Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

11 March, 2010

Hukum Mendoakan non-Muslim

Pertanyaan
Assalamu'alaikum wr.wb.,

Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau saudara yang non-Muslim, dan dia sakit, boleh kita mendoakan supaya Allah memberikan kesehatan dan penyembuhan? Kalau memang boleh, apakah juga boleh mendoakan untuk semua perkara lain yang bersifat duniawi? Saya sudah cari informasi di internet, dan dapat penjelasan bahwa :

1. Tidak boleh didoakan kalau mereka sudah wafat.
2. Tidak boleh didoakan agar Allah mengampuni dosanya dan diharapkan mereka akan masuk sorga (dalam kondisi mereka masih hidup, ataupun sudah wafat).
3. Selain itu, tidak ada larangan untuk mendoakan mereka, alias hukumnya boleh (karena tidak ada dalil yang melarang). Jadi, boleh didoakan supaya sehat, dapat rezeki, dapat kemudahan dalam semua usahanya, menjadi orang pintar, sukses, dapat jodoh, dapat anak, dan sebagainya.
4. Doa yang paling baik dan tepat adalah mendoakan mereka agar Allah memberikan hidayah, tetapi doa umum yang bersifat duniawi masih boleh juga.

Apakah itu sudah benar? Mohon penjelasannya kalau kurang tepat.
Selanjutnya, kalau itu sudah benar, saya juga mau bertanya apakah boleh baca Al Fatihah atau baca Surah Yaasin untuk orang non-Muslim (supaya diberikan penyembuhan dari penyakit, kemudahan, dapat anak, dll.)? Kalau tidak boleh, atau kurang tepat, mohon jelaskan bedanya antara “mendoakan saja” dengan menggunakan kata-kata umum, dan “membaca Al Fatihah atau Yaasin” (sekaligus dengan doanya).

Terima kasih,
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.

Para ulama sepakat bahwa mendoakan non-muslim agar mereka mendapatkan ampunan, agar masuk ke dalam sorga, serta doa-doa lain yang bersifat ukhrawi adalah dilarang (Lihat QS at-Taubah: 114). Yang boleh adalah mendoakan agar mereka mendapatkan hidayah atau petunjuk sebagaimana hal ini dicontohkan oleh Rasul saw ketika berdoa agar salah satu dari dua Umar masuk ke dalam Islam serta memperjuangkan agama ini di mana doa ini dikabulkan dengan masuk Islamnya Umar ibn al-Khattab ra. Juga doa beliau untuk ibunda Abu Hurayrah ra.

Sementara doa meminta kesembuhan, kesehatan, kelapangan, dan sebagainya juga diperbolehkan apalagi jika dengan itu diharapkan mereka tertarik kepada Islam. Hal ini pernah dilakukan sahabat misalnya kepada pimpinan kaum yang terkena bisa ular. Sahabat tadi membacakan surat al-fatihah dan ternyata dengan ijin Allah sembuh. Ini sekaligus menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah atau yang lainnya sebagai doa adalah boleh.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariahonline.com

41 comments:

  1. Assalamualaikum warrahmatulahi wabarakatuh

    Dalam Al-Quran ada menyebut mengenai kisah Nabi Ibrahim A.S mndoakan kesejahteraan & keampunan untuk bapanya, dan juga kisah nabi Nuh AS mendokan untuk anaknya semasa banjir besar melanda. Berdasarkan ayat-ayat tersebut, jelas bahawa Allah SWT melarang seorang mukmin dari mendoakan keampunan untuk orang kafir walaupun untuk ahli keluarga sendiri.

    Sekian. Rosli - Malaysia

    ReplyDelete
  2. Nabi s.a.w. pernah mendoakan iaitu memohon Hidayah samada kepada Omar atau Abu Jahal.Ternyata Allah memberi Hidayah kepada Omar alKhatab r.a.

    Wassalam.
    Shamsudin
    KL Malaysia.

