Rabu, 05/08/2009 22:09 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menengarai kecurangan pilpres memang berlangsung secara masif. Namun untuk menyimpulkan apakah kecurangan itu bersifat terstruktur dan sistematis, masih perlu pembuktian lebih jauh.
"(Kecurangan) itu memang masif. Tapi kalau terstruktur dan sistematis belum, masih perlu dibuktikan," kata Ketua MK Mahfud MD yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8/2009).
Mahfud mengeluarkan pernyataan itu untuk mengomentari kasus beredarnya ribuan formulir C1 palsu buatan Tim SBY-Boediono di Kota Tangerang, Banten pada hari H pilpres. Formulir itu beredar di ribuan TPS di Kota Tangerang yang memiliki 2700 TPS.
Di formulir tersebut telah terdapat tanda tangan Ketua KPPS beserta cap stempel basah. KPU Provinsi Banten menegaskan formulir palsu tersebut tidak mereka gunakan dalam proses rekapitulasi hasil pilpres. Namun keterangan KPU Banten tidak diterima begitu saja oleh pemohon dan majelis hakim MK. Di Pilkada Jawa Timur beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang serta penghitungan ulang di beberapa kabupaten. Hal tersebut dilakukan karena telah terjadi kecurangan secara masif serta sistematis. (anw)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment