Search This Blog

Labels

alam (8) amal (66) anak (317) anak yatim (96) bilingual (21) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (86) dhuafa (11) for fun (12) Gene (196) guru (68) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (33) hukum (58) hukum islam (51) indonesia (505) islam (545) jakarta (27) kekerasan terhadap anak (372) kesehatan (98) Kisah Dakwah (13) Kisah Sedekah (11) konsultasi (13) kontroversi (5) korupsi (22) KPK (12) Kristen (14) lingkungan (18) mohon bantuan (20) muallaf (50) my books (2) orang tua (11) palestina (33) parenting (2) pemerintah (102) Pemilu 2009 (46) pendidikan (500) pengumuman (24) perang (10) perbandingan agama (12) pernikahan (11) pesantren (48) politik (113) Politik Indonesia (34) Progam Sosial (32) puasa (36) renungan (191) Sejarah (5) sekolah (94) shalat (11) sosial (299) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

Popular Posts

28 June, 2008

Sekolah Bertaraf Internasional tidak berjalan dengan baik

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Berita yang luar biasa. Beberapa waktu yang lalu, saya menulis komentar tentang rencana pemerintah membuat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Intinya, saya sangat ragukan efektivitas dari kelas atau sekolah tersebut. (Ada sekolah yang hanya buka kelas SBI dan bukan seluruh sekolah.)

Sekarang, ada laporan dari Jakarta Post yang membenarkan sebagian dari kritikan saya. Ternyata, kelas SBI ini tidak sesuai dengan marketing sebelumnya, alias orangtua ditipu.

Guru tidak selalu menggunakan bahasa Inggris, dan menjadi bingung sendiri dalam menerangkan segala sesuatu dalam bahasa Inggris. Murid di kelas banyak menggunakan bahasa Indonesia juga. Dan lebih lucu lagi, uang pangkal yang dibayar oleh orang tua biasa buat anak mereka di kelas biasa malah digunakan untuk renovasi kelas dan penyediaan fasilitas yang digunakan oleh anak di kelas Internasional.

Artinya, uang dari supir taksi, sekretaris, satpam, dll (orang biasa), digunakan untuk mensubsidi fasilitas mewah buat anaknya orang yang lebih kaya, yang mendapat kesempatan masuk kelas Internasional.

Ini pendidikan apa?

Kapan bangsa ini akan mendapatkan pemerintah yang serius dalam tangani masalah pendidikan dengan benar?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Diterjemahankan dari Jakarta Post:

Kelas Internasional ini mesti dalam bahasa Inggris tetapi murid dan guru sering menggunakan bahasa Indonesia. Kata Danny (nama samaran), seorang siswa yang bersekolah di SMA 13 di Jakarta Utara, “Saya menggunakan bahasa Inggris kalau lagi pengen saja. Guru sering kebingunan sendiri, dengan memulaikan kalimat dalam bahasa Inggris tetapi berakhir dalam bahasa Indonesia, terutama kalau mereka menjelaskan pelajaran yang rumit.”

Kata orang tua Danny, mereka telah membayar Rp 11,8 juta untuk tahun pertama, dan untuk tahun kedua Rp 12 juta. Anak biasa di kelas biasa membayar Rp 275.000 ber bulan, dan Rp 4 juta uang pangkal pada tahun pertama saja.

Biaya untuk masuk kelas SBI berbeda di setiap sekolah. Kata salah satu orangtua, Alex Yusfar, di SMA 68 harus bayar Rp 25 juta s/d Rp 30 juta per tahun. Anehnya, dia juga menemukan kenyataan bahwa uang yang dibayar oleh orang tua untuk kelas biasa malah digunakan untuk fasilitas di kelas Internasional, seperti ruang kelas, renovasi raung administrasi, AC, laptop dan PC (komputer), dan juga untuk membiayai studi banding kepala sekolah ke luar negeri.

Didasarkan laporan keuangan dari sekolah, Pak Alex membuat perkiraan bahwa di antara tahun 2005 – 2006, lebih dari Rp 190 juta dari dana untuk kelas biasa (dari orangtua biasa) telah digunakan untuk kepentingan kelas internasional. Artinya, keluarga yang kurang mampu telah memberikan subsidi kepada keluarga yang lebih mampu.

Kata Pak Alex, yang anaknya masuk kelas biasa, “Saya kira istilah ‘standar internasional’ hanya sebatas istilah saja supaya sekolah bisa mendapatkan lebih banyak uang dari orangtua kaya yang kurang paham urusan ini. Hanya anak kaya yang bisa masuk kelas SBI itu, dan tergantung pada tingkat kekayaan orangtua bukan kemampuan akademis anaknya.”

Read the full article here:

State schools found favoring wealthier students

City News - Friday, June 27, 2008

Agnes Winarti, The Jakarta Post, Jakarta

27 June, 2008

Negara Bagian Malaysia Larang Wanita Pakai Lipstik


Rabu, 25 Juni 2008

Negara bagian Malaysia melarang wanita memakai lipstik tebal dan sepatu hak tinggi. Larangan ini diharapkan mencegah "kejahatan" seks

Hidayatullah.com—Otoritas Kota Baru, telah mengeluarkan kebijakan larangan terhadap wanita yang menggunakan lipstik tebal dan meminta wanita tak menggunakan sepatu berhak tinggi. Selain itu, pemerintah melarang kaum hawa untuk tidak menggunakan jilbab transparan.

Kantor Berita Bernama, mengatakan, arahan itu dikeluarkan Dewan Kotapraja di Kota Baru. Kebijakan berupa arahan ini diarahkan terhadap wanita-wanita Muslim yang bekerja di dalam rumah makan dan kantor-kantor bisnis di dalam kota tersebut. Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.

"Menyebutkan bahwa wanita Muslim dilarang untuk memakai dandanan tebal, seperti gincu tebal dan sepatu berhak tinggi yang mengeluarkan bunyi keras," kata kantor berita itu.

"Bagi mereka yang mendesak memakai sepatu-sepatu berhak tinggi, mereka dapat melakukannya tetapi dengan tumit terbuat dari karet."

Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham mengatakan, anjuran itu dikeluarkan untuk menjaga martabat dan moral wanita. Untuk menyosialisasikan seruan tersebut, pemerintah membagikan selebaran. ''Selebihnya, terserah mereka,'' kata Azman.

Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut juga menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman membantah berita tersebut.

Dia menegaskan, satu-satunya perintah legal yang dibuat pemerintah adalah berjilbab. ''Perintah itu sudah dibuat sepuluh tahun lalu," katanya.

Yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,4 juta). Tiap bulan, rata-rata ada 20 wanita yang didenda karena melanggar aturan tersebut. ''Tapi, aturan ini hanya diberlakukan bagi muslimah," tegas Azman.

Malaysia, suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan etnis. Negara tetangga Indonesia ini dikenal menganut faham sunni madhab Syafi'i. Malaysia menganggap dirinya suatu negeri Muslim yang moderat. Muslim mencapai sekitar 60 persen dari populasi.

Kota Baru adalah ibukota dari Negeri Kelantan, yang dikuasai oposisi partai Islam, PAS. [bnm/cha/]

Sumber: Hidayatullah.com

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Bukannya ini berlebihan sekali dalam mengatur kehidupan pribadi orang lain? Jilbab diatur, sepatu diatur, lipstik diatur.

Apa lagi yang mau diatur oleh pemerintah di masa depan?

Apakah tidak ada masalah yang lebih utama yang bisa mendapat perhatian dari pejabat dan PNS di Malaysia?

Apakah ini contoh dari hal-hal yang terbaik yang bisa dikerjakan oleh orang Muslim di dunia ini?

Alangkah baiknya bila pemerintah mengajarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan ajaran agamanya karena “mengajar” lebih baik dan bijaksana daripada “memaksa” lewat undang-undang.

Semua guru dan orang tua mungkin sudah tahu bahwa sesuatu yang kita ajarkan keapada orang lain punya dampak jangka panjang dan akan dituruti lebih lama daripada sesuatu yang dipaksakan saja.

Dan larangan ini dibuat, katanya, untuk mecegah kejahatan seks!

