Ketika seorang guru memukul siswanya dan kena kasus hukum, banyak guru buang muka. Niatnya
mendidik. Guru tidak salah. Harus ada perlindungan bagi profesi guru agar bisa memukul tanpa sanksi hukum. Kalau
sewaktu-waktu ada SISWA yang WAFAT, guru2 yg lain menyatakan itu hanya perilaku oknum guru saja. Tidak ada masalah dengan kekerasan di
sekolah. Harus ada kekerasan (cubit,
tampar, pukul, bahkan tendang) agar bisa mendidik
siswa.
Beda halnya kalau siswa
memukul guru! Pelanggaran hukum. Tidak sopan. Guru harus dihormati. Siswa harus
ditindak dengan tegas, biar ada efek jera. Harus ada perlindungan bagi guru
dari kekerasan siswa. Kalau sewaktu-waktu ada GURU yang WAFAT, maka guru2 yg lain sama
sekali tidak mau menyatakan bahwa itu hanya perilaku oknum siswa saja. Nyawa guru
sakral. Nyawa siswa sepertinya biasa saja.