Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
30 November, 2011
27 November, 2011
Puluhan Ulama Banten Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ratu Atut
Kamis, 24/11/2011 17:02 WIB
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Puluhan ulama Banten mendatangi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK agar menindaklanjuti laporan masyarakat
tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
terkait dana hibah.
"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama, KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK, Kamis (24/11/2011) sore. Muhtadi datang bersama sekitar 40 orang ulama mendatangi kantor KPK. Mereka datang mengenakan pakaian muslim lengkap: sarung, kemeja koko, dan peci.
Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum. Rombongan ulama tersebut datang bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdulah Dahlan. Abdulah mengatakan para ulama ini memang menanyakan laporan yang telah dimasukkan ICW sebelumnya. "Ya laporan yang itu," tutur Abdullah.
"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama, KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK, Kamis (24/11/2011) sore. Muhtadi datang bersama sekitar 40 orang ulama mendatangi kantor KPK. Mereka datang mengenakan pakaian muslim lengkap: sarung, kemeja koko, dan peci.
Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum. Rombongan ulama tersebut datang bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdulah Dahlan. Abdulah mengatakan para ulama ini memang menanyakan laporan yang telah dimasukkan ICW sebelumnya. "Ya laporan yang itu," tutur Abdullah.
Anggaran Finger Print Rp 4 M Bisa Jadi Bahan Olokan DPR
Kata seorang anggota DPR yang tidak mau disebut namanya, “Sori
deh, tidak ada uang untuk memperbaiki sekolah yang atapnya mau ambruk, atau
lantainya dibuat dari tanah. Kami membutuhkan 4 M hanya untuk absen secara
jujur di gedung DPR. Tanpa ada alat itu, kami tidak tahu caranya bertindak
secara jujur. Dan untuk menyediakan alat itu, kami tetap tidak bisa jujur
tentang harga sebenarnya.
Jadi intinya, kami terus terang tidak paham arti dari kata jujur itu. Oleh karena itu, kami sudah memutuskan untuk melakukan studi banding ke Itali, dengan perwakilan dari setiap komisi, dalam rangka mempelajari latar belakang kata jujur itu. Sesudahnya kami akan melanjutkan studi kami itu ke Perancis, Jerman, Belanda dan Inggris. Kami akan belajar dengan cara bertanya-tanya kepada warga negara di setiap pusat belanja tentang apa yang mereka memahami dari kata jujur. Dan numpung lagi di situ, kami dan isteri2 kami juga akan belanja dalam rangka mempelajari kualitas dari barang2 buatan luar negeri agar bisa membantu meningkatkan kualitas industri lokal di Indonesia.
Semoga setelah kami kembali tahun depan, setelah perjalanan dinas selama 2 bulan, kami akan bisa memahami kata jujur dan bisa mengajarkannya kepada anggota DPR yang lain. Kalau setelah itu mereka masih belum paham, kami terpaksa mengirim setiap anggota DPR ke negara2 tersebut sehingga mereka bisa belajar juga secara langsung. Mohon doa restunya. Pesawat kami berangkat pada pertengahan Desember. Terima kasih atas perhatiannya.”
Jadi intinya, kami terus terang tidak paham arti dari kata jujur itu. Oleh karena itu, kami sudah memutuskan untuk melakukan studi banding ke Itali, dengan perwakilan dari setiap komisi, dalam rangka mempelajari latar belakang kata jujur itu. Sesudahnya kami akan melanjutkan studi kami itu ke Perancis, Jerman, Belanda dan Inggris. Kami akan belajar dengan cara bertanya-tanya kepada warga negara di setiap pusat belanja tentang apa yang mereka memahami dari kata jujur. Dan numpung lagi di situ, kami dan isteri2 kami juga akan belanja dalam rangka mempelajari kualitas dari barang2 buatan luar negeri agar bisa membantu meningkatkan kualitas industri lokal di Indonesia.
Semoga setelah kami kembali tahun depan, setelah perjalanan dinas selama 2 bulan, kami akan bisa memahami kata jujur dan bisa mengajarkannya kepada anggota DPR yang lain. Kalau setelah itu mereka masih belum paham, kami terpaksa mengirim setiap anggota DPR ke negara2 tersebut sehingga mereka bisa belajar juga secara langsung. Mohon doa restunya. Pesawat kami berangkat pada pertengahan Desember. Terima kasih atas perhatiannya.”