Apakah pemerkosaan hanya terjadi pada wanita yang memakai lipstik tebal? Berarti di negara di mana tidak ada lipstick, seharusnya tidak ada pemerkosaan, misalnya di daerah miskin di Afrika seperti Darfur. Betul? Apakah benar begitu?

(Terakhir yang saya baca, tingkat pemerkosaan sangat tinggi di Darfur karena merupakan zona konflik, tetapi kayanya wanita yang diperkosa tidak memakai lipstick tebal. Kok masih bisa diperkosa?)

Saya tidak bayangkan kalau Indonesia menjadi seperti ini di masa depan.

Orang masih mati kelaparan, masih ada yang jual dvd porno di setiap pasar, masih ada pejabat yang selingkuh, jutaan orang pengangguran, anak yatim putus sekolah, tetapi pemerintah sibuk mengatur lipstik supaya masyarakat menjadi lebih islamiah (dalam pandangan pejabat).

Semoga pemerintahan seperti itu tidak terwujud di sini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Donasi AS Selama 2007 Mencapai Rp 2.839 Triliun

Selasa, 24 Juni 2008

Jumlah donasi masyarakat AS selama tahun 2007 mencapai Rp. 2.839 trilyun. Naik sebesar 3,9% dibanding tahun sebelumnya

Hidayatullah.com--Hasil survei Giving USA Foundationdan Centre on Philanthropy di Indiana University yang dirilis kemarin menunjukkan, jumlah total donasi Amerika Serikat (AS) pada 2007 mencapai USD306,4 miliar (Rp2.839 triliun).

Angka ini naik sebesar 3,9% dibanding tahun lalu. Jika disesuaikan inflasi, total donasi naik 2,9%. Menurut Giving USA Foundation Centre on Philanthropy, kenaikan tersebut membuktikan bahwa ekonomi AS dalam kondisi yang tidak terlalu mengkhawatirkan.

Meski sempat terjadi guncangan ekonomi akibat kasus kredit perumahan serta membengkaknya dana perang Iraq dan Afghanistan, hal itu tidak serta-merta membuat rakyat AS malas bersedekah.

“Kita tidak perlu panik. Kita rasa 2008 ini tidak jauh beda. Saya tidak mengada-ada. Saya puas. Sebab, meski dihitung sesuai inflasi, masih terjadi kenaikan. Sejarah membuktikan bahwa kita tidak sedang dalam resesi,” kata Kepala Giving USA Foundation, George Ruotolo. [afp/rtr/snd/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

Donasi di Indonesia kira-kira berapa ya???

Di sini banyak sekali orang kaya.

Berapa banyak dari harta mereka diberikan kepada yang membutuhkan?

25 June, 2008

Tim Obama Diskriminasikan Wanita Muslim

Jumat, 20 Juni 2008

Belum jadi presiden sudah mulai berlaku diskriminatif terhadap kaum Muslim. Kemarin, tim kampanye Obama berusaha “menyingkirkan” dua Muslimah agar tak terkena jepretan kamera

Hidayatullah.com—Baru kampanye, kandidat presiden tim kampanye Barak Obama sudah berlaku diskriminatif terhada kaum Muslim. Tim kampanye Obama kemarin terpaksa harus meminta maaf kepada dua wanita Muslim yang duduk di belakang podium yang akan dipakai Barack Obama untuk berorasi.

Kedua wanita berjilbab itu diminta untuk menghindar dari jepretan kamera dalam kampanyenya di Detroit, AS, Kamis (19/6), di mana Al Gore memberikan dukungannya kepada Obama.

Tujuannya, para relawan itu berusaha mencegah agar muslimah-muslimah berjilbab itu tidak terlihat sebagai latar belakang pemandangan saat Barack Obama berpidato.

Kepada majalah Politico, Hebba Aref, seorang pengacara berusia 25 tahun mengatakan, "Saya datang untuk mendukung dia (Obama), dan saya merasa dibedakan dengan orang yang seharusnya membawa perubahan ini.”

“Pesan yang saya pikir disampaikan pada kami adalah mereka tidak ingin dia (Obama) terkait dengan muslim atau para pendukung Muslim,” terang wanita Muslim yang merasa kesal dengan perlakuan relawan kampanye Obama.

Sementara teman Aref, Ali Koussan, seorang mahasiswi hukum, mengutip pernyataan seorang relawan yang menyatakan, perlakuan itu dilakukannya karena iklim politik yang tidak kondusif.

"Dan apa yang sedang terjadi di dunia...tidak bagus bagi dia untuk dilihat di layar TV atau dihubungkan dengan Obama," kata Koussan mengutip pernyataan relawan itu.

Tak sekedar meminta menghindar, relawan kampanye Obama juga meminta wanita Muslim itu untuk menanggalkan jilbabnya jika ia ingin berada di tempat duduk yang spesial.

Sebelum ini, sejumlah polling menunjukkan bahwa sekitar satu dari delapan orang Amerika mempercayai bahwa Obama adalah seorang Muslim.

Sementara jurubicara kampanye, Bill Burton, mengatakan, "Hal ini tentu bukan kebijakan kampanye. ini ofensif dan bertentangan dengan komitmen Obama untuk menyatukan warga Amerika dan bukan termasuk kampanye seperti ini yang kami lakukan."

"Kami meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan para relawan ini," imbuhnya. [nui/ir/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

24 June, 2008

Permintaan Data Dari Isteri (Muslim) Yang Kesulitan Cerai

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Sudah berkali-kali saya dengar cerita dari wanita Muslim di Indonesia yang kesulitan cerai. Mungkin secara hukum syariah, mereka sudah punya hak untuk bercerai dengan suaminya karena berbagai alasan (misalnya, tidak diberi nafkah hidup), akan tetapi gugatan cerai si isteri ditolak di pengadilan agama.

Dalam keadaan ini, mungkin bisa timbul dugaan kuat bahwa si hakim dipengaruhi secara tidak benar oleh pihak suami karena dia tidak ingin bercerai, atau mungkin karena dia ingin berbuat jahat kepada si isteri (supaya tidak bisa menikah lagi).

Saat saya bertemu dengan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia, saya membahas berbagai kasus seperti ini yang telah disampaikan kepada saya dan saya bertanya apa yang mesti dilakukan oleh seorang isteri dalam keadaan tersebut?

Pak Kyai terima pertanyaan saya dengan baik dan tanggapi secara serius, tetapi dia minta data yang bisa menjadi bahan di dalam rapat MUI.

Jadi, dengan ini, saya ingin minta tolong kepada anda untuk menyampaikan email ini kepada teman perempuan Muslim yang telah berusaha menggugat cerai suaminya (tentu saja dengan alasan yang benar), tetapi gugatan tersebut ditolak di pengadilan agama.

Kalau sudah dikumpulkan kisah-kisah nyata seperti itu, Insya Allah akan saya sampaikan semuanya kepada MUI (atas nama para isteri) untuk menjadi bahan pertimbangan ulama kita.

Mohon penjelasan kasus tidak menggunakan nama (atau memakai nama samaran bila perlu), dan tidak lebih dari satu halaman.

Cukup menjelaskan kejadian tahun berapa, di mana, jelaskan secara ringkas apa yang terjadi, dan keadaan sekarang seperti apa.

Mohon data di-email kepada saya (genenetto@gmail.com) s/d akhir bulan Augustus 2008, dan data tersebut Insya Allah akan saya sampaikan kepada MUI atas nama para isteri.

Hukum syariah dibuat dengan asumsi bahwa hakim adalah orang yang jujur dan adil. Kalau memang ada sebagian hakim agama yang ternyata tidak takut kepada Allah, maka perkara itu perlu dipertimbangkan oleh ulama kita untuk mencari solusinya (bila ada).

Terima kasih atas bantuannya.

Mohon disebarkan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Jakarta

24 Juni, 2008

Contoh fiktif - data yang dibutuhkan seperti ini:

Saya berusaha menceraikan suami saya pada tahun 2001 karena sering dipukul dan alasan lain. Suami sering mabuk dan uang makan untuk anak kita sering dihabiskan untuk berjudi sehingga saya terpaksa minta bantuan dari saudara saya.

