Rabu, 05/08/2009 22:09 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menengarai kecurangan pilpres memang berlangsung secara masif. Namun untuk menyimpulkan apakah kecurangan itu bersifat terstruktur dan sistematis, masih perlu pembuktian lebih jauh.
"(Kecurangan) itu memang masif. Tapi kalau terstruktur dan sistematis belum, masih perlu dibuktikan," kata Ketua MK Mahfud MD yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8/2009).
Mahfud mengeluarkan pernyataan itu untuk mengomentari kasus beredarnya ribuan formulir C1 palsu buatan Tim SBY-Boediono di Kota Tangerang, Banten pada hari H pilpres. Formulir itu beredar di ribuan TPS di Kota Tangerang yang memiliki 2700 TPS.
Di formulir tersebut telah terdapat tanda tangan Ketua KPPS beserta cap stempel basah. KPU Provinsi Banten menegaskan formulir palsu tersebut tidak mereka gunakan dalam proses rekapitulasi hasil pilpres. Namun keterangan KPU Banten tidak diterima begitu saja oleh pemohon dan majelis hakim MK. Di Pilkada Jawa Timur beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang serta penghitungan ulang di beberapa kabupaten. Hal tersebut dilakukan karena telah terjadi kecurangan secara masif serta sistematis. (anw)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment