Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

05 December, 2011

Status Imigrasi Saya No.2

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Teman2,
Barusan ada telfon dari agen imigrasi saya. Dari imigrasi saya diwajibkan bayar 3 juta dulu ke mereka, kalau mau proses perpanjangan visa sosial budaya saya untuk bulan Desember (terkahir). Katanya ada peraturan baru dari Imigrasi, bahwa siapa saja overstay (kelamaan) dalam proses perpanjangan visa, maka kena biaya 200ribu per hari sampai akhirnya diperpanjang.
Bulan Oktober, oknum imigrasi ancam deportasi saya, dengan alasan kelamaan pakai visa sosial budaya, padahal 15 tahun sebelumnya pakai visa kerja. Dan katanya saya kerja ilegal dengan ceramah di masjid (padahal jarang, dan tidak minta bayaran).
Setelah ada teman yang bantu membereskan masalah itu (karena ternyata saya tidak ada kesalahan), visa saya akhirnya bisa diperpanjang dari 19 Oktober sampai 19 November (dan baru selesai minggu kemarin). Karena baru dikerjakan, maka langsung diminta perpanjangan terakhir dari 19 November ke 19 Desember. (Hanya boleh perpanjang visa untuk sebulan).
Tetapi katanya ada UU baru, dari tanggal 25 November kemarin. Orang asing yang overstay wajib bayar 200ribu per hari. Jadi sampai Senin ini, katanya saya wajib bayar 2,8 juta. Dan besok (Selasa) menjadi 3 juta dan seterusnya setiap hari.
Kalau mau proses perpanjangan visa untuk 1 bulan terakhir, wajib bayar dulu 3 juta itu katanya. Dan sekaligus butuh tambahan 2,3 juta untuk bayar agen imigrasi yang mengatur 2 kali perpanjangan. Dan juga 1 juta untuk tiket keluar negeri, dan uang beberapa juta untuk hotel, makan, transportasi dan biaya visa baru.
Tadi saya tanya apa perlu datang ke imigrasi dengan pengacara (walaupun juga tidak ada uang untuk pengacara). Agen saya takut urusan malah menjadi lebih panjang dan rumit. Visa saya tidak diperpanjang bulan Oktober dan November karena ada ancaman dari oknum imigrasi untuk deportasikan saya, jadi karena mereka sendiri di kantor Imigrasi, bukan karena saya yang lalai.
Saya sama sekali tidak tahu apa yang mesti dikerjakan sekarang. Kata agen saya, kalaupun saya coba langsung keluar negeri, tetap dicekal di bandara, dan suruh bayar uang 3 juta itu sebelum boleh pergi.
Saya tidak sanggup bayar. Banyak teman sudah jenuh pinjamkan uang ke saya terus. Masih belum ada tawaran kerja formal. Dan kalau kembali ke Australia perlu pinjam 10 juta untuk tiket pesawat saja. (Dan sayang sekali semua program dan usaha saya di sini harus ditinggalkan begitu saja.)
Apa ada saran?
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene

6 comments:

  1. Oom Gene cepet2 cari kerja dong. Bukannya native speaker gampang cari kerja di indo? Mungkin idealisme oom Gene membuat orang2 ragu atau takut hire anda. Salam.

    ReplyDelete
  2. Salam Om Gene,

    Kan masing ngajar di Darsun? Semoga bisa pake status dosen bahasa Inggris di Darsun utk buat visa kerja.
    Takzim,
    Daus

    ReplyDelete
  3. @Iman, sulit dapat visa sebagai guru bahasa Inggris sekarang. Semua guru asing sedang diusir oleh Diknas, dengan cara tidak memberikan izin kerja kepada semua. Tawaran kerja buat saya banyak sekali. Tetapi semuanya tidak bisa dapat izin visa kerja dari Diknas.
    Coba baca ini
    http://genenetto.blogspot.com/2011/10/pemerintah-indonesia-sedang-mengusir.htmlb

    ReplyDelete
  4. @Daus, Darul Sunnah tidak bisa memberikan pekerjaan full time dan visa kerja.

    ReplyDelete
  5. Assalamualaikum,

    setahu saya UU overstay sudah lama ada. kasus spt ini, jasa agen mmg tidak banyak membantu.

    saran sy bertemu lansung sama derektur jeneral imigrasi untuk tidak dibebani dengan 'overstay penalty'. ini pengalaman sy & alhamdulillah dibebaskan dr harus membayar uang penalti. selebihnya lebih baik anda segera keluar negeri jika tidak ingin menambah masalah.

    Saya yakin Allah sedang mengaturkan yg lebih baik utk anda. semoga tetap istiqamah.

    -kelor-

    ReplyDelete
  6. Salam

    Tetap semangat dan berusaha jika kita yakin dengan kebaikan dan kemashlahatan yg lebih dengan hadirnya kita disini, semoga Allah melapangkan dan memudahkan jalan ikhtiar,

    Wassalam

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...