    ReplyDelete
  3. Assalamualaikum Gene

    Jumpa lagi semua..link jawapan kepada soalan saudara boleh di layari di http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010&dt=0416&pub=Utusan_Malaysia&sec=Bicara_Agama&pg=ba_04.htm

    Rosli, Malaysia

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum,

    Allah telah berfirman dalam ayat surah at-Taubah, bermaksud: Tidaklah dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, meminta ampun bagi orang-orang musyrik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri, sesudah nyata bagi mereka bahawa orang-orang Musyrik itu adalah ahli neraka.

    Adlan, Shah Alam,Msia

    ReplyDelete
  5. kalao di suruh menyiapkan sesembahyang orang non muslim apakah orng muslim ini bisa di katakan musyik kepada allah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak musyrik, tapi tidak sah dan tidak benar. Jadi sebaiknya ditolak atau ditinggalkan.

      Delete
  6. apa alasan seorang muslim tidak boleh mendoakan non muslim kalau sudah meninggal dunia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Larangan Mendoakan Orang Kafir Yang Telah Wafat

      Assalamu’alaikum wr.wb.,
      Ada yang bertanya kenapa dilarang mendoakan orang kafir (non-Muslim) yang meninggal dunia dalam keadaan kafir. Larangan itu berasal dari Allah SWT dalam ayat Al Qur'an, dan juga dilarang dalam hadiths Nabi Muhammad SAW. Orang yang telah wafat dalam keadaan tidak beriman itu tidak bisa dibantu lagi, dan mereka akan menghadapi Allah SWT di akhirat sebagai orang kafir yang tidak beriman, dan akan perlu bertanggung jawab atas semua dosa mereka. Dosa yang paling besar dari mereka adalah menolak Allah SWT dan Rasulullah SAW, serta kebenaran Al Qur'an dan masih berpegang pada agama lain yang tidak diterima di sisi Allah. Doa dari “anak saleh” yang Muslim, dan orang Muslim lain, tidak diperbolehkan untuk mereka, dan semua bentuk sedekah atas nama mereka dengan harapan mereka akan dapat pahala (untuk kurangi dosanya) juga tidak diperbolehkan.
      Dunia ini adalah tempat UJIAN. Kita diberikan waktu singkat untuk lulus ujian itu dengan cara membuktikan kita akan taat dan beriman kepada Allah. Orang yang wafat dalam keadaan non-Muslim telah GAGAL dalam ujian di dunia ini, dan tidak layak kalau saudaranya minta mereka “diluluskan” saja. Malaikat tidak terima “amplop” dan KKN tidak berlaku di sisi Allah untuk membantu orang yang meninggal dalam keadaan kafir, walaupun mungkin itu saudara kita yang disayangi. Saudaranya Nabi Muhammad SAW yang wafat dalam keadaan tidak beriman juga tidak bisa dibantu dengan syafaat dari Muhammad sebagai seorang Nabi Allah.
      Wassalamu’alaikum wr.wb.,
      Gene Netto

      84. Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan jenazah seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri mendo'akan di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
      85. Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengadzab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka dalam keadaan kafir .
      (QS. At-Taubah 9:84-85)

      113. Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya,sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam ".
      (QS. At-Taubah 9:113)

      80. Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu memohonkan ampun bagi mereka adalah sama saja. Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasiq.
      (QS. At-Taubah 9:80)

      Dari Abu Hurairah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Saya minta izin Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkan aku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Dia mengizinkan aku.”
      (HR. Muslim No. 976)
      [Ziarah kubur diperbolehkan untuk ingat pada kematian yang akan datang kepada semua orang, dan bukan untuk mendoakan orang non-Muslim di dalam kuburan tersebut].

      Delete
    2. mas berarti, bila kita mendoakan orang kafir myang sudah meninggal itu tidak akan di jabahi... tetapi saat orang kafir itu masih hidup kita boleh mendoakan agar mendapatkan hiodayah kan ya?

