Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

05 August, 2009

Sekolah Gratis Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2009 | 19:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan anggaran pendidikan nasional dalam RAPBN 2010 dinilai menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk membangun pendidikan. Meskipun persentase anggaran pendidikan nasional diklaim masih sebesar 20 persen dari APBN, anggaran pendidikan tersebut dinilai masih belum bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan karena akal-akalan untuk sekadar memenuhi amanat konstitusi.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan di Jakarta menyatakan keprihatinan terhadap pendanaan pendidikan nasional yang masih belum sepenuh hati. Pemerintah menurunkan jumlah anggaran pendidikan dari Rp 207,41 triliun tahun ini menjadi Rp 201,93 triliun dalam RAPBN 2010.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo seusai pembukaan Jambore Usaha Kesehatan Sekolah Nasional II di Jakarta, Rabu (5/8), mengatakan bahwa yang penting pemerintah tetap memenuhi amanat konstitusi 20 persen dari APBN dalam anggaran pendidikan. "Jumlahnya sangat bergantung volume anggaran, bisa naik atau turun," kata Bambang.

Fitri Susanto, Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal, mengatakan, jika pemerintah konsisten untuk mewujudkan rencana strategis pendidikan yang sudah dibuat, anggaran pendidikan mestinya tidak bisa dipotong seenaknya. "Dalam tahun 2010, targetnya kan semua sekolah punya perpustakaan. Sebanyak 50 persen sekolah setidaknya harus sudah mencapai standar nasional. Jika anggaran pendidikan tahun 2010 justru turun, bagaimana mutu pendidikan kita," kata Fitri.

Jumono dari Aliansi Orang Tua Peduli Transparansi Dana Pendidikan mengatakan bahwa kenaikan anggaran pendidikan saja belum berdampak banyak pada beban orangtua dalam beban biaya pendidikan. Sekolah gratis belum dirasakan semua anak. "Jika anggaran pendidikan turun, jangan-jangan sekolah punya alasan untuk memungut lagi ke siswa," kata Jumono.

Roy Salam, Peneliti dari Indonesia Budget Center, mengatakan, setelah menelaah dokumen nota keuangan RAPBN 2010 dan RUU APBN 2010 yang dikeluarkan Departemen Keuangan, ada beberapa kejanggalan yang perlu dicermati masyarakat. Dari alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah yang disebutkan Rp 122,79 triliun, dari penelusuran ternyata hanya senilai Rp 28,28 triliun. Total alokasi di bagian belanja pemerintah pusat senilai Rp 79,13 triliun. "Jika temuan ini benar, anggaran pendidikan nasional hanya Rp 108,25 triliun atau sekitar 10,7 persen dari RAPBN 2010," kata Roy.

Kejanggalan lain yang ditemukan, kata Roy, dalam Bab IV halaman 119 dokumen Nota Keuangan tahun 2010 disebutkan, total anggaran Depdiknas sebesar Rp 51,79 triliun. Namun, di dalam penjelasan Pasal 21 ayat i RUU APBN 2010, total anggaran Depdiknas tahun 2010 hanya Rp 51,51 triliun.

Penurunan anggaran di Depdiknas yang tahun ini berjumlah Rp 61,52 triliun juga dinilai mengkhawatirkan. "Penuruan itu akan sangat berimplikasi pada penurunan belanja pendidikan yang berorientasi langsung pada peningkatan akses dan mutu pendidikan," kata Roy.
Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitor Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch, mengatakan pemerintah jangan lagi menyiasati anggaran pendidikan supaya dianggap memenuhi amanat konstitusi. "Tetapi mesti serius membangun pendidikan dengan memenuhi kebutuhan anggaran untuk mencapai tujuan pendidikan," kata Ade.

Penurunan anggaran pendidikan bisa menyebabkan tidak tercapainya amanat konstitusi, terutama dalam merealisasikan sekolah gratis. Sebagai contoh, program wajib belajar tahun 2010, dana yang dialokasikan Rp 11 triliun untuk 27,6 juta siswa SD/setara, dan Rp 5,5 triliun untuk 9,6 juta siswa SMP/setara.

"Jika diasumsikan dana itu dibagikan kepada peserta didik, di tingkat SD hanya Rp 398.551/siswa/tahun, sedangkan di SMP Rp 572.917/siswa/tahun. Angka tersebut jauh dari kebutuhan faktual maupun ideal untuk merealisasikan sekolah gratis," kata Roy. ELN

Sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...