Senin, 03/11/2008 14:27 WIB
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Sejumlah pimpinan Persekutuan Gereja-Gereja Kristen dari 5 Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat mendatangi DPR untuk menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Pornografi. Pimpinan dari 40 denominasi gereja tersebut diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono.
Dalam pertemuan kurang lebih satu jam itu, mereka menyatakan sikap penolakannya terhadap pengesahan RUU Pornografi. Menurutnya, disahkannya RUU pada 30 Oktober lalu bisa merusak kebhinekaan yang selama ini terbangun di Indonesia.
"Kami dengan ini menyatakan menolak undang-undang RI tahun 2008 tentang pornografi," ujar Sekretaris rombongan Filep Mayor saat membaca pernyataan sikap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2008).
Tidak hanya itu mereka pun mengancam keluar dari NKRI jika tuntutannya itu tida dipenuhi.
"Kami akan memisahkan diri dari negara indonesia jika undang-undang tersebut diberlakukan secara nasional," imbuh Filep.
Ketua rombongan, Andrikus Mofu, mengatakan ancaman memisahkan diri dari NKRI ini merupakan bargaining politik terhadap kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terkait pengesahan undang-undang pornografi.
"Ini adalah bargaining politik kita terhadap pemerintah terkait disahkannya RUU pornografi," tegas Andrikus.
Andrikus menambahkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke dunia Internasional.
"Jika tidak dipenuhi, kami akan menyatakan aspirasi ke dunia internasional, guna keluar dari Republik Indonesia," lanjut Andrikus.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Jimmy Demiongus Ijie juga menjelaskan sejarah peranan gereja terhadap kembalinya Papua Barat ke Indonesia.
Sehingga, kata dia, suara gereja adalah bagian penting dari aspirasi keseluruhan masyarakat Papua.
"Gereja telah memainkan peran penting dalam kembalinya Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi. Jika gereja memilih keluar, siapa yang bisa menahan," tegas Jimmy.
(lrn/rdf)
Sumber: DetikNews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment