Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

10 July, 2008

Pengakuan Guru: Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) Kacau!


Dear all,

Berikut ini saya sampaikan sebuah pengakuan dari seorang pendamping sekolah rintisan SBI [Sekolah bertaraf Internasional] di Jakarta yang mengeluhkan betapa kacaunya suasana pembelajaran di kelas rintisan SBI tersebut. Saya berharap agar surat ini dibaca oleh para petinggi Depdiknas agar mereka segera mengevaluasi program yang salah konsep ini.

Salam, Satria Dharma

#####

Pak Satria, saya salut berat dengan Anda. Andaikan saja ada orang yang berani menyampaikan semua ini ketelinga mentri pendidikan, semoga masih bisa mendengar kami yang di lapangan.

Saya guru pendamping sekolah rintisan SBI di Jakarta. Mau nangis darah rasanya menyaksikan pembodohan murid-murid saya yang tercinta ini oleh ambisi nggak jelas decision maker pendidikan kita. Pengajaran dilakukan oleh satu guru bidang dan satu guru pendamping bahasa Inggris. PAda hari-hari pertama saya masuk di kelas ini, murid-murid dengan antusiasnya berbahasa inggris dengan sesamanya dan dengan para guru. Tetapi lama-kelamaan antusiasme mereka meredup manakala guru-guru bidang (fis, kimi, mat, dan bio) ini tidak dapat merespon dalam Bahasa Inggris yang baik. Kalau murid bertanya dalam Bahasa Inggris, maka saya harus menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian guru menjawab dalam Bahasa Indonesia yang kemudian saya terjemahkan ke dalam Bahasa Inggris. Saya merasa ini semua knonyol sekali. Kami tidak sedang berada di kelas bilingual di Canada tapi di Indonesia yang semua pihak mengerti bahasa Indonesia. Lama-kelamaan anak-anak malas bertanya dalam Bahasa Inggris. Saya harus seringkali mengingatkan mereka, tapi saya paham betul mengapa mereka jadi enggan berbahasa Inggris. Tambahan lagi, sukar bagi para guru senior ini untuk berbahasa Inggris yang baik karena faktor usia. Ketika mereka berbahasa Inggris sepatah dua patah kata, murid-murid tersenyum-senyum dan melirik saya. Bahkan salah satu murid mendekati saya usai pelajaran dan berkata, “Bapak dan ibu guru itu sudah deh berbahasa Indoneisa saja, bahasa Inggrisnya nggak becus…kacau…membingungkan…!” Para guru ini bukannya tidak menyadari hal ini. Mereka seringkali mengeluhkan perasaan ketersinggungan mereka ditertawakan murid. Para guru yang sejatinya digugu dan ditiru malah jadi bahan olok-olokan murid. Dan saya di tengah menyaksikan dagelan yang sama sekali nggak lucu ini setiap hari, para guru dan murid yang sama-sama frustasi korban ambisi yang nggak jelas.

Selain mendampingi murid di kelas, saya sempat juga mentraining mereka dengan ‘English for teaching survival’ misalnya percakapan membuka dan menutup kelas, kalimat-kalimat perintah di kelas, hingga masuk ke istilah-istilah khusus untuk 4 mata pelajaran IPA. Wuih, saya merasa ‘hebat’ sekali (hebat dalam tanda kutip loh)mempelajari lagi persamaan reaksi kimia, logaritma, tatanama makhluk hidup, dll. Saya merasa perlu belajar dulu materi yang akan diajarakan para guru di kelas nanti supaya saya bisa membantu mereka menerjemahkan ke Bahasa Inggris. Tapi jujur aja pak, saya mabok! Tambahan lagi susah sekali mengajak para bapak dan ibu guru untuk duduk dulu bersama saya merencanakan materi pengajaran. Idealnya, sebelum mengajar, saya dan guru bidang duduk bersama mendiskusikan materi ajaran dan cara penyampaiannya dalam Bahasa Inggris,sehingga ketika berada di kelas mereka sudah bisa menggunakan sendiri istilah-istilah khusus mata pelajaran yang diajarkan. Tapi ini jarang sekali terjadi. Para guru yang terhormat ini justru sibuk bermain game komputer di sela-sela waktu senggang mereka di ruang guru.

Ketika akan ujian, mereka meminta saya menerjemahkan soal-soal ke dalam Bahasa Inggris. Dan ketika mengoreksi, saya harus mendampingi mereka. Hal ini harus saya lakukan karena beberapa kali murid-murid saya komplain gurunya menyalahkan jawaban esai berbahasa inggris mereka karena faktor keterbatasan para guru dalam memahami tulisan berbasa Inggris. Asal tahu saja, hasil test TOEFL rata-rata murid jauh lebih tinggi dari para guru bidang ini.

Saya ingin sekali berhenti jadi pendamping kelas kelinci percobaan ini. Tapi saya sangat menyukai mengajar dan berada diantara murid-murid saya. I love these young energetic people so much.

You can see all comments on this post here:

Sumber: SatriaDharma.com

#####

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Pengakuan ini sesuai dengan apa yang sudah dikuatirkan oleh kami sebelum program ini dimulai. Kritikan terhadap program SBI sudah ditulis oleh saya dan pakar pendidikan seperti Pak Satria Dharma dari tahun 2007. Karena Diknas tetap menjalankan program ini tanpa persiapan yang dibutuhkan, sekarang terbukti (lewat pengakuan seorang guru) sebagai progam yang kacau, tidak bertanggung jawab, dan habiskan uang yang cukup banyak (dari pajak anda dan iuran sekolah yang anda bayar) tanpa memberi hasil yang dijanjikan.

Kapan negara ini akan mendapatkan pemerintah yang peduli pada pendidikan?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Beberapa tulisan tentang SBI:

- Komentar Rencana Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)

- Sekolah Bertaraf Internasional tidak berjalan dengan baik

- Membahas Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di milis SD Islam

- Sekolah Bertaraf Internasional : Quo Vadiz?

Tawaran Menjadi Narasumber Program TV Ramadhan

Saya sedang menulis sebuah program televisi Ramadhan berformat “magazine” untuk ditayangkan di sebuah stasiun televisi di Jakarta. Untuk itu, saya membutuhkan beberapa orang yang bersedia menjadi narasumber untuk segmen “Kisah Teladan” (durasi 5 menit) dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Muslim.
  2. Laki-laki dan perempuan.
  3. Berdomisili di Jadebotabek, diutamakan yang di Jakarta.
  4. Mempunyai kisah yang menyentuh dan inspiratif dalam perjalanan hidupnya.
  5. Bersedia diwawancara dan ditayangkan gambar dan kisah hidupnya di televisi.

Bila anda mengenal orang dengan kriteria tersebut di atas, atau bila anda merasa diri anda sendiri adalah seorang yang menginspirasi dengan kisah hidup yang menyentuh, silakan kirim data diri (kalau bisa dengan foto), dan cerita singkat tentang kisah hidup anda/orang tersebut (maksimum 1 halaman diketik komputer) ke alamat email atau faksimili saya:

Terima kasih atas waktunya. Mohon disebarkan.

Mila K. Kamil

Email: adx210@yahoo.com

No. faks: 021-8631955

No. telp: 0811-106545


09 July, 2008

Ketiduran Tidak Shalat Isya' Menggantinya Gimana?

Selasa, 8 Jul 08 07:26 WIB

Assalamu'alaikum wr wb.

Ustadz yang dirahmati ALLOH SWT,

Saya pernah terlewat sholat isya hingga tertidur dan bangun ketika adzan shubuh, apakah sholat isyanya bisa diganti dan bagaimana cara menggantinya?

Apakah dikerjakan setelah mengerjakan sholat shubuh atau di waktu sholat isya berikutnya?

Mohon keterangannya

Abu Haniya

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya sudah ada hadits nabi Muhammad SAW yang secara tegas menjawab apa yang anda tanyakan. Haditsnya sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إلَّا ذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ketiduran (sampai tidak menunaikan sholat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya.” (HR Muttafaq alaihi)

Cara menggantinya bukan dikerjakan besok waktu shalat shubuh, itu kelamaan. Cara menggantinya adalah dengan langsung mengerjakan shalat yang kelupaan atau ketiduran itu.

Tapi ada syaratnya.

Apa syaratnya?

Syaratnya, ya harus wudhu' dulu, jangan bangun tidur kuterus shalat. Nanti shalatnya tidak sah. Jadi begitu bangun tidur, ternyata ingat belum shalat Isya misalnya, maka segeralah berwudhu' lalu shalat Isya'.

Walau sudah masuk waktu shubuh. Dan urutannya memang harus shalat Isya' dulu baru shalat shubuh. Kecuali bila waktu shubuh pun sudah hampir lewat, maka segera lakukan dulu shalat shubuh baru shalat isya', biar tidak lewat dua-duanya.

Bagaimana kalau sudah lewat dua-duanya?

Ini namanya sial bin apes, bukan cuma Isya' yang lewat, eh ternyata shubuh pun juga lewat. Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, bangun dulu, kedua wudhu', ketiga shalat Isya, terus shalat shubuh. Lalu?

Lalu tobat, minta ampun dan janji tidak mengulangi lagi. Orang yang malas shalat sampai lewat, wah balasannya serem. Akan dijebloskan di neraka Saqar. Namanya saja Saqar, kedengarannya sangar kan?

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّين

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat (QS. Al-Muddatstsir: 42-43)

Jadi upayakan jangan sampai terlambat shalat, kalau tidak mau digebukin malaikat di dalam neraka Saqar. Dan kalau ternyata tanpa sengaja karena satu dan lain hal, ternyata terlambat juga, maka lakukan seperti yang telah dijelaskan di atas. Jangan sampai tidak diganti, sebab absen yang dipegang malaikat tidak pernah terhapus, semua pasti ada datanya.

Logikanya, dari pada absen itu kosong, mendingan terisi walau terlambat. Tetap saja ada beda besar sekali antara sama sekali tidak mengerjakan shalat dengan mengerjakan shalat tapi terlambat.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim

Tolong Berikan Semangat Kepada Pak Ahmad Zarkasi

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Beberapa hari yang lalu, ada berita dari Jawa Pos tentang Ketua DPRD Bengkulu Yang Dipenjara Karena Mengungkap Kasus Korupsi Pengadaan Buku Senilai Rp 1,6 Miliar.

Karena melaporkan kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas, Ketua DPRD Ahmad Zarkasi SP malah dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara, dan sampai sekarang masih berada di dalam penjara.

Berita terkini tentang kasus korupsi buku tersebut: tidak ada berita baru!

(Yang penting, orang yang melaporkan kasus korupsi sudah masuk penjara duluan biar yang lain tidak berani lapor!)

Kasihan sekali semua orang yang jujur dan adil di negara ini kalau ini merupakan hasil yang menanti orang yang berani bertindak untuk memperbaiki bangsa ini.

Teman saya (seorang anggota PKS) minta tolong kepada saya. Dia minta saya sebarkan nomor Hp Pak Ahmad Zarkasi di blog saya dan di milis, dengan sebuah pesan untuk warga negara Indonesia yang ingin memperbaiki bangsa ini:

“Kalau anda mencintai kebenaran, kejujuran, keadilan, kebersihan, dan kesetiaan yang ditunjukkan oleh seorang anggota legislatif daerah yang berani bersuara atas nama rakyat untuk memberantas korupsi, tolong memberikan dukungan moral kepada Pak Ahmad Zarkasi sekarang juga. Kirimkan sms dan memberikan salam, doa dan semangat biar dia tidak merasa sendirian di dalam sel penjara. Biarkan Pak Ahmad Zarkasi merasakan betapa tinggi kepedulian ummat Islam terhadap perjuangannya. Memberitahu dia bahwa perjuangannya untuk membela kebenaran atas nama rakyat tidak sia-sia dan rakyat siap mendukungnya, walaupun hanya sebatas sms dan doa. Insya Allah, pesan singat dari anda akan memberikan dia motivasi untuk tetap semangat dan tidak berputus asa melawan koruptor yang telah merusak bangsa ini.”

Hp Pak Ahmad Zarkasi : 0811733143

Semoga semua orang yang terima email ini punya waktu beberapa detik untuk memberi semangat kepada seorang saudara yang berani masuk penjara supaya terwujud negara yang bersih. Mohon juga doa yang sebanyak-banyaknya biar Pak Ahmad Zarkasi diberi segala kemudahan dari Allah dalam semua urusannya dan segera dikembalikan kepada keluarganya dan tugas pentingnya di DPRD.

Terima kasih atas waktunya.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

06 July, 2008

Ratusan Ribu Situs Porno Diblokir, Muncul Baru Lagi Tak Kalah Banyak

[Ralat: kemarin saya katakan tidak ada alamat email untuk melaporkan situs porno. Ternyata ada di situs Dekominfo. Jadi post ini sudah di-update.]

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Menurut berita ini, pemerintah serius untuk tangani masalah pornografi di internet. Setelah saya baca email ini, dan lihat tidak dilengkapi alamat email untuk membantu proses laporan, saya cek juga di situs resmi Depkominfo.

Kalau ada orang yang sudah pernah lihat sebuah situs porno dan mau bantu pemerintah supaya situs itu diblokir, silahkan kirim email ke sini:

Melaporkan situs porno untuk diblokir pemerintah:

Email : adminfilterasusila@depkominfo.go.id

Setelah saya cek di beberapa situs porno yang sediakan film dan gambar porno yang dibintangi anak muda Indonesia, ternyata tidak ada perubahan dan salah satunya yang terkenal masih terima posting puluhan film porno amateur buatan lokal setiap hari.

Kalau pemerintah telah memblokir ratusan ribu situs porno (buatan orang asing?), kenapa tidak juga blokir situs yang dibuat oleh anak bangsa, atau kenapa tidak diblokir duluan?

Semoga usaha ini segera mendapat bantuan dari masyarakat supaya anak muda di bangsa ini tidak dapat akses terhadap film dan gambar pornografi di setiap warnet, sekolah dan rumah swasta.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Ratusan Ribu Situs Porno Diblokir, Muncul Baru Lagi Tak Kalah Banyak

Minggu, 06 Juli 2008

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan, sudah ribuan situs porno diberantas, tapi yang muncul tak kalah banyak. Perlu peran masyarakat, katanya

Hidayatullah.com--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh menyatakan, peran masyarakat sangat dibutuhkan guna mensukseskan upaya pemerintah memblokir situs porno.

"Sudah sekitar ratusan ribu situs porno yang kita blokir selama ini. Tapi munculnya situs baru yang juga berisi gambar porno, tidak kalah banyak," kata Mohammad Nuh di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu.

Akibatnya, meski sudah banyak situs yang diblokir, situs porno baru juga tidak sedikit. Hal itu, kata dia, tentu membuat pekerjaan Menkominfo lebih berat. Sebab harus "berperang" dengan para pembuat situs. Selain itu, yang juga sering menjadi kendala ialah nama.

"Banyak situs yang bernama baik, tapi isinya justru porno. Ini yang seringkali luput dari perhatian teman-teman," kata Mohammad Nuh menjelaskan.

Menurut dia, yang diperlukan ke depan, ialah peran aktif anggota masyarakat. Ia sangat berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada situs-situs porno baru dan luput dari pemblokiran.

Mohammad Nuh yang juga mantan rektor ITS itu lebih lanjut menjelaskan, kebijakan memblokir situs-situs porno di internet tersebut, karena selama ini situs porno itu merupakan sumber penyebaran gambar dan VCD porno di pasaran.

"Setelah kita selidiki, hampir semua, gambar dan video porno yang beredar di pasaran mendownload dari internet" katanya. [ant/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

04 July, 2008

Ungkap Korupsi Pengadaan Buku Rp 1,6 Miliar, Ketua DPRD Bengkulu Malah Dipenjara

Minggu, 29 Juni 2008

BENGKULU - Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.

Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.

Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. ''Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,'' sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ''diantar'' Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.

Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. ''Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,'' kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.

Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. ''Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.''

Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.

Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.

Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.

Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.

Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.

''Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,'' katanya.

Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. ''Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran," tandasnya.

Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.

Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ''Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi," katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.

Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.

Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.

Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut. (lid/jpnn/ruk)

Sumber: Jawapos.co.id

02 July, 2008

BPK Temukan Penyimpangan Rp5,6 Triliun di Pemprov DKI

Banyak jalan di DKI bolong-bolong.

Anak yatim dan anak miskin putus sekolah.

Orang miskin mati karena tidak ada biaya pengobatan ketika sakit.

Ohh, ini sebabnya. Uang pajak kita yang sampai ke Pemda DKI diselewengkan. Pantasan.

Seharusnya buat kesejahteran rakyat, malah digunakan untuk kesejahteraan pejabat.

Kapan negara ini akan mendapat pejabat yang bersih?

BPK Temukan Penyimpangan Rp5,6 Triliun di Pemprov DKI

Penulis : Bagus BT Saragih

Selasa, 24 Juni 2008 16:10 WIB

JAKARTA--MI: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan keuangan Pemprov DKI sebesar Rp5,6 triliun, atau 27% dari nilai total APBD 2007 (Rp21 triliun) menyimpang dan berpotensi merugikan daerah.

Hal itu dikemukakan Kepala Perwakilan BPK di Jakarta I Gede Kastawa dalam sidang paripurna istimewa DPRD DKI membahas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2007 di DPRD DKI, Selasa (24/6).

"Total nilai penyimpangan APBD 2007 sebesar Rp5,6 triliun antara lain temuan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp17,27 miliar dan temuan administrasi sebesar Rp5,59 triliun," lanjutnya.

Dari jumlah itu, kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp4,8 miliar (28%) dan temuan administrasi sebesar Rp334,56 miliar (6%) sudah ditindaklanjuti. Sisanya yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp5,262 triliun. Rinciannya, temuan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp12,47 miliar dan administrasi Rp5,25 triliun.

Kecilnya jumlah yang belum ditindaklanjuti ini ironis, mengingat temuan BPK tahun anggaran 2006 juga masih banyak yang belum diselesaikan. "Terdapat 132 saran kami untuk temuan tahun 2006 belum ditindaklanjuti, nilainya Rp2,37 triliun. Selain itu juga ada 148 saran sebesar Rp82,37 triliun sudah ditindaklanjuti tapi masih belum sesuai," jelas Kastawa.

BPK menemukan penyimpangan-penyimpangan ini di 15 entitas, yaitu Biro Keuangan, Biro Perlengkapan, Biro Hukum, Dinas Pendapatan, Dinas dan Sudin Pertamanan, Dinas Perumahan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum, Sudin Kebersihan, Dinas Pertambangan, Dinas Pemakaman, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, Badan Penanaman Modal dan Pengelola Kekayaan Usaha Daerah (BPM & PKUD), Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, dan Dinas Pendidikan Dasar.

Di Dinas dan Sudin Perhubungan DKI serta Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, penyimpangannya mencapai Rp1,668 miliar. Sementara Dinas dan Sudin Dikdas DKI terdapat kesalahan administrasi yang mencapai Rp79,198 miliar. Kemudian di Dinas dan Sudin Pekerjaan Umum (PU) mencapai Rp30,975 miliar.

Beberapa proyek yang diduga menyimpang antara lain seperti di Dinas PU DKI, yaitu proyek pemasangan saringan sampah senilai Rp827,98 juta, proyek underpass Kebayoran Lama tahap II yang dimark-up senilai Rp505,61 juta, proyek fly-over Yos Sudarso yang dimark-up Rp543,58 juta, proyek underpass rel KA Jalan Angkasa yang dimark-up Rp739,4 juta dan proyek fly-over Roxy yang dimark-up Rp397,31 juta.

Kemudian di Dinas Dikdas DKI, penyimpangan terjadi antara lain pada proyek rehabilitasi total SMPN 122 yang dimark-up Rp386,63 juta, proyek rehabilitasi total SDN Penjaringan yang dimark-up Rp272,82 juta, dan belum dipungutnya denda atas keterlambatan pengadaan alat laboratorium bahasa asing SD dan SMP sebesar Rp89,2 juta.

Di Dinas Dishub DKI, penyimpangan terjadi antara lain dalam pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp37,85 juta. Sedangkan di BLU Transjakarta, pembayaran jasa konsultasi juga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp16,5 juta.

Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan semua temuan BPK akan menjadi catatan yang akan segera ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan upaya intensif sebagai action plan dengan jadual yang ketat," kata Fauzi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemprov DKI antara lain melakukan inventarisasi dan mapping terhadap aset tetap (tanah dan bangunan), penatausahaan dan pengamanan dokumen kepemilikan, dan mengembangkan sistem informasi aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara on-line.

"Usaha-usaha Pemprov DKI, walaupun belum sepenuhnya terlaksana, patut dihargai. Kalau dilaksanakan dengan baik, pemeriksaan BPK pasti hasilnya lebih baik. Semua itu berpulang pada kesungguhan Pemprov DKI," ujar Kastawa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Muhayat berjanji akan memberikan sanksi kepada setiap pejabat daerah yang tidak berprestasi. "Kami sudah menerapkan kontrak kinerja kepada setiap asisten, kepala dinas, kepala badan dan kepala biro. Mereka harus membuktikan kinerjanya kalau masih ingin menjabat. Kalau tidak, Gubernur pasti akan mempertimbangkan apakah yang bersangkutan masih bisa dipercaya menjabat atau tidak," ancamnya.

Sementara salah satu anggota Komisi E - DPRD DKI Achmad Husin Alaydrus menduga temuan BPK ini tidak lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. "Siapapun juga yang terbukti melanggar harus dicopot dari jabatannya, proses secara hukum, termasuk anggota DPRD," tandas Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI itu. (BT/OL-2)

Sumber: Media Indonesia.com

Lintasan Pemikiran Ketika Sedang Sholat


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

Ustadz yang kami cintai, mohon kiranya bisa memberikan jawaban atas pertanyaan kami. Saya pernah membaca di dalam buku hadist tsulatsa ceramah-ceramah Hasan Al-banna, pada bab kesatuan yang kita inginkan dan da'i yang kita idamkan.

Pertanyaan saya tidak berkenaan dengan focus bab tsb. tapi pada bagian "diwaktu sholat magrib, hampir-hampir saya tenggelam untuk merenungkan hakikat ini, dan hampir juga saya menemukan jawabannya. Itu datang karena inspirasi ketika sholat. Tiada kebaikan pada sholat yang tidak mengandung adanya perintah dan larangan, dampak ruhani, dan inspirasi di dalamnya. sungguh sholat mengandung inspirasi. Sholat juga memuat perintah dan larangan."

Juga pada bab yang sama " Umar ra. pernah mengatakan , Sungguh aku pernah menertibkan tentaraku ketika aku sedang sholat"

Pertanyaan saya bagaimana hukum berfikir didalam sholat. karena pernah juga terjadi pada saya tiba-tiba saja (tanpa sengaja) terlintas pemikiran-pemikiran ketika sedang sholat walau memang isi dari pemikiran tersebut adalah suatu pemikiran yang baik jawaban dari suatu persoalan da'wah (mengenai mutarabi). Namun saya teringat akan kelicikan setan yang membisikan kita dengan sesuatu agar tidak khusu didalam sholat walau seakan itu adalah hal yang baik. Sebagaimana Nabi Adam digelincirkan oleh setan dengan alasan untuk kebaikan.

Wallahu'alam Wassalamu'alaikum wr.wb

Riza

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr.wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Shalat dianggap sah secara hukum apabila telah terpenuhi syarat dan rukunnya. Namun ada hal diluar hukum yang tidak kalah penting, yaitu sifat khusu’. Khusu’ lebih kepada keadaan mental. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa khusu’ meliputi enam hal, yaitu kehadiran hati, mengerti antara yang dibaca dan yang diperbuat, mengagungkan Allah Swt, merasa gentar terhadap Allah Swt, merasa penuh harap kepada Allah Swt, dan merasa malu terhadapNya. Seorang hamba mampu menghadirkan semua perasaan itu secara penuh ketika sedang shalat. Orang yang mampu melakukan shalat dengan khusu’ seperti inilah yang Allah janjikan dengan keberuntungan, sebagaimana dalam al-Quran:

قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون

Beruntunglah orang-orang berimana, yaitu mereka yang khusu’ dalam shalatnya.

