Assalamu’alaikum wr.wb. Dalam hadith diterangkan kalau seseorang minum alkohol, shalatnya akan ditolak oleh Allah selama 40 hari. Tetapi minum alkohol atau lakukan dosa yang lain (seperti berzina, berjudi, dll.) tidak menghilangkan KEWAJIBAN untuk shalat. Shalat tetap wajib. Persoalan Allah tidak menerima shalat itu adalah urusan Allah, bukan urusan kita.
Mungkin ada yang anggap, "Kalau shalat tidak diterima, buat apa dikerjakan?" Pendapat itu keliru sekali. Kalau shalat ditinggalkan juga, maka dosa orang itu bukan satu, tetapi DUA (minum alkohol, dan juga tinggalkan shalat). Jadi shalat masih wajib dikerjakan selama 40 hari itu, tapi Allah akan menolaknya. Akan tetapi kalau dia bertaubat, Allah akan ampuninya dan shalatnya diterima lagi.
Selalu merupakan haknya Allah untuk menerima atau menolak shalat kita kapan saja. Jadi kalau ada pilihan antara laksanakan atau tinggalkan shalat, maka kita harus pilih untuk laksanakan semua shalat yang wajib, walaupun kita sudah diberitahu Allah tidak akan menerimanya. Jadi sebaiknya berpikir secara dalam, kalau ada kemauan untuk minum alkohol. Efek sampingnya terhadap ibadah shalat sangat buruk.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Gene Netto
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar [alkohol, dan narkoba juga], tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR. Ahmad)
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. (HR An-Nasai)
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment