Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 May, 2011

Terlalu! DPR Hamburkan Uang Rakyat Rp 1,2 M untuk Revisi 2 Pasal


Senin, 02/05/2011 10:55 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Rombongan Komisi III DPR tanpa publikasi ke masyarakat berkunjung ke Jerman selama sepekan. Untuk revisi 2 pasal RUU MK, Komisi III DPR menggunakan anggaran fantastis hingga Rp 1,2 miliar.

"Anggota Komisi III yang saat ini sedang berada di Jerman, sudah jelas akan menghambur-hambur uang pajak rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. Jadi, pada bulan April sampai awal Mei 2011 ini, anggota DPR yang melakukan pelesiran ke luar negeri, secara total telah menghabiskan uang pajak rakyat dengan sia-sia sebesar Rp 14,5 miliar," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers, Senin (2/5/2011).

Uchok menyayangkan anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk studi banding yang tidak begitu penting. Hal ini dianggapnya sebagai pemborosan uang negara secara berjamaah oleh anggota DPR.

"Uang sebesar Rp 1,2 miliar sebetulnya tidak perlu dihambur-hambur di Jerman. Oleh karena revisi RUU MK hanya 2 pasal saja, dan dalam melakukan revisi RUU MK ini sebetulnya tidak memerluhkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar alias nol anggaran," kritiknya.

Uchok berharap aggota DPR menghentikan kunjungan kerjanya  ke luar negeri. "Sekali lagi stop kunjungan pelesiran DPR. Karena ini menandakan kepada publik bahwa anggota DPR sedang merusak lembaga demokrasi sendiri yang bernama lembaga perwakilan rakyat tersebut," tandasnya.

Daftar kunjungan kerja empat alat kelengkapan DPR selama masa reses DPR 8 April hingga 8 Mei 2011 yang diolah oleh Seknas FITRA dari RK dan Dipa DPR tahun 2011 yang mengikuti standar Kemenkeu no. 100/PMK.02/2011 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.405.548.500
2. Kunjungan Komisi I DPR ke Turki 16-22 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 879.908.000
3. Kunjungan Komisi I DPR ke Rusia menghabiskan anggaran Rp 1.286.713.750
4. Kunjungan Komisi I DPR ke Prancis menghabiskan anggaran Rp 944.593.250
5. Kunjungan Komisi I DPR ke Spanyol menghabiskan anggaran Rp 1.201.826.500
6. Kunjungan Komisi X DPR ke Spanyol 24-30 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.320.374.500
7. Kunjungan Komisi X DPR ke China menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
8. Kunjungan Komisi VIII DPR ke China 17-24 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
9. Kunjungan Komisi VIII DPR ke Australia menghabiskan aggaran Rp 811.800.250
10. Kunjungan BURT DPR ke Inggris 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.574.638.500
11. Kunjungan BURT DPR ke Amerika Serikat menghabiskan anggaran Rp 1.966.986.500
12. Kunjungan rombongan Ketua DPR ke luar negeri 1 – 6 Mei 2011 ke Irak menghabiskan anggaran Rp  618.993.250
13. Kunjungan Komisi III DPR ke luar negeri tanggal 25 april – 1 Mei ke Jerman menghabiskan anggaran 1.222.130.250.

Jumlah total anggaran yang dihabiskan RP 14.571.210.750. (van/anw)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...