Selasa, 11 Apr 2017 JawaPos.com – Polisi menangkap
tujuh pria yang diduga pelaku pemerkosaaan Mawar (nama samaran) bocah 15 tahun.
Mereka berinisial FH, RN, AR, FS, AM, HA, dan AP, warga, Kampung Sukajadi,
Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.
Tindak asusila itu terungkap ketika warga menemukan tubuh Mawar di pinggir
sungai Pakancilan Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan dengan kondisi sedang
tak sadarkan diri. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko
menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00, Minggu (9/4)
dini hari. Saat itu korban ditemukan oleh warga setempat.
Pelaku FH dan HA mengajak korban ke bantaran Sungai Pakancilan, kemudian dicekoki minuman jenis ciu terlebih dahulu sebelum dicabuli. Ketika korban sudah dalam kondisi mabuk, korban kemudian dicabuli oleh tujuh orang pelaku. Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga memperkosa korban pasca melakukan pencabulan.