Memang setiap orang punya tingkatan / kwalitas yang berbeda-beda dalam hal khusu’ ini. Ada yang sampai pada tingkatan mampu khusu’ dalam semua waktu shalatnya sehingga ia tidak ‘sadar’ dengan apa yang terjadi diluar shalat. Dan ada tingkatan dimana seseorang mampu khusu’ dalam sebagian besarnya, dan begitu seterusnya.

Namun bukan berarti orang yang ingat sesuatu ketika shalat, atau terlintas satu pikiran, tidak dianggap khusu’ sama sekali. Selama lintasan-lintasan pikiran itu tidak sampai merusak konsentrasi, atau bahkan membuat lalai,maka ia tetap masih dikatagorikan sebagai orang yang khusu’ sesuai dengan tingkatannya.

Oleh karenanya, lintasan-lintasan yang datang ketika sedang shalat, secara hukum tidak membuat shalat itu batal, namun apabila lintasan itu sampai mengganggu kekhusu’an, tentu hal itu mengurangi nilai/kwalitas shalat.

Sikap yang diambil adalah ketika seseorang sedang shalat dan tanpa disadari datang pikiran-pikiran diluar shalat, maka hendaklah segera untuk kembali kepada posisi semula sebagai orang yang sedang bermunajat kepada Allah Swt. jangan sampai lintasan itu membuat lalai, sehingga masuk dalam katagori orang-orang yang celaka, naudzubillah.

أريت الذين يكذب بالدين فذلك الذي يدع اليتيم ولا يحض على طعام المسكين فويل للمصلين الذين هم عن صلاتهم ساهون الذين هم يراءون ويمنعون الماعون

Wallahu a’lam.

Wassalam

Sumber: Syariah Online

28 June, 2008

Sekolah Bertaraf Internasional tidak berjalan dengan baik

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Berita yang luar biasa. Beberapa waktu yang lalu, saya menulis komentar tentang rencana pemerintah membuat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Intinya, saya sangat ragukan efektivitas dari kelas atau sekolah tersebut. (Ada sekolah yang hanya buka kelas SBI dan bukan seluruh sekolah.)

Sekarang, ada laporan dari Jakarta Post yang membenarkan sebagian dari kritikan saya. Ternyata, kelas SBI ini tidak sesuai dengan marketing sebelumnya, alias orangtua ditipu.

Guru tidak selalu menggunakan bahasa Inggris, dan menjadi bingung sendiri dalam menerangkan segala sesuatu dalam bahasa Inggris. Murid di kelas banyak menggunakan bahasa Indonesia juga. Dan lebih lucu lagi, uang pangkal yang dibayar oleh orang tua biasa buat anak mereka di kelas biasa malah digunakan untuk renovasi kelas dan penyediaan fasilitas yang digunakan oleh anak di kelas Internasional.

Artinya, uang dari supir taksi, sekretaris, satpam, dll (orang biasa), digunakan untuk mensubsidi fasilitas mewah buat anaknya orang yang lebih kaya, yang mendapat kesempatan masuk kelas Internasional.

Ini pendidikan apa?

Kapan bangsa ini akan mendapatkan pemerintah yang serius dalam tangani masalah pendidikan dengan benar?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Diterjemahankan dari Jakarta Post:

Kelas Internasional ini mesti dalam bahasa Inggris tetapi murid dan guru sering menggunakan bahasa Indonesia. Kata Danny (nama samaran), seorang siswa yang bersekolah di SMA 13 di Jakarta Utara, “Saya menggunakan bahasa Inggris kalau lagi pengen saja. Guru sering kebingunan sendiri, dengan memulaikan kalimat dalam bahasa Inggris tetapi berakhir dalam bahasa Indonesia, terutama kalau mereka menjelaskan pelajaran yang rumit.”

Kata orang tua Danny, mereka telah membayar Rp 11,8 juta untuk tahun pertama, dan untuk tahun kedua Rp 12 juta. Anak biasa di kelas biasa membayar Rp 275.000 ber bulan, dan Rp 4 juta uang pangkal pada tahun pertama saja.

Biaya untuk masuk kelas SBI berbeda di setiap sekolah. Kata salah satu orangtua, Alex Yusfar, di SMA 68 harus bayar Rp 25 juta s/d Rp 30 juta per tahun. Anehnya, dia juga menemukan kenyataan bahwa uang yang dibayar oleh orang tua untuk kelas biasa malah digunakan untuk fasilitas di kelas Internasional, seperti ruang kelas, renovasi raung administrasi, AC, laptop dan PC (komputer), dan juga untuk membiayai studi banding kepala sekolah ke luar negeri.

Didasarkan laporan keuangan dari sekolah, Pak Alex membuat perkiraan bahwa di antara tahun 2005 – 2006, lebih dari Rp 190 juta dari dana untuk kelas biasa (dari orangtua biasa) telah digunakan untuk kepentingan kelas internasional. Artinya, keluarga yang kurang mampu telah memberikan subsidi kepada keluarga yang lebih mampu.

Kata Pak Alex, yang anaknya masuk kelas biasa, “Saya kira istilah ‘standar internasional’ hanya sebatas istilah saja supaya sekolah bisa mendapatkan lebih banyak uang dari orangtua kaya yang kurang paham urusan ini. Hanya anak kaya yang bisa masuk kelas SBI itu, dan tergantung pada tingkat kekayaan orangtua bukan kemampuan akademis anaknya.”

Read the full article here:

State schools found favoring wealthier students

City News - Friday, June 27, 2008

Agnes Winarti, The Jakarta Post, Jakarta

27 June, 2008

Negara Bagian Malaysia Larang Wanita Pakai Lipstik


Rabu, 25 Juni 2008

Negara bagian Malaysia melarang wanita memakai lipstik tebal dan sepatu hak tinggi. Larangan ini diharapkan mencegah "kejahatan" seks

Hidayatullah.com—Otoritas Kota Baru, telah mengeluarkan kebijakan larangan terhadap wanita yang menggunakan lipstik tebal dan meminta wanita tak menggunakan sepatu berhak tinggi. Selain itu, pemerintah melarang kaum hawa untuk tidak menggunakan jilbab transparan.

Kantor Berita Bernama, mengatakan, arahan itu dikeluarkan Dewan Kotapraja di Kota Baru. Kebijakan berupa arahan ini diarahkan terhadap wanita-wanita Muslim yang bekerja di dalam rumah makan dan kantor-kantor bisnis di dalam kota tersebut. Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.

"Menyebutkan bahwa wanita Muslim dilarang untuk memakai dandanan tebal, seperti gincu tebal dan sepatu berhak tinggi yang mengeluarkan bunyi keras," kata kantor berita itu.

"Bagi mereka yang mendesak memakai sepatu-sepatu berhak tinggi, mereka dapat melakukannya tetapi dengan tumit terbuat dari karet."

Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham mengatakan, anjuran itu dikeluarkan untuk menjaga martabat dan moral wanita. Untuk menyosialisasikan seruan tersebut, pemerintah membagikan selebaran. ''Selebihnya, terserah mereka,'' kata Azman.

Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut juga menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman membantah berita tersebut.

Dia menegaskan, satu-satunya perintah legal yang dibuat pemerintah adalah berjilbab. ''Perintah itu sudah dibuat sepuluh tahun lalu," katanya.

Yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,4 juta). Tiap bulan, rata-rata ada 20 wanita yang didenda karena melanggar aturan tersebut. ''Tapi, aturan ini hanya diberlakukan bagi muslimah," tegas Azman.

Malaysia, suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan etnis. Negara tetangga Indonesia ini dikenal menganut faham sunni madhab Syafi'i. Malaysia menganggap dirinya suatu negeri Muslim yang moderat. Muslim mencapai sekitar 60 persen dari populasi.

Kota Baru adalah ibukota dari Negeri Kelantan, yang dikuasai oposisi partai Islam, PAS. [bnm/cha/]

Sumber: Hidayatullah.com

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Bukannya ini berlebihan sekali dalam mengatur kehidupan pribadi orang lain? Jilbab diatur, sepatu diatur, lipstik diatur.

