Search This Blog

Labels

alam (8) amal (97) anak (324) anak yatim (117) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (89) dhuafa (18) for fun (12) Gene (223) guru (69) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (69) hukum islam (51) indonesia (593) islam (561) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (378) kesehatan (100) Kisah Dakwah (12) Kisah Sedekah (11) konsultasi (13) kontroversi (5) korupsi (28) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (11) palestina (34) parenting (2) pemerintah (138) Pemilu 2009 (63) pendidikan (527) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (48) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (37) renungan (196) Sejarah (5) sekolah (95) shalat (10) sosial (324) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

Popular Posts

27 November, 2011

Puluhan Ulama Banten Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ratu Atut

Kamis, 24/11/2011 17:02 WIB
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Puluhan ulama Banten mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK agar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait dana hibah.

"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama, KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK, Kamis (24/11/2011) sore. Muhtadi datang bersama sekitar 40 orang ulama mendatangi kantor KPK. Mereka datang mengenakan pakaian muslim lengkap: sarung, kemeja koko, dan peci.

Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum. Rombongan ulama tersebut datang bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdulah Dahlan. Abdulah mengatakan para ulama ini memang menanyakan laporan yang telah dimasukkan ICW sebelumnya. "Ya laporan yang itu," tutur Abdullah.

Anggaran Finger Print Rp 4 M Bisa Jadi Bahan Olokan DPR

Kata seorang anggota DPR yang tidak mau disebut namanya, “Sori deh, tidak ada uang untuk memperbaiki sekolah yang atapnya mau ambruk, atau lantainya dibuat dari tanah. Kami membutuhkan 4 M hanya untuk absen secara jujur di gedung DPR. Tanpa ada alat itu, kami tidak tahu caranya bertindak secara jujur. Dan untuk menyediakan alat itu, kami tetap tidak bisa jujur tentang harga sebenarnya.
Jadi intinya, kami terus terang tidak paham arti dari kata jujur itu. Oleh karena itu, kami sudah memutuskan untuk melakukan studi banding ke Itali, dengan perwakilan dari setiap komisi, dalam rangka mempelajari latar belakang kata jujur itu. Sesudahnya kami akan melanjutkan studi kami itu ke Perancis, Jerman, Belanda dan Inggris. Kami akan belajar dengan cara bertanya-tanya kepada warga negara di setiap pusat belanja tentang apa yang mereka memahami dari kata jujur. Dan numpung lagi di situ, kami dan isteri2 kami juga akan belanja dalam rangka mempelajari kualitas dari barang2 buatan luar negeri agar bisa membantu meningkatkan kualitas industri lokal di Indonesia.
Semoga setelah kami kembali tahun depan, setelah perjalanan dinas selama 2 bulan, kami akan bisa memahami kata jujur dan bisa mengajarkannya kepada anggota DPR yang lain. Kalau setelah itu mereka masih belum paham, kami terpaksa mengirim setiap anggota DPR ke negara2 tersebut sehingga mereka bisa belajar juga secara langsung. Mohon doa restunya. Pesawat kami berangkat pada pertengahan Desember. Terima kasih atas perhatiannya.”

Anggaran Finger Print Rp 4 M Bisa Jadi Bahan Olokan DPR

Sabtu, 26/11/2011 07:02 WIB
Anes Saputra - detikNews
Jakarta - DPR akan segera merealisasikan sistem absen finger print (sidik jari). Anggaran dari realisasi itu bergulir pada kisaran angka Rp 4 miliar. Hal itu dianggap kurang realistis dan bisa jadi bumerang buat DPR.

Reebok Menjual Sepatu Di India Dengan Harga 1 Dolar

Perusahaan olahraga Reebok punya rencana membuat sepatu baru, dengan harga jual 1 dolar untuk memenuhi kebutuhan pasar di India. Karena pembeli di India tidak sanggup bayar mahal, maka hanya ada 2 pilihan buat perusahaan yang mau jual di sana. Menunggu sampai daya beli masyarakat meningkat (bisa menunggu puluhan tahun, atau lebih), atau menurunkan harga barang sejauh mungkin sehingga masyarakat pada lapisan paling bawah menjadi sanggup beli. Reebok mengambil strategi terakhir dan sudah siap produksi sepatu di India dengan harga jual 1 dolar. Di Indonesia kapan? Sepertinya ide yang bagus untuk diikuti di sini.