Saat saya gugat cerai, suami sudah mengatakan tidak akan bisa karena saya adalah “milik dia” dan kami tidak boleh cerai. Dia ketawa dan mengatakan “hakim sudah diatur”.

Gugatan cerai saya ditolak para hakim di pengadilan agama di Jakarta, dengan alasan “bukti tidak cukup” walaupun pengacara saya sudah mengatakan buktinya malah lebih dari cukup.

Oleh hakim, saya disuruh kembali ke suami yang sering pukuli saya, sering mabuk dan berjudi. Semua saksi dari pihak saya ditolak, dan laporan dokter dari waktu saya kena luka-luka di punggung dan leher juga ditolak oleh hakim.

Sekarang suami saya tinggal di rumah pacar barunya (sudah 2 tahun tidak tinggal di rumah saya), tetapi dia masih menolak untuk ceraikan saya dan masih sering mengancam saya.

Saya tidak bisa menikah lagi karena sampai tahun ini, status saya masih sebagai isteri dia. Saya sudah habiskan 25 juta untuk semua biaya administrasi pengadilan dan pengacara, dan saya tidak punya uang lagi untuk naik banding. Dan pada saat saya coba mendapat pinjaman dari bank, pihak bank memaksakan saya untuk dapatkan tanda-tangan suami saya sebagai kepala keluarga.

Tolong bantu saya.

Terima kasih.

20 June, 2008

50 office-speak phrases you love to hate

Management speak - don't you just hate it? Emphatically yes, judging by readers' responses to writer Lucy Kellaway's campaign against office jargon (see link, right). Here, we list 50 of the best, worst examples.

1. "When I worked for Verizon, I found the phrase going forward to be more sinister than annoying. When used by my boss - sorry, "team leader" - it was understood to mean that the topic of conversation was at an end and not be discussed again."
Nima Nassefat, Vancouver, Canada

2. "My employers (top half of FTSE 100) recently informed staff that we are no longer allowed to use the phrase brain storm because it might have negative connotations associated with fits. We must now take idea showers . I think that says it all really."
Anonymous, England

3. At my old company (a US multinational), anyone involved with a particular product was encouraged to be a product evangelist . And software users these days, so we hear, want to be platform atheists so that their computers will run programs from any manufacturer."
Philip Lattimore, Thailand

4. " Incentivise is the one that does it for me."
Karl Thomas, Perth, Scotland

Continue reading here: 50 office-speak phrases you love to hate

Story from BBC NEWS

Kalau Rokok Haram, Bagaimana Solusinya?


Kamis, 11 Jan 07 09:22 WIB

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pak ustadz, melalui berbagai fatwa ulama, saya jadi tahu rokok itu haram (insya Allah saya bukan perokok sejak dulu). Tapi kok terpikir bgmn solusinya di tengah persepsi publik bahwa industri rokok seolah menjadi "tulang punggung" ekonomi rakyat(?) Tergelitik juga membaca curhat di salah satu blog:

Jika rokok menjadi HARAM

Puluhan Juta saudara seiman akan BERDOSA jika tetap menjadi direktur, staf, karyawan, kuli yang bekerja di perusahaan rokok.

Jutaan saudara seiman akan BERDOSA jika di dalam

supermarket, swalayan, toko, kios, asongan yang dijualnya terdapat 1 batang rokok.

Bagaimana tanggapan Pak Ustadz?

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Fathurohman

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benarkah mengharamkan rokok bisa mengguncangkan ekonomi?

Jawabnya adalah benar sekali. Tentu bila fatwa haramnya rokok dikeluarkan secara tiba-tiba, maka pasti muncul goncangan yang dahsyat. Itu pasti dan tidak mungkin terhindarkan.

Namun mana ada Al-Quran mengharamkan sesuatu dengan cara tiba-tiba? Haramnya khamar membutuhkan empat periode pengharaman, dari sekedar menyindir hingga haram total. Haramnya riba juga mengalami proses yang sama. Terus berlaku dengan semua hal, termasuk proses pembebasan manusia dari perbudakan.

Maka untuk menghindari masyarakat dari bahaya asap rokok, perlu dilakukan dalam proses jangka pendek dan jangka panjang. Serta menggunakan sistematisasi yang komprehensif, menyentuh semua bidang kehidupan serta melibatkan semua elemen.

Perlu dipikirkan pengalihan kerja para petani tembakau dan buruhnya juga. Perlu dipikirkan konversi industri rokok menjadi industri yang lainnya. Termasuk para penyalur, pengecer dan penjual.

Harus ada kebijakan dari pihak penguasa dan itikad baik tentunya, agar semua proses itu bisa berjalan dengan mulus. Misalnya dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Mulai dari ulama yang bikin fatwa, ahli pertanian yang menemukan tanaman pengganti tembakau yang lebih menguntungkan petani, juga ahli hukum dan aparat penegaknya yang bekerja sistematis, terpadu dan terintegrasi.

Mungkin visi dan misi penghilangan rokok harus dipimpin langsung oleh Presiden yang mengharamkan rokok untuk semua menterinya. Lalu semua menteri mengharamkan rokok buat semua pejabat eselon 1, 2 dan tiga. Lalu terus ke bawah hingga tingkat yang paling rendah. Boleh saja dimasukkan ke dalam syarat penerimaan PNS dan TNI serta kepolisian adalah orang yang tidak merokok.

Haramnya Rokok

Haramnya rokok bukan karena kenajisannya seperti haramnya kita makan babi atau bangkai. Juga bukan karena efek menghilangkan kesadaran dan kewarasan, sebagaimana haramnya kita minum khamar.

Tetapi karena ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini menemukan bahaya asap rokok yang serius dan sangat mematikan. Sebuah penemuan yang sangat baru dan untuk jangka waktu yang panjang belum pernah disadari oleh manusia.

Walhasil, kalau di kitab-kitab fiqih klasik tidak pernah dibahas tentang haramnya rokok, karena manusia saat itu belum mengenal hakikat racun asap rokok. Yang mereka kenal hanyalah bau mulut akibat rokok, sehingga hukumnya paling jauh sekedar makruh.

Kalau hari ini kita masih melihat banyak kiyai yang asyik menyedot asap rokok, barangkali karena mereka tidak mendapatkan up-date terbaru soal informasi bahaya asap rokok. Dalil yang mereka pakai masih dalil yang klasik dan ketinggalan zaman.

Namun para ulama yang melek informasi dan mengerti teknologi dan ilmu pengetahuan, biasanya akan cepat menyerap informasi dan cenderung menghindari diri dari asap rokok. Baik sebagai perokok aktif maupun pasif.

Ketika kalangan ahli menemukan formalin di banyak bahan makanan, serempak orang berhenti memakan makanan yang mengandung formalin. Ketika boraks ditemukan dalam makanan kita, orang-orang pun segera berhenti memakannya. Mengapa mereka bisa begitu kompak dan serempak berhenti makan formalin, boraks dan sebagainya?

Karena mereka tahu betapa berbahayanya zat-zat itu untuk tubuh. Saat itu, tidak ada orang yang bingung tentang ribuan pekerja yang bakalan menganggur karena kerja di bidang pembuatan makanan yang mengandung zat berbahaya itu. Orang-orang lebih mementingkan kesehatan masyarakat yang lebih luas, ketimbang memikirkan nasib pekerja yang bakalan menganggur.

Tahu Bahaya Tapi Tetap Merokok

Tapi ternyata tidak semua orang konsekuen dengan ilmunya. Meski mengaku sebagai orang pandai, cerddas dan berilmu pengetahuan.

Bukankah banyakdokter yang tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya? Padahal mereka orang yang paling tahu bahaya racun asap rokok. Mereka adalah orangyang mengajarkan kepada manusia bahwa rokok itu racun dan berbahaya bagi kesehatan, bukan sekedar berbahaya, tetapi bahaya yang amat serius.

Kalau pak dokter ada yang merokok, maka siapa yang bisa menjamin bahwa masyarakat awam tidak merokok? Sedangkan fatwa haram rokok milik para ulama berangkat dari ilmunya para dokter.