      Delete
  7. Tidak diperbolehkan mendoakan orang kafir yang sudah wafat. Tapi selama masih hidup, boleh didoakan dengan doa apa saja yang baik.

    ReplyDelete
  8. maksud "boleh didoakan dengan doa apa saja yang baik" termasuk kita juga boleh berdoa untuk keselamatan orang non muslim hanya di dunia misalnya diberi sehat ???? bagaimana ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Boleh mendoakan org non-Muslim dgn doa yg baik. Misalnya berdoa minta kesehatan atau rezeki. Tidak boleh mendoakan semua orang, termasuk non-Muslim, dgn doa yg buruk. Misalnya, tidak boleh mendoakan agar kena kecelakaan, atau dipecat dari pekerjaan. Doa spt itu buruk. Terhadap org Muslim dan non-Muslim sama2 tidak boleh mendoakan keburukan.
      Tapi kl org non-Muslim sudah meninggal dunia, tidak boleh baca doa apa saja utk mereka. Sudah putus hubungan mereka dgn dunia ini, dan juga dgn doa kita. Jadi hanya boleh dibiarkan saja menunggu akhirat. Tidak boleh didoakan agar dosa diampuni atau diberikan keselamatan di akhirat dsb.

      Delete
  9. gimana seorang orang tua non muslim mendoakan anaknya yang jelek tetapi anaknya beragama muslim akankah terkabul doanya.... mohon penyelasannya?????

    ReplyDelete
    Replies
    1. Allah tidak mengabulkan doa yang jelek. Tidak usah khawatir.

      Delete
  10. Mendoakan kafir yg baik2 semasa mrk msh hidup? Sy blm prnh menemukan hadis yg menulis bgtu. Malah yg ada mendoakan agar mrk dilaknat alloh tuh

    ReplyDelete
  11. Bolehkh qta( muslim) mengirimkan al fatihah untuk seorang non muslim yg msih hidup?? Dan berdoa kebaikn untuk'y,..

    ReplyDelete
  12. Apakah doa seorang ibu yang non muslim kepada anaknya yang muslim juga mustajab?trimakasih...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalamu’alaikum wr.wb., Kemungkinan besar, tidak. Soalnya ibu yang kafir tidak berdoa kepada Allah SWT, tapi berdoa kepada selain Allah (Yesus, Buddha, dll.).
      Tetapi ulama berbeda pendapat. Ada pendapat bahwa Allah tidak akan kabulkan doa orang kafir. Dan ada pendapat bahwa bisa saja Allah kabulkan sebagian dari doa orang kafir. Soalnya Allah akan kabulkan doa dari orang yang didzhalimi (antara lain), walaupun dia orang kafir. Dan juga ada kasus Iblis bermohon kepada Allah dan permohonan itu dikabulkan. Jadi kl Allah terima dan kabulkan sebagian doa dari orang kafir dalam kondisi tertentu, mungkin saja terjadi, dan Allah Maha Kuasa untuk lakukan apa saja yang Dia inginkan.
      Tetapi lebih aman untuk berasumsi bahwa doa dari ibu yang kafir tidak akan dikabulkan, jadi jangan merasa "aman dan nyaman" kl sudah didoakan ibu, apalagi kl anda tidak tahu isi dari doa tersebut, atau diarahkan kepada dewa atau tuhan yang mana. Kalau Ibu berdoa dgn menghadap sebuah patung, dan minta anaknya diberikan kemudahan untuk lulus sekolah, jangan berharap Allah punya kewajiban apalagi kemauan untuk mengabulkan doa seperti itu.
      Semoga bermanfaat.
      Wassalamu’alaikum wr.wb.,
      Gene Netto

      Lebih lengkapnya, kl mau pahami perbedaan di kalangan ulama dan dalilnya, silahkan baca ini:
      Mungkinkah Doa Orang Kafir Dikabulkan Allah?
      https://konsultasisyariah.com/22392-mungkinkah-doa-orang-kafir-dikabulkan-allah.html

      Delete
    2. Terimakasih penjelasannya... Kalau kasusnya ibunya terdzolimi oleh anak sendiri dan merasa sakit hati, kemudian ibunya berdoa agar anaknya dibukakan pintu hatinya agar tidak menyakiti hati ibunya sendiri itu bagaimana ya?

      Delete
    3. Mungkin saja. Hanya Allah yang tahu. Jadi kl mau tambahkan banyak perincian, berarti anda minta orang lain untuk mengetahui isi hati Allah dalam semua kondisi. Tentu saja kita tidak bisa tahu. Jadi yang terbaik adalah jaga sikap baik dgn ibu yang non-Muslim. Dan selebihnya, Allah lebih tahu.

      Delete
  13. assalamualaikum, wr. wb
    boleh nanya? gini, temen saya seorang nonmuslim sedang dalam keada'an sakit. dia diopname dan akan dioprasi. sebagai temannya, saya ingin mendoakan kesehatannya. namun apakah diperbolehkan jika saya mendoakannya dengan membaca ayat-ayat suci al-qur'an? namun saya bukan sedang melakukan meruqiahkannya. hanya membacakannya al-qur'an

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa alaikum salam. Insya Allah boleh. Dijelaskan di atas. Mendoakan non-Muslim boleh.

      Delete
  14. slm semua.. sy fahmie ingin bertanyakan satu kemusykilan ...bapa mertua saya seorang non muslim dan sakit neuro stroke(stroke otak) dlm keadaan dia koma sy telah membacakan al-fatihah dan mengucapkan dua kalimah syahadah sebanyak 3x lalu meniupkan ketelinga sebelah kanannya ..kemudian dengan tidak semena2 bapa mertua sy yg dlm koma itu dgn penuh syahdu mengalirkan air mata membasahi pipinya..tujuan sy adalah matinya bapa mertua saya itu mati dlm seorang muslim.. persoalannya adakah mendiang bapa mertua sy dlm glngan seorang muslim setelah sy menyeru dua kalimah syahadah ..tanpa sebarang saksi.hanya sy dn mendiang sahaja.. mohon perjelaskan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Syahaddat tidak bisa dibacakan bagi orang lain. Apalagi mrk dalam keadaan koma. Jadi hanya sah kl orang itu sendiri dalam keadaan sehat baca sendiri dan sadari maknanya. Tidak bisa dipaksakan pada orang yang dalam koma, lalu anggap dia "masuk Islam" karena orang lain tiup telinganya.
      Tidak ada orang yg bisa masuk Islam dgn cara syahaddat ditiup orang lain pada telinganya. Kalau bisa begitu, Nabi Muhammad SAW sudah lakukan sendiri dgn paman yg wafat sebagai non-Muslim. Ternyata tidak. Jadi mohon maaf, yg anda lakukan itu hanya menghibur hati anda sendiri, dan tidak ada hubungan dgn status mertua sebagai non-Muslim.

      Delete
  15. Assalamualaikum wr.wb
    Selamat siang saya seorang mualaf saya mau tanya boleh tidak saya mendoakan almh istri saya yang telah meninggal dan masih non muslim dan apa hukumnya dalam islam ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa‘alaikumsalam wr.wb., dalam Islam, tidak boleh mendoakan orang non-Muslim yg telah wafat. Jadi tidak ada apa2 yang bisa dilakukan untuknya.

      Delete
    2. Bolehkah kita bacakan alfatehah untuk atasan kita non muslim

      Delete
  16. Saya punya seorang teman yg non muslim, kami sangat dekat tp suatu saat dy sakit dan koma sya membcakan ayat quran berdoa supaya dy sembuh apakah bole dan skrg dy sdh meninggal ,sy trus mendoakan dikuburnya dan drumah sy bvakan ayat qursi apakah bole.. Apakh itu dilarang

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau anda baca penjelasan di atas, Islam mengharamkan kita mendoakan orang non-Muslim yang sudah mati.
      Ketika dia sakit dan masih hidup dulu, boleh didoakan. Ketika sudah wafat, tidak boleh didoakan lagi.