Anggaran Finger
Print Rp 4 M Bisa Jadi Bahan Olokan DPR
Sabtu, 26/11/2011 07:02 WIB
Anes Saputra - detikNews
Jakarta - DPR akan segera merealisasikan sistem absen finger
print (sidik jari). Anggaran dari realisasi itu bergulir pada kisaran angka Rp
4 miliar. Hal itu dianggap kurang realistis dan bisa jadi bumerang buat DPR.
Reebok Menjual Sepatu Di India Dengan Harga 1 Dolar
Perusahaan olahraga Reebok punya rencana membuat sepatu
baru, dengan harga jual 1 dolar untuk memenuhi kebutuhan pasar di India. Karena
pembeli di India tidak sanggup bayar mahal, maka hanya ada 2 pilihan buat
perusahaan yang mau jual di sana. Menunggu sampai daya beli masyarakat
meningkat (bisa menunggu puluhan tahun, atau lebih), atau menurunkan harga
barang sejauh mungkin sehingga masyarakat pada lapisan paling bawah menjadi sanggup
beli. Reebok mengambil strategi terakhir dan sudah siap produksi sepatu di
India dengan harga jual 1 dolar. Di Indonesia kapan? Sepertinya ide yang bagus
untuk diikuti di sini.
Sporting giant Adidas is developing a type of Reebok
training shoe to sell cheaply in rural India, possibly for as little as a
dollar. How?
In many parts of the world, a standard Reebok trainer can
cost anything between $50 (£32) and $100 (£64). But in India, they could soon
be on sale for as little as $1.
20 November, 2011
Walaupun Bermaksiat, Shalat Masih Wajib
Walaupun Bermaksiat, Shalat Masih Wajib
Ada orang yang mengaku sering melakukan
maksiat dan tidak bisa tinggalkan. Temannya mengatakan kalau bermaksiat terus,
maka shalatnya tidak akan diterima, jadi lebih baik tinggalkan shalat sampai
dia bisa berhenti melakukan maksiat itu di suatu saat nanti dan mulai shalat lagi
setelah menjadi orang baik. Tanggapan itu sangat keliru. Berikut ini adalah nasehat saya
kepadanya. Semoga bermanfaat bagi yang lain juga.
Assalamu’alaikum wr.wb.,
Bentuk maksiat yang anda lakukan itu
jangan disebutkan di sini, dan jangan memberitahu kepada teman2
yang lain, karena itu merupakan aib (rahasia keburukan anda) dan rahasia antara
anda dengan Allah.
Pertama, perbuatan tersebut adalah suatu
bentuk dosa. Perlu dipahami bahwa hampir semua dosa bisa diampuni oleh Allah
kecuali sedikit yang tidak diampuni, seperti misalnya syirik, yaitu percaya dan
berdoa kepada selain Allah dengan rasa yakin benda/mahluk tersebut punya
kekuasaan seperti Allah untuk mengabulkan doa.
Dosa syirik itu tidak diampuni kalau orang yang melakukannya meninggal tanpa pernah
bertaubat atas dosa itu. Tapi kalau dia sudah bertaubat di dunia, maka dosa itupun
diampuni oleh Allah. Yang dihukum di akhirat adalah orang yang tidak pernah
bertaubat dan wafat dalam keadaan masih percaya pada sesuatu selain Allah.
18 November, 2011
Hakim Di Amerika Menghajar Anaknya Karena Downloading Lagu Dari Internet
Karena sudah sering dihajar sebelumnya, anak itu memasang
kamera di dalam kamar dan merekam terus, hingga juga menangkap adegan ini.
Hakim tersebut sudah terbiasa tangani kasus berkaitan dengan
anak di dalam pengadilan. Apakah mungkin dia punya perasaan kasihan dan memberikan
keadilan terhadap anak?
Karena sudah terjadi beberapa tahun yang lalu (anaknya sudah
menjadi dewasa) maka bapak itu tidak akan kena masalah hukum (setelah sekian
tahun, kasus seperti ini tidak boleh diproses lagi).
Setelah merasa ditekan dan diancam terus, walaupun sudah dewasa dan tinggal di rumah sendiri, akhirnya perempuan itu taruh rekamannya di internet, biar semua orang tahu bapaknya seperti apa.
