Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

17 June, 2008

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya baru baca tulisan di Eramuslim ini (dari 1 bulan yang lalu). Ternyata, setelah harga BBM dinaikkan, ada perkara yang sangat penting yang dibahas habis-habisan oleh semua media swasta.

Dampak BBM naik terhadap rakyat? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap bisnis kecil? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap anak yatim yang putus sekolah karena jatuh miskin setelah makanan menjadi terlalu mahal dan tidak ada sisa uang lagi? Tidak.

Lalu apa yang dibahas? Anda pasti sudah tahu sendiri…. FPI !!!

Apakah ada dampak harga BBM naik terhadap rakyat miskin? Mungkin mereka semua begitu bahagia dengan melihat FPI dihujat terus di media massa sehingga rasa lapar di perut mereka jadi hilang.

Hiduplah media swasta yang peduli pada rakyat. Ehh, peduli pada profit. Ehh, peduli pada HAM di atas segala-galanya.

Rakyat yang lapar silahkan makan “Peneggakan HAM Goreng” dengan lauk “HAM Rebus” pada malam ini. Besok ada HAM saus tiram. Pasti sudah tidak lapar lagi.

Emang BBM naik dan rakyat jadi menderita? Masa? Kayanya tidak ada berita itu di media swasta…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Rabu, 21 Mei 08 18:30 WIB

Kenapa pemerintah SBY-JK ngotot menaikkan harga BBM? Ternyata, hal itu dilakukan agar segera mencapai tingkat harga yang diinginkan oleh pemain asing. Jadi kenaikan BBM itu tidak untuk rakyat dan tidak juga untuk menyelamatkan APBN.

Demikian disampaikan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, saat berbicara di depan ratusan peserta acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Ismail, kesimpulan itu berdasarkan pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro yang ditulis di Kompas, 14 Mei 2003. Purnomo mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Meski pernyataan itu sudah lama, tapi menurut Ismail kita baru menemukan faktanya sekarang. “Ini ironi, kita membeli minyak milik kita sendiri di halaman rumah kita, dengan harga yang ditentukan oleh asing, ” ujar Yusanto.

Saat ini saja, tambahnya, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Majalah Trust (edisi 11/2004), terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Perusahaan migas raksasa itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Abdullah Sodik. Menurutnya, problem kelangkaan BBM itu sebenarnya diakibatkan oleh rusaknya sistem yang diberlakukan pemerintah, yang membuka peluang privatisasi pengelolaan gas. “Serta memberikan kewenangan kepada perusahaan asing dan domistik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak. Bahkan dibiarkan juga untuk menetapkan harga, ” ujarnya.

Wajar bila kemudian, tambah Sodik, minyak dan gas yang ada di Indonesia ini sebagian besar dikuasai asing. Tercatat dari 60 kontraktor, 5 di antaranya dalam kategori super major, yakni ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaEIf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco, yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen. Selebihnya masuk kategori Major, seperti Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. “Sedangkan perusahaan independent menguasi cadangan minyak 12 persen, dan gas 5 persen, ” terang Sodik.

Melihat fakta itu logis bila kemudian kita mengalami masalah dengan BBM. Logis pula bila rakyat banyak yang menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi itu. Sebab rakyat lah akan menjadi korban akibat kebijakan yang tidak populis ini.

”Saya juga tidak setuju kenaikan BBM, ” ujar Abdullah Sodik. “Kita harus menyadari minyak bumi itu bukan dibuat oleh pemerintah. Tapi minyak bumi itu dibuat oleh Allah. Karena itu rakyat berhak mendapatkan subsidi. Kenapa ketika pemerintah menyubsidi rakyat sendiri pemerintah kalang kabut, ” tambahnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, juga tidak sepakat bila harga BBM dinaikkan. Pertimbangannya adalah ekonomi. Ketika pemerintah mengatakan kita akan kolaps kalau tidak segera menaikkan harga BBM, maka publik harus tahu bahwa yang dimaksud kolaps menurut pemerintah itu adalah APBN. Sementara APBN itu terhadap kue ekonomi besarnya hanya 20 persen. “Jadi kalau harga BBM dinaikan, maka yang kena dampaknya 80 persen adalah rumah tangga dan industri, ” ujarnya.

Hendri mengatakan, kalau ada kenaikan harga minyak dunia, jika memang pemerintah itu akan menyelamatkan APBN maka semestinya pos yang boleh dikotak katik tidak hanya subsidi BBM. Karena kita punya pos-pos lain yang dalam kondisi darurat mestinya bisa direvisi. “Kenapa yang halal hanya subsidi BBM, kenapa pembayaran utang luar negeri menjadi tidak halal, ” ujar Hendri heran.

Ismail menegaskan ini semua terjadi karena adanya liberalisasi di sektor migas, yang merupakan bagian dari liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi sosial, budaya, pendidikan. Inilah yang harus dilawan. Sebab Indonesia makin hari makin menuju kepada negara liberal. “Dan siapa yang menjadi korban, kita semua, ” terangnya.

Solusi

Seperti dikatakan Hendri Saparini, pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM, sebab masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN, terkait meningkatnya harga minyak dunia itu. Peserta Diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38 mengusulkan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah:

Pertama, pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.

Kedua, pemotongan bunga utang 95 triliun,

Ketiga, Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM.

Keempat, membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.

Dan kelima, mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Terkait dengan wacana nasionalisasi perusahaan asing, Hendri Saparini mengatakan, “Kita memang selalu sering dicekoki bahwa nasionalisasi itu tidak boleh. Padahal banyak fakta, ketika negara lain melakukan nasionalisasi tidak ada masalah...Fakta terbaru, Inggris barus saja melakukan nasionalisasi bank –nya. Jadi jangan kita kemudian ditakut-takuti oleh sesuatu yang sebenarnya itu bisa terjadi di negara-negara maju, ” ujar Hendri.

Bukan hanya nasionalisasi, kata Hendri, kita juga selalu ditakut-takuti siapa pun yang menjadi presidennya dia pasti menaikan harga BBM. Padahal jawabannya tidak. “Pertama untuk beban subsidi misalnya, sekarang ini PLN masih menggunakan BBM. Kalau kemudian kita mengganti dengan gas maka tidak perlu ada tambahan subsidi. Masih juga ada hal lain. Jadi tidak sama. Bukan siapa pun presidennya akan menaikkan BBM, tapi kalau kebijakannya sama maka akan menaikkan BBM juga, ” ujar Hendri.

Ismail Yusanto mengatakan, kesalahan utama pengelolaan migas dan SDA kita adalah terjadinya transpormasi atau perpindahan dari State Business Management ke Coorporate Business Management. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah mengembalikan bagaimana agar entitas negara itu kembali menjadi pilar utama pengelolaan SDA, termasuk migas. Untuk itulah, katanya perlu dilakukan perubahan total atas UU migas dan PMA yang ada. Juga perubahan atas mind set ideologi yang ada. [LI/Abu Ziad]

Sumber: Eramuslim.com

16 June, 2008

Bagaimana Cara Mandi Junub Jika Terluka

Jumat, 6 Jan 06 14:15 WIB

Assallamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat,

Apa yang harus kita lakukan, jika badan kita terluka (baca: kecelakaan) di mana menurut keterangan medis luka tersebut tidak boleh terkena air, sementara kita sedang dalam keadaan junub, dan belum sempat bersuci (baca: mandi junub). Apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa melaksanakan shalat? Apakah mandi junub dapat di ganti dengan hanya bertayamum atau ada cara yang lain? Mohon penjelasannya. Jazzakallahu.

