Oleh Dr. Cholil Nafis
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah
(bismillahirrahmanirrahim) diawal surat al Fatihah dalam shalat fardlu jahr (dengan
suara keras, yaitu maghrib, isya’ dan subuh). Perbedaan ini disebabkan
perbedaan ulama tentang apakah basmalah itu termasuk ayat dari setiap surat
dalam al Qur’an termasuk surat al Fatihah, atau tidak termasuk ayat dalam surat
al Qura’an sama sekali. Sebab Rasulullah saw kadangangkala mengeraskan bacaan
basmalah dan kadangkala juga tidak mengeraskan bacaan basmalah.
Hadits yang tidak menganjurkan baca basmalah:
عَنْ أَنَسٍ كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الْقِرَاءَةَ بالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
”Dari Anas bahwa Nabi saw dan Abu Bakar dan ‘Umar dan Usman, semuanya memulai bacaannya dengan “al-hamdu lilla-hi robbil ‘a-lami-n”. (HR.Tirmidzi, hadits no. 246)
Hadits yang tidak menganjurkan baca basmalah:
عَنْ أَنَسٍ كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الْقِرَاءَةَ بالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
”Dari Anas bahwa Nabi saw dan Abu Bakar dan ‘Umar dan Usman, semuanya memulai bacaannya dengan “al-hamdu lilla-hi robbil ‘a-lami-n”. (HR.Tirmidzi, hadits no. 246)
.jpg)
.jpg)