Setelah merasa ditekan dan diancam terus, walaupun sudah dewasa dan tinggal di rumah sendiri, akhirnya perempuan itu taruh rekamannya di internet, biar semua orang tahu bapaknya seperti apa.
Ini anak perempuan itu dan Ibunya saat masuk tivi di Amerika
untuk membahasnya.
Ini video aslinya. Anaknya dihajar berkali2 dalam 7 minit.
16 November, 2011
Apa 80% dari Guru di Indonesia adalah Pengikut Setan?
(Membalas
komentar dari guru di milis pendidikan).
Apa ada guru yang bisa membuka buku teks pendidikan yang digunakan dalam fakultas pendidikan, dan menunjukkan Bab Pemukulan Murid Dengan Kasih Sayang?
Apa ada yang bisa menunjukkan bab itu dalam buku teks psikologi anak yang digunakan dalam fakultas pendidikan dan fakultas psikologi? Setahu saya tidak ada. Jadi guru yang berpendapat boleh memukul murid juga tidak mengikuti ilmu psikologi anak.
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Sudah ada beberapa
guru di dalam milis pendidikan yang saya ikuti yang membahas pemukulan terhadap
para siswa, yang mereka anggap boleh dilakukan. Dan dalam penjelasan mereka digunakan
istilah “memukul dengan kasih sayang” atau memukul dengan cinta, atau dengan
lembut.
Dari mana mereka
dapat konsep pemukulan dengan kasih sayang tersebut?
Apa ada guru yang bisa membuka buku teks pendidikan yang digunakan dalam fakultas pendidikan, dan menunjukkan Bab Pemukulan Murid Dengan Kasih Sayang?
Setahu saya
tidak ada, karena saya belum pernah melihat bab seperti itu dalam semua buku
pendidikan yang pernah saya baca. Jadi guru yang berpendapat boleh memukul murid
sudah jelas tidak mengikuti ilmu pendidikan.
Apa ada yang bisa menunjukkan bab itu dalam buku teks psikologi anak yang digunakan dalam fakultas pendidikan dan fakultas psikologi? Setahu saya tidak ada. Jadi guru yang berpendapat boleh memukul murid juga tidak mengikuti ilmu psikologi anak.
Tidak Ada Pemukulan Yang Wajar Terhadap Murid
(Membalas komentar dari guru di group pendidikan).
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada guru yang mengatakan memukul siswa bukan masalah, selama pemukulan itu adalah pemukulan yang wajar. Saya balas sebagai berikutnya.
Mohon maaf Pak, pemukulan yang “wajar” itu seperti apa? Bisa dijelaskan? Sekuat apa? Pada bagian tubuh apa? Apa memang ada ukurannya? Apa ada alat di sekolah untuk mengukur tenaga dan kekuatan dari “pemukulan wajar” tersebut? Apa ada buku panduan yang sudah pernah dibagikan kepada para guru? Misalnya, dengan judul: "Kitab Pemukulan yang Wajar Bagi Guru - Cara Efektif untuk Memukul Anak Kecil Yang Tidak Sanggup Bela Diri Untuk Menjadikan Mereka Orang Sukses."
Saya bisa beli buku itu di mana? Apa memang bisa diukur kekuatan yang digunakan dalam pemukulan wajar tersebut? Siapa yang menciptakan skala pemukulan wajar itu? Untuk gempa bumi, ada Skala Richter. Untuk pemukulan yang wajar terhadap siswa, pakai skala apa?
(Anak pulang dari sekolah, dan komplain kepada Ibunya):
“Bu, tadi siang saya dipukul guru.”
“Waduh. Sampai tingkat berapa pemukulan itu pada Skala Pemukulan Dharma?”
“Tadi diukur Pak Guru dengan Detektor Pemukulan Wajar. Hasilnya, 3,7.
“Wah, kalau itu masih pemukulan yang wajar saja. Belum pidana. Guru tidak bersalah. Lupakan saja.”
Terus, yang disebut pemukulan yang “tidak membahayakan” itu apa Pak? Apakah memang sudah ketahuan bahwa pemukulan tipe A pasti tidak akan menjadikan anak itu merasa trauma dan bunuh diri? Ada hasil riset itu di mana? Sepuluh ribu anak dipukul, dengan pemukulan wajar sekuat 2,5 pada Skala Pemukulan Umum, dan tidak ada yang bunuh diri? Ada riset itu Pak? Di mana? Saya belum pernah melihatnya.