Apa lagi yang mau diatur oleh pemerintah di masa depan?

Apakah tidak ada masalah yang lebih utama yang bisa mendapat perhatian dari pejabat dan PNS di Malaysia?

Apakah ini contoh dari hal-hal yang terbaik yang bisa dikerjakan oleh orang Muslim di dunia ini?

Alangkah baiknya bila pemerintah mengajarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan ajaran agamanya karena “mengajar” lebih baik dan bijaksana daripada “memaksa” lewat undang-undang.

Semua guru dan orang tua mungkin sudah tahu bahwa sesuatu yang kita ajarkan keapada orang lain punya dampak jangka panjang dan akan dituruti lebih lama daripada sesuatu yang dipaksakan saja.

Dan larangan ini dibuat, katanya, untuk mecegah kejahatan seks!

Apakah pemerkosaan hanya terjadi pada wanita yang memakai lipstik tebal? Berarti di negara di mana tidak ada lipstick, seharusnya tidak ada pemerkosaan, misalnya di daerah miskin di Afrika seperti Darfur. Betul? Apakah benar begitu?

(Terakhir yang saya baca, tingkat pemerkosaan sangat tinggi di Darfur karena merupakan zona konflik, tetapi kayanya wanita yang diperkosa tidak memakai lipstick tebal. Kok masih bisa diperkosa?)

Saya tidak bayangkan kalau Indonesia menjadi seperti ini di masa depan.

Orang masih mati kelaparan, masih ada yang jual dvd porno di setiap pasar, masih ada pejabat yang selingkuh, jutaan orang pengangguran, anak yatim putus sekolah, tetapi pemerintah sibuk mengatur lipstik supaya masyarakat menjadi lebih islamiah (dalam pandangan pejabat).

Semoga pemerintahan seperti itu tidak terwujud di sini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Donasi AS Selama 2007 Mencapai Rp 2.839 Triliun

Selasa, 24 Juni 2008

Jumlah donasi masyarakat AS selama tahun 2007 mencapai Rp. 2.839 trilyun. Naik sebesar 3,9% dibanding tahun sebelumnya

Hidayatullah.com--Hasil survei Giving USA Foundationdan Centre on Philanthropy di Indiana University yang dirilis kemarin menunjukkan, jumlah total donasi Amerika Serikat (AS) pada 2007 mencapai USD306,4 miliar (Rp2.839 triliun).

Angka ini naik sebesar 3,9% dibanding tahun lalu. Jika disesuaikan inflasi, total donasi naik 2,9%. Menurut Giving USA Foundation Centre on Philanthropy, kenaikan tersebut membuktikan bahwa ekonomi AS dalam kondisi yang tidak terlalu mengkhawatirkan.

Meski sempat terjadi guncangan ekonomi akibat kasus kredit perumahan serta membengkaknya dana perang Iraq dan Afghanistan, hal itu tidak serta-merta membuat rakyat AS malas bersedekah.

“Kita tidak perlu panik. Kita rasa 2008 ini tidak jauh beda. Saya tidak mengada-ada. Saya puas. Sebab, meski dihitung sesuai inflasi, masih terjadi kenaikan. Sejarah membuktikan bahwa kita tidak sedang dalam resesi,” kata Kepala Giving USA Foundation, George Ruotolo. [afp/rtr/snd/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

Donasi di Indonesia kira-kira berapa ya???

Di sini banyak sekali orang kaya.

Berapa banyak dari harta mereka diberikan kepada yang membutuhkan?

25 June, 2008

Tim Obama Diskriminasikan Wanita Muslim

Jumat, 20 Juni 2008

Belum jadi presiden sudah mulai berlaku diskriminatif terhadap kaum Muslim. Kemarin, tim kampanye Obama berusaha “menyingkirkan” dua Muslimah agar tak terkena jepretan kamera

Hidayatullah.com—Baru kampanye, kandidat presiden tim kampanye Barak Obama sudah berlaku diskriminatif terhada kaum Muslim. Tim kampanye Obama kemarin terpaksa harus meminta maaf kepada dua wanita Muslim yang duduk di belakang podium yang akan dipakai Barack Obama untuk berorasi.

Kedua wanita berjilbab itu diminta untuk menghindar dari jepretan kamera dalam kampanyenya di Detroit, AS, Kamis (19/6), di mana Al Gore memberikan dukungannya kepada Obama.

Tujuannya, para relawan itu berusaha mencegah agar muslimah-muslimah berjilbab itu tidak terlihat sebagai latar belakang pemandangan saat Barack Obama berpidato.

Kepada majalah Politico, Hebba Aref, seorang pengacara berusia 25 tahun mengatakan, "Saya datang untuk mendukung dia (Obama), dan saya merasa dibedakan dengan orang yang seharusnya membawa perubahan ini.”

“Pesan yang saya pikir disampaikan pada kami adalah mereka tidak ingin dia (Obama) terkait dengan muslim atau para pendukung Muslim,” terang wanita Muslim yang merasa kesal dengan perlakuan relawan kampanye Obama.

Sementara teman Aref, Ali Koussan, seorang mahasiswi hukum, mengutip pernyataan seorang relawan yang menyatakan, perlakuan itu dilakukannya karena iklim politik yang tidak kondusif.

"Dan apa yang sedang terjadi di dunia...tidak bagus bagi dia untuk dilihat di layar TV atau dihubungkan dengan Obama," kata Koussan mengutip pernyataan relawan itu.

Tak sekedar meminta menghindar, relawan kampanye Obama juga meminta wanita Muslim itu untuk menanggalkan jilbabnya jika ia ingin berada di tempat duduk yang spesial.

Sebelum ini, sejumlah polling menunjukkan bahwa sekitar satu dari delapan orang Amerika mempercayai bahwa Obama adalah seorang Muslim.

Sementara jurubicara kampanye, Bill Burton, mengatakan, "Hal ini tentu bukan kebijakan kampanye. ini ofensif dan bertentangan dengan komitmen Obama untuk menyatukan warga Amerika dan bukan termasuk kampanye seperti ini yang kami lakukan."

"Kami meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan para relawan ini," imbuhnya. [nui/ir/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

24 June, 2008

Permintaan Data Dari Isteri (Muslim) Yang Kesulitan Cerai

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Sudah berkali-kali saya dengar cerita dari wanita Muslim di Indonesia yang kesulitan cerai. Mungkin secara hukum syariah, mereka sudah punya hak untuk bercerai dengan suaminya karena berbagai alasan (misalnya, tidak diberi nafkah hidup), akan tetapi gugatan cerai si isteri ditolak di pengadilan agama.

Dalam keadaan ini, mungkin bisa timbul dugaan kuat bahwa si hakim dipengaruhi secara tidak benar oleh pihak suami karena dia tidak ingin bercerai, atau mungkin karena dia ingin berbuat jahat kepada si isteri (supaya tidak bisa menikah lagi).

Saat saya bertemu dengan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia, saya membahas berbagai kasus seperti ini yang telah disampaikan kepada saya dan saya bertanya apa yang mesti dilakukan oleh seorang isteri dalam keadaan tersebut?

Pak Kyai terima pertanyaan saya dengan baik dan tanggapi secara serius, tetapi dia minta data yang bisa menjadi bahan di dalam rapat MUI.

Jadi, dengan ini, saya ingin minta tolong kepada anda untuk menyampaikan email ini kepada teman perempuan Muslim yang telah berusaha menggugat cerai suaminya (tentu saja dengan alasan yang benar), tetapi gugatan tersebut ditolak di pengadilan agama.

Kalau sudah dikumpulkan kisah-kisah nyata seperti itu, Insya Allah akan saya sampaikan semuanya kepada MUI (atas nama para isteri) untuk menjadi bahan pertimbangan ulama kita.

Mohon penjelasan kasus tidak menggunakan nama (atau memakai nama samaran bila perlu), dan tidak lebih dari satu halaman.

Cukup menjelaskan kejadian tahun berapa, di mana, jelaskan secara ringkas apa yang terjadi, dan keadaan sekarang seperti apa.

Mohon data di-email kepada saya (genenetto@gmail.com) s/d akhir bulan Augustus 2008, dan data tersebut Insya Allah akan saya sampaikan kepada MUI atas nama para isteri.

Hukum syariah dibuat dengan asumsi bahwa hakim adalah orang yang jujur dan adil. Kalau memang ada sebagian hakim agama yang ternyata tidak takut kepada Allah, maka perkara itu perlu dipertimbangkan oleh ulama kita untuk mencari solusinya (bila ada).

Terima kasih atas bantuannya.

Mohon disebarkan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Jakarta

24 Juni, 2008

Contoh fiktif - data yang dibutuhkan seperti ini:

Saya berusaha menceraikan suami saya pada tahun 2001 karena sering dipukul dan alasan lain. Suami sering mabuk dan uang makan untuk anak kita sering dihabiskan untuk berjudi sehingga saya terpaksa minta bantuan dari saudara saya.

Saat saya gugat cerai, suami sudah mengatakan tidak akan bisa karena saya adalah “milik dia” dan kami tidak boleh cerai. Dia ketawa dan mengatakan “hakim sudah diatur”.

Gugatan cerai saya ditolak para hakim di pengadilan agama di Jakarta, dengan alasan “bukti tidak cukup” walaupun pengacara saya sudah mengatakan buktinya malah lebih dari cukup.

Oleh hakim, saya disuruh kembali ke suami yang sering pukuli saya, sering mabuk dan berjudi. Semua saksi dari pihak saya ditolak, dan laporan dokter dari waktu saya kena luka-luka di punggung dan leher juga ditolak oleh hakim.

Sekarang suami saya tinggal di rumah pacar barunya (sudah 2 tahun tidak tinggal di rumah saya), tetapi dia masih menolak untuk ceraikan saya dan masih sering mengancam saya.

Saya tidak bisa menikah lagi karena sampai tahun ini, status saya masih sebagai isteri dia. Saya sudah habiskan 25 juta untuk semua biaya administrasi pengadilan dan pengacara, dan saya tidak punya uang lagi untuk naik banding. Dan pada saat saya coba mendapat pinjaman dari bank, pihak bank memaksakan saya untuk dapatkan tanda-tangan suami saya sebagai kepala keluarga.

Tolong bantu saya.

Terima kasih.

20 June, 2008

50 office-speak phrases you love to hate

Management speak - don't you just hate it? Emphatically yes, judging by readers' responses to writer Lucy Kellaway's campaign against office jargon (see link, right). Here, we list 50 of the best, worst examples.

1. "When I worked for Verizon, I found the phrase going forward to be more sinister than annoying. When used by my boss - sorry, "team leader" - it was understood to mean that the topic of conversation was at an end and not be discussed again."
Nima Nassefat, Vancouver, Canada

2. "My employers (top half of FTSE 100) recently informed staff that we are no longer allowed to use the phrase brain storm because it might have negative connotations associated with fits. We must now take idea showers . I think that says it all really."
Anonymous, England

3. At my old company (a US multinational), anyone involved with a particular product was encouraged to be a product evangelist . And software users these days, so we hear, want to be platform atheists so that their computers will run programs from any manufacturer."
Philip Lattimore, Thailand

4. " Incentivise is the one that does it for me."
Karl Thomas, Perth, Scotland

Continue reading here: 50 office-speak phrases you love to hate

Story from BBC NEWS

Kalau Rokok Haram, Bagaimana Solusinya?


Kamis, 11 Jan 07 09:22 WIB

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pak ustadz, melalui berbagai fatwa ulama, saya jadi tahu rokok itu haram (insya Allah saya bukan perokok sejak dulu). Tapi kok terpikir bgmn solusinya di tengah persepsi publik bahwa industri rokok seolah menjadi "tulang punggung" ekonomi rakyat(?) Tergelitik juga membaca curhat di salah satu blog:

Jika rokok menjadi HARAM

Puluhan Juta saudara seiman akan BERDOSA jika tetap menjadi direktur, staf, karyawan, kuli yang bekerja di perusahaan rokok.

Jutaan saudara seiman akan BERDOSA jika di dalam

supermarket, swalayan, toko, kios, asongan yang dijualnya terdapat 1 batang rokok.

Bagaimana tanggapan Pak Ustadz?

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Fathurohman

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benarkah mengharamkan rokok bisa mengguncangkan ekonomi?

Jawabnya adalah benar sekali. Tentu bila fatwa haramnya rokok dikeluarkan secara tiba-tiba, maka pasti muncul goncangan yang dahsyat. Itu pasti dan tidak mungkin terhindarkan.

Namun mana ada Al-Quran mengharamkan sesuatu dengan cara tiba-tiba? Haramnya khamar membutuhkan empat periode pengharaman, dari sekedar menyindir hingga haram total. Haramnya riba juga mengalami proses yang sama. Terus berlaku dengan semua hal, termasuk proses pembebasan manusia dari perbudakan.

Maka untuk menghindari masyarakat dari bahaya asap rokok, perlu dilakukan dalam proses jangka pendek dan jangka panjang. Serta menggunakan sistematisasi yang komprehensif, menyentuh semua bidang kehidupan serta melibatkan semua elemen.

Perlu dipikirkan pengalihan kerja para petani tembakau dan buruhnya juga. Perlu dipikirkan konversi industri rokok menjadi industri yang lainnya. Termasuk para penyalur, pengecer dan penjual.

Harus ada kebijakan dari pihak penguasa dan itikad baik tentunya, agar semua proses itu bisa berjalan dengan mulus. Misalnya dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Mulai dari ulama yang bikin fatwa, ahli pertanian yang menemukan tanaman pengganti tembakau yang lebih menguntungkan petani, juga ahli hukum dan aparat penegaknya yang bekerja sistematis, terpadu dan terintegrasi.

Mungkin visi dan misi penghilangan rokok harus dipimpin langsung oleh Presiden yang mengharamkan rokok untuk semua menterinya. Lalu semua menteri mengharamkan rokok buat semua pejabat eselon 1, 2 dan tiga. Lalu terus ke bawah hingga tingkat yang paling rendah. Boleh saja dimasukkan ke dalam syarat penerimaan PNS dan TNI serta kepolisian adalah orang yang tidak merokok.

Haramnya Rokok

Haramnya rokok bukan karena kenajisannya seperti haramnya kita makan babi atau bangkai. Juga bukan karena efek menghilangkan kesadaran dan kewarasan, sebagaimana haramnya kita minum khamar.

Tetapi karena ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini menemukan bahaya asap rokok yang serius dan sangat mematikan. Sebuah penemuan yang sangat baru dan untuk jangka waktu yang panjang belum pernah disadari oleh manusia.

Walhasil, kalau di kitab-kitab fiqih klasik tidak pernah dibahas tentang haramnya rokok, karena manusia saat itu belum mengenal hakikat racun asap rokok. Yang mereka kenal hanyalah bau mulut akibat rokok, sehingga hukumnya paling jauh sekedar makruh.

Kalau hari ini kita masih melihat banyak kiyai yang asyik menyedot asap rokok, barangkali karena mereka tidak mendapatkan up-date terbaru soal informasi bahaya asap rokok. Dalil yang mereka pakai masih dalil yang klasik dan ketinggalan zaman.

Namun para ulama yang melek informasi dan mengerti teknologi dan ilmu pengetahuan, biasanya akan cepat menyerap informasi dan cenderung menghindari diri dari asap rokok. Baik sebagai perokok aktif maupun pasif.

Ketika kalangan ahli menemukan formalin di banyak bahan makanan, serempak orang berhenti memakan makanan yang mengandung formalin. Ketika boraks ditemukan dalam makanan kita, orang-orang pun segera berhenti memakannya. Mengapa mereka bisa begitu kompak dan serempak berhenti makan formalin, boraks dan sebagainya?

Karena mereka tahu betapa berbahayanya zat-zat itu untuk tubuh. Saat itu, tidak ada orang yang bingung tentang ribuan pekerja yang bakalan menganggur karena kerja di bidang pembuatan makanan yang mengandung zat berbahaya itu. Orang-orang lebih mementingkan kesehatan masyarakat yang lebih luas, ketimbang memikirkan nasib pekerja yang bakalan menganggur.