Sporting giant Adidas is developing a type of Reebok training shoe to sell cheaply in rural India, possibly for as little as a dollar. How?
In many parts of the world, a standard Reebok trainer can cost anything between $50 (£32) and $100 (£64). But in India, they could soon be on sale for as little as $1.

20 November, 2011

Walaupun Bermaksiat, Shalat Masih Wajib



Walaupun Bermaksiat, Shalat Masih Wajib

Ada orang yang mengaku sering melakukan maksiat dan tidak bisa tinggalkan. Temannya mengatakan kalau bermaksiat terus, maka shalatnya tidak akan diterima, jadi lebih baik tinggalkan shalat sampai dia bisa berhenti melakukan maksiat itu di suatu saat nanti dan mulai shalat lagi setelah menjadi orang baik. Tanggapan itu sangat keliru. Berikut ini adalah nasehat saya kepadanya. Semoga bermanfaat bagi yang lain juga.

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Bentuk maksiat yang anda lakukan itu jangan disebutkan di sini, dan jangan memberitahu kepada teman2 yang lain, karena itu merupakan aib (rahasia keburukan anda) dan rahasia antara anda dengan Allah.

Pertama, perbuatan tersebut adalah suatu bentuk dosa. Perlu dipahami bahwa hampir semua dosa bisa diampuni oleh Allah kecuali sedikit yang tidak diampuni, seperti misalnya syirik, yaitu percaya dan berdoa kepada selain Allah dengan rasa yakin benda/mahluk tersebut punya kekuasaan seperti Allah untuk mengabulkan doa.  Dosa syirik itu tidak diampuni kalau orang yang melakukannya meninggal tanpa pernah bertaubat atas dosa itu. Tapi kalau dia sudah bertaubat di dunia, maka dosa itupun diampuni oleh Allah. Yang dihukum di akhirat adalah orang yang tidak pernah bertaubat dan wafat dalam keadaan masih percaya pada sesuatu selain Allah.

18 November, 2011

Hakim Di Amerika Menghajar Anaknya Karena Downloading Lagu Dari Internet

Ini menjadi berita hangat di Amerika minggu kemarin. Seorang anak perempuan berumur 16 tahun menggunakan komputer di rumah untuk download lagu dari internet. Bapaknya seorang hakim dan merasa bahwa anaknya melanggar hukum (download ilegal) jadi harus diberikan hukuman. Dia ambil sabuk kulit dan menghajar anak perempuannya berkali2 dalam 7 minit.
Karena sudah sering dihajar sebelumnya, anak itu memasang kamera di dalam kamar dan merekam terus, hingga juga menangkap adegan ini.
Hakim tersebut sudah terbiasa tangani kasus berkaitan dengan anak di dalam pengadilan. Apakah mungkin dia punya perasaan kasihan dan memberikan keadilan terhadap anak?
Karena sudah terjadi beberapa tahun yang lalu (anaknya sudah menjadi dewasa) maka bapak itu tidak akan kena masalah hukum (setelah sekian tahun, kasus seperti ini tidak boleh diproses lagi).
Setelah merasa ditekan dan diancam terus, walaupun sudah dewasa dan tinggal di rumah sendiri, akhirnya perempuan itu taruh rekamannya di internet, biar semua orang tahu bapaknya seperti apa.

Ini anak perempuan itu dan Ibunya saat masuk tivi di Amerika untuk membahasnya.


Ini video aslinya. Anaknya dihajar berkali2 dalam 7 minit.


16 November, 2011

Apa 80% dari Guru di Indonesia adalah Pengikut Setan?

(Membalas komentar dari guru di milis pendidikan).

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Sudah ada beberapa guru di dalam milis pendidikan yang saya ikuti yang membahas pemukulan terhadap para siswa, yang mereka anggap boleh dilakukan. Dan dalam penjelasan mereka digunakan istilah “memukul dengan kasih sayang” atau memukul dengan cinta, atau dengan lembut.
Dari mana mereka dapat konsep pemukulan dengan kasih sayang tersebut?

Apa ada guru yang bisa membuka buku teks pendidikan yang digunakan dalam fakultas pendidikan, dan menunjukkan Bab Pemukulan Murid Dengan Kasih Sayang?
Setahu saya tidak ada, karena saya belum pernah melihat bab seperti itu dalam semua buku pendidikan yang pernah saya baca. Jadi guru yang berpendapat boleh memukul murid sudah jelas tidak mengikuti ilmu pendidikan.

Apa ada yang bisa menunjukkan bab itu dalam buku teks psikologi anak yang digunakan dalam fakultas pendidikan dan fakultas psikologi? Setahu saya tidak ada. Jadi guru yang berpendapat boleh memukul murid juga tidak mengikuti ilmu psikologi anak.

Tidak Ada Pemukulan Yang Wajar Terhadap Murid

(Membalas komentar dari guru di group pendidikan).

Assalamu’alaikum wr.wb. Ada guru yang mengatakan memukul siswa bukan masalah, selama pemukulan itu adalah pemukulan yang wajar. Saya balas sebagai berikutnya.

Mohon maaf Pak, pemukulan yang “wajar” itu seperti apa? Bisa dijelaskan? Sekuat apa? Pada bagian tubuh apa? Apa memang ada ukurannya? Apa ada alat di sekolah untuk mengukur tenaga dan kekuatan dari “pemukulan wajar” tersebut? Apa ada buku panduan yang sudah pernah dibagikan kepada para guru? Misalnya, dengan judul: "Kitab Pemukulan yang Wajar Bagi Guru - Cara Efektif untuk Memukul Anak Kecil Yang Tidak Sanggup Bela Diri Untuk Menjadikan Mereka Orang Sukses."

Saya bisa beli buku itu di mana? Apa memang bisa diukur kekuatan yang digunakan dalam pemukulan wajar tersebut? Siapa yang menciptakan skala pemukulan wajar itu? Untuk gempa bumi, ada Skala Richter. Untuk pemukulan yang wajar terhadap siswa, pakai skala apa?

(Anak pulang dari sekolah, dan komplain kepada Ibunya):

“Bu, tadi siang saya dipukul guru.”
“Waduh. Sampai tingkat berapa pemukulan itu pada Skala Pemukulan Dharma?”
“Tadi diukur Pak Guru dengan Detektor Pemukulan Wajar. Hasilnya, 3,7.
“Wah, kalau itu masih pemukulan yang wajar saja. Belum pidana. Guru tidak bersalah. Lupakan saja.”

Terus, yang disebut pemukulan yang “tidak membahayakan” itu apa Pak? Apakah memang sudah ketahuan bahwa pemukulan tipe A pasti tidak akan menjadikan anak itu merasa trauma dan bunuh diri? Ada hasil riset itu di mana? Sepuluh ribu anak dipukul, dengan pemukulan wajar sekuat 2,5 pada Skala Pemukulan Umum, dan tidak ada yang bunuh diri? Ada riset itu Pak? Di mana? Saya belum pernah melihatnya.  

(Kemarin ada teman guru yang menjelaskan bahwa dulu, pada saat dia masih anak sekolah, dia dan teman terdekatnya pernah dipukul dengan keras oleh gurunya. Dua hari kemudian, teman itu membunuh diri dan tinggalkan surat di kamar bagi sang guru!)
 
Bagaimana kalau ada anak yang mengalami trauma yang lain? Misalnya dia menjadi tidak semangat belajar, tidak dapat nilai tinggi dalam ujian, dan tidak berhasil menjadi dokter di kemudian hari, dan karena itu tidak berhasil menemukan obat baru untuk kanker? Cara mengukur trauma di dalam hati seorang anak itu bagaimana? Ada hasil riset itu di mana Pak?

Siapa yang membentuk sistem pemukulan yang wajar dan tidak berbahaya itu? Kalau tidak ada yang bisa membuktikan hasil riset itu di sini, maka saya anggap semuanya terbukti omong kosong. Dalam kata lain, anda mengajar dengan landasan omong kosong, bukan landasan ilmu pendidikan.

