Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Ka...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
08 October, 2009
Biaya Pelantikan DPR dan DPD 46 Milyar
Pelantikan Wakil Rakyat Dituding Boroskan Anggaran Rp 35 Miliar
Jakarta - Dana pelantikan dan pembekalan anggota DPR dan DPD yang mencapai Rp 46 miliar dinilai sebagai pemborosan. Anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 35 miliar jika panitia lebih peka terhadap kondisi masyarakat saat ini.
Anggaran itu merupakan gabungan dari KPU yang mengalokasikan Rp 11 miliar, Setjen DPR yang mengalokasikan Rp 28,5 miliar, dan Setjen DPD yang mengalokasikan Rp 6,5 miliar.
Dana Hotel Anggota DPR Rp 11 Miliar
JAKARTA -- Sekitar Rp 11 miliar digelontor kan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginapkan anggota DPR/ DPD terpilih 2009-2014. Dana yang besar ini, menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, masih bisa dipangkas 50 persen.Diusahakan (ada efisiensi). Tapi, memang ada yang tak bisa dihindari, seperti hotel yang jadi dua tempat, kata Ketua KPU dalam acara ra mah tamah caleg terpilih di Hotel Borobudur, Senin (28/9) malam.
Rakyat, Inilah Total Biaya Pelantikan Wakil Anda di Senayan!
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang menjadi perhelatan tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga lembaga itu menganggarkan biaya yang jumlahnya luar biasa besar.
Total biaya untuk pelantikan yang hanya akan berlangsung beberapa jam itu mencapai Rp 46,049 miliar. Berikut adalah rincian anggaran yang berasal dari keuangan negara tersebut, bersumber dari Indonesia Budget Centre (IBC):
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
kalo GOLKAR habiskan berapa milyar untuk memilih calon ketua umumnya ya???
ReplyDelete