang saja, yang merasa lebih beriman daripada semua yang lain?

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

********

Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat

Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:50 WIB
MEULABOH, KOMPAS.com — Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jins.

Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.

Jika melanggar, maka pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.

Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan 7.000 rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di Meulaboh.

Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek, yang memperlihatkan auratnya. Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi pemeluk agama lain. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati jadi isu kontroversial di Aceh Barat.

Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai aneh larangan memakai celana itu. "Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak masalah-masalah yang harus diatur, misalnya dana yang tidak beres penggunaannya. Ngapain mikir masalah perempuan memakai rok," kata Mariana.

Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. "Dari mana dananya? APBD? Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir miskin," tambah dia.

Sementara itu, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23), berpendapat bahwa kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan. "Misalnya kalau naik motor, jika dipaksakan memakai rok panjang, risiko kecelakaan lebih besar dibanding memakai celana," kata dia.

Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang melanggar," tambah dia.

Sumber: regional.kompas.com

Tim 8: Ada Apa dengan DPR Kok Tiarap

Jumat, 06/11/2009 17:27 WIB
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Tim 8 mempertanyakan sikap parpol di DPR yang cenderung tidak mengikuti aspirasi masyarakat dalam kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Media dan LSM justru lebih peka terhadap aspirasi yang bergejolak masyarakat.

"Sementara DPR yang namanya perwakilan rakyat justru tiarap dalam pemberantasan korupsi. Jadi ketika masalahnya menyangkut korupsi kecenderungannya diam. Partai-partai yang mengusung isu korupsi juga tiarap, ada apa ini?" ujar anggota Tim 8 Anies Baswedan di kantor Tim 8, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009).

Rektor Universitas Paramadia ini juga menyatakan keheranannya karena saat rapat dengar pendapat (RDP) antara polisi dengan DPR berlangsung terbuka, namun ketika RDP dengan KPK berlangsung tertutup. "Kalau itu fungsinya untuk public relation itu dapat memperkeruh suasana," kritiknya. 

Anies juga menanggapi dengan dingin komentar beberapa anggota dewan yang menyatakan Tim 8 over acting, tidak punya kewenagan dan menjelma menjadi  superbody. "Kita hanya memeberikan rekomenasi ke Presiden, jadi superbody apanya?" katanya. (nal/iy)

Sumber: detiknews.com

Siswa SMAN 82 Dihajar Senior Gara-gara Lewat Koridor 'Jalur Gaza’

Jumat, 06/11/2009 12:56 WIB
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kekerasan di lembaga pendidikan terjadi kembali. Kali ini, penganiayaan yunior oleh senior terjadi di SMAN 82. Adalah Ade Fauzan, siswa kelas I yang menjadi korban kekerasan dari siswa kelas III. Ade kini terpaksa melewatkan hari-harinya di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jl Kiai Maja, Jakarta Selatan.

Saat ditemui di RSPP, Jumat (6/11/2009), Ade menceritakan, kejadian itu bermula pada Selasa (3/11/2009) pagi. Saat itu Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III. Sudah menjadi rahasia umum di SMU tersebut, siswa kelas I dan II tidak dapat melalui sebuah koridor. Hanya siswa kelas III yang dapat melaluinya. Koridor Gaza sebutannya.

Kesalahan Ade adalah melewati koridor itu. Hingga ketika waktu menunjukkan 09.45 (waktu istirahat), Ade pun dipanggil oleh 7 siswa kelas III. "Lo lewat jalur Gaza ya?" ujar Ade menirukan pertanyaan siswa kelas III. Ade pun langsung ditonjok wajahnya. "Saya tidak ingat siapa yang nonjok, tahunya anak-anak kelas III," kata Ade.

Kekerasan pada Ade belum berakhir. Saat jam sekolah berakhir, Ade kembali diminta siswa kelas III menuju Warung Taman (Wartam), sekitar 50 meter dari sekolah. Ade pun pergi ke Wartam dengan diikuti tatapan teman-teman kelas I dari kejauhan. Di warung tersebut, Ade diberi gel rambut di telinga dan di seluruh rambut. Lalu siswa kelas III memanggil teman-teman Ade untuk memukuli Ade. Namun karena solider, teman-teman Ade pun diam.

Rupanya tindakan diam ini membuat kemarahan siswa kelas III semakin menjadi. Mereka pun mulai menonjok Ade. Ade mencoba berdiri dan hendak melawan. Namun lagi-lagi, sekitar 30 siswa kelas III langsung mendatangi Ade dan memberikan bogeman lanjutan.

"Habis itu saya tidak ingat apa-apa. Saya ingatnya sudah sampai di UGD RSPP," kenang Ade.

Sehabis memukuli Ade, siswa kelas III kabur. Sementara siswa kelas I langsung membawa Ade ke RS dengan taksi. Ade pingsan sekitar 3 jam dan baru siuman menjelang maghrib. "Teman-teman saya disuruh mengakuinya kalau saya dipukul siswa SMU lain, nggak boleh mengakui dipukul sama anak-anak kelas III," ujar Ade. (amd/nrl)

Sumber: detiknews.com

Buyung: Mana Itu Partai, Keadaan Begini Kok Diam Semua?

Kamis, 05/11/2009 00:53 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.

“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.

Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).

Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.

"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)

Sumber: detiknews.com

Kapolri Aktifkan Susno Sebagai Kabareskrim Setelah Diperiksa Tim 8

Kamis, 05/11/2009 23:18 WIB
Gunawan Mashar - detikNews

Jakarta - Pengajuan mengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji ternyata tidak bersifat permanen. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan akan mengaktifkan kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim setelah Tim 8 selesai memeriksanya.

"Jadi, bila nanti pemeriksaan selesai, maka kami akan mengaktifkan beliau sebagai Kabareskrim kembali," kata Kapolri dalam penjelasan di depan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/11/2009). Hingga pukul 23.10 WIB, rapat masih berlangsung.

Kapolri kembali menjelaskan mengenai status pengunduran Susno. Menurut dia, Susno mengundurkan diri hanya terkait pemeriksaan Tim 8. "Pak Susno mengajukan pengunduran diri dengan ikhlas untuk memudahkan Tim Verifikasi menyampaikan rangkaian pertanyaan-pertanyaan," kata dia.

Karena itu, bila pemeriksaan Tim 8 selesai, maka Kapolri akan mengaktifkan kembali Susno sebagai Kabareskrim.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar meminta Susno tidak mundur, karena belum dinyatakan bersalah. Fraksi Partai Golkar meminta Kapolri untuk tidak menerima pengunduran diri Susno tersebut.

Sementara itu, Tim 8 merasa kecewa atas mundurnya Susno Duadji hanya sementara. Tim 8 meminta agar Kapolri membebastugaskan Susno, sebab nama Susno disebut berkali-kali dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo cs dengan penyidik Polri dan pejabat Kejagung. (asy/ndr)


Sumber: detiknews.com