Selanjutnya, siswa yang anda sebutkan “keterlaluan” itu seperti apa? Buku teks pendidikan untuk guru yang menjelaskan semua bentuk perbuatan “keterlaluan” ada di mana Pak? Siapa yang membuat semua peraturan tersebut, tentang perbuatan mana yang keterlaluan dan boleh kena pemukulan yang wajar? Mana batasnya antara perbuatan keterlaluan dan perbuatan yang hanya mengganggu saja? Apa bisa dijelaskan? Sekali lagi, semua itu adalah omong kosong. Tidak ada landasan ilmu pendidikan sedikit pun.

Apa anda puas kalau berobat ke dokter dan dia membuat diagnosis dan berikan pengobatan terhadap anak anda dengan cara yang sama: Teori aneh berdasarkan omong kosong? Atau apa anda berharap dokter yang merawat anak anda sudah memiliki ILMU di bidangnya, dan bisa menjelaskan semua tindakannya karena sudah merupakan standar di dalam profesinya? Tolong jangan menjadi guru berbasis omong kosong. Menjadi guru profesional yang bertindak sesuai dengan ilmu pendidikan yang terbaik di dunia ini.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
-Gene Netto

Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru


 
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul, menampar, menjewer, melempar barang, atau memberikan hukum fisik kepada siswa, seperti push-up, lari lapangan, lompat jongkok, atau merangkak. Walaupun sudah ditinggalkan banyak guru, di bawah ancaman hukum, masih ada yang mendukung prinsipnya dan mengeluh bahwa mereka tidak boleh menggunakan kekerasan terus untuk “mendidik” anak, biar patuh. Ada juga sebagian guru yang sering menghina muridnya dengan hardikan tegas, dan itu tergolong kekerasan verbal, yang juga memberikan efek negatif. Semuanya dianggap boleh karena “niatnya mendidik”. Supaya lebih mudah dipahami kenapa hal ini salah, saya mau memberikan contoh dari profesi yang lain sebagai perumpamaan.

Para dokter mendapat pembinaan yang benar pada waktu kuliah. Ada proses diagnosis, pengobatan, operasi, terapi dan sebagainya, dan semuanya DIAJARKAN oleh dosen dan profesor yang ahli di bidang kedokteran. Dokter (sebagai anggota profesi) wajib melakukan tugas yang diajarkan oleh dosennya dan disepakati oleh para ahli profesinya. Begitu juga insinyur, arsitek, akuntan, pengacara, dan seterusnya.

Para guru anggota profesi juga, betul? Perlu proses pendidikan (kuliah) secara khusus selama empat tahun, dan banyak pelatihan sesudahnya, untuk menjadi seorang guru yang memahami ilmu pendidikan, betul? Atau apakah semua orang biasa seperti tukang sapu juga bisa menjadi guru SMA, tanpa pelatihan? Kalau kita yakin para guru juga anggota profesi, maka tidak ada bedanya antara guru, dokter, insinyur, arsitek, dan semua profesi yang lain. 

Bagaimana kalau misalnya, ada dokter yang memotong sebagian dari telinga anak untuk mengobati sakit kepalanya, padahal hal itu tidak pernah diajarkan kepadanya oleh dosen? Orang tua pasti marah, dan laporkan dokter itu ke polisi. Dokter itu akan ditanya, dari mana dapat cara pengobatan aneh seperti itu? Lalu, dokter akan menjawab bahwa dia pikirkan sendiri, dan anggap boleh, walaupun tidak diajarkan oleh dosen, walaupun tidak ada riset yang mendukung tindakan itu. Tetapi karena dilakukan dengan “niat mengobati”, bukan menyiksa, maka seharusnya boleh.

Dokter itu mungkin dipenjarakan, dan dicabut izin prakteknya, betul? Kenapa? Karena dia melakukan tindakan yang tidak dibenarkan di dalam profesinya oleh semua ahli, dan tidak didukung oleh riset, dan tidak pernah diajarkan dalam kuliah kedokteran. Dia sudah melanggar peraturan dasar profesinya. Dalam semua profesi, tindakan seperti itu dicap “pelanggaran profesi”. 