Tahu Bahaya Tapi Tetap Merokok

Tapi ternyata tidak semua orang konsekuen dengan ilmunya. Meski mengaku sebagai orang pandai, cerddas dan berilmu pengetahuan.

Bukankah banyakdokter yang tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya? Padahal mereka orang yang paling tahu bahaya racun asap rokok. Mereka adalah orangyang mengajarkan kepada manusia bahwa rokok itu racun dan berbahaya bagi kesehatan, bukan sekedar berbahaya, tetapi bahaya yang amat serius.

Kalau pak dokter ada yang merokok, maka siapa yang bisa menjamin bahwa masyarakat awam tidak merokok? Sedangkan fatwa haram rokok milik para ulama berangkat dari ilmunya para dokter.

Bukankah tidak sedikit para dokter yang juga doyan minum khamar? Padahal mereka tahu bahaya khamar, jauh lebih tahu dari para ulama tentunya.

Jadi masalahnya buat sebagian orang memang bukan terletak pada ketidak-tahuan, melainkan kemampuan diri untuk menahan hawa nafsu. Di situlah titik masalahnya.

Siapa bilang para lelaki hidung belang dan para wanita penjaja kenikmatan seks tidak mengerti penyakit kelamin yang sangat menyakitkan? Justru mereka adalah orang paling tahu bahaya seks bebas. Tapi hawa nafsu mengalahkan mereka. Jadi urusannya memang bukan seseorang itu tidak tahu adanya bahaya, tetapi karena seseorang sudah tidak mampu menahan gejolak syahwatnya sendiri.

Ketika seseorang masih saja merokok, ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama, dia tidak tahu bahaya asap rokok. Kedua, mungkin dia tahu tapidia tidak mampu menahan syahwat merokoknya.

Wallahu a'lam bishshawab,

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

18 June, 2008

Sinetron Melecehkan Dunia Pendidikan

Senin, 9 Juni 2008 | 03:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Tayangan sinetron di televisi nasional yang ber-setting sekolah dan menggunakan seragam sekolah justru telah melecehkan dunia pendidikan dan memberi contoh tidak baik dan tidak mendidik. Untuk itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap tindakan eksploitasi dunia pendidikan secara tak benar itu.

Depdiknas seharusnya turun tangan, mengeluarkan larangan untuk hal-hal tertentu kepada produser, agar tayangan untuk anak dan remaja tak kebablasan.

Demikian benang merah perbincangan Kompas dengan pakar pendidikan Hasrul Piliang dari Universitas Negeri Padang (dulu IKIP Padang), pengamat masalah pendidikan anak dan Redaktur Majalah Kritis! Media untuk Anak Ike Utaminingtyas, dan Direktur Pendidikan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Erman Syamsuddin, yang dihubungi Kamis dan Jumat (6/6) di Padang dan Jakarta.

Hasrul mengatakan, ”Negara harus bertindak tegas. Tak cukup hanya pernyataan ’memprihatinkan dan/atau menyesalkan’. Ada etika-etika yang harus dipenuhi.”

”Pelecehan seksual antarpelajar seolah-olah sesuatu yang wajar. Mereka berdalih sinetron adalah potret remaja dewasa ini. Padahal, tak ada dunia pendidikan yang seperti digambarkan di sinetron-sinetron,” katanya.

Ike menegaskan, dunia sekolah sering digambarkan sebagai ajang berpacaran dan guru sering dilecehkan seolah-olah hanya bisa mengatakan anak didiknya bodoh, tolol, dan kata-kata lain yang tak pantas diucapkan pendidik.

”Sekolah adalah tempat menuntut ilmu dan guru harus menularkan nilai-nilai positif, menjadi orang yang digugu dan ditiru (diikuti kata-katanya dan diteladani),” ujar Ike.

Menurut dia, boleh-boleh saja sinetron memakai atribut sekolah, tetapi harus memilah, patut atau tidak patut, dan memikirkan dampak negatifnya. ”Depdiknas harus mencermati, mana yang boleh dan yang tidak boleh ditayangkan,” ujarnya.

Erman mendesak pihak pengelola stasiun televisi menyeleksi ketat tayangan, terutama sinetron dengan sasaran anak-anak dan remaja, apakah ada unsur pendidikan atau tidak, berdampak positif atau tidak terhadap motivasi belajar dan kreativitas.

”Tayangan sinetron bukannya mendidik pemirsa (anak-anak dan remaja), tetapi cenderung merusak dan memberi contoh tak patut dicontoh,” ujarnya.

Agar bermanfaat bagi dunia pendidikan, sinetron harus berdasar komitmen, misalnya antara pihak sekolah dan produser. Kalau perlu, juga dengan gubernur/wali kota/bupati, sesuai dengan otonomi daerah. (NAL)

Sumber: Kompas

17 June, 2008

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya baru baca tulisan di Eramuslim ini (dari 1 bulan yang lalu). Ternyata, setelah harga BBM dinaikkan, ada perkara yang sangat penting yang dibahas habis-habisan oleh semua media swasta.

Dampak BBM naik terhadap rakyat? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap bisnis kecil? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap anak yatim yang putus sekolah karena jatuh miskin setelah makanan menjadi terlalu mahal dan tidak ada sisa uang lagi? Tidak.

Lalu apa yang dibahas? Anda pasti sudah tahu sendiri…. FPI !!!

Apakah ada dampak harga BBM naik terhadap rakyat miskin? Mungkin mereka semua begitu bahagia dengan melihat FPI dihujat terus di media massa sehingga rasa lapar di perut mereka jadi hilang.

Hiduplah media swasta yang peduli pada rakyat. Ehh, peduli pada profit. Ehh, peduli pada HAM di atas segala-galanya.

Rakyat yang lapar silahkan makan “Peneggakan HAM Goreng” dengan lauk “HAM Rebus” pada malam ini. Besok ada HAM saus tiram. Pasti sudah tidak lapar lagi.

Emang BBM naik dan rakyat jadi menderita? Masa? Kayanya tidak ada berita itu di media swasta…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Rabu, 21 Mei 08 18:30 WIB

Kenapa pemerintah SBY-JK ngotot menaikkan harga BBM? Ternyata, hal itu dilakukan agar segera mencapai tingkat harga yang diinginkan oleh pemain asing. Jadi kenaikan BBM itu tidak untuk rakyat dan tidak juga untuk menyelamatkan APBN.

Demikian disampaikan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, saat berbicara di depan ratusan peserta acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Ismail, kesimpulan itu berdasarkan pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro yang ditulis di Kompas, 14 Mei 2003. Purnomo mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Meski pernyataan itu sudah lama, tapi menurut Ismail kita baru menemukan faktanya sekarang. “Ini ironi, kita membeli minyak milik kita sendiri di halaman rumah kita, dengan harga yang ditentukan oleh asing, ” ujar Yusanto.

Saat ini saja, tambahnya, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Majalah Trust (edisi 11/2004), terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Perusahaan migas raksasa itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Abdullah Sodik. Menurutnya, problem kelangkaan BBM itu sebenarnya diakibatkan oleh rusaknya sistem yang diberlakukan pemerintah, yang membuka peluang privatisasi pengelolaan gas. “Serta memberikan kewenangan kepada perusahaan asing dan domistik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak. Bahkan dibiarkan juga untuk menetapkan harga, ” ujarnya.

Wajar bila kemudian, tambah Sodik, minyak dan gas yang ada di Indonesia ini sebagian besar dikuasai asing. Tercatat dari 60 kontraktor, 5 di antaranya dalam kategori super major, yakni ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaEIf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco, yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen. Selebihnya masuk kategori Major, seperti Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. “Sedangkan perusahaan independent menguasi cadangan minyak 12 persen, dan gas 5 persen, ” terang Sodik.

Melihat fakta itu logis bila kemudian kita mengalami masalah dengan BBM. Logis pula bila rakyat banyak yang menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi itu. Sebab rakyat lah akan menjadi korban akibat kebijakan yang tidak populis ini.