Jawaban

Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Islam adalah agama yang sangat memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariatnya. Nyaris tidak pernah terjadi jalan buntu dalam masalah syariah. Selalu saja ada jalang keluar yang pada hakikatnya merupakan ciri khas syariat terakhir ini. Beban berat yang pernah ditimpakan kepada umat terdahulu, sudah diangkat oleh Allah SWT sehingga umat Muhammad SAW mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Salah satunya adalah dalam masalah bersuci dan mandi janabah. Bila seseorang dalam keadaan sakit sehingga tidak mampu untuk mandi, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mencelakakan diri sendiri. Dan sebagai gantinya, cukuplah dilakukan tayammum saja, sebab tayammum itu bukan hanya berfungsi sebagai pengganti wudhu', namun juga termasuk sebagai penggantai mandi janabah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Jabir ra berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

Namun apabila tubuhnya masih mampu untuk mandi dengan air, kecuali hanya bagian yang terlukanya saja, boleh saja tetap mandi dengan meninggalkan bagian yang luka. Biasanya bagian luka itu ditutup dengan perban, yang di dalam istilah fiqih disebut dengan jabiirah.

Dan para ulama sepakat dibolehkan tidak mengguyur perban itu dengan air saat bersuci, baik yang berbentuk wudhu' maupun mandi janabah. Sebagai gantinya, para ulama mengatakan bahwa perban itu cukup diusap saja dengan tangan yang basah dengan air, tidak perlu diguyur atau pun dicelupkan.

Landasan hukumnya adalah apa yang kita terima dari hadits mulia berikut ini,

Dari Ali ra. berkata: Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi SAW bersabda, "Letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat." Aku bertanya, "Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini?" Beliau SAW menjawab, "Usapkan saja di atasnya."

Untuk dibolehkan membasuh perban yang menutupi luka, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Antara lain:

1. Bila luka itu terkena air maka luka itu membahayakan. Atau dikhawatirkan akan berakibat buruk apabila perban itu dibuka.

2. Bila membasuh anggota tubuh yang sehat masih dimungkinkan dan tidak membahayakan anggota tubuh yang luka, maka caranya dengan berwudhu' biasa, lalu tepat pada bagian yang luka dan diperban, cukup diusap saja. Sedangkan bila anggota tubuh yang sehat dibasuh namun berpengaruh juga kepada yang luka, saat itu tidak perlu berwudhu' melainkan diganti saja dengan tayammum.

3. Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa bila yang luka itu nyaris hampir semua badan, maka bukan dengan diusap melainkan dengan tayammum saja.

4. Dalam shahih yang masyhur, As-Syafi'iyah mensyaratkan bahwa untuk bolehnya mengusap di atas perban adalah bahwa orang yang terluka itu sebelumnya harus sudah berwudhu' terlebih dahulu. Sehingga hukumnya sama dengan mengusap pada sepatu (al-mashu 'alal khuffaini), di mana syaratnya adalah sebelum memakai sepatu harus sudah dalam kondisi berwudhu'.

Dan bila sebelumnya belum berwudhu, perban itu wajib dibuka dan dibasuh dengan air. Namun semua itu hanya bila luka itu tidak terlalu parah dan resikonya tidak terlalu besar. Namun bila resikonya besar dan lukanya berat, maka tetap sah bila diusap saja. Dan untuk itu yang bersangkutan harus mengqadha' shalatnya, lantaran syarat wudhu'nya tidak terpenuhi.

Namun dalam riwayat yang lain, datang pendapat yang berbeda dengan pendapat ini. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa pendapat di atas syadz. Beliau mengatakan tidak ada keharusan untuk berwudhu' dulu sebelum memakai perban.

Di dalam mazhab As-Syafi'i sendiri ada dua macam cara mengusap perban. Pertama, perban itu harus diusap seluruhnya. Kedua, perban itu cukup diusap pada bagian lukanya saja, tidak perlu sepanjang perban.

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Eramuslim.com

Siswa Miskin Makin Tak Tersentuh

Fenomena maraknya berbagai sekolah dengan embel-embel sekolah unggulan, plus, atau SBI sebenarnya telah menciptakan dikotomi pendidikan nasional. Hal ini berarti pendidikan juga menciptakan jurang pendidikan antara anak-anak dari golongan ekonomi kuat dan dari golongan ekonomi lemah (miskin).

"Munculnya sekolah-sekolah internasional mulai dari TK sampai SMA dengan biaya yang begitu mahal, telah menutup akses orang miskin mendapatkan pendidikan, meskipun secara konstitusi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini bertentangan dengan moral Pancasila," kata pakar pendidikan HAR Tilaar, saat dihubungi SP, Sabtu (31/5).

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah semacam itu cenderung membangun suatu budaya baru, yakni budaya elit yang kurang peka terhadap realitas sosial di dalam masyarakat.

Tilaar mengusulkan, SBI dan sejenisnya menyediakan 50% bangku yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan rakyat miskin yang terpilih dan mempunyai potensi inteligensi yang disyaratkan sekolah bersangkutan.

Melunturkan Citra

Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, SBI mampu melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai berkembangnya SBI.

"Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah-sekolah yang bertaraf dan berstandar internasional. Jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang ketat maka konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konstitusi akan pudar," katanya.

Marcellino mempertanyakan standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI. "Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India, atau apa? Apakah media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing sementara kurikulumnya ternyata biasa saja," katanya.

Dikatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Namun kenyataannya, kurikulumnya biasa saja atau bahkan, kurikulum internasional, namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur," katanya.

Dia menerangkan, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI.

Padahal, lanjutnya, jika SBI makin marak berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia. "Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia. Karena, SBI ini diprediksi akan mampu "mematikan" keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. "Era globalisasi memang tidak bisa dicegah. Namun, era itu bisa kita bendung dengan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Indoktrinasi paling efektif terjadi pada pendidikan anak usia dini. Kalau jenjang TK saja sudah dengan pengajar asing. Apakah ada jaminan, nilai-nilai luhur Pancasila bisa terbangun dengan kurikulum internasional dan apakah pemerintah memberikan jaminan akan memantau perkembangan itu," katanya.

Karena itu, katanya, SBI seharusnya bergabung dengan sekolah nasional. "Alangkah bijaksana jika pemerintah mau lebih dulu memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas sekolah-sekolah nasional. Karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif mengenai SBI sebelum telanjur menyuburkannya," katanya.

Sebagai unsur keragaman sistem sosial, dikotomi sebenarnya sudah ada sejak lama dan sah-sah saja dibuat. Masalah menjadi lain saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan cenderung memberi ruang gerak sebagian kecil masyarakat kelas menengah ke atas untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, mengabaikan kepentingan serta hak orang- orang miskin yang kian terpinggirkan oleh ketidakberdayaannya.

Keadilan menjadi barang yang harus diperjuangkan oleh sebagian besar masyarakat miskin. Fenomena ini dengan mudah bisa dilihat. Kenyataan kini, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas "akselerasi" dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomis, dan nyaris tidak ada akses bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Padahal, rendahnya kemampuan akademik anak-anak miskin, tidak terlepas dari faktor rendahnya kualitas hidup mereka. Kalaupun ada sebagian kecil anak-anak keluarga kurang beruntung yang mampu berkompetisi, mereka mendapatkannya dengan usaha atau kerja keras berlipat ganda dibandingkan usaha yang dikeluarkan anak-anak keluarga golongan mampu.

Di tengah dikotomi pendidikan yang umumnya tidak memberi ruang gerak bagi yang lemah, kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan azas kesamaan hak dan kewajiban, belumlah cukup. Dalam realita seperti ini, berbagai kebijakan pendidikan seharusnya selalu berpihak kepada masyarakat tidak berdaya dan terpinggirkan yang menjadi mayoritas penghuni Republik ini.

