Assalamu’alaikum wr.wb.,
Ada komentar dari teman
yang mengatakan bahwa bejana yang dipakai anjing harus dicuci karena ada
bakteri. Walaupun itu benar, alasan bejana itu harus dicuci sebenarnya bukan
karena adanya bakteri, tetapi karena Allah SWT telah menetapkan air liur anjing
sebagai najis, dan oleh karena itu, wajib dibersihkan. Daging babi juga najis,
tetapi mungkin tidak akan ditemukan bakteri di dalamnya sama sekali.
Banyak orang sekarang mengatakan bahwa di dalam Islam, “ini” harus dilakukan
karena alasan “itu”, dan alasan yang disampaikan berasal
dari hasil penelitian ilmuan, bukan dari kitab fiqih. Lalu orang yang pintar (atau licik) tetapi dengan keimanan yang lemah akan mencari caranya
supaya yang diharamkan itu bisa berubah menjadi halal. Dan sebenarnya, mereka
bisa berusaha begitu karena kita yang membuka pintu bagi mereka dengan
membicarakan "alasan ilmiah” tersebut.
Beberapa contoh saja:
- Ada yang mau menggunakan alkohol di dalam masakannya atau di dalam kue. Katanya alkohol dilarang
karena memabukkan, jadi asal tidak menjadi mabuk, berarti tidak haram, betul? Dan kalau dimasak, ilmuan mengatakan
bahwa alkohol itu menguap, jadi tidak ada sisanya, jadi tidak
bisa mabuk, jadi tidak haram, betul?
- Ada yang mengatakan bahwa babi
diharamkan karena mengandung banyak cacing. Ilmuan mengatakan dengan kepanasan
pada suhu X, maka cacing itu akan mati. Jadi kalau tidak ada lagi
cacingnya, berarti sudah tidak haram lagi, betul?
- Dan seterusnya.