”Saya juga tidak setuju kenaikan BBM, ” ujar Abdullah Sodik. “Kita harus menyadari minyak bumi itu bukan dibuat oleh pemerintah. Tapi minyak bumi itu dibuat oleh Allah. Karena itu rakyat berhak mendapatkan subsidi. Kenapa ketika pemerintah menyubsidi rakyat sendiri pemerintah kalang kabut, ” tambahnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, juga tidak sepakat bila harga BBM dinaikkan. Pertimbangannya adalah ekonomi. Ketika pemerintah mengatakan kita akan kolaps kalau tidak segera menaikkan harga BBM, maka publik harus tahu bahwa yang dimaksud kolaps menurut pemerintah itu adalah APBN. Sementara APBN itu terhadap kue ekonomi besarnya hanya 20 persen. “Jadi kalau harga BBM dinaikan, maka yang kena dampaknya 80 persen adalah rumah tangga dan industri, ” ujarnya.

Hendri mengatakan, kalau ada kenaikan harga minyak dunia, jika memang pemerintah itu akan menyelamatkan APBN maka semestinya pos yang boleh dikotak katik tidak hanya subsidi BBM. Karena kita punya pos-pos lain yang dalam kondisi darurat mestinya bisa direvisi. “Kenapa yang halal hanya subsidi BBM, kenapa pembayaran utang luar negeri menjadi tidak halal, ” ujar Hendri heran.

Ismail menegaskan ini semua terjadi karena adanya liberalisasi di sektor migas, yang merupakan bagian dari liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi sosial, budaya, pendidikan. Inilah yang harus dilawan. Sebab Indonesia makin hari makin menuju kepada negara liberal. “Dan siapa yang menjadi korban, kita semua, ” terangnya.

Solusi

Seperti dikatakan Hendri Saparini, pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM, sebab masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN, terkait meningkatnya harga minyak dunia itu. Peserta Diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38 mengusulkan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah:

Pertama, pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.

Kedua, pemotongan bunga utang 95 triliun,

Ketiga, Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM.

Keempat, membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.

Dan kelima, mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Terkait dengan wacana nasionalisasi perusahaan asing, Hendri Saparini mengatakan, “Kita memang selalu sering dicekoki bahwa nasionalisasi itu tidak boleh. Padahal banyak fakta, ketika negara lain melakukan nasionalisasi tidak ada masalah...Fakta terbaru, Inggris barus saja melakukan nasionalisasi bank –nya. Jadi jangan kita kemudian ditakut-takuti oleh sesuatu yang sebenarnya itu bisa terjadi di negara-negara maju, ” ujar Hendri.

Bukan hanya nasionalisasi, kata Hendri, kita juga selalu ditakut-takuti siapa pun yang menjadi presidennya dia pasti menaikan harga BBM. Padahal jawabannya tidak. “Pertama untuk beban subsidi misalnya, sekarang ini PLN masih menggunakan BBM. Kalau kemudian kita mengganti dengan gas maka tidak perlu ada tambahan subsidi. Masih juga ada hal lain. Jadi tidak sama. Bukan siapa pun presidennya akan menaikkan BBM, tapi kalau kebijakannya sama maka akan menaikkan BBM juga, ” ujar Hendri.

Ismail Yusanto mengatakan, kesalahan utama pengelolaan migas dan SDA kita adalah terjadinya transpormasi atau perpindahan dari State Business Management ke Coorporate Business Management. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah mengembalikan bagaimana agar entitas negara itu kembali menjadi pilar utama pengelolaan SDA, termasuk migas. Untuk itulah, katanya perlu dilakukan perubahan total atas UU migas dan PMA yang ada. Juga perubahan atas mind set ideologi yang ada. [LI/Abu Ziad]

Sumber: Eramuslim.com

16 June, 2008

Bagaimana Cara Mandi Junub Jika Terluka

Jumat, 6 Jan 06 14:15 WIB

Assallamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat,

Apa yang harus kita lakukan, jika badan kita terluka (baca: kecelakaan) di mana menurut keterangan medis luka tersebut tidak boleh terkena air, sementara kita sedang dalam keadaan junub, dan belum sempat bersuci (baca: mandi junub). Apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa melaksanakan shalat? Apakah mandi junub dapat di ganti dengan hanya bertayamum atau ada cara yang lain? Mohon penjelasannya. Jazzakallahu.

Jawaban

Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Islam adalah agama yang sangat memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariatnya. Nyaris tidak pernah terjadi jalan buntu dalam masalah syariah. Selalu saja ada jalang keluar yang pada hakikatnya merupakan ciri khas syariat terakhir ini. Beban berat yang pernah ditimpakan kepada umat terdahulu, sudah diangkat oleh Allah SWT sehingga umat Muhammad SAW mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Salah satunya adalah dalam masalah bersuci dan mandi janabah. Bila seseorang dalam keadaan sakit sehingga tidak mampu untuk mandi, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mencelakakan diri sendiri. Dan sebagai gantinya, cukuplah dilakukan tayammum saja, sebab tayammum itu bukan hanya berfungsi sebagai pengganti wudhu', namun juga termasuk sebagai penggantai mandi janabah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Jabir ra berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

Namun apabila tubuhnya masih mampu untuk mandi dengan air, kecuali hanya bagian yang terlukanya saja, boleh saja tetap mandi dengan meninggalkan bagian yang luka. Biasanya bagian luka itu ditutup dengan perban, yang di dalam istilah fiqih disebut dengan jabiirah.

Dan para ulama sepakat dibolehkan tidak mengguyur perban itu dengan air saat bersuci, baik yang berbentuk wudhu' maupun mandi janabah. Sebagai gantinya, para ulama mengatakan bahwa perban itu cukup diusap saja dengan tangan yang basah dengan air, tidak perlu diguyur atau pun dicelupkan.

Landasan hukumnya adalah apa yang kita terima dari hadits mulia berikut ini,

Dari Ali ra. berkata: Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi SAW bersabda, "Letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat." Aku bertanya, "Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini?" Beliau SAW menjawab, "Usapkan saja di atasnya."

Untuk dibolehkan membasuh perban yang menutupi luka, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Antara lain:

1. Bila luka itu terkena air maka luka itu membahayakan. Atau dikhawatirkan akan berakibat buruk apabila perban itu dibuka.

2. Bila membasuh anggota tubuh yang sehat masih dimungkinkan dan tidak membahayakan anggota tubuh yang luka, maka caranya dengan berwudhu' biasa, lalu tepat pada bagian yang luka dan diperban, cukup diusap saja. Sedangkan bila anggota tubuh yang sehat dibasuh namun berpengaruh juga kepada yang luka, saat itu tidak perlu berwudhu' melainkan diganti saja dengan tayammum.

3. Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa bila yang luka itu nyaris hampir semua badan, maka bukan dengan diusap melainkan dengan tayammum saja.

4. Dalam shahih yang masyhur, As-Syafi'iyah mensyaratkan bahwa untuk bolehnya mengusap di atas perban adalah bahwa orang yang terluka itu sebelumnya harus sudah berwudhu' terlebih dahulu. Sehingga hukumnya sama dengan mengusap pada sepatu (al-mashu 'alal khuffaini), di mana syaratnya adalah sebelum memakai sepatu harus sudah dalam kondisi berwudhu'.

Dan bila sebelumnya belum berwudhu, perban itu wajib dibuka dan dibasuh dengan air. Namun semua itu hanya bila luka itu tidak terlalu parah dan resikonya tidak terlalu besar. Namun bila resikonya besar dan lukanya berat, maka tetap sah bila diusap saja. Dan untuk itu yang bersangkutan harus mengqadha' shalatnya, lantaran syarat wudhu'nya tidak terpenuhi.

Namun dalam riwayat yang lain, datang pendapat yang berbeda dengan pendapat ini. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa pendapat di atas syadz. Beliau mengatakan tidak ada keharusan untuk berwudhu' dulu sebelum memakai perban.

Di dalam mazhab As-Syafi'i sendiri ada dua macam cara mengusap perban. Pertama, perban itu harus diusap seluruhnya. Kedua, perban itu cukup diusap pada bagian lukanya saja, tidak perlu sepanjang perban.

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Eramuslim.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...