(Kemarin ada teman guru yang menjelaskan bahwa dulu, pada saat dia masih anak sekolah, dia dan teman terdekatnya pernah dipukul dengan keras oleh gurunya. Dua hari kemudian, teman itu membunuh diri dan tinggalkan surat di kamar bagi sang guru!)
Bagaimana kalau ada anak yang mengalami trauma yang lain? Misalnya dia menjadi tidak semangat belajar, tidak dapat nilai tinggi dalam ujian, dan tidak berhasil menjadi dokter di kemudian hari, dan karena itu tidak berhasil menemukan obat baru untuk kanker? Cara mengukur trauma di dalam hati seorang anak itu bagaimana? Ada hasil riset itu di mana Pak?
Siapa yang membentuk sistem pemukulan yang wajar dan tidak berbahaya itu? Kalau tidak ada yang bisa membuktikan hasil riset itu di sini, maka saya anggap semuanya terbukti omong kosong. Dalam kata lain, anda mengajar dengan landasan omong kosong, bukan landasan ilmu pendidikan.
Selanjutnya, siswa yang anda sebutkan “keterlaluan” itu seperti apa? Buku teks pendidikan untuk guru yang menjelaskan semua bentuk perbuatan “keterlaluan” ada di mana Pak? Siapa yang membuat semua peraturan tersebut, tentang perbuatan mana yang keterlaluan dan boleh kena pemukulan yang wajar? Mana batasnya antara perbuatan keterlaluan dan perbuatan yang hanya mengganggu saja? Apa bisa dijelaskan? Sekali lagi, semua itu adalah omong kosong. Tidak ada landasan ilmu pendidikan sedikit pun.
Apa anda puas kalau berobat ke dokter dan dia membuat diagnosis dan berikan pengobatan terhadap anak anda dengan cara yang sama: Teori aneh berdasarkan omong kosong? Atau apa anda berharap dokter yang merawat anak anda sudah memiliki ILMU di bidangnya, dan bisa menjelaskan semua tindakannya karena sudah merupakan standar di dalam profesinya? Tolong jangan menjadi guru berbasis omong kosong. Menjadi guru profesional yang bertindak sesuai dengan ilmu pendidikan yang terbaik di dunia ini.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
-Gene Netto
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada guru yang mengatakan memukul siswa bukan masalah, selama pemukulan itu adalah pemukulan yang wajar. Saya balas sebagai berikutnya.
Mohon maaf Pak, pemukulan yang “wajar” itu seperti apa? Bisa dijelaskan? Sekuat apa? Pada bagian tubuh apa? Apa memang ada ukurannya? Apa ada alat di sekolah untuk mengukur tenaga dan kekuatan dari “pemukulan wajar” tersebut? Apa ada buku panduan yang sudah pernah dibagikan kepada para guru? Misalnya, dengan judul: "Kitab Pemukulan yang Wajar Bagi Guru - Cara Efektif untuk Memukul Anak Kecil Yang Tidak Sanggup Bela Diri Untuk Menjadikan Mereka Orang Sukses."
Saya bisa beli buku itu di mana? Apa memang bisa diukur kekuatan yang digunakan dalam pemukulan wajar tersebut? Siapa yang menciptakan skala pemukulan wajar itu? Untuk gempa bumi, ada Skala Richter. Untuk pemukulan yang wajar terhadap siswa, pakai skala apa?
(Anak pulang dari sekolah, dan komplain kepada Ibunya):
“Bu, tadi siang saya dipukul guru.”
“Waduh. Sampai tingkat berapa pemukulan itu pada Skala Pemukulan Dharma?”
“Tadi diukur Pak Guru dengan Detektor Pemukulan Wajar. Hasilnya, 3,7.
“Wah, kalau itu masih pemukulan yang wajar saja. Belum pidana. Guru tidak bersalah. Lupakan saja.”
