Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

23 April, 2008

Tingkat Dukungannya DPR Terhadap Pemberantasan Korupsi

Assalamu’alaikum wr.wb.,

DPR telah menunjukkan tingkat dukungannya terhadap gerakan pemberantasan korupsi di negara ini. KPK ingin melakukan tugas yang sah yaitu menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution, tetapi DPR menolak!

Apakah barangkali ada anggota DPR yang takut terhadap info baru yang bisa ditemukan di dalam ruang kerja Al Amin Nasution?

Atau apakah mungkin ada orang yang ingin punya waktu untuk “membersihkan” ruangan tersebut supaya bahan-bahan yang bisa merugikan anggota DPR bisa dibakar dulu, dan dengan itu, ruang kerja Al Amin Nasution menjadi “bersih” dan siap diperiksa!

Wallahu a’lam…

Hidup Korupsi di DPR! Anak miskin biarkan lapar dan putus sekolah, yang penting kesempatan korupsi jalan terus. Jangan sampai wakil rakyat terbeban dengan tugas membersihkan diri dari noda korupsi. Mereka terlalu sibuk… (hitung uangnya???)

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

**********

KPK Batal Geledah Ruangan Al Amin di Gedung DPR

23/04/2008 09:37 WIB

Arry Anggadha - detikcom

Jakarta - KPK urung menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution di gedung DPR. Hal itu dikarenakan pihak DPR tidak mengizinkannya.

"Kami batal menggeledah kantor Al Amin," kata sumber detikcom di KPK, Selasa (23/4/2008) malam.

Menurutnya, KPK sudah mendapatkan restu dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggeledah ruang kerja tersangka suap itu.

"Izin sudah kami terima dari PN Tipikor, tapi mereka (DPR) menolak kami untuk menggeladah kantor itu, tidak tahu kenapa," imbuh sumber tersebut.

Pada Selasa 22 April siang kemarin, dua staf KPK datang ke Gedung DPR dan diterima Wakil Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Pertemuan tertutup pun berlangsung sekitar 1 jam. Pihak KPK memang meminta izin DPR untuk melakukan penggeledahan. (nvt / nrl)

Sumber: Detik.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...