Kalau para guru adalah anggota profesi juga, tolong jelaskan: Di dalam mata kuliah mana semua guru diajarkan memukul atau memberikan hukum fisik kepada siswa?  Apa ada mata kuliah berjudul: “Tata Cara Memukul Siswa Dengan Niat Mendidik - 4 SKS”?

Tentu saja tidak ada mata kuliah seperti itu. Jadi ketika menggunakan kekerasan di sekolah, guru-guru tersebut sama dengan si dokter gila yang memotong telinga pasien. Dokter dan guru tidak pernah diajarkan untuk melakukan tindakan yang salah oleh dosennya. Jadi ketika mereka menciptakan sendiri tindakan tersebut (dan mengaku niatnya baik), tanpa latar belakang ilmu, dan tanpa hasil dari riset, maka secara otomatis mereka salah dan wajib disalahkan.

Semua guru yang memukul anak itu itu sedang melakukan EKSPERIMEN PSIKOLOGIS terhadap siswanya. Guru itu melakukan tindakan A (memukul), dan berhadap akan ada hasil B (siswa sukses). Tidak ada landasan riset yang membuktikan kebenarannya. Tidak diajarkan oleh dosennya. Jadi guru itu berharap saja bahwa usaha itu akan berhasil! Tanpa ilmu. Tanpa aturan baku dalam profesinya yang menjadi pedoman.

Guru itu tidak pernah dapat pelatihan profesi untuk memukul, memberikan hukuman fisik, atau menghina siswa! Jadi guru itu melanggar peraturan profesi (seperti si dokter gila) karena bertindak tanpa ilmu, tanpa hak, dan hanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri karena merasa yakin “nanti anak itu akan menjadi baik”. 

Semua guru seperti itu perlu belajar menjadi sabar dan harus berubah. Mereka harus belajar ilmu pendidikan dan ilmu psikologi anak lebih dalam lagi, dan harus bertanya “Apa hal ini terbaik bagi semua siswa, dan sesuai dengan aturan profesi saya?” Kalau memukul siswa, memberikan hukuman fisik, dan menghina siswa adalah cara yang paling baik dan benar untuk membantu siswa menjadi manusia yang sukses, maka hal-hal itu PASTI diajarkan oleh semua dosen di semua Fakultas Pendidikan di seluruh dunia. Ternyata tidak! Bisa dijelaskan kenapa tidak diajarkan kalau memang begitu penting?

Semoga bermanfaat sebagai renungan. Dan semoga para guru bersedia untuk merenung dan belajar ilmu pendidikan dan ilmu psikologi anak yang dibenarkan dalam profesinya. 
Wa billahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb. 
-Gene Netto

Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa dan Anak







Sumber:

15 November, 2011

Fenomena Suporter Bayaran di Arena SEA Games

...Salah satu pelajar yang ditemui mengaku mereka datang dan mendukung negara lain karena disuruh guru pembimbing mereka di sekolah. "Kami disuruh pak guru memakai kaos Malaysia dan mendukung saat mereka bertanding," ujar salah satu siswi SMP di Palembang kepada okezone. Rata-rata pelajar ini tidak bisa menolak perintah guru mereka untuk ikut menyemarakan SEA Games walau harus mendukung negara lain. "Takut dimarahi kalau menolak ikut kak, kami ikut salah satu kegiatan ekstrakulikuler di sekolah, angggotanya disuruh ikut semua," jelasnya.

….“Kami sangat menyayangkan kenapa mereka mau menggadaikan harga diri bangsa hanya karena diberi baju dan atribut negara lain," ujar Syamsul. Tanzil Zulkarnain, salah satu penonton yang melihat ulah tersebut hanya bisa menggelengkan kepala dan merasa heran. "Kalau yang bertanding Thailand lawan Laos, silahkan mereka dukung yang mana saja, tapi kalau Indonesia yang sedang bertanding, harus dukung Indonesia jangan negara lain," cetusnya.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...