Bagaimana dengan uang masuk yang di nilai mahal dan berbagai pungutan? Mendiknas mengatakan, adalah sesuatu yang wajar jika SBI mematok tarif mahal. "Fasilitas SBI kan lengkap. Kalau pungutan di SBI, saya biarkan saja," kata Mendiknas sewaktu mengadakan dialog dengan para pimpinan media cetak dan elektronik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan Mendiknas tersebut, tentu saja makin menciptakan jurang bagi siswa dari keluarga miskin. Kalau siswanya pintar, tetapi keluarganya tidak mampu diabaikan, lalu sampai kapan mereka bisa menikmati pendidikan berkualitas? *

Sumber: Suara Pembaruan

12 June, 2008

Boom! Autisme Terus Meningkat

Minggu, 8 Juni 2008 | 17:39 WIB

Oleh : Elok Dyah Messwati dan Evy Rachmawati

PERKEMBANGAN autisme yang terjadi sekarang ini kian mengkhawatirkan. Mulai dari tahun 1990-an, terjadi boom autisme. Anak-anak yang mengalami gangguan autistik makin bertambah dari tahun ke tahun.

Di Amerika Serikat saat ini perbandingan antara anak normal dan autis 1:150, di Inggris 1:100, sementara Indonesia belum punya data tentang itu. Belum pernah ada survei mengenai data anak autis di Indonesia, kata Ketua Yayasan Autisme Indonesia dr Melly Budhiman SpKJ saat diskusi mengenai autisme di harian Kompas, 5 Mei 2008.

Melly Budhiman memaparkan, autisme adalah suatu gangguan neurobiologis yang terjadi pada anak di bawah umur 3 tahun. Gejala yang tampak adalah gangguan dalam bidang perkembangan: perkembangan interaksi dua arah, perkembangan interaksi timbal balik, dan perkembangan perilaku.

Autisme bisa terjadi kepada siapa saja, tidak mengenal etnis, bangsa, keadaan sosial ekonomi, dan keadaan intelektualitas orangtua. Perbandingan antara anak laki-laki dan perempuan yang mengalami gangguan autistik adalah 4:1. Kecerdasan anak-anak autis sangat bervariasi, dari yang sangat cerdas sampai yang sangat kurang cerdas.

”Jadi kalau dulu dikatakan kalau anak autis pasti anak-anak cerdas itu tidak benar, atau anak autis itu kebanyakan retardasi mental itu juga tidak benar,” kata Melly Budhiman.

Diagnosa ditegakkan secara murni secara klinis tanpa dengan alat pemeriksaan atau bantuan apa pun. ”Jadi kalau kita mendiagnosa anak autis murni secara klinis dengan anamnese, dengan tanya jawab itu harus sangat cermat: mulai dari kehamilan, kelahiran, dan masa kecilnya,” kata Melly Budhiman.

Sebelum 3 tahun

Untuk bisa melakukan diagnosa yang tepat, tentu saja dibutuhkan ketajaman dan pengalaman klinis. Harus benar-benar diperhatikan kriteria diagnostik yang sudah disepakati oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi untuk mendiagnosa autis itu sudah ada kriterianya.

”Apakah ada gangguan dalam bidang komunikasi, interaksi, juga perilaku. Kriterianya sebenarnya sudah jelas,” tegas Melly Budhiman.

Menurut Melly Budhiman, diagnosa itu harus sudah ditegakkan sebelum anak mencapai usia tiga tahun. Sering kali orangtua datang ke dokter dan dokter menyatakan sebaiknya menunggu hingga usia anak sudah tiga tahun, itu artinya sudah terlambat.

Sebelum tiga tahun diagnosa sudah harus ditegakkan. Deteksi dari permulaan gejala sudah bisa dilakukan jauh sebelum umur tiga tahun. Ada anak yang sudah menunjukkan gejala autisme sejak lahir, tetapi ada anak yang sudah berkembang secara normal namun kemudian berhenti berkembang, kehilangan kepandaian yang telah dicapainya dan timbul gejala-gejala autisme.

”Bila terdeteksi adanya gejala autisme pada umur berapa pun, mulailah dengan melakukan interaksi yang intensif dan pantau terus anak tersebut setiap bulan. Misalkan enam bulan, kok, anak ini tidak mau menatap mata, umur tujuh bulan juga harus terus dipantau,” kata Melly Budhiman.

Dalam hal ini semua pemeriksaan adalah untuk mencari kemungkinan pencetus. Jika si ibu waktu hamil mengalami rubela, maka sebaiknya dilakukan city scan MRI, mencarinya ke arah otak apakah ada kelainan. Jika seandainya waktu lahir si anak terlilit tali pusar sehingga kekurangan O2, bisa dilakukan MRI dan kemudian EEG.

”Jika ibu menyatakan kalau setelah divaksinasi, kondisi si anak kemudian makin mundur, kita cari apakah anak ini keracunan merkuri. Darahnya harus diperiksa untuk mencari tahu berapa kadar logam berat, logam merkuri, diperiksa rambutnya, apakah merkurinya sudah lama menumpuk di tubuh dan tidak bisa keluar, misalnya,” papar Melly Budhiman.

Setelah anak terdiagnosa, langkah berikutnya adalah melakukan assessment yang dilakukan oleh satu tim psikolog, speech therapist untuk menentukan kemampuan si anak sebenarnya di bidang apa.

”Misalnya speech-nya terbelakang, tetapi keseimbangannya bagus, bisa lari, bisa lompat. Jadi lebih penting ke speech therapy. Jika perilakunya enggak karuan, maka diberi terapi perilaku,” kata Melly Budhiman.

Terapi okupasi juga bisa diberikan untuk melatih motorik halus. ”Anak-anak ini biasanya tenaganya kuat. Jika memukul orang bisa keras sekali, tetapi kalau disuruh memegang pensil tidak bisa, maka dia perlu terapi okupasi,” kata Melly Budhiman. Yang terpenting penanganan terpadu harus diberikan kepada anak-anak autis ini.

Kecurigaan pada vaksin

Sejauh ini, belum diketahui pasti penyebab autisme. Namun, faktor genetik berperan penting pada tercetusnya gejala. Bila tidak ada kelemahan genetik, kemungkinan gejala-gejala autisme tidak tercetus. Konsep baru mengatakan, gejala autisme timbul akibat racun-racun dari lingkungan yang tidak bisa dibersihkan lantaran anak memiliki kelemahan genetik.

”Faktor pemicu autisme itu banyak, tidak mungkin satu pemicu saja. Selain keracunan logam berat, anak-anak penyandang autisme biasanya juga mengalami alergi, kondisi pencernaannya juga jelek,” kata Melly. Ada kecurigaan, salah satu faktor pencetus autisme adalah logam berat merkuri.

Di Palangkaraya, misalnya, ada pusat terapi autisme yang muridnya berjumlah hampir 200 anak. Padahal, jumlah penduduknya hanya sekitar 250.000 jiwa. Jadi, prevalensi autisme di daerah itu satu per 250 penduduk. Setelah ditelusuri, warga setempat sehari-hari mengonsumsi ikan dari Sungai Kahayan, padahal sungai itu jadi lokasi pertambangan liar emas sekaligus pembuangan merkurinya.

Repotnya, menurut Melly, banyak vaksin yang beredar di pasaran mengandung merkuri. Satu suntikan vaksin dari luar negeri biasanya merkuri yang dikandung 25 mikrogram. Bahkan, ada vaksin yang kandungan merkurinya lebih dari itu.” Keterkaitan vaksin sebagai pencetus autisme masih jadi perdebatan di dunia internasional. Ini tentunya perlu penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini seorang anak hanya boleh menerima merkuri 0,1 mikrogram per kilogram berat badan. Jadi, anak Indonesia yang rata-rata memiliki bobot lahir 2,5-3 kilogram hanya boleh menerima 0,3 mikrogram. Akan tetapi, kenyataannya, sebagian bayi diimunisasi dengan vaksin yang mengandung merkuri sebanyak 25 mikrogram. ”Sekarang ada vaksin yang bebas merkuri, tapi harganya mahal,” kata Melly.

