Senin, 10 April 2017 BANGKAPOS.COM, BANJARNEGARA -
Kasus persetubuhan anak di bawah umur menghebohkan di Banjarnegara.
Peristiwa memilukan itu dialami oleh Ng (14),
warga desa Pandanarum, kecamatan Pandanarum Banjarnegara.
Gadis itu digagahi oleh 10 pria di tempat dan waktu
yang berbeda. Polres telah mengamankan 7 dari 10 pelaku yang disebut korban. Sementara
3 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Korban yang sebelumnya duduk di bangku kelas 1 Madrasah
Tsanawiyah itupun kini telah berhenti sekolah.
No comments:
Post a Comment