Terus, yang disebut pemukulan yang “tidak membahayakan” itu apa Pak? Apakah memang sudah ketahuan bahwa pemukulan tipe A pasti tidak akan menjadikan anak itu merasa trauma dan bunuh diri? Ada hasil riset itu di mana? Sepuluh ribu anak dipukul, dengan pemukulan wajar sekuat 2,5 pada Skala Pemukulan Umum, dan tidak ada yang bunuh diri? Ada riset itu Pak? Di mana? Saya belum pernah melihatnya.
(Kemarin ada teman guru yang menjelaskan bahwa dulu, pada saat dia masih anak sekolah, dia dan teman terdekatnya pernah dipukul dengan keras oleh gurunya. Dua hari kemudian, teman itu membunuh diri dan tinggalkan surat di kamar bagi sang guru!)
Bagaimana kalau ada anak yang mengalami trauma yang lain? Misalnya dia menjadi tidak semangat belajar, tidak dapat nilai tinggi dalam ujian, dan tidak berhasil menjadi dokter di kemudian hari, dan karena itu tidak berhasil menemukan obat baru untuk kanker? Cara mengukur trauma di dalam hati seorang anak itu bagaimana? Ada hasil riset itu di mana Pak?
Siapa yang membentuk sistem pemukulan yang wajar dan tidak berbahaya itu? Kalau tidak ada yang bisa membuktikan hasil riset itu di sini, maka saya anggap semuanya terbukti omong kosong. Dalam kata lain, anda mengajar dengan landasan omong kosong, bukan landasan ilmu pendidikan.
Selanjutnya, siswa yang anda sebutkan “keterlaluan” itu seperti apa? Buku teks pendidikan untuk guru yang menjelaskan semua bentuk perbuatan “keterlaluan” ada di mana Pak? Siapa yang membuat semua peraturan tersebut, tentang perbuatan mana yang keterlaluan dan boleh kena pemukulan yang wajar? Mana batasnya antara perbuatan keterlaluan dan perbuatan yang hanya mengganggu saja? Apa bisa dijelaskan? Sekali lagi, semua itu adalah omong kosong. Tidak ada landasan ilmu pendidikan sedikit pun.
Apa anda puas kalau berobat ke dokter dan dia membuat diagnosis dan berikan pengobatan terhadap anak anda dengan cara yang sama: Teori aneh berdasarkan omong kosong? Atau apa anda berharap dokter yang merawat anak anda sudah memiliki ILMU di bidangnya, dan bisa menjelaskan semua tindakannya karena sudah merupakan standar di dalam profesinya? Tolong jangan menjadi guru berbasis omong kosong. Menjadi guru profesional yang bertindak sesuai dengan ilmu pendidikan yang terbaik di dunia ini.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
-Gene Netto
Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa
dan Anak
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru
Memukul
Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Ada banyak
guru yang setuju dengan kebiasaan memukul dan menghinakan murid di sekolah,
atau memberikan hukum fisik (seperti push-up, lari lapangan, lompat jongkok
atau merangkak keluar dari kelas). Saya tidak bisa setuju. Saya mau memberikan
contoh lain sebagai perumpamaan, supaya kita bisa paham dengan jelas.
Para
dokter mendapat pelatihan dan pembinaan pada waktu kuliah, dan sesudahnya
laksanakan tugas sesuai dengan ajaran yang didapatkan di fakultas kedokteran. Ada
proses diagnosis, pengobatan, operasi, terapi dan sebagainya, semuanya
DIAJARKAN oleh dokter senior yang menjadi dosen dan professor (ahli di
bidangnya masing-masing). Dokter (sebagai anggota suatu profesi) melakukan
tugas yang DIAJARKAN kepadanya saat kuliah. Begitu juga pengacara, insinyur,
arsitek, akuntan, dan seterusnya.
Saya cek
daftar asosiasi profesi internasional di internet. Ada ratusan. Bukannya guru
juga merupakan profesi? Setuju atau tidak? Perlu latihan khusus selama
bertahun2 untuk menjadi seorang guru yang menguasaikan ilmu pendidikan dengan
baik dan benar? Atau apakah semua orang biasa seperti tukang bangunan yang
putus sekolah di SD bisa menjadi guru juga asal mau berdiri di depan murid di kelas?
Menjadi seorang guru adalah profesi yang dijalankan oleh pakarnya, atau
pekerjaan biasa yang bisa dilakukan oleh orang biasa manapun (seperti halnya tukang
sapu)?
