Rabu, 28/10/2009 17:30 WIB
Ramdhania El Hida - detikNews
Jakarta - Kenaikan gaji pejabat negara akan dilakukan mulai 1 Januari 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden untuk pengesahan kenaikan gaji tersebut.
Adapun pejabat negara yang akan dinaikkan gajinya antara lain adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Ketua DPR/DPD, Ketua MPR, Anggota DPR dan Hakim.
"PP tadi akan menyebutkan pejabat negara mulai eksekutif, yudikatif dan legislatif," ujarnya di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Selain beberapa jabatan tersebut, pimpinan tinggi pada komisi-komisi negara juga akan mendapatkan kenaikan gaji yang rencananya akan mulai dilaksanakan sejak 1 Januari 2010.
Sri Mulyani mengatakan alasan kenaikan gaji ini adalah karena gaji pejabat negara termasuk menteri di Indonesia secara rata-rata lebih rendah dibandingkan pejabat negara dan menteri di negara lain, karena itu kenaikan gaji pejabat negara merupakan hal wajar.
"Berdasarkan hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah, jika dinilai mata uang maka secara rata-rata pejabat negara kita gajinya rendah dibanding negara lain," tegasnya. (nia/qom)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(557)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(179)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment