Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

25 August, 2009

Kapolri: Polri Tidak Awasi Dakwah

Senin, 24 Agustus 2009 17:05 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa Polri tidak akan mengawasi kegiatan dakwah seperti diberitakan belakangan ini.

"Tidak ada dakwah yang diawasi polisi. Semuanya bebas. Ini sesuai dengan UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul," kata Kapolri dalam keterangan pers bersama Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Menkominfo Muhammad Nuh di Mabes Polri.

Menurut Kapolri, jika ada langkah pengawasan dakwah maka itu berarti langkah mundur dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi.

"Dakwah itu bukan otoritas Polri. Polri tidak ikut-ikutan. Itu sepenuhnya diserahkan ke Depag," katanya.

Sementara itu Maftuh Basyuni juga menegaskan, dakwah merupakan domain Depag dan bukan Polri.

"Saya terkejut mendengar pemberitaan bahwa polisi mengawasi dakwah," katanya.

Ia mengatakan, dakwah merupakan hal sangat dianjurkan dalam agama terlebih selama bulan puasa.

"Polri tidak dan tidak akan pernah ada soal mengawasi dakwah," katanya.

Ia mengatakan, pengalaman di masa lalu dimana pemerintah mengawasi kebebasan berserikat menjadi hal yang tidak enak.

Menurut dia, jika dalam dakwah itu ada dai yang perlu mendapatkan pengawasan maka hal itu akan dilakukan oleh Depag sendiri.

Muhammad Nuh dalam keterangan pers itu mengatakan, munculnya pemberitaan bahwa polisi akan mengawasi dakwah itu di satu sisi membahagiakan, tapi di sisi lain menjerumuskan.

Disebut membahagiakan karena hal itu membuktikan bahwa aktivitas dakwah cukup banyak di masyarakat. Menjerumuskan karena ada pemberitaan yang tidak akurat.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah memeriksa 17 anggota Jamaah Tablig asal Filipina dengan tuduhan pelanggaran visa yakni visa kunjungan tapi mereka menggelar dakwah di masjid. Kini mereka diserahkan ke Imigrasi.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, Polri akan mengawasi aktivitas dakwah terkait dengan pemeriksaan para Jamaah Tablig itu.

Sejumlah media massa lalu menyoroti penyataan Nanan dengan meminta pendapat kepada masyarakat dan tokoh agama.

Sumber: antaranews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...