Kalau kita
mengatakan guru adalah bagian dari suatu profesi, maka tidak ada bedanya dengan
dokter dan ratusan profesi yang lain. Kalau seandainya ada seorang dokter yang
tiba2 mulai memotong telinga anak yang menjadi pasien untuk mengobati rasa
sakit kepala, kira2 apa yang akan terjadi? Orang tua pasti marah, dan menuntut
di pengadilan, betul? Lalu apa yang akan ditanyakan kepada si dokter gila itu
oleh jaksa penuntut?
Jaksa: “Dari mana anda dapat cara potong telinga untuk mengobati sakit kepala? Apakah diajarkan kepada anda saat kuliah?”
Dokter: “Tidak. Saya buat sendiri. Tidak ada riset yang mendukung tindakan itu. Tetapi saya kira pasien yang telinganya dipotong akan sembuh dari sakit kepala dan menjadi baik. Dan saya lakukan dengan rasa “kasih sayang kepada pasien”, bukan karena mau menyiksa! Jadi saya tidak salah, karena tidak ada niat buruk.”
Jaksa: “Dari mana anda dapat cara potong telinga untuk mengobati sakit kepala? Apakah diajarkan kepada anda saat kuliah?”
Dokter: “Tidak. Saya buat sendiri. Tidak ada riset yang mendukung tindakan itu. Tetapi saya kira pasien yang telinganya dipotong akan sembuh dari sakit kepala dan menjadi baik. Dan saya lakukan dengan rasa “kasih sayang kepada pasien”, bukan karena mau menyiksa! Jadi saya tidak salah, karena tidak ada niat buruk.”
Apa yang
akan terjadi pada dokter tersebut? Dipenjarakan? Dicabut izin prakteknya
sebagai dokter? Pasti itu dan lebih banyak lagi. Kenapa? Karena dia melakukan
suatu tindakan di dalam profesinya yang TIDAK DIBENARKAN oleh semua pakar
kedokteran, dan TIDAK PERNAH DIAJARKAN KEPADANYA di dalam kuliah kedokteran.
Dia sudah melanggar peraturan dasar profesinya sendiri dengan merekayasa suatu
tindakan yang tidak benar, tidak diajarkan kepadanya, dan tidak diketahui
hasilnya di kemudian hari. Di dalam semua profesi, tindakan seperti itu pasti
dicap sebagai “pelanggaran profesi”.
Sekarang,
kalau kita setuju bahwa menjadi guru adalah profesi juga, saya mohon para guru
menjelaskan sekarang: Di dalam MATA KULIAH YANG MANA anda diajarkan untuk
MEMUKUL DAN MENGHINAKAN SISWA, ATAU MEMBERIKAN HUKUM FISIK MANAPUN (dengan niat
kasih sayang)? Nama mata kuliah itu apa?
(Misalnya):
# Pemukulan, Penghinaan Dan Hukuman Fisik Terhadap Siswa Dengan Rasa Kasih
Sayang Agar Mereka Menjadi Orang Sukses. (4 SKS).
Apa begitu?
Ajarannya di dalam mata kuliah itu apa? Misalnya:
1. Pemukulan Terhadap Siswa Dengan Kasih Sayang
2. Tips Agar Pemukulan Tidak Menyebabkan
Perdarahan
3. Tips Menjewer, Mencubit, Tampar Kepala dan
Pipi, dan Menjemur
4. Kebutuhan Hukuman Push-Up Agar ada Efek Jera
5. Tata Cara Lari Lapangan Agar Siswa Menjadi
Penurut
6. Kata2 Untuk Menghinakan Murid, Sesuai Suku,
Ras Dan Agama
7. P3K Untuk Siswa Yang Pingsan atau Berdarah Setelah
Hukuman Fisik
8. Cara
Memberikan Hukuman Fisik, Agar Guru Tidak Disidangkan
9. (dan seterusnya)
Apakah
benar semua guru di Indonesia yang suka memukul, menghinakan dan berikan
hukuman fisik mendapatkan mata kuliah seperti yang di atas itu di universitas?
Dan matakuliah itu menyiapkan mereka dalam tugas profesi sebagai guru, di mana
ada kewajiban memukul, memberikan hukuman fisik dan menghinakan murid secara
rutin, agar ada efek jera, atau agar siswa menjadi sukses?
