Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

26 April, 2008

Kelaparan dan Disfungsi Negara


Suswono

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS

Berita media tentang kematian seorang ibu hamil serta seorang anaknya karena kelaparan di Makassar sungguh sangat memilukan dan menghentak nurani bangsa ini. Fakta tersebut ternyata masih belum selesai.

Selanjutnya, muncul tayangan dan berita tentang fenomena anak-anak meregang nyawa karena busung lapar di Trenggalek dan NTT. Bahkan, daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan, yaitu Kota Bekasi juga tidak luput dari kasus balita yang menderita busung lapar.

Fakta penderitaan balita yang mengalami busung lapar dan sejumlah fenomena dampak kemiskinan lainnya layak membuat kita bertanya ulang tentang fungsi negara. Untuk apa negara ini didirikan kalau tidak untuk menjamin kebutuhan pokok warga negaranya? Apa fungsi negara ini kalau tidak untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negaranya?

Busung lapar dan kelaparan menurut pakar gizi adalah bentuk ekstrem kemiskinan. Para pakar juga mengatakan bahwa fenomena busung lapar dan kelaparan adalah fenomena puncak gunung es. Artinya, ada sejumlah besar kasus kelaparan yang tidak terungkap ke permukaan karena publik tidak dapat mengaksesnya akibat pihak yang mengalami masalah tersebut menyimpan dalam-dalam masalahnya atas alasan malu, kehilangan harapan akan adanya bantuan, dan sekian banyak alasan lainnya.

Kelaparan vs korporasi

Sehubungan dengan fenomena kelaparan dan busung lapar yang terjadi pada bangsa Indonesia, pertanyaan yang layak kita ajukan adalah mengapa bisa terjadi hal yang sedemikian ini? Ironis ketika bangsa ini berhasil membuat segelintir perusahaan multinasional menjadi raksasa dunia ekonomi, tetapi di sisi lain gagal hanya untuk memberikan kebutuhan karbohidrat bagi rakyatnya.

Dalam laporan pendapatannya pada 2007, pihak Exxon Mobil memperoleh keuntungan yang fantastis, yaitu sebesar 40,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 3.723,02 triliun (dengan kurs Rp 9.170). Nilai penjualan Exxon Mobil mencapai 404 miliar dolar AS, melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia.

Setiap detiknya Exxon Mobil berpendapatan Rp 11.801.790, sedangkan perusahaan minyak AS lainnya, Chevron, melaporkan keuntungan yang diperolehnya selama tahun 2007 mencapai 18,7 miliar dolar AS atau setara dengan nilai Rp. 171,479 triliun. Hal ini juga didapatkan oleh Royal Dutch Shell yang menyebutkan nilai profit yang mereka dapatkan selama setahun mencapai 31 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 284,27 triliun.

Di tengah kemakmuran yang berlebihan yang didapat para perusahaan multinasional dalam menikmati sumberdaya alam Indonesia, kita terpuruk dengan angka kemiskinan yang tinggi. Terserah kita ingin menggunakan angka kemiskinan yang mana. Yang sangat moderat ala BPS yang jumlahnya 37,17 juta jiwa (16,58 persen) penduduk Indonesia atau angka yang lebih mengejutkan seperti yang disampaikan Bank Dunia, yakni 49,5 persen rakyat Indonesia berpendapatan di bawah dua dolar AS/hari alias miskin. Kedua angka itu menunjukkan jumlah puluhan juta anak bangsa ini miskin dan pada saat yang bersamaan puluhan bahkan ratusan triliun sumberdaya alam republik ini dinikmati oleh perusahaan asing.

Cermin disfungsi negara

Gap yang dalam antara idealita konstitusi tentang pemanfaatan sumberdaya alam untuk sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat dan realita puluhan juta rakyat yang masih bergelut dengan kemiskinan merefleksikan disfungsi negara dalam menyejahterakan rakyat. Disfungsi yang pertama tampak dalam hal fungsi distributif negara, yakni bagaimana negara mengalokasi sumberdaya, anggaran, kesempatan ekonomi secara adil. Adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan ekonomi akan ada pihak-pihak yang termarjinalkan oleh mekanisme pasar.

Mereka-mereka ini harus ditolong dan itu menjadi peran negara yang bisa membantu mereka melalui fungsi distributifnya. Busung lapar dan kelaparan adalah bentuk kemiskinan yang absolut dan itu adalah parameter kegagalan yang telak tentang peran negara mewujudkan fungsi distributifnya.

Fenomena kemiskinan ekstrem dalam bentuk busung lapar dan kelaparan juga mencerminkan kegagalan negara dalam mewujudkan fungsi stabilitatifnya. Fungsi ini menurut para pakar ekonomi publik lahir karena bertolak pada kenyataan bahwa para pelaku ekonomi pada keadaan-keadaan tertentu tidak berdaya mengatasi masalah ekonomi yang mereka hadapi sehingga kalau dibiarkan begitu saja akan menimbulkan instabilitas perekonomian secara keseluruhan.

Masalah pengangguran adalah contoh masalah yang akan menimbulkan instabilitas perekonomian. Dari mazhab Keynesian kita mengetahui bahwa ketika pengangguran hadir dan tidak bisa diatasi hanya dari investasi swasta maka investasi negara harus hadir untuk menyerap tenaga kerja yang ada. Peran ini dikatakan peran stabilitatif karena dengan masifnya pengangguran bukan saja berimbas pada shock perekonomian, tetapi juga bisa merembet pada shock sosial-politik lainnya yang bisa menimbulkan kerugian besar negara. Shock sosial politik sebagai dampak pengangguran akan terjadi ketika pengangguran itu berlanjut menjadi kemiskinan, apalagi ketika kemiskinan absolut menjadi eksis.

Kebijakan solutif

Solusi mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan ini terletak pada dua bentuk kebijakan, yakni proteksi dan subsidi. Hanya dalam konteks kekinian kita, ada pertanyaan klasik yang selalu layak untuk dimunculkan tentang kebijakan proteksi dan subsidi di negara kita, yakni apakah kebijakan itu telah mencapai targetnya. Target yang kita maksud adalah target orang maupun target filosofisnya.

Target orang adalah subsidi, dinikmati oleh masyarakat marjinal yang membutuhkannya. Target filosofi, subsidi berhasil membantu masyarakat marjinal dan miskin tersebut keluar dari kemiskinan dan kemarjinalannya. Permasalahan yang terjadi adalah ketidakefektifannya subsidi dan proteksi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawaban singkatnya karena terjadi goverment failure, suatu terminologi yang merujuk bahwa gagalnya intervensi pemerintah dalam mencapai target kebijakan yang ditetapkannya karena masalah-masalah yang inheren ada dalam tubuh pemerintah itu sendiri.

Di era reformasi, untuk mengatasi masalah government failure tentulah tidak cukup dengan kebijakan semata (political will). Artinya, para elite negara ketika memutuskan suatu political will dalam bentuk pemberian subsidi dan proteksi kepada masyarakat miskin dan marjinal, tidak cukup hanya dicanangkan, dideklarasikan, atau bahkan ditulis dalam perundang-undangan. Namun, semua kebijakan tersebut harus dikawal dengan ketat di lapangan, dipantau, dan dievaluasi sendiri oleh pejabat yang mengeluarkannya dari hari ke hari implementasinya.

Sumber: Republika

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...