      Delete
  17. assala mualaikum. saya mau tanya saya cucu dari orang non muslim ketika kakek saya wafat saya mengurusinya memberikan peralatan yang diperlukan, duduk disamping peti jenazah dan mengantarkan jenazah kekuburan (agar peroses pemakaman dan lain nya lancar) bagai mana hukum nya.

    ReplyDelete
  18. assala mualaikum. saya mau tanya saya cucu dari orang non muslim ketika kakek saya wafat saya mengurusinya memberikan peralatan yang diperlukan, duduk disamping peti jenazah dan mengantarkan jenazah kekuburan (agar peroses pemakaman dan lain nya lancar) bagai mana hukum nya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Insya Allah bukan masalah. Anda hanya mengurus jenazah saudara anda sendiri.
      Kalau hanya mengurus jenazah, maka tidak sama dgn “mendoakan”.

      Delete
  19. Saya mau tanya apakah hukumnya jika saya minta didoakan oleh orang non muslim?

    ReplyDelete
  20. Kenapa istri saya slalu bermimpi ibunya selalu dtng menjemput dia sedangkan ibunya sdh meninggal..apakah itu krn kami tdk pernah ziarah ke kuburnya

    ReplyDelete
  21. Kenapa istri saya slalu bermimpi ibunya selalu dtng menjemput dia sedangkan ibunya sdh meninggal..apakah itu krn kami tdk pernah ziarah ke kuburnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf saya tidak tahu. Mimpi tidak penting. Tidak usah dipikirkan terus. Mimpi juga bisa berasal dari Setan, dan fungsinya adalah ganggu pikiran manusia. Mau diganggu dgn pikirkan terus, padahal mungkin tidak ada makna apapun? Lalu anda sibuk cari2 makna terus?

      Delete
    2. Memperbandingan kitab Allah..perbandingan agama, menganalisis DG otak manusia adalah dosa besar, agama Muslim sudah ada sejak Ibrahim, Kristen Dan Islam sama2 agama Ibrahim, Dan kitab2 Allah diturun kan Allah pada kaum Dari nabi2 tersebut, Dan setiap rasul diberikan kitab..., Allah tdk pernah memerintahkan umat agama manapun krn cuma orang 2 yg merasa berdosa Serta bnyk berbuat kebajikan yg akan selamat.., karena Allah memerintahkan agar manusia sailing mengasihi...Alquran adalah wahyu kpd nabi Muhammad yg menyempurnakan kitab2 sebelumnya..bukan untuk meniadaknnya..., seandainya anda baca injil maka anda akan lihat Isa As atau Yesus TDK menyuruh orang menyembahnya , Dia ga bilang Dia Tuhan, krn Dia Juga berdoa kpd Allah..di bukit zaitun..,One creator...Allah pencipta semesta Dan segala isinya..krn setiap org akan diminta bertanggung jawab atas hidup yg adalah pemberian Allah,klo mau dibilang kafir krn ingkar terhadap nabi Muhammad Dan Allah..maka seluruh umat sebelum Nabi Muhammad adalah kafir Dan semua skrg berada di neraka..masyallah..yah mohon ampunan ya Allah..Assalamu'alaikum

      Delete
  22. Terima kasih penjelasan nya 🙏

    ReplyDelete
  23. Apakah non muslim boleh membaca alfatihah? Mohon dijawab

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf, baru lihat ada pesan baru.
      Secara prinsip, tidak ada larangan. Mau baca Al Quran juga tidak dilarang. Tapi buat apa mau dilakukan? Sedangkan mereka tidak percaya pada Allah. Kalau orang Muslim disuruh baca mantra orang Hindu atau Buddha, apa mau? Dan manfaatnya apa kalau tidak percaya. Begitu juga tidak ada manfaatkan kalau orang non Muslim baca Al Fatihah.

      Delete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...