Bukankah tidak sedikit para dokter yang juga doyan minum khamar? Padahal mereka tahu bahaya khamar, jauh lebih tahu dari para ulama tentunya.

Jadi masalahnya buat sebagian orang memang bukan terletak pada ketidak-tahuan, melainkan kemampuan diri untuk menahan hawa nafsu. Di situlah titik masalahnya.

Siapa bilang para lelaki hidung belang dan para wanita penjaja kenikmatan seks tidak mengerti penyakit kelamin yang sangat menyakitkan? Justru mereka adalah orang paling tahu bahaya seks bebas. Tapi hawa nafsu mengalahkan mereka. Jadi urusannya memang bukan seseorang itu tidak tahu adanya bahaya, tetapi karena seseorang sudah tidak mampu menahan gejolak syahwatnya sendiri.

Ketika seseorang masih saja merokok, ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama, dia tidak tahu bahaya asap rokok. Kedua, mungkin dia tahu tapidia tidak mampu menahan syahwat merokoknya.

Wallahu a'lam bishshawab,

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

18 June, 2008

Sinetron Melecehkan Dunia Pendidikan

Senin, 9 Juni 2008 | 03:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Tayangan sinetron di televisi nasional yang ber-setting sekolah dan menggunakan seragam sekolah justru telah melecehkan dunia pendidikan dan memberi contoh tidak baik dan tidak mendidik. Untuk itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap tindakan eksploitasi dunia pendidikan secara tak benar itu.

Depdiknas seharusnya turun tangan, mengeluarkan larangan untuk hal-hal tertentu kepada produser, agar tayangan untuk anak dan remaja tak kebablasan.

Demikian benang merah perbincangan Kompas dengan pakar pendidikan Hasrul Piliang dari Universitas Negeri Padang (dulu IKIP Padang), pengamat masalah pendidikan anak dan Redaktur Majalah Kritis! Media untuk Anak Ike Utaminingtyas, dan Direktur Pendidikan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Erman Syamsuddin, yang dihubungi Kamis dan Jumat (6/6) di Padang dan Jakarta.

Hasrul mengatakan, ”Negara harus bertindak tegas. Tak cukup hanya pernyataan ’memprihatinkan dan/atau menyesalkan’. Ada etika-etika yang harus dipenuhi.”

”Pelecehan seksual antarpelajar seolah-olah sesuatu yang wajar. Mereka berdalih sinetron adalah potret remaja dewasa ini. Padahal, tak ada dunia pendidikan yang seperti digambarkan di sinetron-sinetron,” katanya.

Ike menegaskan, dunia sekolah sering digambarkan sebagai ajang berpacaran dan guru sering dilecehkan seolah-olah hanya bisa mengatakan anak didiknya bodoh, tolol, dan kata-kata lain yang tak pantas diucapkan pendidik.

”Sekolah adalah tempat menuntut ilmu dan guru harus menularkan nilai-nilai positif, menjadi orang yang digugu dan ditiru (diikuti kata-katanya dan diteladani),” ujar Ike.

Menurut dia, boleh-boleh saja sinetron memakai atribut sekolah, tetapi harus memilah, patut atau tidak patut, dan memikirkan dampak negatifnya. ”Depdiknas harus mencermati, mana yang boleh dan yang tidak boleh ditayangkan,” ujarnya.

Erman mendesak pihak pengelola stasiun televisi menyeleksi ketat tayangan, terutama sinetron dengan sasaran anak-anak dan remaja, apakah ada unsur pendidikan atau tidak, berdampak positif atau tidak terhadap motivasi belajar dan kreativitas.

”Tayangan sinetron bukannya mendidik pemirsa (anak-anak dan remaja), tetapi cenderung merusak dan memberi contoh tak patut dicontoh,” ujarnya.

Agar bermanfaat bagi dunia pendidikan, sinetron harus berdasar komitmen, misalnya antara pihak sekolah dan produser. Kalau perlu, juga dengan gubernur/wali kota/bupati, sesuai dengan otonomi daerah. (NAL)

Sumber: Kompas

16 June, 2008

Bagaimana Cara Mandi Junub Jika Terluka

Jumat, 6 Jan 06 14:15 WIB

Assallamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat,

Apa yang harus kita lakukan, jika badan kita terluka (baca: kecelakaan) di mana menurut keterangan medis luka tersebut tidak boleh terkena air, sementara kita sedang dalam keadaan junub, dan belum sempat bersuci (baca: mandi junub). Apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa melaksanakan shalat? Apakah mandi junub dapat di ganti dengan hanya bertayamum atau ada cara yang lain? Mohon penjelasannya. Jazzakallahu.

Jawaban

Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Islam adalah agama yang sangat memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariatnya. Nyaris tidak pernah terjadi jalan buntu dalam masalah syariah. Selalu saja ada jalang keluar yang pada hakikatnya merupakan ciri khas syariat terakhir ini. Beban berat yang pernah ditimpakan kepada umat terdahulu, sudah diangkat oleh Allah SWT sehingga umat Muhammad SAW mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Salah satunya adalah dalam masalah bersuci dan mandi janabah. Bila seseorang dalam keadaan sakit sehingga tidak mampu untuk mandi, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mencelakakan diri sendiri. Dan sebagai gantinya, cukuplah dilakukan tayammum saja, sebab tayammum itu bukan hanya berfungsi sebagai pengganti wudhu', namun juga termasuk sebagai penggantai mandi janabah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Jabir ra berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

Namun apabila tubuhnya masih mampu untuk mandi dengan air, kecuali hanya bagian yang terlukanya saja, boleh saja tetap mandi dengan meninggalkan bagian yang luka. Biasanya bagian luka itu ditutup dengan perban, yang di dalam istilah fiqih disebut dengan jabiirah.

Dan para ulama sepakat dibolehkan tidak mengguyur perban itu dengan air saat bersuci, baik yang berbentuk wudhu' maupun mandi janabah. Sebagai gantinya, para ulama mengatakan bahwa perban itu cukup diusap saja dengan tangan yang basah dengan air, tidak perlu diguyur atau pun dicelupkan.

Landasan hukumnya adalah apa yang kita terima dari hadits mulia berikut ini,

Dari Ali ra. berkata: Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi SAW bersabda, "Letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat." Aku bertanya, "Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini?" Beliau SAW menjawab, "Usapkan saja di atasnya."

Untuk dibolehkan membasuh perban yang menutupi luka, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Antara lain:

1. Bila luka itu terkena air maka luka itu membahayakan. Atau dikhawatirkan akan berakibat buruk apabila perban itu dibuka.

2. Bila membasuh anggota tubuh yang sehat masih dimungkinkan dan tidak membahayakan anggota tubuh yang luka, maka caranya dengan berwudhu' biasa, lalu tepat pada bagian yang luka dan diperban, cukup diusap saja. Sedangkan bila anggota tubuh yang sehat dibasuh namun berpengaruh juga kepada yang luka, saat itu tidak perlu berwudhu' melainkan diganti saja dengan tayammum.

3. Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa bila yang luka itu nyaris hampir semua badan, maka bukan dengan diusap melainkan dengan tayammum saja.

4. Dalam shahih yang masyhur, As-Syafi'iyah mensyaratkan bahwa untuk bolehnya mengusap di atas perban adalah bahwa orang yang terluka itu sebelumnya harus sudah berwudhu' terlebih dahulu. Sehingga hukumnya sama dengan mengusap pada sepatu (al-mashu 'alal khuffaini), di mana syaratnya adalah sebelum memakai sepatu harus sudah dalam kondisi berwudhu'.

Dan bila sebelumnya belum berwudhu, perban itu wajib dibuka dan dibasuh dengan air. Namun semua itu hanya bila luka itu tidak terlalu parah dan resikonya tidak terlalu besar. Namun bila resikonya besar dan lukanya berat, maka tetap sah bila diusap saja. Dan untuk itu yang bersangkutan harus mengqadha' shalatnya, lantaran syarat wudhu'nya tidak terpenuhi.

Namun dalam riwayat yang lain, datang pendapat yang berbeda dengan pendapat ini. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa pendapat di atas syadz. Beliau mengatakan tidak ada keharusan untuk berwudhu' dulu sebelum memakai perban.

Di dalam mazhab As-Syafi'i sendiri ada dua macam cara mengusap perban. Pertama, perban itu harus diusap seluruhnya. Kedua, perban itu cukup diusap pada bagian lukanya saja, tidak perlu sepanjang perban.

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Eramuslim.com

Siswa Miskin Makin Tak Tersentuh

Fenomena maraknya berbagai sekolah dengan embel-embel sekolah unggulan, plus, atau SBI sebenarnya telah menciptakan dikotomi pendidikan nasional. Hal ini berarti pendidikan juga menciptakan jurang pendidikan antara anak-anak dari golongan ekonomi kuat dan dari golongan ekonomi lemah (miskin).

"Munculnya sekolah-sekolah internasional mulai dari TK sampai SMA dengan biaya yang begitu mahal, telah menutup akses orang miskin mendapatkan pendidikan, meskipun secara konstitusi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini bertentangan dengan moral Pancasila," kata pakar pendidikan HAR Tilaar, saat dihubungi SP, Sabtu (31/5).

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah semacam itu cenderung membangun suatu budaya baru, yakni budaya elit yang kurang peka terhadap realitas sosial di dalam masyarakat.

Tilaar mengusulkan, SBI dan sejenisnya menyediakan 50% bangku yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan rakyat miskin yang terpilih dan mempunyai potensi inteligensi yang disyaratkan sekolah bersangkutan.

Melunturkan Citra

Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, SBI mampu melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai berkembangnya SBI.

"Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah-sekolah yang bertaraf dan berstandar internasional. Jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang ketat maka konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konstitusi akan pudar," katanya.

Marcellino mempertanyakan standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI. "Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India, atau apa? Apakah media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing sementara kurikulumnya ternyata biasa saja," katanya.

Dikatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Namun kenyataannya, kurikulumnya biasa saja atau bahkan, kurikulum internasional, namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur," katanya.

Dia menerangkan, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI.

Padahal, lanjutnya, jika SBI makin marak berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia. "Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia. Karena, SBI ini diprediksi akan mampu "mematikan" keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. "Era globalisasi memang tidak bisa dicegah. Namun, era itu bisa kita bendung dengan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Indoktrinasi paling efektif terjadi pada pendidikan anak usia dini. Kalau jenjang TK saja sudah dengan pengajar asing. Apakah ada jaminan, nilai-nilai luhur Pancasila bisa terbangun dengan kurikulum internasional dan apakah pemerintah memberikan jaminan akan memantau perkembangan itu," katanya.

Karena itu, katanya, SBI seharusnya bergabung dengan sekolah nasional. "Alangkah bijaksana jika pemerintah mau lebih dulu memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas sekolah-sekolah nasional. Karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif mengenai SBI sebelum telanjur menyuburkannya," katanya.

Sebagai unsur keragaman sistem sosial, dikotomi sebenarnya sudah ada sejak lama dan sah-sah saja dibuat. Masalah menjadi lain saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan cenderung memberi ruang gerak sebagian kecil masyarakat kelas menengah ke atas untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, mengabaikan kepentingan serta hak orang- orang miskin yang kian terpinggirkan oleh ketidakberdayaannya.

Keadilan menjadi barang yang harus diperjuangkan oleh sebagian besar masyarakat miskin. Fenomena ini dengan mudah bisa dilihat. Kenyataan kini, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas "akselerasi" dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomis, dan nyaris tidak ada akses bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Padahal, rendahnya kemampuan akademik anak-anak miskin, tidak terlepas dari faktor rendahnya kualitas hidup mereka. Kalaupun ada sebagian kecil anak-anak keluarga kurang beruntung yang mampu berkompetisi, mereka mendapatkannya dengan usaha atau kerja keras berlipat ganda dibandingkan usaha yang dikeluarkan anak-anak keluarga golongan mampu.

Di tengah dikotomi pendidikan yang umumnya tidak memberi ruang gerak bagi yang lemah, kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan azas kesamaan hak dan kewajiban, belumlah cukup. Dalam realita seperti ini, berbagai kebijakan pendidikan seharusnya selalu berpihak kepada masyarakat tidak berdaya dan terpinggirkan yang menjadi mayoritas penghuni Republik ini.

Bagaimana dengan uang masuk yang di nilai mahal dan berbagai pungutan? Mendiknas mengatakan, adalah sesuatu yang wajar jika SBI mematok tarif mahal. "Fasilitas SBI kan lengkap. Kalau pungutan di SBI, saya biarkan saja," kata Mendiknas sewaktu mengadakan dialog dengan para pimpinan media cetak dan elektronik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan Mendiknas tersebut, tentu saja makin menciptakan jurang bagi siswa dari keluarga miskin. Kalau siswanya pintar, tetapi keluarganya tidak mampu diabaikan, lalu sampai kapan mereka bisa menikmati pendidikan berkualitas? *

Sumber: Suara Pembaruan

12 June, 2008

Boom! Autisme Terus Meningkat

Minggu, 8 Juni 2008 | 17:39 WIB

Oleh : Elok Dyah Messwati dan Evy Rachmawati

PERKEMBANGAN autisme yang terjadi sekarang ini kian mengkhawatirkan. Mulai dari tahun 1990-an, terjadi boom autisme. Anak-anak yang mengalami gangguan autistik makin bertambah dari tahun ke tahun.

Di Amerika Serikat saat ini perbandingan antara anak normal dan autis 1:150, di Inggris 1:100, sementara Indonesia belum punya data tentang itu. Belum pernah ada survei mengenai data anak autis di Indonesia, kata Ketua Yayasan Autisme Indonesia dr Melly Budhiman SpKJ saat diskusi mengenai autisme di harian Kompas, 5 Mei 2008.

Melly Budhiman memaparkan, autisme adalah suatu gangguan neurobiologis yang terjadi pada anak di bawah umur 3 tahun. Gejala yang tampak adalah gangguan dalam bidang perkembangan: perkembangan interaksi dua arah, perkembangan interaksi timbal balik, dan perkembangan perilaku.

Autisme bisa terjadi kepada siapa saja, tidak mengenal etnis, bangsa, keadaan sosial ekonomi, dan keadaan intelektualitas orangtua. Perbandingan antara anak laki-laki dan perempuan yang mengalami gangguan autistik adalah 4:1. Kecerdasan anak-anak autis sangat bervariasi, dari yang sangat cerdas sampai yang sangat kurang cerdas.

”Jadi kalau dulu dikatakan kalau anak autis pasti anak-anak cerdas itu tidak benar, atau anak autis itu kebanyakan retardasi mental itu juga tidak benar,” kata Melly Budhiman.

Diagnosa ditegakkan secara murni secara klinis tanpa dengan alat pemeriksaan atau bantuan apa pun. ”Jadi kalau kita mendiagnosa anak autis murni secara klinis dengan anamnese, dengan tanya jawab itu harus sangat cermat: mulai dari kehamilan, kelahiran, dan masa kecilnya,” kata Melly Budhiman.

Sebelum 3 tahun

Untuk bisa melakukan diagnosa yang tepat, tentu saja dibutuhkan ketajaman dan pengalaman klinis. Harus benar-benar diperhatikan kriteria diagnostik yang sudah disepakati oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi untuk mendiagnosa autis itu sudah ada kriterianya.

”Apakah ada gangguan dalam bidang komunikasi, interaksi, juga perilaku. Kriterianya sebenarnya sudah jelas,” tegas Melly Budhiman.

Menurut Melly Budhiman, diagnosa itu harus sudah ditegakkan sebelum anak mencapai usia tiga tahun. Sering kali orangtua datang ke dokter dan dokter menyatakan sebaiknya menunggu hingga usia anak sudah tiga tahun, itu artinya sudah terlambat.

Sebelum tiga tahun diagnosa sudah harus ditegakkan. Deteksi dari permulaan gejala sudah bisa dilakukan jauh sebelum umur tiga tahun. Ada anak yang sudah menunjukkan gejala autisme sejak lahir, tetapi ada anak yang sudah berkembang secara normal namun kemudian berhenti berkembang, kehilangan kepandaian yang telah dicapainya dan timbul gejala-gejala autisme.

