Rabu, 18 Mei 2016, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch
(ICW) mengungkap selama periode satu dasawarsa antara 2005-2016 kasus korupsi
pendidikan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun. Adapun
nilai kerugian tersebut berasal 425 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 618
orang, kata Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Cikini, Jakarta,
Selasa (17/5).
Dari total 425 kasus korupsi pendidikan, kejaksaan paling banyak menangani
kasus dengan 324 kasus dengan nilai kerugian Rp 897 miliar. Disusul kepolisian
82 kasus dengan nilai Rp 228,1 miliar dan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) hanya menangani lima kasus dengan nilai Rp 148 miliar.
Ia mengatakan, seiring dengan bertambahnya alokasi anggaran
dari APBN untuk pendidikan, yakni sebesar Rp 419 triliun dari total Rp 2.095
trilliun, jumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut semakin
meningkat.
"Potensi penyelewengan semakin tinggi karena pengawasan
pengelolaan dana ini di daerah sangat lemah," katanya.