ATAU,
apakah mungkin dengan tindakan memukul siswa, menghinakan dan memberikan
hukuman fisik, guru itu persis sama dengan si dokter gila di atas yang memotong
telinga pasien yang sakit kepala, bukan karena diajarkan begitu, tetapi karena
dia sendiri merasa bahwa itu adalah tindakan yang boleh-boleh saja? Dalam kata
lain, dia tidak peduli pakar di dalam profesinya mengajarkan apa. Dia merasa
punya kekuasan untuk melakukan apa saja yang dia inginkan dan tidak peduli
kalau itu bukan ajaran standar profesinya.
Yang dilakukan guru itu dengan memukul, memberikan hukuman fisik dan menghinakan murid (yang tidak pernah diajarkan saat kuliah) adalah melakukan EKSPERIMEN PSIKOLOGIS terhadap siswa. Guru itu melakukan tindakan A (memukul, menghinakan, memberikan hukuman fisik), dan dia berhadap akan ada hasil B (siswa menjadi orang sukses). Tidak ada landasan riset. Tidak diajarkan kepada guru saat kuliah. Hanya ada niat di dalam hati guru itu untuk melakukan itu secara sepihak tanpa tahu hasilnya akan seperti apa. Berharap saja!
Yang dilakukan guru itu dengan memukul, memberikan hukuman fisik dan menghinakan murid (yang tidak pernah diajarkan saat kuliah) adalah melakukan EKSPERIMEN PSIKOLOGIS terhadap siswa. Guru itu melakukan tindakan A (memukul, menghinakan, memberikan hukuman fisik), dan dia berhadap akan ada hasil B (siswa menjadi orang sukses). Tidak ada landasan riset. Tidak diajarkan kepada guru saat kuliah. Hanya ada niat di dalam hati guru itu untuk melakukan itu secara sepihak tanpa tahu hasilnya akan seperti apa. Berharap saja!
Guru itu tidak
pernah dapat pelatihan profesi untuk memukul,
memberikan hukuman fisik, atau menghinakan siswa! Guru itu melanggar
peraturan profesi (seperti si dokter gila itu) karena bertindak tanpa ilmu, tanpa
hak, dan hanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri karena merasa “nanti siswa
akan menjadi baik”.
Seharusnya
guru itu mau berubah, mau belajar, dan mau bertanya “Apa ini yang terbaik bagi
siswa, sesuai dengan ajaran profesi saya?” Kalau memukul siswa, memberikan
hukuman fisik (seperti push-up dan lari lapangan), dan menghinakan siswa adalah
cara paling benar dan terbaik untuk membantu siswa menjadi manusia yang sukses,
maka hal-hal itu PASTI akan diajarkan di semua Fakultas Pendidikan. Ternyata
tidak! Kenapa?
Semoga bermanfaat.
Dan semoga para guru bersedia untuk merenung dan belajar ilmu pendidikan yang
dibenarkan dalam profesinya.
Wassalamu’alaikum
wr.wb.,
Gene
Netto
Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa dan Anak
Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa dan Anak
Sumber:
15 November, 2011
Fenomena Suporter Bayaran di Arena SEA Games
...Salah satu
pelajar yang ditemui mengaku mereka datang dan mendukung negara lain karena
disuruh guru pembimbing mereka di sekolah. "Kami disuruh pak guru memakai
kaos Malaysia dan mendukung saat mereka bertanding," ujar salah satu siswi
SMP di Palembang kepada okezone. Rata-rata pelajar ini tidak bisa menolak
perintah guru mereka untuk ikut menyemarakan SEA Games walau harus mendukung
negara lain. "Takut dimarahi kalau menolak ikut kak, kami ikut salah satu
kegiatan ekstrakulikuler di sekolah, angggotanya disuruh ikut semua," jelasnya.
….“Kami
sangat menyayangkan kenapa mereka mau menggadaikan harga diri bangsa hanya
karena diberi baju dan atribut negara lain," ujar Syamsul. Tanzil
Zulkarnain, salah satu penonton yang melihat ulah tersebut hanya bisa
menggelengkan kepala dan merasa heran. "Kalau yang bertanding Thailand
lawan Laos, silahkan mereka dukung yang mana saja, tapi kalau Indonesia yang
sedang bertanding, harus dukung Indonesia jangan negara lain," cetusnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)