Assalamu’alaikum wr.wb.,
Nizam adalah seorang anak yatim, usia 5 tahun, yang tuli,
dan belum dapat pemeriksaan dokter THT. Kl pakai alat bantu dengar (ABD),
mungkin dia bisa dengar suara ibunya untuk pertama kali. Alhamdulillah saya
berhasil kumpulkan 30 juta bagi dia, dan ada teman yg juga kumpulkan 17 juta
dari jemaah pengajian dia. Lalu ada tetangga yang dengar kabar Ibunya Nizam dapat
"rezeki". Mulai datanglah orang kepada Ibu Rani. Ada yang minta
pinjam, dan ada yang minta hutang almarhum suaminya segera dilunasi. (Dan ada
hutang biaya sekolah kakak Nizam). Setiap orang yang tagih hutang alm. suami
tidak punya bukti pinjaman. Jadi janda itu merasa terdesak, dan terpaksa menghabiskan
uang Nizam.
Dia lunasi semua "hutang" tersebut, sesuai permintaan
orang, tanpa bukti. Hasilnya, dalam hitungan hari, dari 17 juta tunai tinggal 3
juta. Uang yang saya transfer terblokir dalam rekening suami. Tidak boleh diambil
tanpa akte kematian, yang belum keluar dari kecamatan. Jadi alhamdulillah masih
ada uang, tapi jumlah total yang sebenarnya hak milik Nizam sudah berkurang 30-40%
dalam satu minggu.