”Bila terdeteksi adanya gejala autisme pada umur berapa pun, mulailah dengan melakukan interaksi yang intensif dan pantau terus anak tersebut setiap bulan. Misalkan enam bulan, kok, anak ini tidak mau menatap mata, umur tujuh bulan juga harus terus dipantau,” kata Melly Budhiman.

Dalam hal ini semua pemeriksaan adalah untuk mencari kemungkinan pencetus. Jika si ibu waktu hamil mengalami rubela, maka sebaiknya dilakukan city scan MRI, mencarinya ke arah otak apakah ada kelainan. Jika seandainya waktu lahir si anak terlilit tali pusar sehingga kekurangan O2, bisa dilakukan MRI dan kemudian EEG.

”Jika ibu menyatakan kalau setelah divaksinasi, kondisi si anak kemudian makin mundur, kita cari apakah anak ini keracunan merkuri. Darahnya harus diperiksa untuk mencari tahu berapa kadar logam berat, logam merkuri, diperiksa rambutnya, apakah merkurinya sudah lama menumpuk di tubuh dan tidak bisa keluar, misalnya,” papar Melly Budhiman.

Setelah anak terdiagnosa, langkah berikutnya adalah melakukan assessment yang dilakukan oleh satu tim psikolog, speech therapist untuk menentukan kemampuan si anak sebenarnya di bidang apa.

”Misalnya speech-nya terbelakang, tetapi keseimbangannya bagus, bisa lari, bisa lompat. Jadi lebih penting ke speech therapy. Jika perilakunya enggak karuan, maka diberi terapi perilaku,” kata Melly Budhiman.

Terapi okupasi juga bisa diberikan untuk melatih motorik halus. ”Anak-anak ini biasanya tenaganya kuat. Jika memukul orang bisa keras sekali, tetapi kalau disuruh memegang pensil tidak bisa, maka dia perlu terapi okupasi,” kata Melly Budhiman. Yang terpenting penanganan terpadu harus diberikan kepada anak-anak autis ini.

Kecurigaan pada vaksin

Sejauh ini, belum diketahui pasti penyebab autisme. Namun, faktor genetik berperan penting pada tercetusnya gejala. Bila tidak ada kelemahan genetik, kemungkinan gejala-gejala autisme tidak tercetus. Konsep baru mengatakan, gejala autisme timbul akibat racun-racun dari lingkungan yang tidak bisa dibersihkan lantaran anak memiliki kelemahan genetik.

”Faktor pemicu autisme itu banyak, tidak mungkin satu pemicu saja. Selain keracunan logam berat, anak-anak penyandang autisme biasanya juga mengalami alergi, kondisi pencernaannya juga jelek,” kata Melly. Ada kecurigaan, salah satu faktor pencetus autisme adalah logam berat merkuri.

Di Palangkaraya, misalnya, ada pusat terapi autisme yang muridnya berjumlah hampir 200 anak. Padahal, jumlah penduduknya hanya sekitar 250.000 jiwa. Jadi, prevalensi autisme di daerah itu satu per 250 penduduk. Setelah ditelusuri, warga setempat sehari-hari mengonsumsi ikan dari Sungai Kahayan, padahal sungai itu jadi lokasi pertambangan liar emas sekaligus pembuangan merkurinya.

Repotnya, menurut Melly, banyak vaksin yang beredar di pasaran mengandung merkuri. Satu suntikan vaksin dari luar negeri biasanya merkuri yang dikandung 25 mikrogram. Bahkan, ada vaksin yang kandungan merkurinya lebih dari itu.” Keterkaitan vaksin sebagai pencetus autisme masih jadi perdebatan di dunia internasional. Ini tentunya perlu penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini seorang anak hanya boleh menerima merkuri 0,1 mikrogram per kilogram berat badan. Jadi, anak Indonesia yang rata-rata memiliki bobot lahir 2,5-3 kilogram hanya boleh menerima 0,3 mikrogram. Akan tetapi, kenyataannya, sebagian bayi diimunisasi dengan vaksin yang mengandung merkuri sebanyak 25 mikrogram. ”Sekarang ada vaksin yang bebas merkuri, tapi harganya mahal,” kata Melly.

Terkait dengan isu bahwa vaksin MMR merupakan salah satu faktor pencetus terjadinya autisme pada anak, Menteri Kesehatan Siti Fadilah tidak bersedia berkomentar mengenai masalah itu. ”Ini masih perlu pengkajian lebih mendalam lagi. Kami perlu mengecek apakah memang benar vaksin itu terkait dengan autis,” katanya menambahkan.

Dukungan pemerintah

Sejauh ini, pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap masalah autisme yang kian merebak di sejumlah daerah. Pelayanan terapi bagi penyandang autisme masih sangat terbatas dan biayanya relatif mahal sehingga sulit dijangkau para orangtua dari anak penyandang autisme.

Banyak orangtua yang kesulitan membesarkan dan memberikan terapi terbaik bagi anak mereka yang menyandang autisme. Jika tidak dideteksi dan diterapi dengan tepat sejak dini, gangguan perkembangan itu akan membuat anak-anak penyandang autisme itu tidak bisa mandiri, sulit berkomunikasi dan berkarya di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Siti Fadilah menegaskan, pemerintah mendukung layanan kesehatan bagi anak-anak yang menyandang autisme. Salah satunya dengan memberi penyuluhan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas-puskesmas. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk penanganan anak-anak berkebutuhan khusus termasuk autisme.

Namun diakui, penanganan kesehatan bagi para penyandang autisma masih belum jadi prioritas pembangunan bidang kesehatan. ”Indonesia masih disibukkan dengan pengendalian penyakit menular. Penanganan autisma masih belum jadi prioritas utama,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes Lily S Sulistyowati.

Sejauh ini, pemerintah belum mampu menyediakan pusat-pusat terapi bagi penyandang autisma. Tempat-tempat pelayanan terapi masih dikelola pihak swasta dengan biaya cukup mahal. Padahal, sebagian besar penyandang autisma butuh sejumlah terapi untuk mengatasi gangguan perkembangan, terutama kemampuan komunikasi.

Mengingat meningkatnya angka kasus autisma di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad menyatakan, Depkes berencana mendirikan Pusat Inteligensia yang menangani masalah terkait gangguan inteligensia dan perkembangan termasuk autisma. ”Nantinya, pusat inteligensia juga akan didirikan di tiap provinsi,” ujarnya.

Tentunya, janji pemerintah untuk lebih serius menangani masalah autisme ditunggu realisasinya. Bagaimanapun, para penyandang autisme merupakan anak-anak bangsa yang ikut menentukan masa depan Indonesia. Jangan sampai mereka kelak jadi generasi yang hilang.

Sumber: Kompas.com

Dilarang Ibu Menggunakan Jilbab

Pertanyaan:

Assalamu'alikum Wr. Wb.

Saya ingin bertanya.

Bagaimana jikasaya dilarang menggunakan jilbab oleh ibu saya, padahalsaya ingin sekali menggunakannya.

Terimakasih.

Wassalamu'alaikumWr.Wb.

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du:

Pada dasarnya memakai jilbab merupakan kewajiban agama. Dalam hal ini Allah befirman,

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta kepada wanita kaum mukmin agar mereka mengenakan jilbab. Hal itu akan membuat mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu. Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (QS al-Ahzab: 59)

Pada ayat di atas disebutkan bahwa hikmah memakai jilbab adalah agar identitas keislaman seorang wanita lebih dikenal dan mereka tidak disakiti atau diganggu.

Jadi, kewajiban memakai jilbab langsung berasal dari Allah Swt.

Di samping itu, dalam hadits disebutkan bahwa suatu ketika Asma binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw dengan mengenakan baju tipis. Maka, Rasulullah berpaling darinya seraya berkata, ‘Wahai Asma, jika wanita sudah mengalami haid, ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini (sambil menunjuk wajah dan telapak tangan).” HR Abu Daud.

Dengan demikian, karena jilbab merupakan kewajiban, maka ia tidak boleh dilepaskan meski diperintahkan oleh ibu atau orang tua. Pasalnya, Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh taat dalam hal yang mengandung maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh diberikan pada sesuatu yang makruf (baik).” (HR Muslim).

