Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

23 September, 2019

Bahayanya Pasal Penghinaan Presiden: Hina Erdogan, Politikus Turki Divonis 10 Tahun Penjara

Ibu Canan Kaftancioglu adalah anggota partai oposisi, Partai Rakyat Republik (CHP), di Istanbul. Dia punya peran penting dalam kekalahan partainya Erdogan (AKP) dalam pilkada yang memilih walikota baru utk Istanbul. Karena CHP menang, Erdogan jadi malu sekali. Simsalabim, tweet dari 2012 menjadi dasar untuk tangkap Canan Kaftancioglu, dengan pasal "menghinakan presiden" ditambahkan pasal "mendukung terorisme". Pengadilan tunduk dengan kemauan Erdogan, dan Ibu Canan Kaftancioglu dihukum 9 tahun 8 bulan penjara.

Kemarin banyak orang yang protes ketika saya bahas pasal penghinaan presiden di sini. Katanya Indonesia negara timur, dan tidak usah peduli pada hukum di negara lain. Saya jelaskan bahwa dulu di negara lain juga ada pasal penghinaan pemimpin, biasanya utk raja, dan dipakai utk penjarakan orang yang berani lawan raja. Di semua negara diktator, pasal itu masih digunakan dgn tujuan yang sama. Diktator selalu berusaha kontrol pemikiran dan perkataan rakyat, dan membuat rakyat takut melawan.

Sejarah dunia penuh dengan contoh, tapi mohon maaf, banyak orang Indonesia tidak belajar sejarah dunia. Hasilnya, mereka merasa presiden perlu dilindungi dari kata2 yang membuatnya sakit hati. Ini dianggap masalah "hormat", tapi sangat keliru. Hormat itu seharusnya merupakan pilihan. Bukan paksaan. Diktator tidak berikan pilihan, dan memaksa rakyat menghormati pemimpin. Sayangnya, banyak orang Indonesia tidak mau belajar dari sejarah kelam di negara lain, dan mau ulangi kesalahan yang sama, yang rata2 menghasilkan kerusakan pada sistem politik.
-Gene Netto

Hina Presiden Erdogan, Politikus Turki Divonis 10 Tahun Penjara
Minggu, 08 September 2019. Tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan, politikus CHP Ekrem Imamoglu mengatakan, "Tidak ada keadilan di negara ini. Di Turki, bukannya mendengarkan suara hati mereka, hakim condong ke istana (kantor Presiden)." Dia mengklaim, Kaftancioglu dijatuhi hukuman "karena keberhasilannya dalam pemilu di Istanbul".
https://www.suara.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...