Terkait dengan isu bahwa vaksin MMR merupakan salah satu faktor pencetus terjadinya autisme pada anak, Menteri Kesehatan Siti Fadilah tidak bersedia berkomentar mengenai masalah itu. ”Ini masih perlu pengkajian lebih mendalam lagi. Kami perlu mengecek apakah memang benar vaksin itu terkait dengan autis,” katanya menambahkan.

Dukungan pemerintah

Sejauh ini, pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap masalah autisme yang kian merebak di sejumlah daerah. Pelayanan terapi bagi penyandang autisme masih sangat terbatas dan biayanya relatif mahal sehingga sulit dijangkau para orangtua dari anak penyandang autisme.

Banyak orangtua yang kesulitan membesarkan dan memberikan terapi terbaik bagi anak mereka yang menyandang autisme. Jika tidak dideteksi dan diterapi dengan tepat sejak dini, gangguan perkembangan itu akan membuat anak-anak penyandang autisme itu tidak bisa mandiri, sulit berkomunikasi dan berkarya di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Siti Fadilah menegaskan, pemerintah mendukung layanan kesehatan bagi anak-anak yang menyandang autisme. Salah satunya dengan memberi penyuluhan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas-puskesmas. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk penanganan anak-anak berkebutuhan khusus termasuk autisme.

Namun diakui, penanganan kesehatan bagi para penyandang autisma masih belum jadi prioritas pembangunan bidang kesehatan. ”Indonesia masih disibukkan dengan pengendalian penyakit menular. Penanganan autisma masih belum jadi prioritas utama,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes Lily S Sulistyowati.

Sejauh ini, pemerintah belum mampu menyediakan pusat-pusat terapi bagi penyandang autisma. Tempat-tempat pelayanan terapi masih dikelola pihak swasta dengan biaya cukup mahal. Padahal, sebagian besar penyandang autisma butuh sejumlah terapi untuk mengatasi gangguan perkembangan, terutama kemampuan komunikasi.

Mengingat meningkatnya angka kasus autisma di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad menyatakan, Depkes berencana mendirikan Pusat Inteligensia yang menangani masalah terkait gangguan inteligensia dan perkembangan termasuk autisma. ”Nantinya, pusat inteligensia juga akan didirikan di tiap provinsi,” ujarnya.

Tentunya, janji pemerintah untuk lebih serius menangani masalah autisme ditunggu realisasinya. Bagaimanapun, para penyandang autisme merupakan anak-anak bangsa yang ikut menentukan masa depan Indonesia. Jangan sampai mereka kelak jadi generasi yang hilang.

Sumber: Kompas.com

Dilarang Ibu Menggunakan Jilbab

Pertanyaan:

Assalamu'alikum Wr. Wb.

Saya ingin bertanya.

Bagaimana jikasaya dilarang menggunakan jilbab oleh ibu saya, padahalsaya ingin sekali menggunakannya.

Terimakasih.

Wassalamu'alaikumWr.Wb.

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du:

Pada dasarnya memakai jilbab merupakan kewajiban agama. Dalam hal ini Allah befirman,

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta kepada wanita kaum mukmin agar mereka mengenakan jilbab. Hal itu akan membuat mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu. Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (QS al-Ahzab: 59)

Pada ayat di atas disebutkan bahwa hikmah memakai jilbab adalah agar identitas keislaman seorang wanita lebih dikenal dan mereka tidak disakiti atau diganggu.

Jadi, kewajiban memakai jilbab langsung berasal dari Allah Swt.

Di samping itu, dalam hadits disebutkan bahwa suatu ketika Asma binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw dengan mengenakan baju tipis. Maka, Rasulullah berpaling darinya seraya berkata, ‘Wahai Asma, jika wanita sudah mengalami haid, ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini (sambil menunjuk wajah dan telapak tangan).” HR Abu Daud.

Dengan demikian, karena jilbab merupakan kewajiban, maka ia tidak boleh dilepaskan meski diperintahkan oleh ibu atau orang tua. Pasalnya, Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh taat dalam hal yang mengandung maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh diberikan pada sesuatu yang makruf (baik).” (HR Muslim).

Karena itu, dengan memperhatikan kondisi Anda di atas, kami menyarankan agar Anda memperlihatkan dalil wajibanya berjilbab berikut argumen dan hikmahnya kepada ibu Anda. Di samping itu, perlu pula dikatakan bahwa orang yang berjilbab tidaklah kampungan. Sekarang jilbab sudah menjadi trend yang dipakai oleh banyak tokoh dan pejabat. Misalnya isteri wapres sekarang.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariah Online

10 June, 2008

FPI dan “berita” – mana yang benar?

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Setelah beberapa kali baca komentar tentang FPI dan kejadian Monas di koran, situs berita, milis dan juga email dari teman, dan melihat bahwa hampir semua berita itu menyudutkan FPI, saya jadi ingat tentang waktu saya pernah bertemu dengan Habib Rizieq beberapa tahun yang lalu. Saat itu, dia berceramah di sebuah dialog antar agama (dan saya hadir).

Saya ingat Pak Habib ceritakan bahwa anak buahnya diundang warga di Jakarta Utara yang sangat tidak suka adanya kasino illegal di lingkungan mereka. (Ada perjudian, pelacur, narkoba, dst. di satu lokasi itu). Warga sudah lapor ke polisi berkali2 tetapi polisi tidak pernah ambil tindakan. (Katanya ada jenderal Polisi yang melindungi kasino itu). FPI datang dan melakukan demo serta orasi bahwa kasino ini ditolak oleh warga setempat dan harus bubar. Media massa juga diundang dan banyak yang hadir.

Tiba-tiba di tengah orasi (kata Pak Habib), FPI diserang oleh preman yang menjaga kasino, berjumlah ratusan orang (penjaga preman, serta pasukannya yang baru dihadirkan hari itu). Di tengah penjaga itu ada yang punya pistol dan golok, sedangkan orang FPI punya tongkat bambu dan banyak juga yang tidak “bersenjata” alias pakai tangan kosong. (Saya lupa kalau dia katakan ada orang FPI yang bawa golok atau tidak).

Terjadi keributan besar karena FPI, daripada melarikan diri, melawan para preman. Semuanya direkam oleh wartawan.

Setelah itu, menjadi berita heboh: “FPI Menyerang Warga Tak Bersalah Di Jakarta Utara.”

Liputan yang masuk tivi juga menunjukkan FPI “menyerang” duluan. Kata pak Habib, dia langsung telfon wartawan yang dia kenal secara pribadi, yang dia lihat di situ merekam semua. Dia tanya kenapa berita menjadi “begini”.

Kata Pak Habib, semua wartawan yang ditelfon satu per satu itu mohon maaf, dan mengaku semua editing dikontrol oleh redaksi mereka yang tidak mau tayangkan berita seperti yang berikut ini:

“FPI datang atas permintaan warga untuk menolak kehadiran kasino ilegal yang dilindungi oknum polisi, dan setelah diserang, FPI membela diri terhadap preman yang bawa pistol dan golok.”

Kata wartawan itu, “FPI DISERANG oleh preman yang menjaga kasino ilegal” bukanlah berita, tetapi “FPI menyerang warga tak bersalah” adalah berita yang sangat bagus. Dari pandangan mereka, “berita” yang paling heboh adalah yang terbaik.

Jadi, berita yang masuk tivi dan koran hanya: “FPI Menyerang Warga Tak Bersalah Di Jakarta Utara.” Tayangan di tivi sudah diedit sehingga FPI “menyerang” menjadi nampak terus, tetapi anggota FPI yang diserang (kena luka tembak dan bacokan golok), tidak nampak sama sekali.