Karena itu, dengan memperhatikan kondisi Anda di atas, kami menyarankan agar Anda memperlihatkan dalil wajibanya berjilbab berikut argumen dan hikmahnya kepada ibu Anda. Di samping itu, perlu pula dikatakan bahwa orang yang berjilbab tidaklah kampungan. Sekarang jilbab sudah menjadi trend yang dipakai oleh banyak tokoh dan pejabat. Misalnya isteri wapres sekarang.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariah Online

10 June, 2008

Pembuangan makanan pada skala besar di Inggris

Riset menunjukkan bahwa warga membuang 3,6 JUTA TON makanan di Inggris dan Wales setiap tahun. Organisasi bernama Waste & Resources Action Programme (WRAP) menemukan kenyataan bahwa yang paling banyak dibuang adalah salad, buah dan roti, dan 60% dari semua makanan yang dibuang masih dalam keadaan belum tersentuh atau belum terbuka. Studi menganalisa makanan yang dibuang dari 2.138 rumah.

Studi menunjukkan bahwa makanan dengan nilai £9 milyar (sekitar $US 20 milyar) dibuang setiap tahun di Inggris dan Wales. Banyak yang dibuang karena kadaluwarsa atau dibuang dari piring makan (tidak dimakan).

Didasarkan data tersebut, WRAP membuat perkiraan bahwa 18% dari semua makanan di UK dibuang setiap tahun, dan keluarga yang punya anak membuang 27% dari makanannya. Studi juga menunjukkan bahwa dari makanan yang dibuang, yang senilai £1 milyar ($US 2 milyar) masih layak untuk dimakan (belum kadaluwarsa).

Hampir 25% dari makanan yang dibuang sudah mencapai atau melewati waktu kadaluwarsanya. Liz Goodwin, ketua WRAP, mengatakan pembuangan makanan ini punya dampak yang besar di lingkungan. Dan juga dianggap aneh karena harga makanan sedang meningkat, tetapi masih banyak makanan yang dibuang.

Dari makanan yang dibuang, 19% adalah roti, 18% sayuran, 18% daging dan ikan. Sebanyak 5.500 ekor ayam yang masih utuh dibuang setiap hari di Inggris (lebih dari 2 juta ekor per tahun). Sisa 21% terdiri dari macam2 makanan yang lain, seperti makanan siap saji. Sebanyak 440.000 bungkusan makanan siap saji dibuang setiap hari. Yoghurt sering dibuang, dengan 1,3 juta pot (bungkusan) dibuang setiap hari.

**********

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Ketika warga Indonesia mati kelaparan, orang mampu di negara barat sering membuang makanan senilai puluhan milyar dolar. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah orang mampu di kota2 besar juga membuang banyak makanan yang masih layak makan?

Makanan yang dibuang juga menjadi sampah yang harus dikelola oleh orang lain. Ada biaya produksi, biaya transportasi, dan biaya lain-lain yang terkait, semuanya menjadi sia-sia.

Apakah mungkin orang kaya bisa mengurangi konsumsi makanan (yang berlebihan) dan salurkan kepada orang miskin?

Daripada dibuang ke tempat sampah, bisa dijadikan sarapan untuk pemulung dan orang miskin yang lain. Apakah mungkin? Apakah ada solusi untuk makanan yang dibuang setiap hari dari rumah2 orang kaya?

Berapa banyak warga harus mati kelaparan sebelum ada ide yang bagus dan praktis untuk menyelamatkan mereka?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Sumber: BBC NEWS - Food waste on 'staggering' scale

08 June, 2008

Makmur Setelah Membangkang IMF dan World Bank

Sabtu, 07/06/2008 05:29 WIB

Eddi Santosa - detikFinance

Roma - Ini kisah Malawi, negeri kecil dan miskin di selatan Afrika. Tiga tahun lalu Malawi dilanda bencana kelaparan. Setelah advis IMF dan Worldbank diabaikan, negeri itu malah surplus pangan.

Siapa suruh patuh buta pada negara-negara atau lembaga-lembaga donor terkemuka? Advis-advis mereka buang saja ke tong sampah dan ikuti jalan sendiri. Begitulah pokok-pokok yang ditunjukkan Malawi dalam mengatasi kesulitan negerinya.

Malawi memutuskan untuk mengabaikan advis IMF dan World Bank yang selama bertahun-tahun mencekoki negeri itu dengan konsep-konspe liberalisasi. Sebagai gantinya negeri itu menyubsidi para petani berkapital lemah (miskin) dengan pupuk dan bibit.

Pemerintah Mawali yakin hanya dengan kebijakan itu --yang diharamkan IMF dan Word Bank-- bencana kelaparan bisa diatasi.

"Sejak 2005 pemerintah Malawi terus aktif menyokong para petani kecil yang tidak punya uang untuk melakukan investasi. Hasilnya, sudah tiga tahun Malawi mengalami surplus pangan," kata Menteri Irigasi dan Perairan Andrina Mchiela di depan para pemimpin dunia di KTT.

( es / es )

Sumber: Detik Finance

07 June, 2008

Penyapu Jalan Tewas Kelaparan

Rabu 4 Juni 2008, Jam: 8:18:00

BOGOR (Pos Kota) – Harga kebutuhan pokok yang terus merangkak seiring kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) memunculkan beragam kisah pilu. Seorang penyapu jalan tewas di pinggir jalan Sukasari, Bogor Timur, Selasa (3/6) siang.

Diduga, Adin, 46, petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor, itu meninggal dunia karena kelaparan. Ia hanya makan satu kali sehari karena harus berbagi dengan ketiga anaknya.

Sebagaimana dituturkan Neglasari, 40, istri Adin, di RSUD PMI Bogor tempat jasad sang suami diotopsi, korban meninggal akibat menahan lapar sejak malam.

Menurut Neglasari sejak kenaikan BBM yang dibarengi dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, ia dan suaminya kelabakan mengatur pendapatan bulanan yang hanya Rp750 ribu.

Jumlah yang sangat minim ini harus diatur sehemat mungkin agar bisa menyisihkan dana untuk biaya sekolah dua dari tiga anaknya. “Biaya hidup dengan tiga anak sangat tidak mencukupi dengan gaji hanya Rp750 ribu sebulan,” kata Neglasari saat berada di ruang forensik rumah sakit.

CUMA MINUM AIR PUTIH

Warga Kampung Cibitung RT 02/07, Desa Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ini mengaku untuk bisa bertahan hingga gajian bulan berikutnya, terkadang mereka makan sehari sekali. Bahkan jika makanan yang tersedia tidak mencukupi untuk semua, ia dan suaminya terpaksa cuma minum air putih.

“Dengan gaji suami, kami bisa bertahan hingga dua minggu lebih. Selebihnya, sudah morat-marit. Untuk bertahan agar anak-anak tidak kelaparan, kami makan sehari sekali. Kadang diselipkan dengan rebus singkong dan daunnya yang saya minta dari warga,” paparnya.

Kepergian sang suami, diakui ibu tiga anak ini, akibat sejak malam tidak makan. Menu yang seharusnya untuk sang suami, terpaksa dibagikan ke tiga anaknya yang mengaku sedang lapar.

Bahkan sebelum berangkat kerja, korban sempat mengeluh sakit pada bagian perutnya.

“Saya pikir sakit biasa. Rupanya sakit itu, pertanda lapar sejak malam,” ujar sang istri sambil menambahkan dirinya tidak sempat keluar minta singkong ke tetangga untuk makan suami karena waktu sudah malam. (yopi/ok)

Sumber: Pos Kota

Dari Abu Hurairah RA., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang meringankan penderitaan seorang Mukmin di dunia, niscaya Allah akan meringankan penderitaan (kesulitan)nya kelak di hari Kiamat dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama si hamba tersebut menolong saudaranya. Siapa saja yang menempuh suatu jalan guna mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dan tidaklah suatu kaum (kelompok) berkumpul di salah satu rumah Allah sembari membaca Kitabullah dan mengkajinya di antara sesama mereka melainkan ketenangan akan turun di tengah mereka, rahmat meliputi mereka dan malaikat mengelilingi mereka serta Allah akan menyebut mereka di sisi para malaikat. Siapa saja yang menjadi lamban karena amalnya (sehingga amal shalihnya menjadi kurang), maka tidak cukup baginya hanya (bermodalkan) nasab.”

