Assalamu'alaikum wr.wb.,
Dari awalnya saya sudah mengatakan kepada semua teman saya yang peduli pada pendidikan bahwa proses sertifikasi guru ini adalah tindakan yang tidak tepat dan tidak akan membawa hasil dengan cepat. Terus-terusan ada berita tentang guru yang merekayasa bukti pelatihan dan seminar supaya bisa lulus proses sertifikasi. Yang dibutuhkan adalah pelatihan, bukan sertifikasi.
Akan jauh lebih efektif bila pemerintah mendirikan pusat pelatihan guru di setiap propinsi untuk melatih kembali 3 juta guru di Indonesia. Selain dari itu, pemerintah bisa memberikan dukungan penuh kepada Klub Guru yang sudah bertindak sendiri untuk melatihkan para guru secara bertahap. (Klub Guru didirikan oleh guru2 senior untuk melatihkan para guru junior).
Dan pemerintah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka untuk melatihkan semua guru di seluruh indonesia sekaligus, dengan memanfaatkan internet untuk menghubungkan para guru dalam proses saling membagi ilmu dan saling dorong untuk menjadi lebih profesional.
Sayangnya, Indonesia belum dapat pemerintah yang peduli pada pendidikan.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Mempertanyakan Efektivitas Sertifikasi Guru
Rabu, 02 Desember 2009 pukul 12:48:00
Oleh: Wulan Tunjung Palupi
Sangat terbuka kemungkinan untuk merevisi sistem sertifikasi.
Sertifikasi guru ibarat pisau bermata dua bagi dunia pendidikan. Di satu sisi profesi guru membutuhkan satu standar kompetensi profesional. Di sisi lain, sertifikasi terkait dengan peningkatan pendapatan, sehingga agak sulit mengukur motif apakah sertifikasi bisa meningkatkan profesionalitas atau sekadar peningkatan pendapatan.
Masih terkait dengan perayaan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, dunia pendidikan kita masih membutuhkan berbagai pembenahan. Salah satunya adalah sertifikasi guru yang telah berjalan sejak 2007 silam dan mengundang banyak kritik karena dinilai tidak mencapai sasaran yakni menghasilkan guru yang kompeten dan profesional.
Apalagi sertifikasi guru masih menggunakan asesmen portofolio, di mana para guru diminta mengumpulkan berbagai ijazah maupun sertifikat pelatihan untuk kemudian diperhitungkan untuk diganjar dengan sertifikasi profesi guru. Sementara asesor yang bertugas menilai portofolio tersebut, menghadapi ratusan, bahkan ribuan portofolio yang harus dinilai. Akibatnya verifikasi ulang mengenai keabsahan dokumen yang dikumpulkan oleh guru menjadi amat minim.
Ditengarai sistem yang menggunakan penilaian portofolio malah membuat sebagian guru mengada-adakan berbagai sertifikat yang diperlukan guna memenuhi kredit dalam penilaian. Tak jelas apakah sertifikat yang dikumpulkan itu benar-benar ia yang memperoleh. Atau jika benar ia mengikuti kegiatan tersebut, apakah lantas kompetensi guru langsung meningkat.
Metode ini juga menuai kritik dari berbagai pihak, kalangan pemerhati pendidikan, lembaga swadaya masyarakat bahkan dari kalangan pengajar sendiri. Banyak yang meragukan kualitas dari sertifikasi serta kaitan antara sertifikasi dan peningkatan kualitas guru.
Program sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan guru adalah pendidik profesional.
Sejak 2007, pemerintah menganggarkan biaya sekitar Rp 400 miliar rupiah per tahun untuk membiayai program sertifikasi. Targetnya setiap tahun terdapat sekitar 200 ribu guru yang memiliki sertifikat, dari sekitar tiga juta guru yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
Perlu waktu
Baedhowi, dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan Depdiknas, mengakui, sangat terbuka kemungkinan untuk merevisi sistem sertifikasi. Ia berpendapat, meskipun sistem yang ada sekarang terus dilakukan penyempurnaan, namun tujuannya jelas untuk meningkatkan kualitas pendidik.
'Sertifikasi merekam portofolio, jadi memang tidak bisa terlihat langsung. Setelah melakukan pelatihan, misalnya, apa kemudian ia jadi lebih profesional. Saya rasa memang perlu waktu untuk melihat keberhasilan program sertifikasi ini,'' ujarnya.
Mengenai proses sertifikasi guru yang kemungkinan memakan waktu enam tahun, ia menerangkan, lagi-lagi ini terkait dengan anggaran. Dengan janji pemerintah, guru yang memiliki sertifikasi akan mendapat tunjangan sebesar gaji pokok di mana ia bekerja, otomatis kecepatan program sertifikasi juga harus diselaraskan dengan kemampuan anggaran pemerintah. ed: wachidah
Sertifikasi Guru Melalui Portofolio
* Tahun 2007
Sasaran: 200.450 orang
Biaya : Rp 400,902 miliar
* Tahun 2008
Sasaran: 200 ribu orang
Biaya : Rp 400 miliar
* Tahun 2009
Sasaran: 200 ribu orang
Biaya : Rp 395 miliar
* Realisasi
2007: 182.640 ribu
2008: 171.610 ribu
2009: (belum selesai)
Sumber: PMPTK Depdiknas
Sumber: Republika.co.id
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(556)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(178)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment