Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan
ini. Apa ada aturan tertulis yang dilanggar oleh guru itu. Kalau guru melakukan
tindakan yang tidak dibenarkan dalam profesinya, wajar dan benar kl dibebastugaskan
oleh sekolah. Guru jual narkoba, hajar siswa smp opname, tidur bersama siswa,
dsb. merupakan contoh2 pelanggaran yang harus diinvestigasi. Sambil menunggu
hasil investigasi, guru dibebastugaskan.
Tapi dalam kasus ini, APA pelanggaran berat
yang dilakukan oleh guru? Siswa merokok. Guru mungkin tidak tahu. Kalau tahu,
mungkin mengizinkan.
Jadi ada pilihan guru tidak tahu siswa
melakukan X, atau guru izinkan siswa melakukan X (yang tidak ilegal).
Anak yang mati tidak ada, yang berdarah
tidak ada, yang opname tidak ada, yang lapor ke polisi tidak ada, yang alami
kerugian sekian juta rupiah tidak ada, barang rusak tidak ada, siswa marah tidak
ada, dan (saya kira) orang tua siswa itu juga tidak marah.
Yang terjadi hanya satu: PIHAK SEKOLAH MERASA MALU. Itu saja. Tidak lebih.
Yang terjadi hanya satu: PIHAK SEKOLAH MERASA MALU. Itu saja. Tidak lebih.
Kalau ada persatuan antara guru, maka guru2
lain akan protes dan minta guru ini tetap mengajar, karena “pelanggaran” ini
(kl memang salah) adalah persoalan sangat kecil, dan bisa diatasi dgn tegoran
lisan (atau tertulis).
Bebastugaskan guru memberikan kesan dia
telah berbuat salah besar. Rasa malu pihak admin sekolah BUKAN perkara penting
bagi proses pendidikan.
Semoga ada yang mau membela guru ini. Tapi
saya ragu2 guru lain akan berani “melawan” atasan, dgn risiko kena sanksi juga.
Diam dan taat adalah sikap yang paling umum, dan karena guru tidak berani
bersatu, kemajuan dunia pendidikan Indonesia dikorbankan terus.
-Gene Netto
Sekolah Bebas Tugaskan Guru yang Mengajar
Saat 2 Siswa Merokok
Kamis 27 Juli 2017, Akhmad Mustaqim -
detikNews
Jakarta - SMK PGRI 38 Jakarta telah
mengeluarkan siswa pengunggah foto siswa merokok yang viral. Guru yang mengajar
di kelas saat siswa itu merokok juga dibebaskan dari semua tugas dan tanggung
jawab mengajar.
No comments:
Post a Comment