(HR.Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian mampu memberi mafaat terhadap saudaranya maka lakukanlah". (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: ”Seorang mukmin yang memberikan mukmin yang lapar maka kelak Allah akan memberi makan kepadanya dari buah-buahan surga, dan barang siapa yang memberi minum seorang mukmin, maka kelak Allah akan memberi air minum dari surga” (Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi).

*****

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Rakyat mati kelaparan. Pejabat sibuk makan di hotel mewah dan ketawa-ketawa bersama pengusaha kaya.

Alhamdulillah, sebuah masijd besar yang saya kunjungi kemarin terlihat sibuk mengumpulkan amal sebanyak-banyaknya dari jemaah.

Alhamdulillah.

Sayangnya… diniatkan untuk memasang marmer di lantai dan tembok…

Alangkah sedihnya hati Rasulullah SAW kalau bisa melihat ummatnya sekarang…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

06 June, 2008

Makan di Standing Party


Senin, 26 Mei 08 03:37 WIB

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mau tanya, gimana hukumnya makan di acara standing party yang sekarang banyak dilakukan saat resepsi pernikahan? Padahal di situ kan minim tempat duduk. Gimana?

Ning

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami mungkin tidak akan menjawab apa yang anda tanyakan tentang istilah standing party. Yang ingin kami jawab adalah apa hukum makan dan minum sambil berdiri.

Lho apa bedanya?

Mungkin begitu Anda akan balik bertanya. Kami katakan bahwa keduanya beda. Standing party tidak semata-mata hanya urusan makan atau minum sambil berdiri, tetapi ada istilah party, yaitu pesta. Maka jelas ada beda antara standing party dengan sekedar makan atau minum sambil berdiri.

Setidaknya, sebuah standing party sejak awal memang diniatkan agar para tamu sengaja tidak duduk ketika makan dan minum. Sedangkan makan dan minum sambil berdiri, bisa saja dilakukan karena kebetulan, bukan semata-mata disengaja sejak awal.

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dari umumnya tulisan para ulama dan literatur yang kita baca di mana-mana, kalau ada pertanyaan seperti itu, jawabannya mudah ditebak.

Ya, benar, hukumnya haram.

Dan dalilnya adalah dalil yang juga sering kita temukan dalam berbagai situs keIslaman. Salah satunya adalah dalil berikut ini:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR Muslim no. 2025)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad no 8135)

Sehingga dengan banyaknya literatur yang menyebutkan keharaman makan dan minum sambil berdiri, keseringan kita pun juga akan mengatakan hal yang sama, yaitu makan dan minum sambil berdiri hukumnya haram.

Hadits-hadits Yang Membolehkan

Ternyata setelah ditelurusuri baik-baik di beberapa kitab hadits, kita menemukan juga hadits-hadits yang sekiranya malah membolehkan makan dan minum sambil berdiri. Dan hadits itu juga kuat dari segi sanadnya. Antara lain:

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR Bukhari no. 5615)

عن ابن عمر ض قال: كنا نأكل على عهد رسول الله ص و نحن نمشي و نشرب و نحن قيام (رواه الترمذي 4:300 وقال حسن صحيح)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri. (HR At-Tirmizy 4/300 dengan status Hasan Shahih)

عن ابن عباس قال: شرب النبي ص من زمزم وهو قائم (رواه الترمذي 4:301 وقال حسن صحيح)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri (HR At-Tirmizy 4/301 dengan status Hasan Shahih)

Maka kalau kita simpulkan, ternyata memang ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para shahabat makan sambil berjalan, atau minum sambil berdiri. Bahkan Rasulullah SAW pun disebutkan minum air zamzam sambil berdiri.

Lepas dari masalah pro dan kontra, kenyataannya hadits-hadits itu memang nyata ada. Dan At-Tirmizy yang meriwayatkannya tegas menyatakan bahwa statusnya adalah Hasan Shahih.

Maksudnya?

Menurut sebagian ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.

1. Kemungkinan pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.

2. Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.

Hadits Lainnya

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan:

Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 - 1722)

Beda Pendapat

Mungkin anda akan balik bertanya, kenapa kalau bertanya di rubrik ini, selalu malah tambah bingung, karena selalu disuguhi dengan perbedaan pendapat dan dalil yang saling bertentangan.

Kenapa tidak ditampilkan satu dalil saja yang paling kuat lalu yang lain ditolak? Juga kenapa tidak diambil satu pendapat saja, lalu yang lain dibuang, biar tidak selalu dalam keadaan bimbang?

Jawabnya, kami tidak pernah dididik untuk membuang suatu dalil yang sekiranya masih dijadikan landasan oleh para ulama. Kami juga tidak diajarkan untuk terlalu mudah menafikan jawaban para ulama.

Rupanya pendidikan di Fakultas Syariah LIPIA selalu mengajarkan bahwa kita harus jujur dengan ilmu. Apa yang memang dikatakan oleh para ulama, lepas apakah kita sepakat atau tidak dengan pendapat mereka, harus secara ikhlas kita sampaikan. Bahwa kemudian kita sepakat dengan pendapat mereka, atau tidak sepakat, lain urusannya.

Tentunya kami pun tahu bahwa sekian banyak pembaca rubrik tercinta ini terdiri dari beragam latar belakang paham dan mazhab fiqih. Rasanya bukan pada tempatnya untuk menggiring opini pribadi kepada suatu pendapat pribadi.

Mungkin hal itu memang tidak bisa dihindari 100%, namun setidaknya upaya untuk bersikap seimbang, balance, dan adil, tetap harus dijunjung tinggi.

Untuk itu kami tampilkan juga hadits-hadits dan pendapat-pendapat yang sekiranya membolehkan makan dan minum sambil berdiri.

Pendapat 4 Ulama Mazhab Tentang Makan dan Minum Sambil Berdiri

1. Mazhab Al-Hanafiyah

Menurut pandangan mazhab ini, makan dan minum sambil berdiri hukumnya adalah karahah tanzih. Maksudnya dibenci atau tidak disukai.

Namun mazhab ini mengecualikannya dengan mengatakan bahwa dibolehkan minum air zamzam atau air bekas wudhu sambil berdiri.

Pendapat mazhab ini bisa kita lihat dalam Ibnu Abidin jilid 1 halaman 387.

2. Mazhab Al-Malikiyah

Dalam pandangan mazhab ini, hukum makan dan minum sambil berdiri dibolehkan, tidak ada larangan. Jadi siapa pun boleh untuk makan atau minum sambil berdiri.

Kalau kita teliti kitab-kitab seperti Al-Fawakih Ad-Dawani jilid 2 halaman 417 dan Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 288, maka kita akan dapat keterangan seperti itu.

3. Mazhab As-Syafi'iyah

Mazhab ini mengatakan bahwa minum sambil berdiri adalah khilaful aula (menyalahi keutamaan). Jadi bukan berarti haram hukumnya secara total.

Silahkan periksa kitab Asy-Syafi'iyah, semisal kitab Raudhatuttalibin jilid 7 halaman 340 dan kitab lainnya seperti Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 250.

4. Mazhab Al-Hanabilah

Dalam pandangan salah satu riwayat mazhab ini, dikatakan bahwa mazhab ini cenderung tidak mengatakan ada karahah (kebencian) untuk minum dan makan sambil berdiri.

Namun dalam riwayat yang lain malah disebutkan sebaliknya, yaitu mereka mengatakan justru ada karahah (kebencian).

Silahkan periksa Kitab Kasysyaf Al-Qinna' jilid 5 halaman 177 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 175-176.

Kesimpulan:

Jadi kesimpulannya, makan dan minum sambil berdiri ada yang mengatakan haram, makruh dan ada yang mengatakan boleh tanpa karahah. Intinya, hukumnya khilafiyah juga.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Era Muslim

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...