Saya tidak tahu benar-salah ada di mana, tetapi pada saat saya mendengar Habib Rizieq bercerita begitu, saya tidak mendapat kesan bahwa dia adalah tukang bohong yang asal membenarkan FPI.

Kemudian, dia bercerita tentang kejadian yang kedua di mana dia ketemu dengan salah seorang Kapolda (saya lupa apa di Jakarta Utara atau tidak) dan ceritakan tentang klub penari bugil dan tempat pelacuran yang ada di wilayah Kapolda tersebut.

Dengan nada sindir, di polisi balik tanya apakah Pak Habib melihat dengan mata sendiri? Kalau tidak, bisa dikatakan “fitnah” saja, karena klub tersebut tidak ada. Mana buktinya?

Karena dapat tanggapan seperti itu, Pak Habib ambil keputusan untuk kirim anak buah ke klub itu untuk kumpulkan “bukti”. (Mereka tahu ada klub penari bugil karena ada laporan dari warga juga). Setelah dilatih beberapa minggu supaya keimanannya kuat, beberapa anak buah dikirim ke klub dengan kamera tersembunyi di dalam tas. Mereka masuk, merekam sebanyak2nya, dan setelah keluar membuat catatan dari apa yang baru saja disaksikan.

Semuanya, berupa catatan pribadi, harga masuk, jam operasi, lokasi, jumlah pengunjung, “fasilitas” dan “pelayanan” yang ada di dalam, harganya, jumlah penjaga, serta foto dan rekaman dijadikan satu arsip.

Kata Pak Habib, dia mengantarkan dan serahkan kepada Pak Kapolda sendiri.

Beberapa hari kemudian, ada hasil: Pak Habib ditangkap dan ditahan polisi.

(Saat Pak Habib cerita begitu, semua hadirin ketawa keras karena begitu kaget, termasuk semua orang non-Muslim!)

Benar-salah saya tidak tahu. Tetapi setelah bertemu langsung dengan Habib Rizieq dan melihat cara halus yang dia gunakan untuk menjawab semua pertanyaan dari orang non-Muslim, saya mendapat pandangan yang 100% berbeda tentang dirinya dan kelompoknya. (Setelah acara selesai, saya maju dan ngobrol beberapa saat dengan Pak Habib).

Sekali lagi, saya ingin tegaskan bahwa saya tidak setuju dengan penyerangan fisik yang dilakukan satu kelompok terhadap satu kelompok lain. Tetapi dari pengalaman yang dijelaskan di atas, saya siap percaya ada hal-hal yang tidak nampak di belakang berita yang nampak di tivi dan koran sekarang.

Saya juga bisa percaya ada unsur “sengaja” atau “rekayasa” di dalam peristiwa Monas dan peristiwa-peristiwa lain yang terjadi di negara ini. Seharusnya kita semua lebih cerdas dalam menganalisa berita dan tidak menerima secara mentah apa saja yang masuk tivi. Kalau sesuatu “masuk tivi” tidak automatis benar.

Demikian saja yang saya pahami. Semoga bermanfaat sebagai renungan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Pembuangan makanan pada skala besar di Inggris

Riset menunjukkan bahwa warga membuang 3,6 JUTA TON makanan di Inggris dan Wales setiap tahun. Organisasi bernama Waste & Resources Action Programme (WRAP) menemukan kenyataan bahwa yang paling banyak dibuang adalah salad, buah dan roti, dan 60% dari semua makanan yang dibuang masih dalam keadaan belum tersentuh atau belum terbuka. Studi menganalisa makanan yang dibuang dari 2.138 rumah.

Studi menunjukkan bahwa makanan dengan nilai £9 milyar (sekitar $US 20 milyar) dibuang setiap tahun di Inggris dan Wales. Banyak yang dibuang karena kadaluwarsa atau dibuang dari piring makan (tidak dimakan).

Didasarkan data tersebut, WRAP membuat perkiraan bahwa 18% dari semua makanan di UK dibuang setiap tahun, dan keluarga yang punya anak membuang 27% dari makanannya. Studi juga menunjukkan bahwa dari makanan yang dibuang, yang senilai £1 milyar ($US 2 milyar) masih layak untuk dimakan (belum kadaluwarsa).

Hampir 25% dari makanan yang dibuang sudah mencapai atau melewati waktu kadaluwarsanya. Liz Goodwin, ketua WRAP, mengatakan pembuangan makanan ini punya dampak yang besar di lingkungan. Dan juga dianggap aneh karena harga makanan sedang meningkat, tetapi masih banyak makanan yang dibuang.

Dari makanan yang dibuang, 19% adalah roti, 18% sayuran, 18% daging dan ikan. Sebanyak 5.500 ekor ayam yang masih utuh dibuang setiap hari di Inggris (lebih dari 2 juta ekor per tahun). Sisa 21% terdiri dari macam2 makanan yang lain, seperti makanan siap saji. Sebanyak 440.000 bungkusan makanan siap saji dibuang setiap hari. Yoghurt sering dibuang, dengan 1,3 juta pot (bungkusan) dibuang setiap hari.

**********

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Ketika warga Indonesia mati kelaparan, orang mampu di negara barat sering membuang makanan senilai puluhan milyar dolar. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah orang mampu di kota2 besar juga membuang banyak makanan yang masih layak makan?

Makanan yang dibuang juga menjadi sampah yang harus dikelola oleh orang lain. Ada biaya produksi, biaya transportasi, dan biaya lain-lain yang terkait, semuanya menjadi sia-sia.

Apakah mungkin orang kaya bisa mengurangi konsumsi makanan (yang berlebihan) dan salurkan kepada orang miskin?

Daripada dibuang ke tempat sampah, bisa dijadikan sarapan untuk pemulung dan orang miskin yang lain. Apakah mungkin? Apakah ada solusi untuk makanan yang dibuang setiap hari dari rumah2 orang kaya?

Berapa banyak warga harus mati kelaparan sebelum ada ide yang bagus dan praktis untuk menyelamatkan mereka?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Sumber: BBC NEWS - Food waste on 'staggering' scale

08 June, 2008

Makmur Setelah Membangkang IMF dan World Bank

Sabtu, 07/06/2008 05:29 WIB

Eddi Santosa - detikFinance

Roma - Ini kisah Malawi, negeri kecil dan miskin di selatan Afrika. Tiga tahun lalu Malawi dilanda bencana kelaparan. Setelah advis IMF dan Worldbank diabaikan, negeri itu malah surplus pangan.

Siapa suruh patuh buta pada negara-negara atau lembaga-lembaga donor terkemuka? Advis-advis mereka buang saja ke tong sampah dan ikuti jalan sendiri. Begitulah pokok-pokok yang ditunjukkan Malawi dalam mengatasi kesulitan negerinya.

Malawi memutuskan untuk mengabaikan advis IMF dan World Bank yang selama bertahun-tahun mencekoki negeri itu dengan konsep-konspe liberalisasi. Sebagai gantinya negeri itu menyubsidi para petani berkapital lemah (miskin) dengan pupuk dan bibit.

Pemerintah Mawali yakin hanya dengan kebijakan itu --yang diharamkan IMF dan Word Bank-- bencana kelaparan bisa diatasi.

"Sejak 2005 pemerintah Malawi terus aktif menyokong para petani kecil yang tidak punya uang untuk melakukan investasi. Hasilnya, sudah tiga tahun Malawi mengalami surplus pangan," kata Menteri Irigasi dan Perairan Andrina Mchiela di depan para pemimpin dunia di KTT.

( es / es )

Sumber: Detik Finance

07 June, 2008

Penyapu Jalan Tewas Kelaparan

Rabu 4 Juni 2008, Jam: 8:18:00

BOGOR (Pos Kota) – Harga kebutuhan pokok yang terus merangkak seiring kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) memunculkan beragam kisah pilu. Seorang penyapu jalan tewas di pinggir jalan Sukasari, Bogor Timur, Selasa (3/6) siang.

Diduga, Adin, 46, petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor, itu meninggal dunia karena kelaparan. Ia hanya makan satu kali sehari karena harus berbagi dengan ketiga anaknya.

Sebagaimana dituturkan Neglasari, 40, istri Adin, di RSUD PMI Bogor tempat jasad sang suami diotopsi, korban meninggal akibat menahan lapar sejak malam.

Menurut Neglasari sejak kenaikan BBM yang dibarengi dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, ia dan suaminya kelabakan mengatur pendapatan bulanan yang hanya Rp750 ribu.

Jumlah yang sangat minim ini harus diatur sehemat mungkin agar bisa menyisihkan dana untuk biaya sekolah dua dari tiga anaknya. “Biaya hidup dengan tiga anak sangat tidak mencukupi dengan gaji hanya Rp750 ribu sebulan,” kata Neglasari saat berada di ruang forensik rumah sakit.

CUMA MINUM AIR PUTIH

Warga Kampung Cibitung RT 02/07, Desa Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ini mengaku untuk bisa bertahan hingga gajian bulan berikutnya, terkadang mereka makan sehari sekali. Bahkan jika makanan yang tersedia tidak mencukupi untuk semua, ia dan suaminya terpaksa cuma minum air putih.

“Dengan gaji suami, kami bisa bertahan hingga dua minggu lebih. Selebihnya, sudah morat-marit. Untuk bertahan agar anak-anak tidak kelaparan, kami makan sehari sekali. Kadang diselipkan dengan rebus singkong dan daunnya yang saya minta dari warga,” paparnya.

Kepergian sang suami, diakui ibu tiga anak ini, akibat sejak malam tidak makan. Menu yang seharusnya untuk sang suami, terpaksa dibagikan ke tiga anaknya yang mengaku sedang lapar.

Bahkan sebelum berangkat kerja, korban sempat mengeluh sakit pada bagian perutnya.

“Saya pikir sakit biasa. Rupanya sakit itu, pertanda lapar sejak malam,” ujar sang istri sambil menambahkan dirinya tidak sempat keluar minta singkong ke tetangga untuk makan suami karena waktu sudah malam. (yopi/ok)

Sumber: Pos Kota

Dari Abu Hurairah RA., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang meringankan penderitaan seorang Mukmin di dunia, niscaya Allah akan meringankan penderitaan (kesulitan)nya kelak di hari Kiamat dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama si hamba tersebut menolong saudaranya. Siapa saja yang menempuh suatu jalan guna mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dan tidaklah suatu kaum (kelompok) berkumpul di salah satu rumah Allah sembari membaca Kitabullah dan mengkajinya di antara sesama mereka melainkan ketenangan akan turun di tengah mereka, rahmat meliputi mereka dan malaikat mengelilingi mereka serta Allah akan menyebut mereka di sisi para malaikat. Siapa saja yang menjadi lamban karena amalnya (sehingga amal shalihnya menjadi kurang), maka tidak cukup baginya hanya (bermodalkan) nasab.”

(HR.Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian mampu memberi mafaat terhadap saudaranya maka lakukanlah". (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: ”Seorang mukmin yang memberikan mukmin yang lapar maka kelak Allah akan memberi makan kepadanya dari buah-buahan surga, dan barang siapa yang memberi minum seorang mukmin, maka kelak Allah akan memberi air minum dari surga” (Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi).

*****

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Rakyat mati kelaparan. Pejabat sibuk makan di hotel mewah dan ketawa-ketawa bersama pengusaha kaya.

Alhamdulillah, sebuah masijd besar yang saya kunjungi kemarin terlihat sibuk mengumpulkan amal sebanyak-banyaknya dari jemaah.

Alhamdulillah.

Sayangnya… diniatkan untuk memasang marmer di lantai dan tembok…

Alangkah sedihnya hati Rasulullah SAW kalau bisa melihat ummatnya sekarang…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

06 June, 2008

Makan di Standing Party


Senin, 26 Mei 08 03:37 WIB

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mau tanya, gimana hukumnya makan di acara standing party yang sekarang banyak dilakukan saat resepsi pernikahan? Padahal di situ kan minim tempat duduk. Gimana?

Ning

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami mungkin tidak akan menjawab apa yang anda tanyakan tentang istilah standing party. Yang ingin kami jawab adalah apa hukum makan dan minum sambil berdiri.

Lho apa bedanya?

Mungkin begitu Anda akan balik bertanya. Kami katakan bahwa keduanya beda. Standing party tidak semata-mata hanya urusan makan atau minum sambil berdiri, tetapi ada istilah party, yaitu pesta. Maka jelas ada beda antara standing party dengan sekedar makan atau minum sambil berdiri.

Setidaknya, sebuah standing party sejak awal memang diniatkan agar para tamu sengaja tidak duduk ketika makan dan minum. Sedangkan makan dan minum sambil berdiri, bisa saja dilakukan karena kebetulan, bukan semata-mata disengaja sejak awal.

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dari umumnya tulisan para ulama dan literatur yang kita baca di mana-mana, kalau ada pertanyaan seperti itu, jawabannya mudah ditebak.

Ya, benar, hukumnya haram.

Dan dalilnya adalah dalil yang juga sering kita temukan dalam berbagai situs keIslaman. Salah satunya adalah dalil berikut ini:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR Muslim no. 2025)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad no 8135)

Sehingga dengan banyaknya literatur yang menyebutkan keharaman makan dan minum sambil berdiri, keseringan kita pun juga akan mengatakan hal yang sama, yaitu makan dan minum sambil berdiri hukumnya haram.

Hadits-hadits Yang Membolehkan

Ternyata setelah ditelurusuri baik-baik di beberapa kitab hadits, kita menemukan juga hadits-hadits yang sekiranya malah membolehkan makan dan minum sambil berdiri. Dan hadits itu juga kuat dari segi sanadnya. Antara lain:

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR Bukhari no. 5615)

عن ابن عمر ض قال: كنا نأكل على عهد رسول الله ص و نحن نمشي و نشرب و نحن قيام (رواه الترمذي 4:300 وقال حسن صحيح)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri. (HR At-Tirmizy 4/300 dengan status Hasan Shahih)

عن ابن عباس قال: شرب النبي ص من زمزم وهو قائم (رواه الترمذي 4:301 وقال حسن صحيح)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri (HR At-Tirmizy 4/301 dengan status Hasan Shahih)

Maka kalau kita simpulkan, ternyata memang ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para shahabat makan sambil berjalan, atau minum sambil berdiri. Bahkan Rasulullah SAW pun disebutkan minum air zamzam sambil berdiri.

Lepas dari masalah pro dan kontra, kenyataannya hadits-hadits itu memang nyata ada. Dan At-Tirmizy yang meriwayatkannya tegas menyatakan bahwa statusnya adalah Hasan Shahih.

Maksudnya?

Menurut sebagian ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.

1. Kemungkinan pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.

2. Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.

Hadits Lainnya

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan:

Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 - 1722)

Beda Pendapat

Mungkin anda akan balik bertanya, kenapa kalau bertanya di rubrik ini, selalu malah tambah bingung, karena selalu disuguhi dengan perbedaan pendapat dan dalil yang saling bertentangan.

Kenapa tidak ditampilkan satu dalil saja yang paling kuat lalu yang lain ditolak? Juga kenapa tidak diambil satu pendapat saja, lalu yang lain dibuang, biar tidak selalu dalam keadaan bimbang?

