Gedung sekolah SD. Multifungsi. Tempat belajar. Tempat pelatihan
guru. Dan juga tempat melakukan pemerkosaan bergilir. Sudah bbrp kali saya baca
berita ttg pemerkosaan yang dilakukan di gedung sekolah, di berbagai lokasi.
Mungkin karena hutan sudah dipakai oleh pemerkosa lain. Atau mungkin karena ada
tanda akan hujan, jadi para pemerkosaan cari tempat yang nyaman bagi mereka,
agar tidak kehujanan.
Begitu mudah bagi anak remaja di Indonesia utk beli miras dan narkoba. Tapi
tidak pernah ada berita PENJUAL yang jual miras kepada para pemerkosa ditangkap
polisi dan kena pasal. Bebas hukum kl hanya jual miras kepada anak. Menyedihkan
sekali bahwa tidak ada yang berusaha bertindak utk menghukum para penjual
miras.
Tidak terbanyang susasana di sekolah itu besok harinya bagi
guru dan siswa. Apa yang dipikirkan anak2 SD yang harus masuk sekolah itu di
hari2 berikutnya? Siapa yang mau memikirkan mereka, dan korban juga, utk jangka
panjang dan bukan sebatas memproses kasus hukum saja.
–Gene Netto
ABG Diperkosa Secara Bergilir, 9 Orang Ditangkap
Senin , 20 Februari 2017, Rep: djoko suceno/ Red: Ilham, REPUBLIKA.CO.ID,
KARAWANG -- Sembilan remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar
ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres
Karawang. Kesembilan remaja tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap
seorang gadis dibawah umur.
Sebelum diperkosa, korban SS (17 tahun), warga Kampung/Desa
Cariumulya, Kecamatan Majalaha, Kabupaten Karawang, dicekoki minuman keras
(miras) yang dioplos dengan obat tidur. Dalam kondisi tak sadarkan diri, ABG
tersebut diperkosan secara bergiliran oleh para pelaku.
Pemerkosaan tersebut berlangsung di salah satu ruangan SD
Majalaha pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 19.30 WIB. "Sembilan remaja yang
diduga pelaku semuanya sudah diamankan polisi," kata Kabid Humas
Polda Jabar, Kombes Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (20/2).
Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap
para pelaku satu persatu. Kesembilan pelaku berinisial DB (17), DJ (16) , YJ
(14), SA (17), RV (17), Sun (20), DC (19), RR (19), dan YA (20). Semuanya warga
Desa/Kecamatan Majalaya.
Kesembilan pelaku rsebut diperiksa di Mapolres Karawang.
No comments:
Post a Comment