Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

05 August, 2009

Saksi Ahli: Kasus DPT Tak Ada Presedennya di Seluruh Dunia

Rabu, 05/08/2009 19:37 WIB
Sidang Gugatan Pilpres

Shohib Masykur - detikPemilu
Jakarta - Ahli sosialogi politik Yudi Latif dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Yudi yang datang atas permintaan Tim JK-Wiranto itu mengatakan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia hanya satu-satunya di Indonesia.

"Ini kasus khas Indonesia dan tak ada presedennya di negara lain," kata Yudi persidangan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (5/8/2009). Karena belum ada presedennya, menurut Yudi, belum pernah ada pemilu di sebuah negara demokratis yang dibatalkan lantaran persoalan DPT. Meski begitu, dia berpendapat hasil pilpres di Indonesia seharusnya dibatalkan karena diwarnai dengan pelanggaran prosedur.

Salah satu pelanggaran yang paling berat, kata Yudi, adalah persoalan DPT. Carut marut DPT yang selama ini menyertai pemilu menyebabkan cacat besar dalam pemilu. Sebab basis demokrasi adalah diakuinya hak konstitusional setiap warga negara. Persoalan DPT telah membuat sekian banyak warga negara kehilangan hak pilihnya.

"DPT yang baik adalah basis pemilu yang baik. Itulah yang jadi basis legalitas. Tanpa legalitas, pemilu cacat," kata Yudi.

Dan penghilangan hak warga negara ini menurut Yudi adalah sebuah pelanggaran HAM berat. "Satu penghilangan hak konstitusional saja sudah merupakan kejahatan, apalagi penghilangan yang dilakukan secara massif. Itu merupakan pelanggaran HAM berat," kata Yudi.

Selain kasus DPT, Yudi juga menyinggung kecurangan lain, misalnya penggunaan fasilitas negara untuk pasangan calon tertentu. Kecurangan yang dilakukan oleh elite secara terstruktur semacam ini jauh lebih berbahaya daripada kerusuhan pemilu yang diakibatkan grassroot.

"Selama ini pemilu dikatakan damai dan baik. Tapi kriteria yang dipakai hanya tidak adanya makar. Padahal harus dilihat apakah terjadi pelanggaran serius atau tidak. Pelanggaran oleh institusi lebih berbahaya dibanding rioting (kekisruhan)," kata Yudi.

Dari pengalaman negara-negara demokrasi, terang Yudi, pemilu merupakan kunci kemajuan dan kemunduran demokrasi. Jika pemilu baik, maka demokrasi akan tumbuh baik. Sebaliknya, jika pemilu buruk, maka demokrasi pun akan mengalami kemunduran.

Karena itu, untuk menjaga konsolidasi demokrasi di Indonesia, Yudi mengusulkan agar hasil pilpres dibatalkan dan dilaksanakan pilpres ulang. "Kalau tidak memenuhi prinsip konstitusional, pemilu itu harus dibatalkan. Pemilu presiden kemarin cacat hukum," tandas Yudi. ( sho / anw )

Sumber: detiknews.com

1 comment:

  1. yah sudahlah tampaknya kita tidak bisa berharap banyak dari pemilu pilpres kali ini. Insya Allah 2014

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...