Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

23 June, 2020

Kita Tidak Tahu Buron FBI Sudah Masuk Indonesia!

Saya sangat bingung dengan berita ini. Ini masalah yang sangat serius, dengan makna yang sangat luas. Seorang penjahat masuk Indonesia. Kali ini, dia seorang pedofil (antara lain). Bagaimana kalau dia seorang teroris, atau bandar narkoba, atau "pemberontak bayaran" yang ditugaskan merusak NKRI dan membuat Indonesia pecah? (Sebagai contoh saja.)

Si penjahat masuk Indonesia dengan visa turis (yang berlaku selama 30 hari) pada 5 November  2019. Sesudah itu, FBI dan Interpol keluarkan Red Notice pada 9 Desember 2019. TUJUH BULAN KEMUDIAN, dia ditangkap polisi. Apa karena dicari setelah tidak keluar dari Indonesia setelah 30 hari? Tidak. Dia bisa tinggal dgn tenang di Kebayoran Baru sampai rakyat melaporkan dia karena melihat anak kecil keluar masuk rumahnya. Rakyat yang curiga. Rakyat yang laporkan. Red Notice yang dikeluarkan 7 bulan yang lalu tidak ada artinya. Kenapa bisa begitu?

Mungkin kemarin seorang teroris juga masuk Indonesia, dan belum ada Red Notice Interpol karena kebetulan belum dicari. Masuk dengan visa turis, dan setelah 7 bulan, atau 1 tahun, atau 3 tahun, bisa tinggal di tengah Jakarta tanpa masalah. Imigrasi dan Polisi sama-sama angkat tangan dan merasa tidak bisa melakukan apa apa.

Mohon maaf, apa begitu rusaknya sistem intelijen Indonesia? Sistem Imigrasi tidak keluarkan peringatan otomatis untuk setiap 1 orang asing yang overstay visa? Peringatan Red Notice dari Interpol dll. tidak secara otomatis dibagikan dengan Imigrasi untuk melacak orang itu? Di banyak kantor, kalau mesin fotokopi kehabisan kertas, teknisi IT dapat peringatan otomatis di komputernya! Tapi Imigrasi dan Polisi Indonesia, dengan anggaran ratusan milyar rupiah, tidak sanggup beli atau menciptakan sistem IT yang terintegrasi? Kenapa Polisi dan Imigrasi Indonesia bisa kalah dengan mesin fotokopi yang begitu canggih?

Pertanyaan serius: Ada berapa banyak penjahat lain yang sudah masuk Indonesia dan "tidak ketahuan" oleh Imigrasi dan polisi pada saat ini? Apa yang perlu terjadi sehingga masalah ini menjadi prioritas paling tinggi? Siapa yang akan melindungi rakyat Indonesia dari orang jahat, kalau Imigrasi dan polisi tidak sanggup melakukan apa-apa dan menunggu laporan dari rakyat? Semoga disadari betapa besarnya masalah ini. Semoga rakyat Indonesia selalu di dalam perlindungan Allah dan semoga Polisi dan Imigrasi segera perbaiki sistem IT-nya agar tidak dipermalukan oleh kualitas kerjanya mesin fotokopi.
-Gene Netto

Menkum HAM Jelaskan soal Russ Medlin Buron FBI Bisa Masuk ke RI
Nur Azizah Rizki Astuti – detikNews, Senin, 22 Jun 2020 Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan alasan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. "Ini soal buronan FBI yang lolos ke Indonesia. Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice, kita tidak bisa me... sistem kita tidak ada, Pak," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/6/2020).
https://news.detik.com

Ia menjelaskan, awal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar yang sering melihat tamu anak perempuan keluar-masuk rumah tersebut yang diperkirakan masih di bawah umur atau belum dewasa.
https://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...