Jawabnya, kami tidak pernah dididik untuk membuang suatu dalil yang sekiranya masih dijadikan landasan oleh para ulama. Kami juga tidak diajarkan untuk terlalu mudah menafikan jawaban para ulama.

Rupanya pendidikan di Fakultas Syariah LIPIA selalu mengajarkan bahwa kita harus jujur dengan ilmu. Apa yang memang dikatakan oleh para ulama, lepas apakah kita sepakat atau tidak dengan pendapat mereka, harus secara ikhlas kita sampaikan. Bahwa kemudian kita sepakat dengan pendapat mereka, atau tidak sepakat, lain urusannya.

Tentunya kami pun tahu bahwa sekian banyak pembaca rubrik tercinta ini terdiri dari beragam latar belakang paham dan mazhab fiqih. Rasanya bukan pada tempatnya untuk menggiring opini pribadi kepada suatu pendapat pribadi.

Mungkin hal itu memang tidak bisa dihindari 100%, namun setidaknya upaya untuk bersikap seimbang, balance, dan adil, tetap harus dijunjung tinggi.

Untuk itu kami tampilkan juga hadits-hadits dan pendapat-pendapat yang sekiranya membolehkan makan dan minum sambil berdiri.

Pendapat 4 Ulama Mazhab Tentang Makan dan Minum Sambil Berdiri

1. Mazhab Al-Hanafiyah

Menurut pandangan mazhab ini, makan dan minum sambil berdiri hukumnya adalah karahah tanzih. Maksudnya dibenci atau tidak disukai.

Namun mazhab ini mengecualikannya dengan mengatakan bahwa dibolehkan minum air zamzam atau air bekas wudhu sambil berdiri.

Pendapat mazhab ini bisa kita lihat dalam Ibnu Abidin jilid 1 halaman 387.

2. Mazhab Al-Malikiyah

Dalam pandangan mazhab ini, hukum makan dan minum sambil berdiri dibolehkan, tidak ada larangan. Jadi siapa pun boleh untuk makan atau minum sambil berdiri.

Kalau kita teliti kitab-kitab seperti Al-Fawakih Ad-Dawani jilid 2 halaman 417 dan Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 288, maka kita akan dapat keterangan seperti itu.

3. Mazhab As-Syafi'iyah

Mazhab ini mengatakan bahwa minum sambil berdiri adalah khilaful aula (menyalahi keutamaan). Jadi bukan berarti haram hukumnya secara total.

Silahkan periksa kitab Asy-Syafi'iyah, semisal kitab Raudhatuttalibin jilid 7 halaman 340 dan kitab lainnya seperti Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 250.

4. Mazhab Al-Hanabilah

Dalam pandangan salah satu riwayat mazhab ini, dikatakan bahwa mazhab ini cenderung tidak mengatakan ada karahah (kebencian) untuk minum dan makan sambil berdiri.

Namun dalam riwayat yang lain malah disebutkan sebaliknya, yaitu mereka mengatakan justru ada karahah (kebencian).

Silahkan periksa Kitab Kasysyaf Al-Qinna' jilid 5 halaman 177 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 175-176.

Kesimpulan:

Jadi kesimpulannya, makan dan minum sambil berdiri ada yang mengatakan haram, makruh dan ada yang mengatakan boleh tanpa karahah. Intinya, hukumnya khilafiyah juga.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Era Muslim

04 June, 2008

Lomba Menulis Esai



Untuk Siswa SMU dan Mahasiswa tingkat I-III, batas umur 22 tahun, di seluruh Indonesia.

Tema:

1. Kerjasama Indonesia-Australia: Analisis Kritis dan Tinjauan Masa Depan

2. Keragaman Masyarakat dan Perkembangan Demokrasi: Nilai-nilai Dasar bagi Masa Depan Indonesia-Australia

(Judul esai bebas, asal sesuai dengan tema)

Pendaftaran mulai dari tanggal 29 Mei 2008 dan penerimaan terakhir 12 juli 2008 (cap pos). Pengumuman Pemenang 18 Agustus 2008.

Hadiah pemenang pertama: 2 tiket pesawat untuk 6 malam di Sydney, Australia, dengan spending money (uang tunai) $ AUS 1,200.

Untuk membaca selengkapnya, silahkan lihat brosur di sini. (Klik kanan, open in new window).

Juga bisa dilihat di sini.

Mohon disebarkan.






03 June, 2008

Ikan indah

Hari ini, saya lagi cari info di Wikipedia, dan ketemu ikan ini.

Luar biasa. Subhanallah.

Lihat ini, jadi pengen punya akuarium di rumah.



Kekerasan Simbolik Jauh Lebih Menyakitkan

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Pendapat ini saya anggap menarik karena sudah lama saya memantau berita di sebuah koran bahasa Inggris dan saya sudah melihat sendiri sikap yang dijelaskan di bawah. Koran sering menerbitkan pendapat orang liberal, dan jarang ada pendapat yang sebaliknya, seakan-akan hanya pendapat kalangan liberal yang benar, dan pendapat orang lain (mayoritas) tidak perlu dibahas. Kalau ada berita yang berkaitan dengan Islam, yang dikutip hanya komentar dari orang liberal, dan tidak ada kutipan dari pihak lain. Ini bukan menyebarkan berita, tetapi berusaha untuk “membentuk opini masyarakat”. Sebelumnya, saya kira ini suatu efek dari tipe orang yang berkumpul di koran itu saja. Tetapi ternyata, koran bahasa Indonesia juga sama.

Silahkan baca:

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Kekerasan Simbolik Jauh Lebih Menyakitkan

Senin, 02 Juni 2008

Pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, bentrokan hanyalah efek dari “kekerasan simbolik” yang dibangun kalangan liberal

Hidayatullah.com—Pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, fenomena bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) adalah efek dari “kekerasan simbolik” yang selama ini terjadi.

Menurut Aswar, kekerasan simbolik adalah pemaksaan sistem simbolisme atau makna atas kelompok tertentu seakan-akan hal itu dianggap sebagai sesuatu yang sah dan benar.

Menurut Aswar antara FPI dan AKK-BB adalah dua titik ektrem yang harus sama-sama dilihat secara fair dan jujur. Apa yang dilakukan FPI belum tentu sepenuhnya salah dan apa yang dilakukan AKK-BB juga belum tentu sepenuhnya benar.

Dalam berbagai kesempatan, yang ia perhatikan, misalnya, kelompok-kelompok liberal yang tergabung dalam AKK-BB juga sangat demonstratif mempertontonkan aksi-aksi yang disampaikan melalui bahasa HAM dan demokrasi yang sepenuhnya didukung total media massa. Sementara yang lain tidak mendapatkan kesempatan.

Aksi-aksi sporadis kalangan liberal di satu sisi, seperti melecehkan MUI merendahkan wibawa ulama, selalu mendapat tempat terhormat media massa dan TV.

Sementara di sisi lain ada banyak pihak yang kecewa, media tak memberikan tempat. Lebih-lebih negara justru tidak tegas dan kurang memberi perlindungan terhadap keyakinan mereka. Akar persoalan ini, menurut Aswar tak pernah dilihat secara adil dan fair. Terutama oleh media massa dan pemerintah.

Sementara banyak mayoritas tak bersuara, media massa justru menisbatkan pendapat hanya pada segelintir orang-orang seperti Ulil Abshar atau Syafii Anwar atau suara kalangan liberal yang sesungguhnya tak begitu mewakili mayoritas banyak orang.

“Jadi, sesungguhnya ‘kekerasan simbolik’ itu sudah lama dilakukan kalangan liberal terhadap kalangan Islam yang lain, “ ujar Aswar kepada www.hidayatullah.com

Umumnya masyarakat lebih menyalahkan serangan dan kekerasan fisik yang terjadi. Tapi tak pernah menanyakan hak-hak mereka yang telah lama dizalimi baik dengan kata-kata, pernyataan-pernyataan dan opini-opini di berbagai media dan TV.

“Secara hukum, kekerasan berupa serangan itu bisa disalahkan. Namun secara psikologis, apa yang dilakukan itu harus bisa kita pahami bersama, “ tambahnya.

Agar ‘kekerasan simbolik’ segelintir kelompok tidak terjadi lagi, maka, negara harus segera turun tangan atas setiap tindakan pelecehan terhadap simbol-simbol agama yang diyakini mayoritas umat.

Adalah tak adil jika media dan pemerintah hanya mengikuti pendapat seorang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) sementara mengabaikan pendapat jutaan orang.

“Mana suara NU dan Muhammadiyah? Mana suara ormas-ormas Islam yang lain, yang dalam hal ini sebagai representasi riil keberadaan umat?”, tambah Aswar.

Karenanya, menurut Aswar, semua pihak –terutama media massa-- harus melihat persoalan secara adil dan fair. Sebab ketidak-adilan yang dibangun pers dalam kasus seperti ini, hanya akan melahirkan ‘tirani minoritas’ dan akan terus-menerus berulang, ujarnya. Yang lebih berbahaya, menurut Aswar, dibanding kekerasan fisik, kekerasan simbolik jauh lebih menyakitkan dan berimplikasi panjang. [cha/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

WHO : Larang Iklan Rokok

Assalamu’alaikum wr.wb.,

WHO minta semua pemerintah di seluruh dunia melarang iklan rokok. Mereka lihat betapa liciknya produsen rokok yang kehilangan profit di negara barat dan sedang pindah sasaran ke Asia dan negara berkembang.

Coba cari tukang yang tidak merokok. Sopir angkot, sopir bis, sopir taksi. Tukang becak. Pemulung yang sangat miskin pun masih bisa merokok.

Tetapi bukan orang miskin saja yang merokok. Di café dan rumah makan di Jakarta, kelihatan lebih banyak yang merokok daripada tidak.

Dokterpun banyak yang merokok.

Kapan ini akan berakhir?

Sayangnya, pemerintah masih “membutuhkan” uang pajak dari penjualan rokok. Hasil penjualan rokok juga membantu banyak pemilik warung yang hanya bisa hidup karena bisa dipastikan ada penjualan rokok setiap hari.

Di negara yang kekurangan stok beras, tanah yang bisa digunakan untuk menanam padi, jagung, dll, digunakan untuk tanam tembakau.

Kapan ini bisa berakhir? Sudah menjadi lingkaran setan.

Sekarang, dari produsen rokok, anak bangsa menjadi sasaran.

Kalau orang dewasa di negara barat makin sadar atas kerugian menjadi perokok, produsen rokok bukannya taubat dan mencari bisnis baru, tetapi hanya sebatas pindah sasaran saja. Anak bangsa yang dibidik sekarang.

Kapan pemerintah akan membentuk program yang baik untuk mengurangi kecanduan pada rokok, dan hilangkan ilkan rokok dari lingkungan kita? Siapa yang akan melindungi anak bangsa dari bahaya rokok bila orang tua tidak mau, pemerintah tidak mau, dan industri rokok malah menginginkan anak menjadi kecanduan?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene


WHO: Larang Iklan Rokok

Minggu, 01 Juni 2008

Dalam peringatan hari tanpa tembakau Se-dunia setiap 31 Mei, Organisasai Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan negara-negara di dunia untuk melarang semua iklan rokok

Hidayatullah.com--WHO menuduh produsen rokok menggunakan teknik pemasaran yang semakin canggih untuk memikat anak-anak muda agar merokok, khususnya anak-anak perempuan di negara-negara yang lebih miskin.

Badan PBB itu mengatakan semakin sering mereka melihat atau mendengar iklan rokok, semakin besar kemungkinan mereka memulai kebiasaan itu. Imbauan itu disampaikan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Se Dunia yang dicanangkan WHO. Organisasi itu mengatakan hanya 5% dari penduduk dunia yang melarang iklan, promosi dan pemberian sponsor dari rokok.

WHO mengatakan pembatasan yang berlaku saat ini tidak cukup untuk melindungi 1,8 miliar anak muda di dunia, yang menjadi sasaran iklan rokok di internet, majalah, film, konser dan acara olahraga.

'Pesan berbahaya'

Di Rusia, yang tidak banyak memiliki undang-undang anti-rokok, jumlah wanita dan anak perempuan yang merokok berlipat tiga dalam 10 tahun belakangan. Namun di Kanada, di mana iklan rokok sangat dibatasi, jumlah perokok di negara itu adalah yang terendah dalam 40 tahun. Inggris juga baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melarang mesin penjual rokok, untuk mencegah anak-anak dan remaja merokok.

WHO juga menuduh pihak produsen rokok terus berusaha menarik calon perokok di kalangan anak muda dengan mengaitkan rokok dengan "kehidupan mewah, semangat dan daya tarik".

Sebagian besar perokok memulai kebiasaan ini sebelum usia 18 tahun, dengan hampir seperempat dari mereka pertama kali merokok pada usia di bawah 10 tahun, menurut badan PBB itu. Dalam survei WHO yang diselenggarakan di seluruh dunia pada anak-anak usia 13-15 tahun, 55% dari mereka mengatakan melihat iklan rokok di jalan, sementara 20% dari mereka memiliki barang yang memperlihatkan logo merek rokok.

Douglas Bettcher, direktur Kampanye Bebas Rokok oleh WHO, mengatakan larangan penuh perlu diterapkan untuk melindungi anak-anak muda dari pesan-pesan berbahaya dari rokok. [bbc/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

01 June, 2008

Haram Menggugurkan Janin

Menggugurkan janin

Pertanyaan:

Saya sudah menikah, anak pertama umur 3,8 tahun dan anak kedua umur 1, 4 tahun. Skr istri udah hamil lagi dan kami sungguh tidak menduga akan kehamilannya. Kami berniat menggugurkannya, tolong jelaskan kepada saya azab apa yang akan kami terima apabila hal tsb kami lakukan. Terima kasih

Sidi

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Kami memahami kondisi yang Anda rasakan pada saat ini. Namun demikian, yakinlah bahwa di balik ini semua ada hikmah yang hendak Allah berikan kepada Anda berdua.

Terkait dengan itu, dari sisi syariat, keinginan Anda untuk menggugurkan kandungan tetap tidak bisa dibenarkan. Apalagi saat ini janin sudah berusia empat bulan yang artinya ruh sudah ditupkan kepadanya. Para ahli fikih sepakat bahwa menggugurkan kandungan setelah ditiupkan ruh ke dalamnya adalah haram dan dosa. Kalau hal itu tetap dilakukan maka tergolong tindak kriminal apapun alasannya dan bagaimanapun kondisi janinnya. Sebab, hak untuk mematikan dan menghidupkan hanyalah ditangan Allah. Manusia tidak diperbolehkan mengakhiri kehidupan makhluk kecuali dengan cara yang memang diperintahkan oleh Allah Swt.

Pengguguran kandungan baru ditolerir jika diduga kuat--menurut keterangan ahli--akan mengakibatkan kematian bagi sang ibu (istri Anda). Bila keberadaan janin tersebut akan menyebabkan kematian sang ibu, sementara tidak ada cara lain untuk menyelamatkan nyawanya kecuali dengan menggugurkan kandungan, maka pengguguran tersebut menjadi wajib.

Namun, dalam kondisi normal, pengguguran tidak boleh dilakukan.

Karena itu, kami sarankan kepada Anda berdua untuk banyak berdoa kepada Allah agar Dia mempermudah kehamilan, persalinan, dan pengasuhannya, serta agar janin tersebut lahir dalam kondisi sehat wal afiat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariah Online

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...